http://batampos.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=25635&Itemid=75
Kamis, 12 Juli 2007
Rekonstruksi Anarkisme Menuju Negara Ideal
Oleh: Edy Burmansyah*)
Tak dapat dipungkiri dewasa ini, masih ada sebagian kalangan yang
beranggapan bahwa anarkisme sama dengan merusak. Pandangan semacam ini perlu
diluruskan, anarkisme bukanlah hal semacam itu, anarkisme adalah harmoni. Bahwa
kondisi asali manusia (The state of nature) dalam keadaan damai dan saling
menghormati, bukan seperti kondisi the state of nature Thomas Hobbes bahwa
manusia pada dasarnya adalah makhluk yang bengis, dan selalu mementingkan
dirinya sendiri. Sebab itu kodisi asalinya adalah perang.
Dalam tradisi filsafat modern, anarkisme digolongkan dalam aliran
Korservatisme. Anarkisme berkembang dalam masa paska revolusi Prancis. Dengan
tokoh-tokohnya Cabanis (1757-1808), De Biran (1766-1824), Fourier (1772-1837),
Saint-Simon (1760-1825), dan Proudhon (1809-1865).
Paskah revolusi, kehidupan Prancis dilalui dengan terror dan darah yang
berceceran, tapi sebuah cita-cita lama dicapai disana, yakni; penegaskan akan
kebebasan manusia. Namun demikian revolusi Prancis juga menimbulkan
kekhawatiran serius terhadap integritas sosial dan dasar-dasar religius bagi
moralitas manusia. Berangkat dari ancaman ini maka sekelompok intlektual yang
mendukung revolusi yang dikenal dengan "kaum sosialis" memandang bahwa revolusi
sudah sukses menghasilkan kebebasan (liberte), namun persamaan (egalite) dan
persaudaraan (fratenite) harus diwujudkan melalui re-organisasi sosial.
Menurut Fourier kebudayaan borjuis-sebagai kebudayaan hasil
revolusi-cacat kemanusiaan, karena di dalamnya berkuasa egoisme dan kepentingan
diri yang akan menghancurkan masyarakat. Masyarakat borjuis diciptakan dari
refresi dan nafsu, sehingga melenyapkan dua nafsu penting untuk kohesi sosial:
cinta dan kekeluargaan. Akibatnya harmonis masyarakat terancam runtuh. Fourier
menghendaki sebuah tatanan masyarakat yang baru, sebuah masyarakat harmoni
(anarkis). Fourier mencontoh organisasi masyarakat yang disebut
"Phalanx"-sekelompok orang beranggota 1.500-2.000 orang dengan berbagai
kemampuan. Dalam kelompok ini setiap individu bebas memilih pekerjaan yang
disukainya atau meninggalkan yang disukainya. Didalamnya ada kompetisi, tapi
harmoni tetap dominant, sehingga tak akan ada perang.
Anarkisme sebagaimana di cita-citakan oleh pemikiranya pada masa lalu
akhirnya hanyalah sebuah utopia. Ia tak bisa diadopsi kafah karena setiap
pemikiran hidup dengan semangat zamannya sendiri (zeit geist), dan ada bagian
yang sudah tidak relevan lagi dalam kontek kekinian. Sebab itu yang dibutuhkan
hari ini adalah bagaimana mengkontruksi pemikiran anarkisme agar sesuai dengan
kebutuhan hari ini?
Untuk merekontruksi anarkisme, maka Anarkisme harus diletakan pada
pengertiaan awal; anarkisme sebagai harmoni, bukan semata-mata menolak negara.
Lalu pertanyaannya dapatkan harmoni hidup berdampingan dengan negara?
Jawabanya, mungkin ya. Tapi negara seperti apa yang dapat hidup berdampingan
dengan harmoni? Negara yang ideal, negara yang mengayomi masyarakatnya, yang
tidak banyak campur dalam kehidupan masyarakatnya, negara yang tidak menindas,
yang mampu membedakan mana kepentingan publik dan yang kepentingan privat.
Barangkali sebuah negara yang minimal (minimal state), tapi bukan dalam
pengertian John Locke.
Negara yang minimal adalah negara yang tetap mengelola aset-aset public,
sebagai hak dasar hidup manusia, seperti; air, listrik dan kekayaan alam yang
terkandung dalam perut bumi. Tapi negara yang juga memberikan kebebasan
berusaha kepada setiap warganya tanpa perlu membebankan pajak. Pembiayaan
negara hanya diperoleh dari penghasilan pengelolaan asset-aset publik. Kendati
demikian negara, tetap bertugas memberikan tunjangan bagi penduduk yang tidak
mampu bekerja, karena "sama halnya, terkutuklah orang yang tidak perduli pada
orang yang lemah, demikian pula penguasa negara yang membiarkan orang miskin
menghadapi keadaan yang tidak menentu. Namun demikian dimana sebenarnya
tanggung jawab negara untuk memberikan tunjangan kepada masya rakat, sementara
masyarakat tidak dibebani pajak oleh negara. Yang patut di catat adalah
pendapatan negara dari pengelolaan aset-aset publik pada dasarnya adalah
pendapatan rakyat, sebab itu negara berkewajiban untuk membangikannya kepada
sebagian kecil masyarakat yang kurang mampu itu.
Negara semacam ini adalah negara pengatur (regulative state). Negara
memang tetap memiliki apartus untuk menjalankan roda pemerintahan, ia masih
punya polisi untuk menjaga tertib sipil, ia masih punya jaksa untuk melakukan
penuntutan kejahatan, juga pengadilan yang memutuskan kejahatan. Tapi negara
tidak punya dirjen pajak, tidak punya menteri bidang ekonomi, tidak punya
pemerintahan dengan kabinet yang gemuk dan susah bergerak. Sebuah negara yang
menekankan keutamaan sipil dan menjunjung tinggi nilai-nilai humanisme sipil.
Negara dalam hal ini hanya berfungsi mengatur interaksi antar individu.
Tindakan negara dilihat sebagai tindakan tidak langsung dan hanya bersifat
mengatur.
Di sinilah letaknya pemikiran anarkisme baru, anarkisme bukanlah paham
yang menolak negara, ia tetap dapat berdampingan hidup harmonis dengan negara.
Anarkisme baru adalah anarkisme yang menolak segala bentuk penindasan.
Penindasan oleh siapa saja, oleh kelompok masyarakat, oleh individu, bahkan
entitas yang lebih besar seperti negara, maupun system ekonomi neo-liberalisme
yang menguasai dunia sekarang ini.
Neo-anarkisme dan Cita-cita Baru
Anarkisme baru adalah anarkisme yang menolak segala bentuk penindasan dan
klaim kebenaran oleh sekelompok orang yang dijustifikasi untuk membenarkan
tindakan kekerasan oleh satu kelompok masyarakat terhadap kelompok masya rakat
yang lain. Anarkisme menolak segala bentuk kekerasan dan klaim kebenaran, sebab
tak seorangpun bisa memonopoli kebenaran, karena orang yang berbeda mempunyai
pandangan yang berbeda pula, karena itu diperlukan institusi yang memungkinkan
mereka untuk bisa hidup bersama secara damai.
Konsep neo-anarkisme adalah menciptakan masyarakat yang terbuka, yang
menjanjikan perbaikan dan reformasi. Ketidak-sempurnaan dapat diperbaiki
asalkan disadari dan diakui. Karena itu kebebasan berpendapat dan perbedaan
berpendapat harus diberi peluang untuk melakukan koreksi, karena koreksi akan
memberikan peluang kepada perbaikan.
Konsepsi ini berangkat dari bahwa kesempurnaan itu berada di luar
jangkauan kita; desain apapun yang kita pilih untuk tata masyarakat kita
cenderung mempunyai cacat dan kekurangan, karenanya kita harus puas dengan
terbaik kedua saj yaitu; organisasi social yang kurang sempurna tertapi terbuka
untuk perbaikan.
Anarkisme baru tidaklah meluluh mencita-cita model ekonomi barter,
seperti yang dianggankan Fourier, anarkisme baru perlu mengakui model ekonomi
saat ini dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Namun demikian anarkisme
baru tidak berarti tenggelam dalam model ekonomi sekarang yang cenderung
menindas, anarkisme harus melalukan perbaikan terhadap ekonomi sekarang atau
lebih manusiawi dan tidak menindas.
D isisi lain juga Anarkisme tidak perlu memaksakan model ekonomi barter
Fourier, sebab kaum anarkis sesunguhnya sulit keluar jebakan system yang ada
sekarang. Contoh kaum anakisme ternyata masih merokok Sampoerna yang sahamnya
dikuasai oleh Philip Moris, menggunakan Celana Jean merek Lea, naik motor
Honda, TV merek Toshiba, HP Nokia dan sebagainya. Satu-satu yang dapat
dilakukan adalah mengakui system ekonomi yang ada, sembari mengurangi
ketergantungan pada produk-produk luar dan mulai menggunakan produksi dalam
negeri dan secara bertahap memproduksi produk sendiri.
Pada bagian lain kaum anarkisme baru, harus memformulasi ulang strategi
perjuangan. Dari strategi ekstra parlementer, againt culture, menuju perjuangan
advokasi legislasi, melalui inisiasi pembuatan peraturan perundangan-undangan.
Hanya dengan cara semacam ini negara dapat diminimalisir perananan seperti yang
dikehendaki oleh kaum anarkisme. Aksi jalanan akan memunculkan gesekan dengan
apartus pemerintah yang meminjam kata-kata Berkman "sumber dari kekerasan,
pembatasan dan koersi". Cuma rekontruksi pemikiran maka anarksime tak lagi
sekedar utopia, sehingga dapat hadir dan menjadi system makna dan nilai-nilai
yang dihayati oleh masyarakat.***
*)Edy Burmansyah, koluminis, tinggal di Batam