http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/072007/06/0901.htm

Tentang Paham Piagam Jakarta 
Oleh WIRIA SUPENA 
  Satu pertanyaan, mengapa umat Islam jazirah Arab tidak mendambakan sistem 
kilafat atau membentuk negara "Islam-Arabia" tetapi membentuk sistem kerajaan 
yang tidak demokratis?

  Pertanyaan berikutnya adalah, apakah "Islam" tidak bermasalah dengan sistem 
kerajaan, demikian pula apakah bermasalah dengan cita-cita kebangsaan? 

PADA "PR" tanggal 22 Juni 2007, penulis tertarik dengan artikel Bapak Irfan 
Anshory, mantan pengurus ormas Muhammadiyah yang mengupas bagian lintasan 
sejarah Indonesia berjudul "Memahami Piagam Jakarta".

Di dalam sejarah dunia kita menyimak telah lahir banyak piagam. Menurut Dr. 
Husein Haikal di dalam bukunya Hayat-Muhammad maupun uraian Prof. K. Ali dalam 
bukunya A Study of Islamic History, piagam tertua dan merupakan dokumen 
tertulis yang autentik adalah "Piagam Madinah" yang dirumuskan secara gemilang 
oleh Nabi Muhammad saw.

Piagam-piagam lainnya yang berpengaruh besar terhadap peradaban sejarah dunia 
dapat disebutkan a.l. "Piagam Philadelphia" (AS tanggal 4 Juli 1776), Piagam 
Atlantik atau Kesepakatan Roosevelt-Churchill (tanggal 14-8-1941), dan Piagam 
San Fransisco (tanggal 26 Juni 1945) yang isinya, bermuatan nuansa sejalan 
sekitar kemerdekaan, demokrasi, persamaan, keseteraan, hak asasi manusia, 
antikolonialisme, perdamaian, keadilan, dan bekerja sama saling membantu untuk 
kesejahteraan umat manusia.

Pertanyaannya, mengapa piagam-piagam itu pantas disebutkan, karena secara 
geopolitik terutama "Piagam Madinah" yang pantas disebut Sunnah Nabi, 
keseluruhannya besar sekali pengaruhnya terhadap gerakan Kemerdekaan Bangsa 
Indonesia.

Dari bagian artikel tersebut yang menarik adalah diungkapkannya terdapat 
anggota "badan perumus" yang disebut mewakili kelompok "nasionalis sekuler 
berdasarkan kebangsaan" dan "nasionalis islami yang berdasarkan Islam" yang di 
dalam bukunya Prof. Mr. H. Muh. Yamin (Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 
1945) sama sekali tidak disinggung apalagi disebut nama-namanya secara jelas.

Prof. Dr. Quraish Shihab, M.A. di dalam buku Wawasan Alquran dalam Bab 
Kebangsaan (hlm. 330), menulis bahwa sampai sekarang para pakar belum sepakat 
tentang pengertian "nasionalis" dan "kebangsaan" khususnya mengenai 
unsur-unsur, syarat-syarat, jiwa, dan nuansanya.

Pakar pers, Adinegoro dalam Ensiklopedi Umum yang diterbitkannya, menulis 
"nasionalis", bersifat "kebangsaan", menghendaki kemerdekaan dan kedaulatan 
bangsa dan tanah air, sehingga kekuasaan politik, ekonomi, dan kebudayaan 
terletak di tangan bangsa itu. Orang-orang yang ingin mencapai cita-cita itu 
disebut "nasionalis". Di Indonesia pergerakan nasionalis bermula di Jawa dengan 
berdirinya "Budi Utomo" dan "Serikat Islam"!

Di dunia Arab, dalam konteks nasionalisme seorang penulis terkemuka Fathi Yakan 
di dalam bukunya yang berjudul Harakat wa Madzahib fi Miyzam I-Islam menulis 
bahwa sebelum ada Kerajaan Saudi Arabia telah berkembang gerakan nasionalis 
Arab nasionalis Syria dan nasionalis Irak. Berkat bantuan pihak Amerika, Mr. 
Saud berjaya dan berhasil mendirikan Kerajaan Saudi Arabia setelah 
"menyingkirkan" teman-temannya dan lawan-lawannya.

Satu pertanyaan, mengapa umat Islam jazirah Arab tidak mendambakan sistem 
kilafat atau membentuk negara "Islam-Arabia" tetapi membentuk sistem kerajaan 
yang tidak demokratis?

Pertanyaan berikutnya adalah, apakah "Islam" tidak bermasalah dengan sistem 
kerajaan, demikian pula apakah bermasalah dengan cita-cita kebangsaan?

Dalam uraian tafsir Alquran, Prof. Dr. Quraish Shihab mengungkap pentingnya 
kata-kata sya'b-qaum dan ummah dalam konteks kemasyarakatan.

Menurut pakar bahasa Arab Mesir dalam buku Mu'jam Al Wasita kata ummah 
diterjemahkan sebagai "bangsa", selanjutnya kata sya'b dalam Surat Al-Hujurat 
(4:13) di dalam tafsir Alquran Departemen Agama Islam RI diterjemahkan juga 
berarti "bangsa".

Para Rasul sebelum Nabi Muhammad saw. menyeru masyarakatnya dengan kata ya 
qaumi, yang berarti "ya kaumku" atau "ya bangsaku". Agar menjadi informasi 
bahwa Alquran memuat kata qaum sebanyak 322 kali serta menulis kata ummah 
sebanyak 51 kali dan Nabi Muhammad saw. menyeru Islam bukan kepada "kaumnya" 
dengan derajat kemanusiaan yaitu ucapan ya ayyuhannas (wahai seluruh manusia).

Alquran memang memerintahkan (maksudnya Allah SWT) "kesatuan" dan "persatuan" 
seperti dapat disimak dalam surat Al-Anbiya (21):92 dan Al Muminun (23:52) yang 
berbunyi, "Sesungguhnya umatmu ini adalah umat yang satu." Akan tetapi, akan 
meleset bila diartikan bahwa umat Islam perlu disatukan dalam satu wadah 
kenegaraan. Ide "Pan Islam" dari Jamaluddin Al-Afghani aksennya pada "satu 
tujuan", bukan "satu negara Islam", tetapi tidak diikuti, justru yang 
berkembang adalah "Pan Arab".

Bahwa konsep Islam terfokus dalam satu tujuan, juga diperlihatkan pada Surat 
Ali Imran (3:105) di mana Allah SWT. berfirman, "Janganlah kamu menjadi seperti 
mereka yang berkelompok-kelompok dan berselisih, setelah datang penjelasan 
kepada mereka. Untuk mereka disediakan siksaan yang besar.

Dalam kehidupan yang islami, perlu digarisbawahi adanya pemisahan antara agama 
dan penganut agama atau yang secara mudah telah dirumuskan oleh Syaikh Muhammad 
Abduh, "Ajaran Islam tertutup oleh perilaku Muslimin."

Setelah berorientasi atas beberapa surat Alquran, dengan menghayati dan 
memahami beberapa arti kata penting seperti qaum dan ummah yang oleh para pakar 
tafsir senantiasa diterjemahkan sebagai "bangsa", marilah kita kaitkan dengan 
masalah bernegara.

Sebagai hadis sahih Iman Muslim merawikan sbb., Nabi Muhammad bersabda, "Kaum 
lebih mengetahui tentang urusan duniamu (ketimbang aku)." Tentang hal itu para 
ahli tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud adalah tentang masalah bernegara.

Jadi, Nabi Muhammad saw. sebagai negarawan yang terkenal sangat piawai tidak 
pernah melahirkan konsep negara Islam dan mengharamkan negara sekuler.

Piagam Madinah adalah bukti autentik adanya Proklamasi Republik Madinah yang 
berasaskan kebangsaan dan bukan negara Islam Madinah. Mungkin demikian pendapat 
para ulama/Ahli fiqih bangsa Arab, bahwa kerajaan Saudi Arabia sangat sesuai 
bila tidak disebut negara "Islam-Arab".

Dengan tidak mengurangi rasa hormat yang tinggi kepada Prof. Dr. Ernest Renan, 
penulis setelah membaca pidato pengukuhan Guru Besar Sorbone dengan teori 
nation-nya isinya dapat diduga sangat dipengaruhi oleh butir-butir "Piagam 
Madinah" yang dirumuskan Nabi Muhammad saw. (lihat buku Hayat-Muhammad oleh Dr. 
Husein Heikal).

Kembali menyinggung sidang-sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Prof. Mr. H. Muh. 
Yamin) yang anggotanya dilantik oleh Jenderal Itagaki Seisiroo selaku pimpinan 
pemerintahan Jepang di Indonesia, beranggotakan 62 orang Indonesia 
(tokoh/pemuda/mahasiswa pejuang eks Perhimpunan Indonesia di Belanda) dengan 
ditunjuk Ketua Dokter Radjiman Wedioningrat dan didampingi Ketua Muda R.P. 
Soeroso, sedangkan Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dll. hanya sebagai anggota 
biasa.

Sidang-sidang "Badan Penyelidik" dibagi dalam dua kali masa sidang sbb.

a). Persidangan pertama dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945;

b). Persidangan kedua dari tanggal 10 Juli sampai 17 Juli 1945.

Acaranya tidak tepat kalau disebut acara tunggal menentukan dasar negara 
Indonesia, karena badan tersebut bekerja menyimpang dari tugasnya sebab menjadi 
"mempersiapkan kemerdekaan Indonesia".

Dalam waktu sangat singkat mereka berhasil membuat rancangan UUD plus 
mukadimahnya, membahas secara mendalam tentang sistem ketatanegaraan Indonesia 
dan sistem hukumnya sebagai negara yang berdaulat dan demokratis.

Bila menengok lintasan sejarah, para anggota dewan tersebut bukanlah yang baru 
kenal sesaat tetapi terutama terdiri dari tokoh-tokoh pemuda/mahasiswa yang 
studi di Indonesia maupun di Nederland yang tergabung dalam "Perhimpunan 
Indonesia" yang sejak tahun 20-an telah banyak berdiskusi tentang cita-cita 
Indonesia merdeka lengkap dengan pembahasan mendalam tentang pelbagai 
permasalahannya.

Titik kulminasi gerakan ini direfleksikan pada bulan Oktober tahun 1928 secara 
berani dan amat terbuka, amat kompak bersatu untuk melangkah satu tujuan untuk 
Indonesia merdeka dengan niat tinggi tanpa benih-benih berjuang untuk 
"bipolarisasi". Penulis amat berharap, agar kegiatan analisis yang tidak 
berdasar seperti itu sekalipun merasa baik, demi keutuhan NKRI tundalah sampai 
akhir zaman.

Pasti Allah SWT. Maha Mengetahui dan akan bersama kebenaran.*** 

Penulis, pengurus P4-KI Jabar, (Persatuan Putra Putri Perintis Kemerdekaan 
Indonesia

Kirim email ke