HARIAN ANALISA 

Edisi Sabtu, 14 Juli 2007 

 

PRT asal Brebes Diperkosa Majikan dan Dua Anak Majikan di Malaysia 

Kuala Lumpur, (Analisa) 

Nuraini (29) PRT asal Brebes, mengaku diperkosa oleh majikan dan dua anak 
majikannya selama bekerja 10 bulan, di Gombak, Selangor hingga hamil tiga 
bulan, tetapi kemudian majikan memaksa kandungannya digugurkan dengan cara 
minum obat. 

"Saya sering diperkosa oleh majikan laki-laki dan dua anak laki-lakinya selama 
10 bulan bekerja. Majikan laki-laki memerkosa biasanya sore hari karena 
istrinya tidak ada di rumah bekerja sebagai guru," kata Nuraini, di KBRI Kuala 
Lumpur, Jumat (13/7). 

"Sedangkan anak-anak laki-lakinya, yang berusia 22 dan 20 tahun, memerkosa pada 
jam 2 hingga 3 pagi. Mereka membekap mulut dan memerkosa saya," kata Nuraini, 
yang sudah berkeluarga dan punya dua anak. 

Tetapi akhirnya perbuatan majikan dan dua anak laki-lakinya diketahui juga oleh 
majikan perempuan sehingga membuat keributan rumah tangga. Oleh majikan 
laki-laki, Nuraini kemudian ditinggalkan di hotel Wahid, Kuala Lumpur, dan 
diberikan sebuah KTP (kartu tanda penduduk), Mykad istilah di Malaysia, milik 
Azimah Binti Mohari, beralamat di Puchong, Selangor. 

Tanpa sengaja, Nuraini bertemu dengan Ketua Paguyuban Solidaritas Masyarakat 
Jawa, Magrodji Magfur, yang kemudian mengantarkannya ke KBRI Kuala Lumpur. 

"Kami sangat kasihan. Sudah diperkosa, Nuraini ini tidak dibayar gajinya selama 
10 bulan," katanya. 

Majikannya telah melakukan tindakan kriminal memaksa korban untuk menggugurkan 
kandungan, kemudian ditelantarkan di sebuah hotel, dan diberikan mykad milik 
orang lain. 

"Jika ketahuan aparat kepolisian, dia bisa dituduh mencuri KTP orang Malaysia. 
Apalagi saat ini banyak mykad yang hilang dan dipalsu," kata Magfur. 

Sementara itu, Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Kuala Lumpur, 
Tatang B Razak, mengemukakan akan meminta keterangan dari yang bersangkutan dan 
jika terbukti akan melaporkan kepada kepolisian Malaysia. 

Atase Tenaga Kerja KBRI Malaysia Teguh H Cahyono mengatakan Nuraini merupakan 
PRT yang legal, dikirim oleh PJTKI PT Mangun Jaya, di Jakarta Selatan. 

"Kami akan meminta PT Mangun Jaya mengurus asuransi korban dan meminta dana 
pengacara bagi si korban," katanya. 

Ketika dicoba konfirmasi ke majikan laki-laki, seseorang yang mengangkat 
handphone mengaku orang lain tetapi minta dikontak lagi 10 menit kemudian, 
sedangkan anak majikan laki-laki ketika dikonfirmasi mengaku tidak kenal dengan 
Nuraini dan tidak punya pembantu Indonesia. Tetapi semua nomor handphone yang 
diberikan Nuraini betul semua. (Ant) 

Kirim email ke