SUARA KARYA
Dosen FISIP Universitas Airlangga Dr Daniel Sparingga:
Penyederhanaan Partai, Agenda Reformasi
Sabtu, 14 Juli 2007
Indonesia memerlukan suatu sistem demokrasi yang kuat dan kokoh.
Salah satu jalan yang harus ditempuh adalah melakukan penyederhanaan
partai-partai agar bisa lebih artikulatif dalam menjalankan fungsi-fungsi
demokrasinya. Saat ini, partai-partai besar yang ada saja terus menuai kritik
menyangkut tidak artikulatifnya mereka terhadap aspirasi konstituen.
Sejak reformasi, politik Indonesia relatif tak stabil. Bahkan
pemerintahan SBY-JK pun tak mampu menjalankan amanat dengan tenang. Walau tak
dijatuhkan seperti BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid, toh ia tak mudah
memerintah. Ini karena suara mereka di parlemen (gabungan kursi Golkar dan
Demokrat) tak mencukupi.
Hal serupa pernah menimpa Megawati-Hamzah (PDIP-PPP). Mereka harus
mengakomodasi partai-partai lain. Gambaran serupa juga dihadapi para gubernur,
bupati, dan wali kota. Ini semua karena distribusi suara relatif tersebar.
Karena itu, penyederhanaan partai merupakan salah satu agenda
reformasi untuk membangun sistem politik yang kokoh. Jika polarisasi distribusi
suara yang menyebar ini tak kunjung mendapat jalan untuk disederhanakan, maka
demokrasi di Indonesia menjadi jalan di tempat.
Bagi sebagian pihak yang tak sabar dan tak mampu berpikir rumit,
maka jalan paling mudah adalah melakukan pembatasan yang pada batas tertentu
bisa menjadi pengekangan. Padahal, salah satu nikmat demokrasi adalah
kebebasan. Sehingga, sejumlah syarat dalam demokrasi tak ditujukan untuk
menghalangi kebebasan, tapi lebih diarahkan pada membangun ketertiban.
Patut dipahami bahwa UU Pemilu yang menetapkan persayaratan 3
persen selain sesuai dengan prinsip-prinsip efisiensi dan rasionalisme, juga
didasarkan pada aspirasi yang hidup di dalam masyarakat. Karena itu, proses
penyederhanaan tersebut dapat dikategorikan sebagai seleksi alamiah.
"Namun sangat disayangkan, struktur berpikir sejumlah elite bangsa
ini masih cenderung politics oriented ketimbang membangun ekonomi. Struktur
berpikir seperti ini tidak akan dapat membawa bangsa ke dalam pemulihan
ekonomi," ujar Daniel Sparingga kepada Suara Karya, Kamis (12/7), di Jakarta.
Berikut petikan wawancara wartawan Suara Karya Muhamad Kardeni dan
fotografer Hedi Suryono dengan dosen FISIP Universitas Airlangga Dr Daniel
Sparingga:
Bagaimana Anda melihat perkembangan partai politik di Indonesia
saat ini?
Begini, waktu kita mendorong agar terjadinya perubahan di negeri
ini pada tahun 1998, pikiran atau gagasan yang memenuhi pikiran kita adalah
terwujudnya pemilihan umum (pemilu) yang demokratis. Pikiran itu sekaligus
menunjukkan bahwa yang kita asumsikan sebagai yang terpenting dalam transisi
demokrasi adalah hadirnya pemilu yang jujur, adil, dan bebas. Orang mengira
pemilu yang jujur, adil, dan bebas itu dengan sendirinya akan membuka jalan
bagi transisi demokrasi yang stabil.
Namun, yang tidak terlampau banyak dikembangkan sebagai gagasan
pada saat itu adalah bahwa transisi demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilu
yang bebas, tapi juga partai-partai politik yang ditandai dengan adanya
partai-partai politik yang mengakar dan memiliki basis massa yang kuat, dan itu
yang sampai saat ini kita tidak punya.
Selain pemilu yang demokratis dan parpol yang mengakar, apalagi
yang dibutuhkan dalam transisi demokrasi?
Selain itu, yang dibutuhkan dalam transisi demokrasi adalah
parlemen yang efektif. Jadi, partai politik yang fungsional dan parlemen yang
efektif. Dua-duanya saat ini itu tidak terjadi. Bahkan dalam urusan parlemen,
yang menarik justru ketika ada pemilu yang jujur dan adil malah terjadi
representasi (keterwakilan-Red) yang menurun.
Maksudnya?
Ada wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat secara bebas, tapi
rakyat pada saat itu tidak terwakili aspirasinya. Yang mau saya katakan adalah,
memang kita berhasil membangun suatu tradisi baru yang hebat, yakni pemilu yang
jujur, adil, dan terbuka. Tetapi kita tidak terlalu siap menghadapi situasi
baru itu.
Bagaimana tanggapan Anda dengan banyaknya partai politik saat ini?
Kita masih melihat begitu banyak orang berkehendak untuk mendirikan
partai politik baru, supaya bisa ikut ke pemilu. Yang kita pikirkan sekarang,
di satu pihak ada ruang untuk munculnya partai-partai politik alternatif, tapi
di sisi lain kita juga harus menciptakan mekanisme yang sehat, yang
memungkinkan parpol-parpol yang ikut pemilu sungguh memiliki akar yang kuat di
masyarakat.
Artinya, undang-undang partai politik yang saat ini sedang dibahas
di DPR sebaiknya memberikan keleluasaan yang cukup untuk setiap warga negara
untuk mendirikan partai politik. Namun, partai politik untuk bisa pemilu
mekanismenya harus lebih ketat.
Apakah transisi demokrasi identik dengan jumlah partai politik yang
banyak?
Tak ada hubungan antara fungsionalitas demokrasi dengan jumlah
partai, dan tidak selalu terkait dengan apakah itu menjadi sistem presidensial
atau sistem parlementer. Yang saya mau katakan adalah bahwa sistem multipartai
memang merupakan fenomena di Indonesia, karena merepsentasikan gambaran
sosiologis dan antropologis di negeri ini. Namun saya kira, kita harus berhenti
membayangkan memiliki sistem dua atau tiga partai. Saya kira itu tidak masuk
akal. Tapi sebaliknya, menginginkan adanya 20 atau 30 partai di pemilu, itu
juga sama sekali tidak mencerminkan keinginan masyarakat.
Jadi jumlah idealnya berapa?
Di sini kita terpecah bagaimana cara melihat perkara ini, termasuk
cara mengelola perubahan sosial ini. Mereka yang sangat liberal percaya aturan
itu sebaiknya tidak ada regulasi yang membatasi jumlah partai politik. Artinya,
kalau kita merujuk hasil pemikiran yang sangat liberal tersebut, memiliki 60
partai menurut mereka realitas. Tapi di ujung yang lain, orang percaya sejarah
politik di banyak negara mengatakan kemajemukan pun perlu dikelola, tapi tidak
untuk dibatasi. Hendaknya kita membedakan antara membatasi kemajemukan dan
mengelola kemajemukan.
Sejumlah partai politik besar seperti Partai Golkar dan PDIP
menginginkan adanya penyederhanaan partai. Misalnya ada tiga atau empat parpol
saja. Apakah ini bentuk kekhawatiran mereka terhadap partai politik baru?
Mungkin jumlah partai politik ideal yang diinginkan Partai Golkar
dan PDIP bisa sangat supervisial. Artinya, sekadar angka rekaan daripada angka
yang dipikirkan secara matang. Tetapi pesan terpentingnya yang saya tangkap
dari jumlah ideal partai politik yang diinginkan Partai Golkar dan PDIP adalah
jumlah partai politik yang manageable (bisa dikelola-Red). Pesan pentingnya:
pemilu yang diikuti 20-an partai tidak masuk akal.
Jadi formula idealnya bagaimana?
Kita perlu berdebat sangat tajam untuk menemukan satu formula yang
di satu pihak mampu menghasilkan sistem politik yang fungsional, efektif,
efisien sekaligus produktif. Tapi di pihak lain sistem itu tetap mampu
menanggapi kebutuhan kemajemukan dan memberikan ruang bagi hadirnya perubahan
serta gagasan-gagasan alternatif. Di situlah yang saya kira orang sebaiknya
sepakat tentang ajaran yang kelihatannya mengandung paradoks, di satu pihak
kita mendorong dinamika, tapi juga menciptakan stabilitas.
Artinya, penyederhanaan partai politik dengan proses alamiah saja?
Saya tidak sepenuhnya percaya bahwa sistem sosial itu yang di
dalamnya juga menyangkut gagasan sistem politik dan sistem ekonomi bisa
diserahkan kepada hukum alam. Dalam sejarah umat manusia selalu ada campur
tangan manusia untuk mempengaruhi perubahan sosial, apalagi menyangkut design
negara. Yang kita tahu, demokrasi itu, walaupun memiliki ajaran-ajaran yang
umum, sejarahnya juga mengajarkan satu hal, yakni demokrasi hanya bisa tumbuh
berkembang dengan sehat kalau ada kontekstualisasi. Konteks di mana kita hidup
itu menjadi kerangka yang sebaiknya kita perhatikan. Itu yang menyebabkan
mengapa perbincangan tentang jumlah partai politik menjadi sangat penting untuk
diangkat.
Kalau diberikan ruang untuk munculnya partai politik baru, lalu di
sisi lain kita juga perlu stabilitas yang parameternya adalah sedikitnya jumlah
partai politik, apakah ini bukan sesuatu yang sifatnya paradoks?
Menurut saya, dua hal yang saling kontradiksi ini membawa kita pada
satu kebutuhan untuk memeras pikiran-pikiran yang terbaik untuk menghasilkan
formula yang baik bagi sistem politik kita. Menurut saya, aturan atau regulasi
menjadi penting untuk mebuat proses-proses yang lebih masuk akal itu terjadi.
Saya selalu mengajurkan, kalau orang mau bikin partai, beri
kelonggaran. Tapi, yang bisa ikut pemilu mestinya diperketat. Saya percaya
jumlah partai politik yang pertama jumlahnya 48 lalu turun menjadi 24, dan
nantinya mungkin turun ke 16, adalah proses yang kata orang proses alamiah.
Tapi menurut saya itu hasil engineering yang kejadian atau prosesnya terjadi
secara gradual atau bertahap. Yang terpenting, makin ke depan demokrasi di
Indonesia yang direpresentasikan dalam pemilu sebaiknya diikuti partai politik
yang sungguh-sungguh memiliki akar yang kuat di masyarakat.
demikian, maka bisa jadi hanya partai politik besar saja yang
diuntungkan?
Sama sekali tidak. Demokrasi itu menyangkut pluralitas ide untuk
bisa dilembagakan melalui kanalisasi oleh partai politik untuk diperjuangkan di
parlemen. Partai politik baru sering dibutuhkan ketika lembaga-lembaga politik
dominan (parpol lama-Red) tidak sensitif lagi pada perubahan. Sehingga ada
kemacetan, sehingga orang berpikir perlu parpol baru. Ini logika munculnya
parpol baru dalam pemilu.
Kita tidak sedang dalam konstruksi sosiologis seperti itu, karena
partai politik yang sedang kita bicarakan saat ini pada dasarnya adalah partai
politik baru yang sedang bertumbuh dan berkembang.
Apakah sistem sentralistik di masa lalu menguntungkan bagi
partai-partai baru?
Tujuh partai politik (PG, PDIP, PPP, PD, PAN, PKS, PKB) yang
menguasai parlemen semuanya adalah partai baru. Orang bisa menyebut Partai
Golkar sebagai partai lama, tapi di dalam konteks sosiologi politik yang saya
pahami Partai Golkar pun adalah partai politik baru. Partai Golkar pun
membutuhkan redefinisi dan reposisi yang tidak bisa bersandar lagi dengan
tradisi politik yang lama.
Jadi, tujuh parpol itu sebenarnya partai politik baru. Bahkan belum
bisa disebut partai politik yang sudah menemukan bentuknya. Malah, saya percaya
tujuh parpol ini sedang mengalami metamorfosa yang menakjubkan. Itu yang
menyebabkan mengapa banyak orang di tingkat grass root tidak terlampau besar
hasratnya untuk mendengar ada parpol baru, karena partai yang dianggap lama
saja sedang mengalami metamorfosa.***