Salah satu kebiasaan media cetak di Indonesia dalam menulis berita tertentu 
yang menyangkut penyebutan nama suatu perusahaan swasta/merek dagang komersial, 
seringkali cara penulisannya dgn tidak menyebutkan langsung nama 
perusahaan/merek produk tersebut.

Saya tidak tau, apa sebenrnya yg menjadi dasar pertimbangan hampir semua 
Redaktur media cetak ini menempuh cara demikian. Apakah khawatir kalau 
penyebutan nama usaha/merek dagang itu samadengan iklan gratis bagi 
perusahaan/merek dagang tsb? Lucunya, orang sudah pada tau perusahaan/merek 
dagang apa yg dimaksud, tetapi masih saja ditulis dgn cara tidak menyebuit 
secara langsung namanya.

Tidak terkecuali dgn Harian Kompas. Kompas termasuk yg paling sering menulis 
berita dgn cara seperti ini., Contoh: Dalam pemberitaannya tentang almarhum 
Taufik Savalas (Kompas, Jumat, 13 Juli 2007). Kompas menulis, "Komedian 
kelahiran 9 Juni 1966 itu pernah berperan sebagai Presiden Republik BBM di 
salah satu stasiun televisi swasta."

Apa salahnya disebut saja bahwa almarhum pernah berperan sebagai Presiden 
Republik BBM di TV Indosiar? Masa sih, kalau disebut langsung begitu melanggar 
kode etik pers, atau apa lah gitu?

Kebiasaan cara penulisan dgn kesan seperti "membodohi pembaca" ini seharusnya 
sudah ditanggalkan.

Kirim email ke