Jumat, 29 Juni 2007 - 02:03 WIB
Konsolidasi ataukah Korsleteng lagi ?
Mengapa ada PDS dan PD&S ? PDS On-Line, Jakarta, 29 Juni 2007. Adanya
partai baru yang direstui DPP PDS dengan nama Partai Damai Dan Sejahtera sempat
menimbulkan pembicaraan dan berbagai dugaan dari masyarakat...
Khususnya para simpatisan Partai Damai Sejahtera, apakah PDS tetap eksis,
ataukah PDS sudah diganti dengan PD&S, maka untuk mengkalrifikasikannya agar
tidak lebih membingungkan lagi karena Pasca Munas PDS sering korslet, untuk itu
Tim Redaksi PDS On-line, menanyakan langsung kepada Denny Tewu Wakil Ketua Umum
PDS disela-sela kesibukannya mengikuti ¡°Training Leadership¡± di Haggai
Institute Maui Hawai USA.
Menurut Denny, ¡° Berdasarkan UU Parpol maupun UU Pemilu sebelum direvisi saat
ini, maka setiap partai yang bisa ikut pemilu tahun 2009 adalah mereka / partai
yang memiliki kursi di DPRRI yang lebih atau minimal memiliki 3 % kursi atau
biasa dikatakan lebih dari > 3 % Electoral Threshold (ET) kursi di DPR RI, atau
gabungan partai peserta Pemilu 2004 yang memiliki kursi, sehingga bila
bergabung kursinya berjumlah lebih dari > 3 % ¡®ET¡¯, sekitar 16 atau 17 kursi
di DPR RI ¡°
PDS diujungtanduk dengan hanya memiliki 13 kursi di DPRRI,
Mengenai masalah ini memang posisi PDS cukup kritis, karena berdasarkan UU yang
lalu PDS hanya bisa ikut Pemilu 2009 kalau bisa bergabung dengan Partai atau
gabungan partai yang memiliki kursi di DPRRI minimal 3 atau 4 kursi sehingga
penggabungannya mencapai ET 3 %, berarti PDS masih membutuhkan 3 atau 4 kursi
lagi agar bisa ikut Pemilu 2009.
Walaupun begitu menurut Denny dia tetap optimis, karena dari fakta yang ada
bahwa 24 parpol peserta Pemilu 2004 yang memiliki kursi di DPRRI hanya 16
Parpol, dengan posisi 7 Parpol lolos ET (Golkar, PDIP, PPP,PKB,PAN,PD,PKS) 3
Partai memiliki jumlah kursi yang tanggung (PBR/14 kursi, PDS/13 kursi, dan
PBB/11 kursi), sisanya 6 Parpol memiliki masing-masing kursi PDK/4 kursi,
Pelopor/3 kursi, PKPB/2 kursi, PKPI/1 kursi, PPDI/1 kursi dan PNI Marhaen/1
kursi. Jadi apabila partai-partai kecil tersebut bisa bergabung dengan baik
maka paling tidak ada 10 Parpol peserta Pemilu termasuk PDS yang lolos dan
tidak perlu lagi ikut Verifikasi tahun 2009.
Namun lanjutnya, tentunya semua itu tidak semudah membalikkan tangan, harus
melalui proses perjuangan yang panjang, saling lobbying, menyamakan persepsi
dan sebagainya, untuk itulah di satu sisi PDS berusaha untuk mendapatkan kursi
tambahan, disisi lain juga menyiapkan Partai yang Baru yang kemungkinan namanya
akan diganti dari PD&S menjadi PPDS (red) karena menurut Dephukham PD&S
maknanya sama dengan PDS, jadi tentu saja Pak Laksma (Purn) Bonar Simangunsong
sebagai Ketua Umum dan Pak Brigjen TNI AD (Purn) Adolf Mambu sebagai Sekjen dkk
akan kembali mensosialisasikan nama terbaru PPDS dengan tujuan utama
mempersiapkan Partai tsb. Dengan jaringan yang sudah ada untuk siap mengikuti
verifikasi Pemilu tahun 2009.
Kedua strategi itulah yang digunakan PDS saat ini sehingga pada tahun 2009 kita
tidak ketinggalan untuk berkontribusi mengikuti Pesta Demokrasi sebagai Partai
Peserta Pemilu 2009, kalau ternyata keduanya lolos menjadi Partai Peserta
Pemilu tahun 2009 maka tentunya DPP PDS telah siapkan langkah-langkah
selanjutnya sehingga tidak akan membingungkan pengurus dan konstituen nantinya,
karena ¡®Perjuangan PDS Belum Selesai¡¯ tolong didoakan dan dukungan semua agar
PDS lebih dahsyat lagi kedepan¡± demikian Denny Tewu, Wakil Ketua Umum PDS
menutup pembicaraan
For of Him and through Him and to Him are all things, to
whom be glory for ever.
Amen (Romans 11:36)
---------------------------------
Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news,
photos & more.