Yogyakarta (ANTARA News) - Abu Dujana, tersangka teroris yang berhasil
ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, melakukan "rekonstruksi
pertemuan" dalam olah TKP di rumah Zarkasih di Dusun Watugedeg, Desa
Donoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY), Rabu sekitar pukul 14.00 WIB.

Pantauan ANTARA News Yogyakarta bahwa rekonstruksi dalam olah TKP yang
dijaga ketat pihak kepolisian tersebut diikuti pula oleh sejumlah
tersangka teroris lainnya, diantaranya Zarkasih, Nur Afifudin dan Agus
yang ditangkap setelah peristiwa Poso.

Para tersangka teroris ini tiba di rumah Zarkasih di Dusun Watugedeg
sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka dibawa secara terpisah oleh personil
Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu pihak kepolisian dari Polres
Sleman dan Polda DIY. Ikut hadir dalam rekonstruksi atau olah TKP
tersebut antara lain Brigjen Pol Surya Darma dari Satgas Antiteror
Mabes Polri.

Dalam rekonstruksi tersebut sejumlah tersangka teroris diperankan
langsung oleh yang bersangkutan, yakni Abu Dujana, Zarkasih dan Nur
Afifudin, sedangkan Agus diperankan orang lain.

Para tersangka teroris tersebut dalam rekonstruksi itu didampingi tiga
pengacara dari TPM, yaitu Asluddin Hajani, Tajum Ibrahim dan
Nurhanamah.

Menurut Asluddin, dalam rekonstruksi ini dilakukan tiga adegan yang
berkaitan dengan serangkaian pertemuan, yaitu pertemuan setelah
peristiwa 11 Maret di Poso, pertemuan setelah 22 Maret di Poso dan
pertemuan mengenai pemindahan senjata dari Poso ke tempat lain.

Olah TKP yang khusus merekonstruksi serangkaian pertemuan para
tersangka teroris tersebut berlangsung sekitar satu jam dan tertutup.
Masyarakat di Dusun Watugedeg tidak bisa menyaksikan rekonstruksi
tersebut karena jalan masuk ke lokasi rumah Zarkasih dijaga ketat
polisi.

Brigjen Pol Surya Darma ketika ditanya wartawan soal olah TKP tersebut
mengatakan, rekonstruksi ini diperlukan untuk pengembangan dan bukan
akhir dari penangkapan teroris.

"Soal Abu Dujana dipindahkan ke Jakarta, saya belum tahu, tetapi
segera akan dilakukan. Polisi masih menunggu perkembangan,"
katanya.(*)

Kirim email ke