--- In [email protected], "RM Danardono HADINOTO" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > *** Dasar Arab... -------------------------------------------------- yang lebih salah itu ya pemerintah kitanya mas. coba, sudah ada di berita gini, apa yang mau dilakukan pemerintah kita? paling diem wae. yah nasib orang kecil mah memang sudah suratannya gitu kaleee.... sialnya jadi warga negara ambur adul.
salam, mj > > > > > SUARA PEMBARUAN DAILY > ------------------------------------------------------------------- --- > ---------- > > Setelah Dihukum Cambuk, Enggan Kembali ke Arab Saudi > > wi Mardiyah (38), asal Dusun Karangsemanding, Desa Sukorejo, > Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) yang > lolos dari hukuman mati di Penjara New Al Ruwaiz, Jeddah, Arab Saudi, > tidak henti-hentinya meminta agar semua pihak ber- upaya mencegah > pelaksanaan hukuman mati bagi empat tenaga kerja wanita (TKW) asal > Indonesia. > > Bersama-sama dengan Ge- rakan Buruh Migran Indone- sia (GBMI) Jember, > Mardiyah menyampaikan permintaan itu ke Kantor Dinas Tenaga Kerja > Jember, Kantor DPRD Jatim, DPRD Jember, KPP Jatim di Surabaya. > > "Jumlah TKW yang ditahan di sana sekitar seribu orang. Empat orang > mau dihukum mati, dua di antaranya dari Jatim masing-masing seorang > dari Jember dan Bondosowo. Sudah lebih dari satu tahun dipenjara, > mereka berharap pemerintah memberi perhatian. Tolong mereka > dikeluarkan semua," kata Mardiyah sambil berharap Kedutaan Besar RI > di Arab Saudi memberi bantuan. > > Mardiyah dituduh berbuat zinah dan prostitusi, namun pemerintah Saudi > tidak bisa membuktikan tuduhan ini. Sekalipun lepas dari hukuman > rajam, Mardiyah tetap masuk penjara selama satu tahun satu bulan > dengan hukuman cambuk di penjara wanita New Al Ruwaiz plus. > > Mardiyah mengalami nahas, ketika diajak majikannya bertamu ke rumah > salah satu kawan pada pertengahan tahun 2006. Mereka bertamu hingga > larut malam. Sekitar dinihari, pemuka agama bersama kepolisian > menangkap mereka. Sang tuan rumah, Suma'iyah dituduh sebagai germo. > Mardiyah dituduh sebagai anak buahnya. > > "Padahal waktu itu saya bersama lima anak tuan rumah yang masih > kecil," katanya. > > > Tidak Diterima > > Alasan itu tidak bisa diterima, Mardiyah tetap saja diseret ke meja > hijau. Tanpa didampingi perwakilan Kedutaan Besar RI dan PT Baham > Putra Abadi sebagai agensi, Mardiyah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun > plus hukuman cambuk 700 kali di Penjara New Al Ruwaiz, Jeddah. > Mardiyah dicambuk setiap 2 minggu sekali. Sekali eksekusi 70 kali > cambukan. "Banyak yang pingsan. Alhamdulillah saya tidak sampai > pingsan," kata Mardiyah yang sudah menerima sebanyak 670 kali > cambukan. > > Melalui lobi-lobi dan jaringan yang dibangun GBMI Jember, Mardiyah > dibebaskan akhir Mei silam atau lebih cepat satu tahun. "Saya tidak > mau lagi bekerja di luar negeri. Saya sudah puas kerja seadanya di > sini karena dapat mendampingi anak dan orang tua," kata Mardiyah. > Kini Mardiyah sudah berkumpul kembali dengan anaknya Muhammad Taufik > (14) serta ibunya Waginah. > > Mardiyah pulang bersama seorang TKW asal Banyuwangi Siti Kholifah. > Setelah tidak terbukti membunuh sang majikan, Siti Kholifah tidak > ditahan dan dipulangkan. > > Mardiyah dianggap sebagai anak yang hilang. Sebelum kepulangannya, > barang-barang miliknya seperti baju sudah "pulang" lebih awal oleh > temannya. Ada kepercayaan keluarga TKW, jika baju "pulang" lebih > awal, pemilik baju dianggap sudah meninggal. > > Mardiyah sempat diselamatkan, setelah Perwakilan International Labour > Organization (ILO) dan GBMI Jember mengadukan masalah ini kepada > Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Sosial Jember pada awal > Mei. Kedua organisasi itu kembali mendesak agar Disnakertrans Jember > secepatnya bergerak menyelamatkan Mardiyah. > > "Saya masih ingat teman- teman yang akan dihukum, mereka titip pesan > untuk bisa dibebaskan," kata Mardiyah ketika pekan lalu mengadukan > kasus ini kepada DPRD Kabupaten Jember. > > Ketua GBMI Jember, Moch Kholili mengharapkan agar berbagai instansi > pemerintah, mulai Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, > Departemen Luar Negeri, serta Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja > Indonesia melakukan dialog dengan pe- merintah Arab Saudi guna > mencegah pelaksanaan hukuman rajam. > > "Nyawa TKW kita harus di- selamatkan, bagaimana pun mereka merupakan > bagian dari pencari devisa yang harus mendapatkan perhatian dan > perlindungan pemerintah," katanya. [Edi Soetedjo] >
