Dear Bu Muskitawati,
Menurut tulisan Anda
"Penyidik dan keputusan pengadilan inilah yang kemudian
digunakan oleh kepala negara untuk mengambil
keputusan."
Coba kita runut masalahnya.
Terjadi peristiwa runtuhnya WTC dan penabrakan di Pentagon, lalu muncullah
yang namanya tersangka (yang ternyata masih hidup ratusan kilometer dari
tempat kejadian).
Menurut HAM, seharusnya seorang tersangka harus dilakukan sbb :
Article 10.
Everyone is entitled in full equality to a fair and public hearing by
an independent and impartial tribunal, in the determination of his rights
and obligations and of any criminal charge against him.
Article 11.
(1) Everyone charged with a penal offence has the right to be presumed
innocent until proved guilty according to law in a public trial at which he
has had all the guarantees necessary for his defence.
Apa yang dilakukan pemerintah Amerika ?
Tanpa ada bukti senjata pemusnah massal di Irak, tanpa adanya bukti
tersangka adalah anggota kelompok Al-Qaeda ( yang juga diragukan
keberadaannya ). Tanpa pengadilan terbuka spt yang tercantum dalam article
10 dan 11 yang saya berikan diatas. Pemerintah Amerika Serikat dengan
enaknya menghancurkan Afganistan dan Irak.
So, perlukan kita belajar HAM dari Amerika Serikat, seperti yg sering anda
bicarakan ?
Mengenai kubu anti-terorist jihad Islam, paling-paling hanya sekutu Amerika
Serikat saja yang mendukung pemerintah Amerika Serikat, dan saya juga gak
yakin bahwa seluruh penduduk Amerika Serikat mendukung pemerintahnya.
Bahkan UN sendiri tidak mampu mendefinisikan apa itu teroris dan terorisme
karena veto yang digunakan Amerika Serikat.
Jadi, siapakah yang teroris ?
Hal itu perlu kembali dipertanyakan.
On 7/9/07, muskita wati <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kita bertumpu bukan dari tulisan anda, tapi dari
> keputusan pengadilan.
>
> Penyidik dan keputusan pengadilan inilah yang kemudian
> digunakan oleh kepala negara untuk mengambil
> keputusan.
>
> Dan keputusannya adalah Afghanistant pusat terorisme,
> dan Osama bin Laden orang Arab Saudia penyandang
> dananya.
>
> Teror ini bukan cuma 911, tetapi sudah puluhan tahun
> menimpa warganegara Amerika, Israel, maupun bangsa2
> lain diseluruh dunia. Bahkan Kuwait juga berhasil
> dibumi hangus.
>
> Jadi terbentuknya kubu Anti-terorist Jihad Islam
> didunia merupakan bukti yang tak perlu diperdebatkan
> lagi. Kalo anda masih ngotot karena punya bukti2
> lain, silahkan seperti yang saya bilang, Amerika
> negara terbuka, menerima kritik, akan mengakui salah
> kalo memang salah, Amerika bukan Islam jadi tak akan
> menyangkal kesalahan sebagai penghinaan.