Sekelumit Kisah menjadi Buruh di Tangerang
Kiswoyo*

Cerita menjadi buruh di Indonesia mungkin pada umumnya sama. Cerita tersebut 
merupakan dampak dari disahkannya UU NO 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 
Maraknya upaya perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), 
adalah merupakan sebuah upaya untuk mengganti status karyawannya yang awalnya 
karyawan atau buruh tetap menjadi buruh kontrak, harian lepas atau bahkan yang 
lebih tragis adalah dengan memberlakukan sistem borongan. Dengan menjadikan 
status buruhnya menjadi buruh kontrak, maka pengusaha akan meraup keuntungan 
yang berlimpah. Hal ini dikarenakan pengusaha tidak perlu untuk memberikan 
imbalan sesuai dengan buruh yang mempunyai status buruh tetap.

Baca Selengkapnya di http://rakyatpekerja.blogspot.com


Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja

JL Gading 9 No 12
Pisangan Lama, Jakarta Timur

Phone: (021) 93094075
Email: [EMAIL PROTECTED] / [EMAIL PROTECTED]
Blogsite: rakyatpekerja.blogspot.com
       
---------------------------------
Get the free Yahoo! toolbar and rest assured with the added security of spyware 
protection. 

Kirim email ke