http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=6540&c_id=21&g_id=25
Kamis, Jul 26, 2007 12:24 Sst, Utusan Golongan Mau Bangkit Kembali! - berpolitik.com elsam.or.id *(berpolitik.com):* *Diam-diam wacana menghidupkan kembali utusan golongan mulai meruyak. Para pengusul beranggapan, masih terlalu banyak kelompok-kelompok masyarakat yang tak terwakilkan dalam parlemen. Ada yang curiga, ini merupakan 'pintu masuk' untuk tentara kembali ke politik.* MASIH ingat dengan yang namanya utusan golongan? Ya, mereka ditasbihkan menjadi perwakilan masyarakat Indonesia dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat. Resminya, mereka merupakan perwakilan dari organisasi atau badan yang bersifat nasional, mandiri dan tidak menjadi bagian dari suatu partai politik serta yang kurang atau tidak terwakili secara proporsional di DPR. Utusan golongan berasal dari golongan ekonomi(seperti pengusaha, pengusaha wanita, koperasi), agama (ormas, organisasi keagamaan), sosial(seperti organisasi penyandang cacat, perempuan, etnis minoritas), budaya (seniman, bintang film), ilmuwan, dan badan-badan kolektif lainnya. Utusan golongan ini kerap dipersoalkan karena mereka merupakan hasil pengangkatan dan bukannya pemilihan. Yang juga mendapat keistimewaan seperti ini adalah tentara yang mendapat kursi di DPR. Pada era orde baru, dari 1000 anggota MPR, hanya 425 orang yang dipilih secara langsung, sisanya merupakan hasil pengangkatan. Setelah reformasi, jumlah MPR dipangkas menjadi hanya 700 orang. Yang diangkat tinggal 200 orang (135 orang merupakan utusan daerah dan 65 orang lainnya utusan golongan). Setelah amandemen UUD 45, keberadaannya dihapus. Sebagai gantinya, ada Dewan Perwakilan Daerah. DPD kerap disebut sebagai representasi daerah. Tapi, tak jarang perwakilan daerah dari propinsi ini juga merepresentasikan kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat. Tengok, umpamanya, komposisi DPD Jawa Barat. Selain Pangeran Arief Natadiningrat selaku putra mahkota Kasepuhan Cirebon yang bisa dianggap mewakili wilayah eks Kerajaan Cirebon, ada pula Sofyan Yahya (represntasi NU, ketika terpilih dia adalah ketua DPW NU Jabar), Prof Muhammad Surya (representasi Guru, ketika terpilih dia ketua umum PGRI) dan juga tentunya Ginandjar Kartasasmita. Nama yang terakhirnya sulit dikatakan hanya mewakili satu kelompok tertentu (ada yang menganggap dia representasi kasundaan, tapi ada pula yang menganggap dia politikus Golkar). Meski begitu, kalangan pendukung utusan golongan berdalih, baik partai ataupun DPD tak bisa mewakili golongan-golongan yang ada secara riil dalam masyarakat. Ini bukan argumentasi yang sama sekali baru. Tatkala utusan golongan dibubarkan, Siti Hartati Murdaya (Walubi dan juga pengusaha) pernah bilang bahwa pemilihan wakil rakyat melalui kepartaian dianggap belum merepresntasikan golongan yang ada di masyarakat. Jikalau memakai terminologi yang kerap didengungkan pada era orde baru, "lembaga perwakilan rakyat belum menjadi penjelmaan rakyat Indonesia". Mencuatnya gagasan untuk menghidupkan kembali utusan golongan ini kebetulan beriringan dengan dua fenomena yang saling terkait. Pertama, semakin merosotnya citra dan kepercayaan publik terhadap partai politik.Initercermin dari berbagai survei yang dilakukan lembaga yang berbeda-beda. Pada saat yang bersamaan, dorongan adanya calon independen untuk jabatan politik (dari walikota hingga Presiden) terus meningkat sebagaimana tercermin dari hasil survei terakhir LSI (baca: *ini*<http://www.berpolitik.com/news.pl?t=1&n_id=6436&c_id=21&g_id=381>). Dua kecenderungan ini dianggap sebagai pembenar bahwa partai semakin tidak mewakilkan kepentingan rakyat. Sejumlah pengamat menyatakan ketidakpersetujuannya. "Saya tidak terlalu mendukung (utusan golongan) dihidupkan kembali,"ujar praktisi hukum Todung Mulya Lubis. Menurut dia, jika ada golongan yang merasa kurang terrepresentasi dalam parlemen, mereka bisa masuk ke dalam partai politik agar keterwakilannnya bisa dikontestasikan melalui pemilu. Lagi pula, kata dia, kini sudah ada DPD."Jika kewenangan dan hak DPD diperkuat, saya kira keberadaan DPD juga sudah cukup mewakili (golongan),"katanya. Pernyataan senada juga dilontarkan pengamat politik Saiful Mudjani. "Tidak bisa, mereka itu kan ditunjuk. Ini menciderai mekanisme demokrasi,"katanya kepada berpolitik.com. Menurut dia, apapun namanya, baik itu utusan golongan atau utusan daerah, mereka harus dipilih melalui pemilu. Jika harus dipilih melalui pemilu, jalan praktisnya memang mereka yang merasa mewakili golongan bisa bergabung dalam partai politik atau membuat partai politik sendiri. Tapi, pilihan terakhir pasti tidak menjanjikan karena kecenderungannya kini adalah menyederhanakan jumlah partai politik. Dengan sokongan suara yang kecil dan para pendukungnya secara geografis menyebar, sulit bagi sebuah golongan untuk mendapat kursi di parlemen. Pilihan tersisa adalah melalui pemilu khusus, katakanlah seperti pemilunya DPD. Jika ini yang terjadi, konsep "bikameral ala Indonesia" akan mengalami perubahan. Utusan Golongan pasti akan berada disatu kamar dengan DPD yang merupakan penjelmaan dari utusan daerah. Jika ada UG dan Utusan daerah (DPD), maka desakan penguatan kewenangan dan hak kamar kedua mestinya akan semakin kuat. Lepas dari utak-atik itu, mencuat pertanyaan, mengapa gagasan menghidupkan utusan golongan kembali ditiupkan? Isu pun merebak. Ada yang menduga, ini merupakan manuver kelompok politik tertentu yang ingin "come back". Tak ayal, telunjuk pun mengarah ke kelompok militer konservatif.Dalam berbagai kesempatan, figur-figur penting kelompok ini kerap menyoalkan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Ketidakpuasan mereka bukan sekadar pada kinerja, tapi menyangkut filosofinya. Mereka umpamanya mempersoalkan penggunaan voting. "Bagaimana bisa, kalau kedudukannya 51% lawan 49%, terus yang 49% harus ikut yang 51%?" gugat seorang mantan jenderal bintang empat dalam sebuah acara baru-baru ini. Bagi mereka, demokrasi yang sekarang dipraktikan di Indonesia sudah tak sejiwa dengan pembukaan UUD 45. Maksud mereka, Indonesia perlu kembali kepada politik pancasila, yang dianggap sebagai sistem politik tersendiri, yang bukan liberalisme maupun estatisme. Tapi ada pula yang mengarahkan telunjuk kepada kelompok-kelompok kepentingan orde baru yang tak kebagian tempat dalam konstelasi politik saat ini. Mereka digambarkan punya banyak duit tapi tidak merasa *pede* jika harus berkontestasi secara langsung melalui jalur pemilu. Mereka ini lebih memilih jalan masuk melalui pengangkatan. Tapi sebagian dari mereka adalah kelompok-kelompok kepentingan yang dulunya bisa menikmati kursi kekuasaan karena kedekatannya dengan kalangan istana (Soeharto). Mereka merasa cukup punya pendukung jikapun harus ada pemilu khusus golongan, tetapi enggan jika harus bertarung dalam pemilu DPD.
