Sekelumit Kisah menjadi Buruh di Tangerang Kiswoyo* Cerita menjadi buruh di Indonesia mungkin pada umumnya sama. Cerita tersebut merupakan dampak dari disahkannya UU NO 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Maraknya upaya perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), adalah merupakan sebuah upaya untuk mengganti status karyawannya yang awalnya karyawan atau buruh tetap menjadi buruh kontrak, harian lepas atau bahkan yang lebih tragis adalah dengan memberlakukan sistem borongan. Dengan menjadikan status buruhnya menjadi buruh kontrak, maka pengusaha akan meraup keuntungan yang berlimpah. Hal ini dikarenakan pengusaha tidak perlu untuk memberikan imbalan sesuai dengan buruh yang mempunyai status buruh tetap.
Baca Selengkapnya di http://rakyatpekerja.blogspot.com Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja JL Gading 9 No 12 Pisangan Lama, Jakarta Timur Phone: (021) 93094075 Email: [EMAIL PROTECTED] / [EMAIL PROTECTED] Blogsite: rakyatpekerja.blogspot.com --------------------------------- Get the free Yahoo! toolbar and rest assured with the added security of spyware protection.
