Pak Umar Said,
sayang di sayang Pak Din S ternyata bilang hanya akan menghadap Bpk Presiden
SBY, supaya beliau lebih rajin menangani tipikor, yang caranya - tebang pilih -
dan hasilnya sudah diketahui, sangat kecil. Dengan para kakap beliau tidak
punya nyali, apalagi terhadap Raja Kakap.
Pak Din nampak punya ambisi kenegaraan sehingga perlu banyak kendaraan
untuk menuju kecita-citanya. Apalagi urusan sangat besar seperti korupsi yang
mendarah-daging pada bangsa harus dihadapi oleh seluruh bangsa, tanpa batas-
batas sektarian. Tebar pesona tidak diperlukan, yang sangat diperlukan adalah
kerja dan tindakan nyata. Rakyat sudah bosan dengan NATO, no action talk only.
DM
Umar Said <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Tulisan ini juga disajikan dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak)
Catatan A. Umar Said
JIHAD MELAWAN KORUPSI
Baru-baru ini boleh dikatakan seluruh pers di Indonesia secara serentak dan
ramai-ramai memberitakan bahwa sebanyak 14 organisasi masyarakat Islam
mendeklarasikan Jihad Bersama Melawan Koruptor Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI)". Peristiwa ini merupakan kejadian yang menarik, yang patut
menjadi perhatian kita bersama, dan berusaha menelaahnya, apa artinya bagi
kepentingan rakyat dan negara kita bersama. Berikut adalah sekadar sumbangan
fikiran untuk penelaahan masalah tersebut :
Pada kesempatan dideklarasikannya jihad bersama ini, Ketua Umum PP
Muhammadiyah, Din Syamsuddin memberikan pernyataan bahwa deklarasi jihad
melawan koruptror BLBI adalah sebagai bentuk tanggung jawab umat Islam yang
harus ikut peduli terhadap masa depan bangsa yang semakin terpuruk akibat
korupsi. Selain itu, selama ini umat dan masyarakat Islam menilai penanganan
hukum bagi para koruptor BLBI masih setengah hati dan belum tuntas serta tidak
ada tindakan tegas, bahkan mereka para koruptor terkesan dilindungi oleh
pemerintah
Oleh karena itu, melalui jihad melawan koruptor BLBI, pemerintah didesak agar
menindak tegas dan memberikan hukuman secara tuntas bagi mereka koruptor BLBI.
Langkah kongkrit dari jihad ini menurutnya, tiada lain, kecuali tegakkan hukum
yang konsisten dan konsekuen. Maka setelah adanya penandatanganan deklarasi
bersama jihad melawan koruptor BLBI, pimpinan ormas yang diikuti organisasi
kemahasiswaan akan segera meminta bertemu Presiden, Wakil Presiden, Jaksa
Agung, Menteri Keuangan dan Menteri terkait lainnya untuk menindak lanjuti
deklarasi tersebut.
Empat belas ormas yang menandatangani deklarasi itu adalah Muhammadiyah, NU,
Persatuan Islam, Al Irsyad Al Islamiyah, Dewan Masjid Indonesia, Dewan Dakwah
Islamiyah Indonesia, Alwasliyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, KAHMI,
Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Indonesia, Wanita Islam, Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia, Ikatan mahasiswa Muhammadiyah, dan Himpunan
Mahasiswa Islam.
Din Syamsuddin juga menyatakan yakin bahwa 60-an bahkan ratusan ormas Islam
di Tanah Air setuju dengan deklarasi ini. (Demikian rangkuman singkat
berita-berita tentang deklarasi 14 ormas Islam tersebut)
Perlu disambut gembira dan didukung
Mengingat penyakit parah bangsa dan negara kita yang berupa korupsi, yang
sudah sangat merajalela dengan ganas di segala bidang kehidupan sejak lama,
maka deklarasi Jihad bersama melawan koruptor BLBI 14 ormas Islam tersebut di
atas, patutlah disambut dengan gembira oleh semua kalangan dan golongan,
sebagai sesuatu yang penting bagi bangsa kita seluruhnya.
Namun, demi kepentingan keseluruhan bangsa, alangkah baiknya kalau jihad
melawan korupsi itu tidak hanya difokuskan kepada para koruptor BLBI saja,
melainkan juga kepada para koruptor pada umumnya, terutama para koruptor kelas
kakap, yang banyak terdapat di kalangan eksekutif, legislatif, judikatif, dan
masyarakat umum, termasuk di kalangan partai-partai politik dan
pengusaha-pengusaha besar. Dan termasuk juga korupsi besar-besaran yang
dilakukan oleh kalangan keluarga Suharto (antara lain : Tommy Suharto) yang
telah merusak citra Islam serta menjatuhkan nama Republik Indonesia di mata
dunia.
Memang, kasus korupsi di BLBI, yang meliputi jumlah yang besar sekali (!!!)
, yaitu Rp 600 triliun (dengan bahasa atau angka yang lebih jelas : Rp 600 000
000 000.000 atau Rp 600 juta dikalikan sejuta) adalah masalah yang serius
sekali di antara banyak korupsi besar-besaran di negara kita ini. Karena
besarnya dan rumitnya kasus korupsi di BLBI ini, ditambah dengan ambur-adulnya
penanganannya yang dilakukan oleh pejabat-pejabat tinggi pendukung Orde Baru,
maka sudah sekitar 10 tahun masih belum nampak juga kemajuan penyelesaiannya.
Mengingat sangat parahnya korupsi yang melanda negara kita, maka deklarasi
jihad melawan korupsi oleh 14 ormas Islam tersebut merupakan salah satu tanda
yang amat menggembirakan akan kepedulian masyarakat Islam terhadap masalah
korupsi, yang makin secara nyata sekali telah menimbulkan pembusukan di bidang
akhlak banyak sekali orang dan juga kerusakan-kerusakan berat dalam bidang
sosial-ekonomi-budaya masyarakat Indonesia. Jadi, koruptor BLBI haruslah
ditindak, sampai tuntas, karena telah merugikan negara dan rakyat secara
besar-besaran. Di samping itu, masalah korupsi yang lain (yang di luar BLBI)
juga perlu sekali dilawan ramai-ramai, dengan berbagai cara dan jalan, oleh
semua kalangan dan golongan, termasuk kalangan pemerintahan.
Memang, di waktu-waktu yang lalu, para tokoh atau pemuka-pemuka Islam dari
kalangan NU dan Muhammadiyah (dan organisasi-organisasi lainnya) sudah juga
mengangkat suara yang cukup keras, -- termasuk tuntutan hukuman mati bagi
koruptor -- terhadap masalah korupsi ini, namun gemanya atau pengaruhnya
masih belum banyak untuk mencegah berkembangnya korupsi, yang masih juga
berkecamuk terus di berbagai kalangan, termasuk di kalangan orang-orang yang
mengaku diri mereka Islam atau Muslimin. Banyak sekali di antara orang-orang
yang ditindak karena tuduhan korupsi, adalah justru para tokoh yang
kelihatannya rajin sembahyang, sering pergi ke mesjid, suka kasih sedekah,
banyak berkotbah, pernah ke Mekah (bahkan ada yang berkali-kali), atau juga
banyak ikut-ikut pengajian berjemaah.
Langkah permulaan yang penting sekali
Dideklarasikannya Jihad melawan korupsi oleh 14 ormas Islam, yang ditujukan
terhadap para koruptor BLBI ini, mudah-mudahan merupakan langkah permulaan yang
besar dari ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk ikut memobilisasi kekuatan
masyarakat guna membersihkan negara kita dari berbagai penyakit, sehingga bisa
meneruskan perjuangan bersama menyelesaikan reformasi, dan memperkuat persatuan
bangsa atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Sebab, dari pengalaman sejak pemerintahan Orde Baru yang selama 32 tahun dan
diteruskan oleh berbagai pemerintahan (di bawah pimpinan Habibi, Gus Dur,
Megawati dan SBY sekarang ini) sudah terbukti bahwa di antara banyak kerusakan
atau banyak kebusukan yang diwariskan oleh Orde Baru adalah korupsi yang
merajalela. Seperti yang telah dialami sendiri oleh banyak orang, korupsi atau
penyalahgunaan kekuasaan telah menggebu-gebu selama pemerintahan rejim militer
Suharto dkk, tetapi kebanyakan berhasil ditutup-tutupi, akibat ketatnya sistem
kontrol pemerintahan.
Sebab, seperti yang dialami banyak di antara kita masing-masing, oleh karena
diberangusnya kebebasan demokratis selama 32 tahun, tidaklah mungkin bagi
banyak orang untuk menyuarakan perlawanan terhadap sebagian pimpinan militer
(dan Golkar) yang nyata-nyata telah memperkaya diri dengan korupsi atau segala
macam penyalahgunaan kekuasaan. Meskipun banyak jenderal dan kolonel (dan
pemimpin-pemimpin Golkar dari berbagai tingkatan) yang mendadak jadi kaya raya
(dengan memiliki 3 atau 4 rumah , tanah yang luas dan mobil yang mewah-mewah)
tetapi tidak banyak kasus-kasus korupsi di kalangan mereka itu yang dibongkar
atau diberitakan. Jaring-jaringan praktek-praktek korupsi semasa Orde Baru ini
begitu hebatnya dan begitu luasnya, sehingga sulit diberantas oleh
pemerintahan-pemerintahan berikutnya, sampai sekarang !
Jihad melawan korupsi dan juga Orde Baru
Jadi, korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan yang biasanya memang sesuatu yang
inherent (satu dan senyawa) dengan diktatur militer yang manapun juga dalam
sejarah dunia modern, juga telah menjadi penyakit kronis dari rejim militer
Orde Baru. Dan karena sisa-sisa Orde Baru banyak yang masih berkuasa dalam
pemerintahan-pemerintahan sesudah tahun 1998, maka dengan sendirinya, penyakit
parah yang sudah berjangkit selama puluhan tahun itu masih juga bercokol dengan
kuatnya, dan sulit diberantas. Boleh dikatakan, bahwa wabah korupsi yang
sekarang merajalela itu adalah pada dasarnya -- kelanjutan dari wabah yang
lama, atau mempunyai akarnya pada penyakit yang lama pula, tetapi memakai baju
yang baru dalam situasi yang baru.
Di sini jugalah letak pentingnya masalah jihad melawan korupsi ! Jihad
melawan korupsi tidak akan berhasil dengan tuntas tanpa melawan sisa-sisa
kekuatan Orde Baru. Sebab, korupsi yang sekarang merajalela itu adalah
pengejawantahan sebagian dari jati-diri sisa-sisa Orde Baru. Patutlah kiranya
diingat oleh kita semua bahwa penyakit korupsi yang merajalela di begitu banyak
bidang dan begitu parah seperti yang kita saksikan sekarang ini tidak terjadi
selama orde lama di bawah pimpinan Bung Karno. Meskipun di sana-sini
terdengar juga adanya beberapa korupsi, suasana perjuangan revolusioner dan
kerakyatan yang digelorakan oleh pemimpin besar revolusi Bung Karno waktu itu
telah membikin akhlak bangsa menjauhkan diri dari praktek-praktek korupsi,
bahkan menajiskannya.. Dalam kaitan ini jugalah sulit dibantah bahwa sosok
pejuang bangsa Bung Karno berbeda jauh sekali dengan sosok maling besar yang
bernama Suharto, yang juga penjahat kaliber besar di bidang HAM.
Dari sudut pandang yang arahnya demikian itulah, kiranya, kita bisa
mengatakan bahwa jihad melawan koruptor BLBI yang mulai dilancarkan oleh 14
ormas Islam (dan mudah-mudahan juga didukung oleh banyak ormas-ormas lainnya,
termasuk yang non-Islam) akan mempunyai arti yang menjangkau lebih jauh lagi,
bagi perbaikan atau perubahan yang fundamental bagi nasib bangsa generasi kini
dan anak cucu kita di kemudian hari.
Pengagum Suharto tidak mungkin anti-korupsi
Kalau kita coba melihat lebih jauh lagi, maka akan nyatalah bahwa jihad
melawan korupsi adalah sebenarnya bagian yang penting sekali dalam perjuangan
kita bersama untuk melaksanakan keputusan yang sudah diambil oleh MPR mengenai
reformasi. Dan inti dari reformasi adalah pada pokoknya -- merubah atau
mengganti, atau membuang segala hal yang salah, atau hal yang buruk, yang
diwariskan oleh Orde Baru. Jadi, jelasnya, jihad yang sungguh-sungguh untuk
melawan koruptor BLBI, sebenarnya berarti juga jihad melawan praktek-praktek
buruk Orde Baru dan sisa-sisanya. Sebab, masalah koruptor BLBI adalah secara
langsung atau tidak langsung justru akibat politik Orde Baru juga.
Dengan bahasa yang lebih sederhana lagi, kiranya bisa dikatakan bahwa
siapapun atau golongan yang manapun tidak bisa melakukan perlawanan terhadap
koruptor dengan tuntas dan hasil baik kalau tetap bersikap mendukung politik
Orde Baru, atau terus bersimpati dan memuja-memuja Suharto (dan
konco-konconya). Menganggap Suharto orang besar yang sudah berjasa kepada
rakyat dan negara adalah bertentangan sama sekali dengan sikap jihad melawan
korupsi. Kalau ditarik lebih jauh lagi, bisalah kiranya disimpulkan bahwa jihad
melawan korupsi secara konsekwen berarti juga jihad melawan Suharto beserta
Orde Barunya. Atau, kesimpulan lainnya yang senafas, yaitu : orang atau
kalangan yang memuja-muja Suharto tidak mungkin menjadi orang atau kalangan
yang sungguh-sungguh konsekwen anti-korupsi.
Dengan dideklarasikannya Jihad melawan koruptor BLBI oleh 14 ormas Islam,
diharapkan adanya kesadaran juga di kalangan berbagai golongan Islam bahwa
perjuangan melawan korupsi yang sudah kelewat parah sekarang ini, diperlukan
mobilisasi seluruh kekuatan Islam bersama kekuatan-kekuatan lainnya, termasuk
yang non-Islam dan yang anti-Orde Baru. Tidak perlu diragukan lagi bahwa
kebanyakan mereka yang benar-benar konsekwen anti-korupsi itu adalah
kebanyakannya juga anti-Orde Baru. Mereka ini terdiri dari berbagai macam
ormas buruh, tani, pemuda, perempuan, mahasiswa, kaum miskin kota, eks-tapol,
keluarga korban peristiwa 65 dll dll dll., yang mendambakan adanya pemerintahan
yang bersih dan adil.
Sumbangan yang besar umat Islam Indonesia
Kalau deklarasi Jihad melawan koruptor BLBI ini dilandasi dengan dasar yang
luas dan anti-Orde Baru, dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh (dan bukannya
slogan yang isinya omong-kosong saja !), maka akan merupakan sumbangan ummat
Islam Indonesia yang besar sekali (dan amat bersejarah) bagi usaha bersama
untuk perbaikan dalam membangun bangsa. Dengan gigihnya ummat Islam menjalankan
jihad melawan korupsi dengan sungguh-sungguh dan sekaligus melawan sisa-sisa
Orde Baru, maka banyak orang akan melihat wajah baru dan citra yang lain dari
golongan Islam di Indonesia.
Sebab, selama ini ada kesan dari banyak orang bahwa sebagian besar golongan
Islam Indonesia bersikap terlalu toleran terhadap orang-orang yang melakukan
korupsi, dan sebagian lagi juga bersikap terlalu lemah terhadap sisa-sisa
kekuatan Orde Baru beserta simpatisan-simpatisannya, yang masih terus berusaha
melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan kepentingan persatuan bangsa dan
kesatuan negara kita bersama.
Padahal, kekuatan golongan Islam di Indonesia ini amatlah besar di bidang
moral, politik, sosial dan ekonomi, untuk melawan korupsi yang sudah
menyengsarakan banyak orang dan membikin berbagai kerusakan dan kerugian
negara.
Dengan dideklarasikannya Jihad melawan koruptor BLBI oleh 14 ormas Islam
ini, kalau gerakan moral ini nantiya mendapat dukungan yang lebih besar lagi
dari masyarakat luas berkat perlawanan yang juga ditujukan kepada sisa-sisa
kekuatan Orde Baru yang korup, maka akan bisa menjadi motor yang dahsyat dan
penting sekali. Dengan begitu, gerakan moral yang demikian ini akan bisa
menyebarkan secara efektif ajaran-ajaran Islam yang berkaitan dengan masalah
pemberantasan dan pencegahan korupsi, dengan cara damai dan beradab.
Karena, sebagaimana yang diketahui oleh banyak pakar-pakar mengenai Islam,
banyak sekali ajaran-ajaran Islam yang bagus-bagus sekali bisa dipakai untuk
menghadapi masalah besar korupsi seperti yang sedang dihadapi di Indonesia
dewasa ini. Oleh karena itu, gerakan moral jihad melawan korupsi akan bisa
meraih hasil besar dan merebut pengaruh yang luas, kalau berbagai ormas Islam
yang mendukungnya, bisa memobilisasi para pakar (termasuk ulama yang ahli-ahli
di bidangnya masing-masing) untuk mengumpulkan dan mensosialisasikan
ajaran-ajaran Islam mengenai pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Dan kalau dalam penyebaran dakwah yang dilakukan di berbagai macam tempat,
kesempatan, dan waktu (mesjid, pesantren, madrasah, pertemuan-pertemuan agama,
universitas), juga banyak disinggung masalah pentingnya perlawanan terhadap
korupsi maka bisalah dikatakan bahwa gerakan moral ini akan punya andil besar
dalam peningkatan kesadaran banyak orang akan besarnya dosa dan beratnya
hukuman bagi orang-orang yang melakukan korupsi.
Masih terus merajalelanya korupsi -- terutama korupsi yang besar-besar -- di
negara kita yang penduduknya sebagian terbesar beragama Islam, merupakan
tantangan yang serius bagi kita semua sebagai bangsa. Tetapi, juga bisa
diartikan sebagai kegagalan besar ummat Islam di Indonesia.
Paris, 9 Juli 2007
---------------------------------
Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels
in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit.