...
JAKARTA - Larangan terbang bagi 15 maskapai Indonesia di Eropa oleh
Komisi Uni Eropa (UE) bukan gertak sambal. Sehari setelah larangan itu
diberlakukan, pesawat Indonesia yang parkir di 27 negara anggota UE
dipaksa keluar. Korban pertama larangan UE tersebut adalah perusahaan
penyedia pesawat carter, Airfast Indonesia.

...

"(Pengusiran, Red) itu menandakan bahwa mereka (UE, Red) benar-benar
sudah memberlakukan kebijakannya, " katanya di Jakarta kemarin.

Aparatur negara kita harus belajar banyak. Negara lain kalau mengeluarkan
keputusan, tidak ada yang main-main dan semua pihak akan menjalankan dengan
sungguh-sungguh. Di Indonesia walaupun sudah keluar UU, tetap saja sampai ke
bawahnya tidak ada yang menjalankan. Alasannya selalu klasik, "belum ada
sosialisasi". Biasanya terutama pada kebijakan atau UU yang menghapuskan
pungutan uang dalam pelayanan publik oleh pemerintah.



"Hanya, yang kami sesalkan, tidak ada informasi yang spesifik dan
detail soal sebab-sebab pengusiran tersebut. Semua alasan UE sumir dan
ukurannya tidak jelas," tegasnya.


Bagi kita tidak ada yang jelas. Tapi di luar negeri tidak ada yang main-main
soal resiko keselamatan pak..


Meski begitu, dia menilai UE sangat arogan saat mengusir Airfast.
Ukurannya tidak jelas. Sebab, jika patokannya adalah audit, sebenarnya
mayoritas pesawat carter di Indonesia seperti Airfast sudah diaudit
tenaga-tenaga profesional luar negeri.


Sebenarnya yang arogan itu Eropa atau Indonesia sih ? Sudah salah, tidak mau
disalahkan dan tidak mau memperbaiki diri pula.






Regards,
Paulus T.

Kirim email ke