http://windede.com/2007/07/22/mutlak-korupsi/
Power tends to corrupt. Absolute power corrupts absolutely.
Kekuasaan cenderung korup. Kekuasaan mutlak akan menghasilkan korupsi yang
mutlak.
TAHUN 1887, Lord Acton menyampaikan hal ini dalam tesisnya, A Study in
Conscience and Politics. Hari ini, setelah 120 tahun, ucapan melegenda profesor
sejarah kelahiran Italia itu ternyata bukan saja masih berlaku, tetapi juga
telah membudaya. Korupsi terjadi di mana-mana; terutama sekali di lingkaran
kekuasaan.
Denny Indrayana, ketua pusat kajian hukum UGM, mengidentifikasi korupsi
terjadi pada empat level penting; istana, cendana, senjata dan pengusaha naga.
Ia menyebut betapa sulitnya memberantas korupsi, sebab lembaga peradilan yang
diharapkan menyelesaikan masalah ini juga tak kalah korupnya. Praktif mafia
peradilan itu, katanya, seperti membersihkan lantai kotor dengan sapu yang
sudah lebih dulu kotor.
Korupsi memang cenderung terjadi di lingkar kekuasaan, karena pada level
inilah peluang-peluang korupsi terbuka. Apalagi dalam kenyataannya memang
banyak penguasa meraih kekuasaan dengan cara-cara yang korup. Kepala daerah,
misalnya. Dari proses pencalonan saja sudah berpraktik jual-beli perahu
politik. Lantas membeli pencitraan dengan menyogok massa, entah sekadar janji
atau lewat beragam derma.
Tetapi kekuasaan, yang diembel-embeli label korup sekalipun, tetap
menggiurkan. Kemudahan-kemudahan hidup, percepatan menjemput kekayaan, ditambah
lagi derajat kehormatan yang masih saja lekat dalam keseharian, membuat orang
berebut menjadi penguasa. Toh, kalaupun nasib buruk tak bisa dihindari, proses
hukum bukanlah sesuatu yang terlalu menakutkan. Belum ada efek jera yang
memadai dari vonis-vonis kasus korupsi selama ini.
Ketika diundang jadi pembicara dalam seminar yang diselenggarakan sebuah
organisasi mahasiswa di Balikpapan, beberapa pekan lalu, saya berujar; untuk
efek jera itu, cukup satu koruptor saja dihukum gantung. Bahwa setelah itu
masih ada yang korupsi lagi, yakinlah mereka itu orang-orang yang telah
menyiapkan diri mati di tiang gantungan.
Di China, ketika Deng Xiaoping berikrar memberantas korupsi, lantas berujar;
siapkan 100 peti mati untuk para koruptor, sisakan satu untuk saya kalau
korupsi juga, korupsi masih terjadi. Sudah lebih 100 peti mati terpakai, dan
urusan korupsi (ternyata) belum kunjung selesai. Apatah lagi negeri ini, yang
menghukum koruptor hanya dengan vonis penjara berbilang bulan; korupsi menjadi
cerita sehari-hari.
***
Ketika KPUD Kaltim mengusulkan anggaran pilgub Rp 271 miliar, lantas direvisi
menjadi Rp 256 miliar, banyak yang terhenyak; apa iya duit sebanyak itu harus
dikeluarkan demi memilih seorang gubernur, yang bila melihat figur
calon-calonnya, adalah para tua bangka yang dari penampilannya saja sudah tak
meyakinkan. Seteguh apa anggota KPUD bertahan untuk tidak korupsi, di tengah
gelimang duit yang sungguh tak sedikit?
Di hari yang lain serombongan anggota DPRD Kaltim pergi ke Jakarta, untuk
hadir dalam seminar membahas rencana penghapusan dana alokasi umum (DAU).
Jumlah yang berangkat 20 orang, padahal yang diundang hanya 3 orang. Pimpinan
dewan lantas pasang badan; seminar itu begitu penting, sehingga 3 orang saja
tidak cukup. Kalau perlu semua anggota berangkat, katanya.
Konon, masing-masing anggota dewan yang berangkat itu dapat biaya perjalanan
Rp 5 juta. Dikali 20 orang berarti Rp 100 juta. Yakinkah para wakil rakyat kita
bahwa tak ada unsur perbuatan korupsi dalam perjalanan yang, entahlah, apa
pula hasilnya itu? Bayangkanlah. Apa kira-kira yang diperbuat 20 wakil rakyat
kita, di forum seminar yang sangat singkat itu, sebagai pertanggungjawaban
mereka atas Rp 100 juta duit rakyat yang melayang dalam sekejap.
Pada kesempatan berbeda, di sebuah acara resmi pembahasan anggaran, pengurus
KONI Kaltim menyorong usul subsidi uang muka rumah bagi 60-an pengurus, dengan
total dana Rp 2,61 miliar. Masih usulan memang. Tetapi sadarkah para pengurus
organisasi olahraga itu bahwa usulan mereka tak ada dasar hukumnya; dan bila
disetujui, bakal jadi tragedi korupsi berjamaah yang sungguh memalukan!
Kekuasaan memang membutakan. Dalam banyak kasus, korupsi terjadi tanpa
disadari sebagai korupsi. Maksudnya, banyak koruptor menganggap apa yang
diperbuatnya adalah sah, karena memiliki dasar hukum dan administrasi yang
kuat. Saya lebih senang menyebut praktik begini sebagai legalisasi korupsi.
Perbuatan korupsi yang dipayungi hukum sehingga menjadi seolah-olah wajar dan
benar.
Gampangnya begini. Subsidi uang muka rumah untuk pengurus KONI itu, misalnya,
bisa menjadi legal dan bukan korupsi, ketika usulannya diterima panitia
anggaran dewan, lantas masuk sebagai bagian dari APBD yang disahkan dalam
perda. Legalisasi lewat perda itulah yang menyulap praktik ini menjadi bukan
korupsi. Ada seribu satu jalan melegalkan apapun. Pejabat kita sering bilang;
nanti dicarikan aturan hukumnya. Sungguh sebuah batas yang teramat tipis
antara hitam dan putih, benar dan salah.
Lord Acton sudah mati. Tapi ucapannya masih hidup sampai hari ini. Kekuasaan,
yang cenderung korup itu, tetap saja menggiurkan. Buktinya, kursi panas
gubernur, yang baru akan diperebutkan tahun depan, masih tetap menarik, bahkan
bagi seorang tokoh yang karena dugaan korupsi kini terkurung dalam penjara KPK.
***
Tersebutlah kisah, seorang pengusaha menghabiskan akhir pekannya di sebuah
danau yang sepi. Ia berperahu keliling danau sambil memancing. Di tengah
kegiatan santainya itu, pengusaha ini menemukan sebuah botol yang terapung dan
tertutup rapi. Penasaran, si pengusaha membuka tutup botol, lalu tiba-tiba dari
dalam botol keluar asap yang selanjutnya menebal dan menjadi jin raksasa,
melayang-layang di depan si pengusaha.
Terima kasih, tuan telah membebaskan saya. Silakan tuan meminta tiga
permintaan, saya akan kabulkan, kata jin itu, serius.
Setelah kagetnya reda, si pengusaha yang sedari tadi terdiam lantas berkata;
Baiklah, jin. Saya ingin tahun ini ada tiga kejadian besar di negeri saya.
Silakan, saya akan kabulkan, jin menjawab.
Pertama, saya ingin nilai tukar rupiah kembali normal di kisaran Rp 2500 per
1 dolar US. Kedua, saya mau semua uang hasil korupsi, baik oleh swasta maupun
pejabat pemerintah, dikembalikan kepada rakyat dan semua pelakunya
dipenjarakan. Ketiga, saya ingin hukum benar-benar bisa ditegakkan.
Mendengar tiga permintaan itu, jin berpikir sejenak. Sejurus kemudian, jin
menggeleng-gelengkan kepala, pelan-pelan jasadnya kembali menjadi asap, lalu
berkumpul masuk ke dalam botol.
Dari dalam botol, jin berseru dengan suara memelas, tuan, tolong botolnya
ditutup kembali! ***
Windede dot Com
http://www.windede.com
---------------------------------
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel
and lay it on us.