Tambah lagi Mas. Kalau makanan dari daging sapi yang disemblih dengan menyebut nama Allah oleh orang Muslim, tapi makanan tersebut didapat dengan cara mencuri halal juga dong? Coba Mas jawab aja sendiri tanpa harus pake hukum2 Islam segala.
Dalam Islam kesepakatan ulama (dalam hal ini MUI) memang disebutkan sebagai salah satu hukum dalam merujuk suatu masalah/pengambilan keputusan selain Al Quran dan Hadis. Dibawah ini saya kutip suatu penjelasan yang relevan: "Dalam kaidah fiqhiyah yang kita pelajari, ada disebutkan: al-yaqinu la yazuulu bisy-syakki. Suatu hukum yang telah ditetapkan berdasarkan sesuatu yang yakin, tidak bisa hilang hukumnya hanya karena sesuatu yang bersifat syak wasangka. Maka makanan yang beredar di tengah umat Islam, meski tidak ada pengesahan dari suatu lembaga tertentu tentang kehalalannya, tidak bisa divonis hukumnya menjadi haram, tanpa ada penelitian khusus yang bisa meyakinkan munculnya keharaman. Secara hukum fiqih, biar bagaimana pun tetap dibutuhkan penelitian ilmiah secara langsung atas makanan tersebut, sampai bisa dikeluarkan fatwa keharamannya. Dan selama belum ada fatwa tentang keharamannya, kita tidak mungkin memvonisnya sebagai haram. Maka hukumnya kembali kepada hukum asal segala sesuatu. (Halal) Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh," Sekarang sudah jelas kiranya mengapa sertifikat halal dari MUI itu diperlukan. Dalam penelitiannya MUI dibantu para ahli yang kompeten yang harus dibayar juga dengan uang. Jadi kertas-kertas berwarna warni itu memang diperlukan. Klo menurut Mas sertifikasi ini jadi ajang mencari uang sok aja...kita bebas berpendapat apalagi di milis ini... salam bebas Israr edogawa2000 <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Satu tambahan. Jika memang menurut MUI semua makanan halal, berarti daging sapi, ayam atau kambing yg disembelih oleh orang non muslim halal donk? Tapi knapa pemotongan hewan harus ada sertifikat halal dari MUI? Apakah MUI ingin menjadi penguasa? Atau memang jadi ajang cari uang bagi MUI? On 7/24/07, Batul <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Kalau begitu bukan hanya babi aja yang haram sampai sekarang bakso juga > ditambahin zat zat atau bahan kimia biar bisa tahan lama dan mengandung zat > zat berbahaya. > > Dan masih banyak makan yang di konsumsi orang banyak memakai pemanis buatan > dan zat pewarna yang harusnya bukan untuk makanan, di suntik ke dalam buah > buahan mis, semangka dan durian. > > Apakah MUI tidak mengetahui hal ini, ataukah MUI masih tidak mau tahu > tentang hal ini ? > > ---------- Forwarded message ---------- > From: felix_milis <[EMAIL PROTECTED]> > Date: Jul 24, 2007 3:48 PM > Subject: [mediacare] Re: Kepiting juga haram? > To: [email protected] > > > > InsyaAllah halal Pak, > > ada fatwa dari MUI: > http://www.halalguide.info/content/view/115/55/ > > Prinsipnya, segala sesuatu makanan itu halal. Yang mengharamkan adalah > bila ada larangan di quran atau hadits shahih atau bila makanan itu > mengandung zat yang berbahaya. > > Kalau di jaman modern ini, ditambah dengan status bahan tambahannya, > perisa, pengawet, stabilisator dll. > > Ayam bisa jadi haram, kalau dia disuntik dengan hormon/zat yang berbahaya. > > Tapi bisa jadi teman Anda yang mengharamkan, mengikuti pendapat dari > ulama lain. > > Coba beritahu teman Anda dengan fatwa MUI diatas, kalau dia tetap > nggak mau, ya udah, kirim saja ke tempat saya, hehehe. > > --- In [email protected] <mediacare%40yahoogroups.com>, Batul > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > Sorry tidak ada hubungannya dengan daging babi. > > > > Biasanya kalau saya pulang tugas dari Balikpapan saya selalu bawa > kepiting > > saos tiram 2 porsi. > > Ketika saya sampai di kantor saya memberinya kepada teman dekat saya > > ditempat bekerja, dengan halus dia menolak pemberian saya karena > beliau adalah seorang muslim, dan kepiting ia anggap haram. > > > > lalu teman saya yang satu lagi juga seorang muslim > > menerimanya dan memberi comment kepada teman saya yang menolak > pemberian saya dan mengatakan, "Sekarang kepiting tidak haram, > sebelumnya memang haram dan sekarang sudah tidak haram lagi" dan satu > porsi kepiting saya diterima dan dibawa pulang. > > > > Apa memang benar ada saatnya haram dan ada saatnya halal? Untuk > mengatakan halal atau haram apa dasarnya? Moga-moga ada yang memberi > penjelasan di milis ini. > > > > > > Salam, > > > > Jereweh > > > > > > MOD: > > Pak Batul, boleh dong kirimin kepiting Kalimantan. > > Menurutku kepiting nggak haram kok.....malah bikin stamina > meningkat....:)) > > > > > > --------------------------------- Park yourself in front of a world of choices in alternative vehicles. Visit the Yahoo! Auto Green Center.
