Pemerintah SBY abaikan peringatan Lemhanas. Ada perbedaan besar dalam tubuh TNI 
sekait persepsi atas patriotisme? Patriotisme adalah satu-satunya kiblat.
  Sikap PDI-P tepat: NKRI tidak terkait dengan Orba. Ini nilai patriotisme 
final bagi bangsa dan negara RI. NKRI adil makmur untuk sepanjang jaman.......
  DM 
   
  SUARA PEMBARUAN DAILY   
---------------------------------
  
  Waspadai Separatisme di Masyarakat  [JAKARTA] Sekretaris Jenderal Dewan 
Ketahanan Nasional (Wantanas) Letjen M Yasin mengatakan, masyarakat Indonesia 
harus mewaspadai munculnya gerakan separatisme di lingkungan sekitarnya.   
Menurut Yasin, isu-isu strategis yang membahayakan ketahanan nasional, seperti 
separatisme, gerakan ekstrem, fanatisme, terorisme, dan federalisme, harus 
diberantas.   "Ini menjadi sesuatu yang harus diperhatikan bersama. 
Separatisme, federalisme, dan lainnya ini muncul di mana-mana. Harus kita 
waspadai jangan sampai terseret," kata Yasin di Jakarta, Kamis (12/7), seperti 
dikutip Antara.   Ia mengatakan, sebagian masyarakat Indonesia masih kurang 
waspada terhadap gerakan separatisme. Terbukti dari masih adanya gerakan 
separatisme yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.   Kasus pengibaran 
bendera RMS saat peringatan Hari Keluarga Nasional pada 29 Juni di Ambon, 
merupakan contoh nyata masih adanyagerakan separatisme di Indonesia.   Ia 
mengatakan,
 masyarakat Indonesia harus memegang teguh Pancasila sebagai dasar negara, UUD 
1945, serta semangat persatuan dan kesatuan untuk menangkal separatisme. "Kalau 
masyarakat kita berpegang sepenuhnya pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal 
Ika, maka tidak ada ruang untuk mereka (separatisme)," kata Yasin.   
Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasioonal (Lemhannas) Muladi mengatakan, 
gerakan-gerakan separatisme seperti yang terjadi di Aceh, Papua, maupun Ambon 
harus ditumpas secara tegas karena sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. 
Separatisme dapat ditumpas secara yuridis melalui penegakan hukum dan 
pendekatan budaya.   Lebih lanjut Yasin mengingatkan, sebagai negara kepulauan, 
Indonesia rawan ancaman perpecahan. Pluralitas dan heterogenitas di Indonesia 
dapat menyebabkan perpecahan. Selain itu, Indonesia sebagai negara kepulauan 
juga memiliki kelemahan dalam pengamanan, sehingga dituntut memiliki kekuatan 
patroli dan pengawasan yang cukup besar.     Disesalkan   Sementara
 itu, sikap pemerintah yang tidak menganggap serius kajian Lemhannas mengenai 
masih adanya keinginan GAM untuk melepaskan Aceh dari NKRI melalui gerakan 
politik, sangat disesalkan.   "Lemhannas kan, orang-orang pintar isinya. Jangan 
disepelekan kajian-kajian itu. Semestinya dipakai sebagai masukan dalam membuat 
contingency plan," kata Sidharto Danusubroto, Wakil Ketua Komisi I DPR dari 
FPDI-P.   Ia mengingatkan, jangan sampai situasi menjadi tidak terkontrol, 
lantaran terlambat mengatasi persoalan.   "Jika dibiarkan, kita akan mendapat 
pendadakan, yaitu sesuatu yang tiba-tiba hadir di hadapan kita, tanpa ada 
persiapan untuk menghadapinya," katanya.   Sejak MoU Helsinki ditandatangani, 
pemerintah membiarkan penggunaan lambang dan atribut GAM di Aceh. Hal itu 
menciptakan kesan GAM bukan sebagai mantan pelaku pemberontakan, melainkan 
pahlawan.   "Pemerintah telah menerapkan standar ganda dalam menyikapi GAM di 
Aceh, dibanding bagaimana penyikapan pemerintah terhadap OPM di
 Papua, atau RMS di Maluku," ujar Sidharto.   Menurutnya, menyelesaikan masalah 
dalam koridor nasionalisme (NKRI), tidak terkait dengan rezim Orde Baru apalagi 
untuk kembali pada model pemerintahan tersebut.   "Bukan kita mau Indonesia 
kembali ke masa lalu, jika bicara nasionalisme, NKRI. Kita sudah tidak bisa 
lagi kem-bali ke masa lalu," tegasnya. [B-14]     
---------------------------------
  Last modified: 13/7/07 



















       
---------------------------------
Yahoo! oneSearch: Finally,  mobile search that gives answers, not web links. 

Kirim email ke