jadi kangen dengerin prosalina...... udah hampir 7 tahun ga dengerin radio 
kesayanganku itu sejak lulus dari Universitas Jember :-((

----- Original Message ----
From: dawud gresika <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED]; [email protected]; [EMAIL PROTECTED]
Sent: Sunday, July 22, 2007 12:19:19 AM
Subject: [mediacare] Sidang Korupsi









  


    
            Sudah dua bulan ini warga kabupaten Jember mendapat

"hiburan" gratis dan secara perlahan tahu bagaimana

proses hukum di pengadilan berlangsung.

Jika anda berkunjung ke kabupaten Jember pada hari

Senin atau Kamis tepatnya mulai jam 9 pagi sampai jam

12 siang, saya bisa memastikan hampir semua radio di

rumah-rumah penduduk dan kendaraan di jalan, berada

pada frekuensi 101,6 FM, radio Prosalina. Sebuah

stasiun radio swasta yang berada di kawasan dekat

kampus Universitas Jember.

Tidak ada sesuatu yang istimewa yang terjadi di

masyarakat pada hari Senin dan Kamis, melainkan

disidangkannya mantan bupati Jember Drs.H.Samsul Hadi

Siswoyo, M.Si. 

Bagi para jurnalis, pengacara, aparat penegak hukum

dan para dosen serta mahasiswa fakultas hukum, tahapan

persidangan sama dengan kasus-kasus yang lain. Namun

yang menjadi satu fenomena menarik adalah

diseiarkannya persidangan tersebut secara langsung

oleh radio Prosalina non-stop tanpa dipotong iklan dan

program acara lain (kecuali adzan dzuhur).

Seakan tidak percaya ketika saya mendapat cerita dari

teman-teman jurnalis di Jember dan tetangga-tetangga

serta relasi-relasi dan kerabat. Mereka menyampaikan

bahwa umumnya rumah-rumah, warung,perkantor an bahkan

hingga di pos-pos satpam, stay tune di frekuensi 

Prosalina. Jika anda pernah menyaksikan film

perjuangan yang salah satu adegannya adalah

mendengarkan siaran RRI tentang pidato Bung Tomo, atau

perkembangan kemerdekaan kala itu, dimana semua yang

berada di ruangan mendengarkan dengan khusyuk sambil

duduk di kursi tamu. Itulah yang terjadi saat ini.

Semua telinga, dengan seksama mengikuti perkembangan

kasus dugaan korupsi kas daerah melalui radio.

Sebenarnya tidak ada yang khusus atau lain dalam

tahapan-tahapan persidangan yang sudah berlangsung

hingga sidang ke-15 pada minggu ini. Namun proses

persidangan dan terdakwa serta para saksi lah yang

membuat masyarakat menjadi antusias.

Majelis hakim Pengadilan Negeri menyidangkan kasus

dugaan korupsi kas daerah Rp18 milyar dengan terdakwa

mantan bupati Jember Drs.H. Samsul Hadi Siswoyo,M.Si. 

Mantan orang nomor satu di Jember yang kini menghuni

sebuah ruang di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA,

tepat di pojok alun-alun kota Jember letaknya.

Dengan latar belakang karir terdakwa, para saksi yang

hampir semuanya pejabat dan mantan pejabat pemkab

Jember, serta Ketua Majelis Hakim H.Arif Supratman,

SH,MH, hakim yang sama pada sidang kasus dengan

terdakwa Amrozi Cs, proses sidang ini semakin menarik.

Hakim tidak segan-segan memarahi, menasehati,

menguliahi, memberi pengajian hingga mengusir saksi

dan   pengunjung sidang.

Proses sidang ini jugalah yang membuka mata masyarakat

sehingga tahu bagaimana bobrok dan kacaunya pemerintah

kabupaten dalam mengelola uang rakyat sehingga terjadi

kebocoran hingga Rp 18 milyar.

Mirip kasus dana non bujeter DKP, ormas, LSM, tokoh

masyarakat, ulama, bahkan hingga wartawan, Polres

Jember, Polwil Besuki, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan

Tinggu dan Mahkamah Agung! kebagian aliran dana

tersebut.

Hal yang membuat masyarakat rela tidak "serius"

melakukan aktifitasnya pada hari Senin dan Kamis jam 9

sampai 12 pagi juga karena siaran langsung acara

tersebut tidak dipotong atau disela sama sekali oleh

Prosalina kecuali kumandang adzan dzuhur.

Di salah satu bank swasta, siaran langsung ini malahan

 disambungkan ke speaker di semua ruangan sehingga

semua karyawan bank tersebut bisa mengikuti. Di kantor

pemkab dan DPRD, rapat-rapat dan acara yang

berhubungan dengan pemerintahan kabupaten terpaksa

baru dimulai ketika acara siaran langsung selesai.

Bahkan, salah satu kawan saya bercerita, setiap kali

siaran langsung dimulai, ayahnya yang bekerja di luar

kota minta agar dia menaruh ponsel cdma berisi kartu

selular Fren yang sedang aktif, tepat di depan radio

sehingga siaran langsung tersebut bisa diikuti di luar

kota yang tidak terjangkau pancaran Prosalina.

Prosalina rela menyiarkan acara tersebut tanpa

dipotong iklan komersial dan program lain semata untuk

memberikan ruang kepada publik mengikuti jalannya

persidangan secara langsung dan transparan. Siaran

langsung tersebut juga merupakan sebuah ikhtiar

bersama memberikan pengetahuan hukum kepada publik.

Tidak ada yang ditutup-tutupi dan tidak ada yang

direkayasa.

Kalau anda tidak percaya atau penasaran? Datanglah ke

kabupaten Jember pada hari Senin atau Kamis, anda

pasti akan membuktikannya. Apalagi dalam beberapa

minggu ke depan, putusan hakim bakal dijatuhkan.

Sangat disayangkan apabila anda tidak mengikutinya,

karena kerugian negara dalam kasus ini jumlahnya

sangat besar. Versi BPK menyebutkan sekitar Rp133

milyar. Belum lagi kerugian psikologis masyarakat.

Luangkanlah waktu datang ke Jember karena Prosalina

sampai saat ini masih belum bisa on-air melalui radi

satelit, sehingga hanya isa diikuti di Jember dan

sekitarnya. Apalagi, bulan Agustus dicanangkan pemkab

Jember sebagai Bulan Berkunjung ke Jember. Kalau masih

belum atau tidak sempat, buka www.prosalinaradio. com.



Salam dari Jember,



Dawud Gresika

News Manager 

Radio Prosalina FM

Jl. Karimata 98 Jember 

Jawa Timur

http://www.prosalin aradio.com



Send instant messages to your online friends http://uk.messenger .yahoo.com 



    
  

    
    




<!--

#ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, 
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}
#ygrp-text{
font-family:Georgia;
}
#ygrp-text p{
margin:0 0 1em 0;}
#ygrp-tpmsgs{
font-family:Arial;
clear:both;}
#ygrp-vitnav{
padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;}
#ygrp-vitnav a{
padding:0 1px;}
#ygrp-actbar{
clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;}
#ygrp-actbar .left{
float:left;white-space:nowrap;}
.bld{font-weight:bold;}
#ygrp-grft{
font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;}
#ygrp-ft{
font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666;
padding:5px 0;
}
#ygrp-mlmsg #logo{
padding-bottom:10px;}

#ygrp-vital{
background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;}
#ygrp-vital #vithd{
font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;}
#ygrp-vital ul{
padding:0;margin:2px 0;}
#ygrp-vital ul li{
list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee;
}
#ygrp-vital ul li .ct{
font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;}
#ygrp-vital ul li .cat{
font-weight:bold;}
#ygrp-vital a {
text-decoration:none;}

#ygrp-vital a:hover{
text-decoration:underline;}

#ygrp-sponsor #hd{
color:#999;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov{
padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;}
#ygrp-sponsor #ov ul{
padding:0 0 0 8px;margin:0;}
#ygrp-sponsor #ov li{
list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov li a{
text-decoration:none;font-size:130%;}
#ygrp-sponsor #nc {
background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;}
#ygrp-sponsor .ad{
padding:8px 0;}
#ygrp-sponsor .ad #hd1{
font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor .ad a{
text-decoration:none;}
#ygrp-sponsor .ad a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor .ad p{
margin:0;}
o {font-size:0;}
.MsoNormal {
margin:0 0 0 0;}
#ygrp-text tt{
font-size:120%;}
blockquote{margin:0 0 0 4px;}
.replbq {margin:4;}
-->








       
____________________________________________________________________________________
Get the free Yahoo! toolbar and rest assured with the added security of spyware 
protection.
http://new.toolbar.yahoo.com/toolbar/features/norton/index.php

Kirim email ke