Siaran Pers JATAM - WALHI, 6 Juli 2007
LAGI-LAGI SBY BERPIHAK KEPADA INVESTOR
Presiden SBY kembali mengambil tindakan kontroversi. Harian Manado Post, 5
Juli 2007, memuat artikel dengan judul SBY Setuju MSM Beroperasi. Bahkan
hari ini - harian yang sama memberitakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres)
MSM turun. Jika benar adanya, perlakukan istimewa SBY terhadap
perusahaan tersebut melukai hati dan mengancam keselamatan warga
Rinondoran, Likupang dan Batuputih, kawasan yang beresiko mendapatkan
dampak utama jika PT Meares Soputan Mining (MSM) beroperasi.
PT MSM akan segera menambang emas Toka Tindung, yang terletak di Bitung dan
Minahasa Utara. Sebanyak 85% saham PT MSM dimiliki oleh Archipelago
Resources, perusahaan Inggris. Untuk menghemat biaya dan waktu, perusahaan
ini membeli peralatan bekas milik Barrick Gold di Chilie yang digunakan di
tambang El Tambo. Setelah gagal memaksakan penggunaan pembuatan tailing ke
laut seperti yang dilakukan Newmont di Teluk Buyat, perusahaan merencanakan
membuang limbahnya ke darat dengan membangun penampung tailing (1).
Sejak awal perusahaan ini dikenal bermasalah. Kontrak Karya (KK) PT MSM
cacat hukum karena dokumen KK diberikan pada perusahaan fiktif. KK
ditandatangani Presiden Suharto pada 6 November 1986, sementara PT MSM baru
didirikan dengan akta tanggal 17 November 1986. Dokumen AMDAL perusahaan
kadaluarsa, dan diharuskan menyusun ulang AMDAL oleh Kementrian Lingkungan
Hidup. Ironisnya, PT MSM dibiarkan terus beroperasi padahal AMDALnya masih
dibahas ulang. Pada 2 Februari 2007 Gubenur Sulawesi Utara secara resmi
mengeluarkan surat menolak AMDAL PT. MSM dan menyatakan Sulut hanya
terbuka untuk investasi yang ramah terhadap lingkungan dan rakyat.
Tambang PT MSM juga bertentangan dengan tata ruang Kota Bitung yang
menetapkan Toka Tindung sebagai kawasan lindung, wilayah tangkapan air
bagi kawasan Bitung dan Minahasa Utara. Gubenur Sulut sadar benar jika
perusahaan tak hanya akan mengeruk tanah dalam jumlah masif untuk
mendapatkan 10,9 kilogram emas setiap harinya. Tetapi juga mengkonsumsi
lebih dari 1 juta liter air per hari untuk mengolah emas saja, belum
kebutuhan harian karyawan, pengolahan limbah dan lainnya. Belum lagi resiko
akibat limbah tailing tambangnya.
Menanggapi hal tersebut, Siti Maemunah Koordinator JATAM menyatakan,
Perlakukan istimewa SBY di atas tentu tak lepas dari kepentingan para
pemegang saham PT MSM, bank-bank serta lembaga pendana yang memberikan
pinjaman terhadap perusahaan. Diantara mereka adalah ANZ Bank (Australia),
NM Rothschild & Sons (Inggris), Société Générale (Perancis), WestLB dan
Deutsche Bank (Jerman) serta Citigroup dan Lehman Brothers (Amerika
Serikat). Bagi pemerintah, suara mereka selalu lebih penting dan nyaring
dibanding suara rakyat yang menolak di sekitar pertambangan.
Berkali-kali masyarakat Bitung dan Minahasa Utara menyampaikan keberatan
atas pengoperasian tambang MSM, namun tidak digubris. Warga yang melakukan
demo penolakan mendapatkan intimidasi dari Brimob setempat, sementara
laporan warga atas operasi ilegal MSM dan pengalihan badan sungai Maen juga
tindak kunjung ditindaklanjuti Polda Sulut
Pemerintah pusat tidak belajar dari kasus pertambangan besar yang selama
ini terjadi, seperti Newmont, Freeport. Kerugian akibat operasi
pertambangan lebih besar dari manfaat yang diberikan. Harusnya pemerintah
pusat mendukung inisiatif daerah untuk pilihan ekonomi yang lebih aman dan
berkelanjutan dibandingkan operasi tambang, demikian diungkapkan oleh
Farah Sofa, Deputy Direktur Walhi. [selesai]
Kontak Media :
Luluk Uliyah (JATAM) 0815 9480 246
Farah Sofa (WALHI) 0811194773
Catatan editor:
(1) Icold Committee on Tailings Dams and Waste Lagoons (www.icold-igb.org)
tahun 2001 mencatat, sejak enam tahun terakhir, terjadi kecelakaan besar
terkait tailing dam sebanyak 2 kejadian setiap tahun. Ada 221 kasus yang
menyebabkan kecelakaan, di antaranya karena kegagalan konstruksi, iklim dan
gempa bumi. Beberapa kasus yang terjadi misalnya bulan Februari tahun 1994
di Afrika Selatan, 500.000 m3 lumpur mengalir sampai 2 km dan 17 orang
meninggal. Bulan September 1995 sebanyak 50.000 m3 lepas, 12 orang mati.
Desember tahun 1998 di Spanyol, sebanyak 50.000m3 air asam dan beracun
tumpah dari tailing dam. Pada bulan April 1999 di Phillipine, 700.000 ton
tailing terkontaminasi sianida keluar dan 17 buah rumah terkubur.
--------------------------------------------------------------------
Informasi lain terkait dengan advokasi pertambangan mineral dan energi
dapat dilihat di www.jatam.org
Dapatkan update informasi dari website kami dengan mendaftarkan alamat
email anda sebagai anggota Info Kilat JATAM yang ada di sudut kiri bawah
dalam website kami.
=======================
Luluk Uliyah
Sekretariat JATAM
email : [EMAIL PROTECTED]
HP. 0815 9480 246
=======================