Yth Pak Sumar,
nampaknya di Bali Post agak tercecer fakta sejarah bahwa pada waktu pembersihan 
RMS tahun 1950, saya masih di Jogja sebagai bocah umur 10 tahun, angkatan 
perang 
RIS didalam tugas ini dipimpin oleh overste (letkol) Slamet Rijadi, seorang 
putra asal 
Solo, Jateng.

Beliau tewas dalam menunaikan tugas, menjadi BrigJen Anumerta, dan namanya 
konon terpancang disebuah jalan utama di kota asalnya.

Saya ingat samar-samar ketika itu di Jogja tersebar berita bahwa Letkol Slamet 
Rijadi
setelah mendarat disebuah pantai (Ambon?) dengan pasukannya segera membangun
"beachhead".

 Namun pasukan RMS yang dikatakan terdiri dari banyak mantan anggota KNIL memang
berpengalaman perang, termasuk dalam pelemparan pisau (commando knife). Cukup
banyak tentara Indonesia yang tewas. Pada saat itulah Letkol Slamet Rijadi 
gugur 
sebagai pahlawan bangsa, yang pengorbanannya sangat patut kita kenang sepanjang
zaman.

Salam ke Long Island, Pak,
Bismo DG


  ----- Original Message ----- 
  From: sumarsastrowardoyo 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Saturday, June 30, 2007 5:56 AM
  Subject: #sastra-pembebasan# RMS dari Masa ke Masa









  Riwayat singkat RMS

  Bali Post

  Sabtu Pon, 30 Juni 2007 



  RMS dari Masa ke Masa

  27 Desember 1949: Belanda mengakui kedaulatan 
  Indonesia, waktu itu Republik Indonesia Serikat (RIS). Kemudian, RIS 
  membentuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS). 
  Tetapi, tentara KNIL asal Ambon tidak bersedia bergabung dengan 
  Tentara Nasional Indonesia sebagai pasukan inti APRIS. 

  25 April 1950: Republik Maluku Selatan (RMS) 
  diproklamasikan orang-orang bekas prajurit KNIL dan pro-Belanda (di 
  antaranya Chr. Soumokil, Ir. J.A. Manusama dan J.H. Manuhutu), 
  dengan presiden Dr. Chr. R. S. Soumokil. RMS bertujuan menjadi 
  negara sendiri lepas dari Negara Indonesia Timur. 

  13 Juli 1950: Konferensi Maluku di Semarang, dan 
  para politikus asal Ambon minta pengiriman misi perdamaian ke Ambon, 
  tetapi gagal. Akhirnya pemerintah pusat memutuskan untuk menumpas 
  RMS. 

  14 Juli 1950: Pasukan ekspedisi APRIS/TNI mulai 
  menumpas pos-pos penting RMS. Sementara RMS yang memusatkan 
  kekuatannya di Pulau Seram dan Ambon. 

  18 November 1950: Kota Ambon dikuasai APRIS. 
  Soumokil menyelamatkan diri. Sisa-sisa RMS melarikan diri ke hutan 
  dan untuk beberapa tahun lamanya melakukan kegiatan perlawanan. 

  18 Desember 1950: Pulau Seram dikuasai APRIS. 

  Februari 1951: Kabinet Belanda di Den Haag 
  memutuskan, mengangkut sisa para serdadu Ambon di Jawa, untuk 
  didemobilisasi di Belanda. Belanda berjanji, suatu hari mereka bisa 
  mudik ke ''Ambon yang bebas''. 

  21 Maret 1951: Rombongan pertama bekas prajurit 
  Belanda asal Maluku (KNIL), bersama keluarga mereka, tiba di 
  Rotterdam, Belanda menggunakan kapal laut. Kemudian, disusul sekitar 
  12 ribu dengan angkutan 14 kapal. Mereka menetap dan beranak pinak, 
  jumlah orang Maluku itu kini (2003) sekitar 45.000 jiwa. 

  1953: Manusama kabur dari New Guinea atau Irian 
  Barat ke Belanda. Tahun '50-an Suara di dalam masyarakat Maluku 
  menyimpang dari masalah hak-hak militer KNIL ke realisasi dari 
  idealisme politik RMS. 

  2 Desember 1963: Soumokil tertangkap. 

  1964: Soumokil diadili dan dijatuhi hukuman mati 
  oleh Mahmilub. 

  12 April 1966: Presiden RMS Soumokil yang sejak 
  1963 dipenjara oleh pemerintah Indonesia dieksekusi. 

  1970-an: Masyarakat Maluku di Belanda merasa tidak 
  adil dan dikibuli Belanda. Mereka meluapkan emosi, melakukan 
  serangkaian aksi kekerasan sepanjang 1970-an. Akhirnya menelurkan 
  persetujuan antara Belanda dan Indonesia mengenai pemulangan orang 
  Maluku Belanda ke Indonesia secara sukarela. 

  1978: Parlemen Belanda menutup kasus RMS, tidak 
  mengadakan kontak resmi di antara dua pemerintahan. 

  1986: Penjelasan bersama dari pemerintah Belanda 
  dan Badan Persatuan. Perjanjian mengenai jaminan hidup 
  untuk ''generasi pertama'', pengaturan fasilitas perumahan dan 
  peluang kerja bagi mereka (orang Maluku). 

  1992: Maluku Selatan menjadi anggota UNPO 
  (Unrepresented Nations and Peoples Organisation), organisasi bangsa-
  bangsa dan rakyat yang tidak cukup terwakili di forum internasional, 
  seperti PBB.

  1993: Manusama menyerahkan kepemimpinan RMS kepada 
  dokter yang telah pensiun F. Tutuhantunewa. 

  1996: Manusama meninggal. 

  25 April 2001: Pimpinan Eksekutif Forum Kedaulatan 
  Maluku (FKM), Dr. Alex Manuputty, memelopori pengibaran bendera RMS 
  pada peringatan ulang tahun proklamasi RMS, 25 April 2001, di 
  kediamannya, kawasan Kudamati, Ambon. 

  12 Februari 2002: Umat Islam dan Kristen di 
  Maluku, yang terlibat konflik Maluku (sejak 19 Januari 1999), 
  menandatangani perjanjian Malino. Salah satu kesepakatan menolak 
  segala bentuk gerakan separatis, termasuk RMS. 

  25 April 2002: Pada peringatan proklamasi RMS ke-
  51, diadakan pengibaran bendera RMS di Maluku. Akibatnya, sedikitnya 
  23 pengikut dan pendukung FKM ditangkap aparat keamanan. Di Den 
  Haag, RMS memperingati hari proklamasinya di gedung olah raga Uichof 
  dengan dihadiri sekitar 1.000-2.000 orang Maluku. 

  22 Oktober 2002: Majelis hakim PN Ambon memvonis 2-
  5 tahun penjara potong tahanan terhadap 15 tersangka pendukung FKM 
  yang mengibarkan bendera RMS, 25 April 2002. 

  17 Maret 2003: Pimpinan Eksekutif dan Pimpinan 
  Yudikatif FKM Dr. Alexander Hendriks Manuputty dan Waleruny Semuel 
  alias Semmy ditangkap untuk kedua kalinya oleh Polda Maluku. 

  25 April 2003: Sekitar 60 orang ditahan aparat 
  keamanan di Ambon, berkaitan dengan peringatan hari ulang tahun RMS. 
  Lantaran didapati menjahit atau mengibarkan bendera RMS yang diberi 
  nama "Benang Raja". Dari 139 pengikut RMS yang ditangkap itu, 129 di 
  antaranya dijadikan tersangka. 

  25 April 2004: Ratusan pendukung RMS memancangkan 
  bendera RMS di Kudamati. Kemudian, beberapa aktivisnya diarak polisi 
  ke Markas Polda. Lalu terjadi konflik dengan kelompok Negara 
  Kesatuan Republik Indonesia. 

  4 Mei 2004: Dua pentolan gerakan sparatis RMS, 
  Yacobus dan Matius, diringkus aparat dari Polda Jawa Timur di 
  Bandara Juanda, Surabaya. 

  6 Mei 2004: 11 tersangka FKM/RMS digiring ke Mabes 
  Polri, di antaranya Sekjen FKM/RMS Moses Tuanakota, istri Alex 
  Manuputi (Nyonya Olli Manuputi) dan putri Alex (Kristina Manuputi). 



   

Kirim email ke