http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=6540&c_id=21&g_id=25

Kamis, Jul 26, 2007 12:24
Sst, Utusan Golongan Mau Bangkit Kembali!
- berpolitik.com

elsam.or.id  *(berpolitik.com):* *Diam-diam wacana menghidupkan kembali
utusan golongan mulai meruyak. Para pengusul beranggapan, masih terlalu
banyak kelompok-kelompok masyarakat yang tak terwakilkan dalam parlemen. Ada
yang curiga, ini merupakan 'pintu masuk' untuk tentara kembali ke politik.*

MASIH ingat dengan yang namanya utusan golongan? Ya, mereka ditasbihkan
menjadi perwakilan masyarakat Indonesia dalam Majelis Permusyawaratan
Rakyat. Resminya, mereka merupakan perwakilan dari organisasi atau badan
yang bersifat nasional, mandiri dan tidak menjadi bagian dari suatu partai
politik serta yang kurang atau tidak terwakili secara proporsional di DPR.

Utusan golongan berasal dari golongan ekonomi(seperti pengusaha, pengusaha
wanita, koperasi), agama (ormas, organisasi keagamaan), sosial(seperti
organisasi penyandang cacat, perempuan, etnis minoritas), budaya (seniman,
bintang film), ilmuwan, dan badan-badan kolektif lainnya. Utusan golongan
ini kerap dipersoalkan karena mereka merupakan hasil pengangkatan dan
bukannya pemilihan. Yang juga mendapat keistimewaan seperti ini adalah
tentara yang mendapat kursi di DPR.

Pada era orde baru, dari 1000 anggota MPR, hanya 425 orang yang dipilih
secara langsung, sisanya merupakan hasil pengangkatan. Setelah reformasi,
jumlah MPR dipangkas menjadi hanya 700 orang. Yang diangkat tinggal 200
orang (135 orang merupakan utusan daerah dan 65 orang lainnya utusan
golongan). Setelah amandemen UUD 45, keberadaannya dihapus. Sebagai
gantinya, ada Dewan Perwakilan Daerah.

DPD kerap disebut sebagai representasi daerah. Tapi, tak jarang perwakilan
daerah dari propinsi ini juga merepresentasikan kelompok-kelompok
kepentingan dalam masyarakat. Tengok, umpamanya, komposisi DPD Jawa Barat.
Selain Pangeran Arief Natadiningrat selaku putra mahkota Kasepuhan Cirebon
yang bisa dianggap mewakili wilayah eks Kerajaan Cirebon, ada pula Sofyan
Yahya (represntasi NU, ketika terpilih dia adalah ketua DPW NU Jabar), Prof
Muhammad Surya (representasi Guru, ketika terpilih dia ketua umum PGRI) dan
juga tentunya Ginandjar Kartasasmita. Nama yang terakhirnya sulit dikatakan
hanya mewakili satu kelompok tertentu (ada yang menganggap dia representasi
kasundaan, tapi ada pula yang menganggap dia politikus Golkar).

Meski begitu, kalangan pendukung utusan golongan berdalih, baik partai
ataupun DPD tak bisa mewakili golongan-golongan yang ada secara riil dalam
masyarakat. Ini bukan argumentasi yang sama sekali baru. Tatkala utusan
golongan dibubarkan, Siti Hartati Murdaya (Walubi dan juga pengusaha) pernah
bilang bahwa pemilihan wakil rakyat melalui kepartaian dianggap belum
merepresntasikan golongan yang ada di masyarakat. Jikalau memakai
terminologi yang kerap didengungkan pada era orde baru, "lembaga perwakilan
rakyat belum menjadi penjelmaan rakyat Indonesia".

Mencuatnya gagasan untuk menghidupkan kembali utusan golongan ini kebetulan
beriringan dengan dua fenomena yang saling terkait. Pertama, semakin
merosotnya citra dan kepercayaan publik terhadap partai
politik.Initercermin dari berbagai survei yang dilakukan lembaga yang
berbeda-beda.
Pada saat yang bersamaan, dorongan adanya calon independen untuk jabatan
politik (dari walikota hingga Presiden) terus meningkat sebagaimana
tercermin dari hasil survei terakhir LSI (baca:
*ini*<http://www.berpolitik.com/news.pl?t=1&n_id=6436&c_id=21&g_id=381>).
Dua kecenderungan ini dianggap sebagai pembenar bahwa partai semakin tidak
mewakilkan kepentingan rakyat.

Sejumlah pengamat menyatakan ketidakpersetujuannya. "Saya tidak terlalu
mendukung (utusan golongan) dihidupkan kembali,"ujar praktisi hukum Todung
Mulya Lubis. Menurut dia, jika ada golongan yang merasa kurang
terrepresentasi dalam parlemen, mereka bisa masuk ke dalam partai politik
agar keterwakilannnya bisa dikontestasikan melalui pemilu. Lagi pula, kata
dia, kini sudah ada DPD."Jika kewenangan dan hak DPD diperkuat, saya kira
keberadaan DPD juga sudah cukup mewakili (golongan),"katanya.

Pernyataan senada juga dilontarkan pengamat politik Saiful Mudjani. "Tidak
bisa, mereka itu kan ditunjuk. Ini menciderai mekanisme demokrasi,"katanya
kepada berpolitik.com. Menurut dia, apapun namanya, baik itu utusan golongan
atau utusan daerah, mereka harus dipilih melalui pemilu.

Jika harus dipilih melalui pemilu, jalan praktisnya memang mereka yang
merasa mewakili golongan bisa bergabung dalam partai politik atau membuat
partai politik sendiri. Tapi, pilihan terakhir pasti tidak menjanjikan
karena kecenderungannya kini adalah menyederhanakan jumlah partai politik.
Dengan sokongan suara yang kecil dan para pendukungnya secara geografis
menyebar, sulit bagi sebuah golongan untuk mendapat kursi di parlemen.

Pilihan tersisa adalah melalui pemilu khusus, katakanlah seperti pemilunya
DPD. Jika ini yang terjadi, konsep "bikameral ala Indonesia" akan mengalami
perubahan. Utusan Golongan pasti akan berada disatu kamar dengan DPD yang
merupakan penjelmaan dari utusan daerah. Jika ada UG dan Utusan daerah
(DPD), maka desakan penguatan kewenangan dan hak kamar kedua mestinya akan
semakin kuat.

Lepas dari utak-atik itu, mencuat pertanyaan, mengapa gagasan menghidupkan
utusan golongan kembali ditiupkan? Isu pun merebak. Ada yang menduga, ini
merupakan manuver kelompok politik tertentu yang ingin "come back". Tak
ayal, telunjuk pun mengarah ke kelompok militer konservatif.Dalam berbagai
kesempatan, figur-figur penting kelompok ini kerap menyoalkan pelaksanaan
demokrasi di Indonesia.

Ketidakpuasan mereka bukan sekadar pada kinerja, tapi menyangkut
filosofinya. Mereka umpamanya mempersoalkan penggunaan voting. "Bagaimana
bisa, kalau kedudukannya 51% lawan 49%, terus yang 49% harus ikut yang 51%?"
gugat seorang mantan jenderal bintang empat dalam sebuah acara baru-baru
ini. Bagi mereka, demokrasi yang sekarang dipraktikan di Indonesia sudah tak
sejiwa dengan pembukaan UUD 45. Maksud mereka, Indonesia perlu kembali
kepada politik pancasila, yang dianggap sebagai sistem politik tersendiri,
yang bukan liberalisme maupun estatisme.

Tapi ada pula yang mengarahkan telunjuk kepada kelompok-kelompok kepentingan
orde baru yang tak kebagian tempat dalam konstelasi politik saat ini. Mereka
digambarkan punya banyak duit tapi tidak merasa *pede* jika harus
berkontestasi secara langsung melalui jalur pemilu. Mereka ini lebih memilih
jalan masuk melalui pengangkatan.

Tapi sebagian dari mereka adalah kelompok-kelompok kepentingan yang dulunya
bisa menikmati kursi kekuasaan karena kedekatannya dengan kalangan istana
(Soeharto). Mereka merasa cukup punya pendukung jikapun harus ada pemilu
khusus golongan, tetapi enggan jika harus bertarung dalam pemilu DPD.

Kirim email ke