Pemerintah SBY abaikan peringatan Lemhanas. Ada perbedaan besar dalam tubuh TNI
sekait persepsi atas patriotisme? Patriotisme adalah satu-satunya kiblat.
Sikap PDI-P tepat: NKRI tidak terkait dengan Orba. Ini nilai patriotisme
final bagi bangsa dan negara RI. NKRI adil makmur untuk sepanjang jaman.......
DM
SUARA PEMBARUAN DAILY
---------------------------------
Waspadai Separatisme di Masyarakat [JAKARTA] Sekretaris Jenderal Dewan
Ketahanan Nasional (Wantanas) Letjen M Yasin mengatakan, masyarakat Indonesia
harus mewaspadai munculnya gerakan separatisme di lingkungan sekitarnya.
Menurut Yasin, isu-isu strategis yang membahayakan ketahanan nasional, seperti
separatisme, gerakan ekstrem, fanatisme, terorisme, dan federalisme, harus
diberantas. "Ini menjadi sesuatu yang harus diperhatikan bersama.
Separatisme, federalisme, dan lainnya ini muncul di mana-mana. Harus kita
waspadai jangan sampai terseret," kata Yasin di Jakarta, Kamis (12/7), seperti
dikutip Antara. Ia mengatakan, sebagian masyarakat Indonesia masih kurang
waspada terhadap gerakan separatisme. Terbukti dari masih adanya gerakan
separatisme yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Kasus pengibaran
bendera RMS saat peringatan Hari Keluarga Nasional pada 29 Juni di Ambon,
merupakan contoh nyata masih adanyagerakan separatisme di Indonesia. Ia
mengatakan,
masyarakat Indonesia harus memegang teguh Pancasila sebagai dasar negara, UUD
1945, serta semangat persatuan dan kesatuan untuk menangkal separatisme. "Kalau
masyarakat kita berpegang sepenuhnya pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal
Ika, maka tidak ada ruang untuk mereka (separatisme)," kata Yasin.
Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasioonal (Lemhannas) Muladi mengatakan,
gerakan-gerakan separatisme seperti yang terjadi di Aceh, Papua, maupun Ambon
harus ditumpas secara tegas karena sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI.
Separatisme dapat ditumpas secara yuridis melalui penegakan hukum dan
pendekatan budaya. Lebih lanjut Yasin mengingatkan, sebagai negara kepulauan,
Indonesia rawan ancaman perpecahan. Pluralitas dan heterogenitas di Indonesia
dapat menyebabkan perpecahan. Selain itu, Indonesia sebagai negara kepulauan
juga memiliki kelemahan dalam pengamanan, sehingga dituntut memiliki kekuatan
patroli dan pengawasan yang cukup besar. Disesalkan Sementara
itu, sikap pemerintah yang tidak menganggap serius kajian Lemhannas mengenai
masih adanya keinginan GAM untuk melepaskan Aceh dari NKRI melalui gerakan
politik, sangat disesalkan. "Lemhannas kan, orang-orang pintar isinya. Jangan
disepelekan kajian-kajian itu. Semestinya dipakai sebagai masukan dalam membuat
contingency plan," kata Sidharto Danusubroto, Wakil Ketua Komisi I DPR dari
FPDI-P. Ia mengingatkan, jangan sampai situasi menjadi tidak terkontrol,
lantaran terlambat mengatasi persoalan. "Jika dibiarkan, kita akan mendapat
pendadakan, yaitu sesuatu yang tiba-tiba hadir di hadapan kita, tanpa ada
persiapan untuk menghadapinya," katanya. Sejak MoU Helsinki ditandatangani,
pemerintah membiarkan penggunaan lambang dan atribut GAM di Aceh. Hal itu
menciptakan kesan GAM bukan sebagai mantan pelaku pemberontakan, melainkan
pahlawan. "Pemerintah telah menerapkan standar ganda dalam menyikapi GAM di
Aceh, dibanding bagaimana penyikapan pemerintah terhadap OPM di
Papua, atau RMS di Maluku," ujar Sidharto. Menurutnya, menyelesaikan masalah
dalam koridor nasionalisme (NKRI), tidak terkait dengan rezim Orde Baru apalagi
untuk kembali pada model pemerintahan tersebut. "Bukan kita mau Indonesia
kembali ke masa lalu, jika bicara nasionalisme, NKRI. Kita sudah tidak bisa
lagi kem-bali ke masa lalu," tegasnya. [B-14]
---------------------------------
Last modified: 13/7/07
---------------------------------
Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links.