Jumat, 29 Juni 2007 - 02:03 WIB
Konsolidasi ataukah Korsleteng lagi ?
Mengapa ada PDS dan PD&S ?     PDS On-Line, Jakarta, 29 Juni 2007. Adanya 
partai baru yang direstui DPP PDS dengan nama Partai Damai Dan Sejahtera sempat 
menimbulkan pembicaraan dan berbagai dugaan dari masyarakat...

Khususnya para simpatisan Partai Damai Sejahtera, apakah PDS tetap eksis, 
ataukah PDS sudah diganti dengan PD&S, maka untuk mengkalrifikasikannya agar 
tidak lebih membingungkan lagi karena Pasca Munas PDS sering korslet, untuk itu 
Tim Redaksi PDS On-line, menanyakan langsung kepada Denny Tewu Wakil Ketua Umum 
PDS disela-sela kesibukannya mengikuti ¡°Training Leadership¡± di Haggai 
Institute Maui Hawai USA. 

Menurut Denny, ¡° Berdasarkan UU Parpol maupun UU Pemilu sebelum direvisi saat 
ini, maka setiap partai yang bisa ikut pemilu tahun 2009 adalah mereka / partai 
yang memiliki kursi di DPRRI yang lebih atau minimal memiliki 3 % kursi atau 
biasa dikatakan lebih dari > 3 % Electoral Threshold (ET) kursi di DPR RI, atau 
gabungan partai peserta Pemilu 2004 yang memiliki kursi, sehingga bila 
bergabung kursinya berjumlah lebih dari > 3 % ¡®ET¡¯, sekitar 16 atau 17 kursi 
di DPR RI ¡°

PDS diujungtanduk dengan hanya memiliki 13 kursi di DPRRI,

Mengenai masalah ini memang posisi PDS cukup kritis, karena berdasarkan UU yang 
lalu PDS hanya bisa ikut Pemilu 2009 kalau bisa bergabung dengan Partai atau 
gabungan partai yang memiliki kursi di DPRRI minimal 3 atau 4 kursi sehingga 
penggabungannya mencapai ET 3 %, berarti PDS masih membutuhkan 3 atau 4 kursi 
lagi agar bisa ikut Pemilu 2009.

Walaupun begitu menurut Denny dia tetap optimis, karena dari fakta yang ada 
bahwa 24 parpol peserta Pemilu 2004 yang memiliki kursi di DPRRI hanya 16 
Parpol, dengan posisi 7 Parpol lolos ET (Golkar, PDIP, PPP,PKB,PAN,PD,PKS) 3 
Partai memiliki jumlah kursi yang tanggung (PBR/14 kursi, PDS/13 kursi, dan 
PBB/11 kursi), sisanya 6 Parpol memiliki masing-masing kursi PDK/4 kursi, 
Pelopor/3 kursi, PKPB/2 kursi, PKPI/1 kursi, PPDI/1 kursi dan PNI Marhaen/1 
kursi. Jadi apabila partai-partai kecil tersebut bisa bergabung dengan baik 
maka paling tidak ada 10 Parpol peserta Pemilu termasuk PDS yang lolos dan 
tidak perlu lagi ikut Verifikasi tahun 2009.

Namun lanjutnya, tentunya semua itu tidak semudah membalikkan tangan, harus 
melalui proses perjuangan yang panjang, saling lobbying, menyamakan persepsi 
dan sebagainya, untuk itulah di satu sisi PDS berusaha untuk mendapatkan kursi 
tambahan, disisi lain juga menyiapkan Partai yang Baru yang kemungkinan namanya 
akan diganti dari PD&S menjadi PPDS (red) karena menurut Dephukham PD&S 
maknanya sama dengan PDS, jadi tentu saja Pak Laksma (Purn) Bonar Simangunsong 
sebagai Ketua Umum dan Pak Brigjen TNI AD (Purn) Adolf Mambu sebagai Sekjen dkk 
akan kembali mensosialisasikan nama terbaru PPDS dengan tujuan utama 
mempersiapkan Partai tsb. Dengan jaringan yang sudah ada untuk siap mengikuti 
verifikasi Pemilu tahun 2009.

Kedua strategi itulah yang digunakan PDS saat ini sehingga pada tahun 2009 kita 
tidak ketinggalan untuk berkontribusi mengikuti Pesta Demokrasi sebagai Partai 
Peserta Pemilu 2009, kalau ternyata keduanya lolos menjadi Partai Peserta 
Pemilu tahun 2009 maka tentunya DPP PDS telah siapkan langkah-langkah 
selanjutnya sehingga tidak akan membingungkan pengurus dan konstituen nantinya, 
karena ¡®Perjuangan PDS Belum Selesai¡¯ tolong didoakan dan dukungan semua agar 
PDS lebih dahsyat lagi kedepan¡± demikian Denny Tewu, Wakil Ketua Umum PDS 
menutup pembicaraan

                      For of Him and through Him and to Him are all things, to 
whom be glory for ever. 
  Amen (Romans 11:36)
      
                 














       
---------------------------------
Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news, 
photos & more. 

Kirim email ke