http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/072007/28/0902.htm
Menjaring Data Keluarga Miskin Oleh HUSEIN FAUZAN PUTUAMAR SEJAK Juli hingga September 2007, di seluruh Indonesia digelar pendataan keluarga, tidak terkecuali di Jawa Barat. Secara historis, pendataan itu merupakan pengembangan dari "Pendataan PUS" (pasangan usia subur) dan peserta KB, yang hanya mendapatkan data KB dan demografi, kemudian dipetakan pada tingkat RT, dengan maksud mempermudah peta kerja di tingkat wilayah yang paling bawah. Pendataan keluarga yang merupakan pengembangan dari Pendataan PUS dan peserta KB sebagai trade mark BKKBN itu dilakukan sejak tahun 1994. Ini bertujuan memperoleh data dasar keluarga dan data individu anggota keluarga, yang dapat dijadikan gambaran secara tepat dan menyeluruh tentang keadaan keluarga dan hasil intervensi program. Kemudian, digunakan untuk kepentingan operasional, terutama penetapan kebijakan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan penilaian program KB dalam arti luas di semua tingkatan. Namun, perkembangan terakhir, tuntutan penggunaan data hasil pendataan keluarga tidak melulu untuk kepentingan operasional program KB, tetapi untuk kepentingan perencanaan makro berbagai sektor pembangunan, baik pemerintah, swasta, ataupun lembaga sosial masyarakat di berbagai tingkatan wilayah, terutama yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Sebut saja program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk pendidikan khususnya beasiswa; asuransi kesehatan bagi keluarga miskin; sasaran untuk program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak seperti OPK beras/penyediaan beras bagi orang miskin; peningkatan ketahanan pangan/isyarat dini untuk krisis pangan; pemasaran produk tertentu bagi pengusaha; serta program sosial lainnya. Konsep pendataan keluarga merupakan hasil olahan yang matang para pakar ilmu sosial terkenal seperti Prof. Dr. Selo Sumardjan, Prof. Tapi Omas Ihromi, Sulaeman Sumardi yang disusun berdasarkan hasil pemikiran serius. Tentu, hasil olah sosiolog ulung itu bukan asal-asalan, bukan recehan, bukan sembarangan, tetapi mengacu pada teori-teori ilmiah. Sebut saja salah satu teori seorang ahli psikologi yang kita kenal dengan "Teori Motivasi Abraham Maslow", yang dalam bahasa aslinya dikenal dengan "The Hierarchy of Needs Theory" (Harold Koontz dan Heinz Weihrich, 1990). Maslow mengemukakan dalam bahasa sederhana bahwa kebutuhan manusia dalam bentuk hierarki atau bertingkat, naik dari kebutuhan yang rendah pada kebutuhan yang lebih tinggi, yaitu kebutuhan fisik (physiological needs), kebutuhan rasa aman (security or safety needs), kebutuhan penerimaan/ pengakuan (affiliation or acceptance needs), kebutuhan status/ prestise (esteem needs), dan kebutuhan aktualisasi diri (need for self-actualization). Ada 12 variabel dalam mengklasifikasikan tahapan keluarga sejahtera pada pendataan keluarga, yang meliputi agama, pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, keluarga berencana (KB), tabungan, interaksi dalam keluarga, interaksi dengan lingkungan, informasi, dan peranan dalam masyarakat. Variabel-variabel tersebut diklasifikasikan dalam lima tahapan keluarga yaitu keluarga prasejahtera, keluarga sejahtera I, keluarga sejahtera II, keluarga sejahtera III, dan keluarga sejahtera III plus. Pertama, Keluarga prasejahtera atau masyarakat lebih familiar dengan sebutan Keluarga pra-KS adalah keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) secara minimal, seperti kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan dasar. Kedua, keluarga sejahtera I, atau biasa disebut KS I, yaitu keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologis (socio psycological needs), seperti kebutuhan ibadah, makan protein hewani, pakaian, ruang untuk interaksi keluarga, sehat, mempunyai penghasilan, bisa baca tulis latin, dan keluarga berencana. Ketiga, keluarga sejahtera II atau biasa disebut KS II, yaitu keluarga yang telah memenuhi kebutuhan dasar juga telah memenuhi kebutuhan sosial psikologis, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangan (development needs), seperti kebutuhan untuk peningkatan agama, menabung, berinteraksi dalam keluarga, ikut melaksanakan kegiatan dalam masyarakat, dan mampu memperoleh informasi. Keempat, keluarga sejahtera III atau biasa disebut KS III, yaitu keluarga yang telah memenuhi kebutuhan dasar, kebutuhan sosial psikologis, dan kebutuhan pengembangan, tetapi belum dapat memberikan sumbangsih (kontribusi) yang optimal terhadap kegiatan masyarakat yang konkret, seperti memberikan sumbangan secara teratur dengan sukarela dalam bentuk material untuk kepentingan sosial kemasyarakatan, disamping peduli, berperan dan aktif menjadi pengurus salah satu institusi kemasyarakatan seperti yayasan sosial, keagamaan, seni dan budaya, pendidikan, olah raga dan sejenisnya. Kelima, keluarga sejahtera tahap III plus atau biasa disebut KS III plus, yaitu keluarga yang telah memenuhi seluruh kebutuhan, baik kebutuhan dasar, sosial psikologis, maupun pengembangan, dan telah memberikan sumbangsih (kontribusi) yang nyata dan berkelanjutan baik material maupun imaterial kepada masyarakat. Inilah yang menurut Maslow dikategorikan pada keluarga yang telah memenuhi seluruh kebutuhan, yaitu kebutuhan fisik, rasa aman, penerimaan atau pengakuan, prestise atau status, bahkan kebutuhan akan aktualisasi diri (need for self-actualization). Keluarga miskin Paparan di atas menunjukkan bahwa keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera I adalah keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan fisik atau kebutuhan dasar dan kebutuhan rasa aman. Karena keluarga prasejahtera tersebut memiliki indikator-indikator seperti keluarga yang anggota keluarganya pada umumnya makan kurang dari dua kali sehari, tidak memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah/bekerja/sekolah/bepergian, rumah yang ditempati tidak memiliki atap, lantai, dan dinding yang baik. Begitu juga keluarga sejahtera I memilki indikator; pada umumnya, anggota keluarga belum melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, keluarga yang seminggu sekali makan tidak "ketemu" daging/ikan/telur, satu tahun terakhir tidak memperoleh, paling tidak satu setel pakaian baru, luas lantai rumah kurang dari 8 m2 untuk setiap penghuni rumah, tiga bulan terakhir anggota keluarga ada yang tidak sehat, salah seorang anggota keluarga tidak ada yang bekerja memperoleh penghasilan, salah seorang anggota keluarga usia 10-60 tahun tidak bisa baca tulis latin, PUS anak dua atau lebih tidak menggunakan alat kontrasepsi. Bukankah kategori keluarga ini merupakan keluarga miskin? Apakah keluarga dengan indikator seperti itu masih diragukan kebenaran kemiskinannya ? Secara teknis, pendataan keluarga dilakukan melalui kunjungan dari rumah ke rumah (door to door), dengan harapan, dapat memperoleh data dasar keluarga dan data individu anggota keluarga yang faktual dan aktual. Sehingga diperoleh informasi yang dapat dijadikan data dasar sebagai peta kerja dalam program pembangunan keluarga sejahtera. Secara mikro, data tersebut mencatat masing-masing keluarga dan anggota keluarga. Contoh, suatu keluarga dapat diketahui nama kepala keluarga, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, dan lain-lain, serta masalah yang dihadapi dan dukungan atau intervensi apa yang dibutuhkan. Sedangkan secara makro, akan mengkover data wilayah atau daerah, seperti berapa jumlah keluarga prasejahtera dalam lingkungan RT, RW, desa, kecamatan, dan seterusnya; berapa keluarga prasejahtera karena atap, lantai, dan dinding rumah yang tidak baik, dan seterusnya. Dengan demikian akan mempertajam dan mempermudah program intervensi dalam membangun keluarga sejahtera. Melalui Program Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga (SIDUGA) yang dikembangkan BKKBN, sistem informasi itu mempunyai fungsi utama untuk mengolah data kependudukan dan keluarga yang bersifat mikro, primer, dan berbasis keluarga dengan menggunakan teknologi informasi. Sehingga akan diperoleh database keluarga sebagai data awal. Terlebih lagi dalam era otonomi daerah, yang salah satu tujuannya adalah mengedepankan dan mendekatkan pelayananan kepada masyarakat luas melalui pelayanan prima. Tampaknya, data tersebut akan menjadi kekuatan yang akan sangat dibutuhkan karena data itu merupakan data keluarga yang faktual dan aktual. Kiranya data hasil pendataan keluarga ini tidak dipandang sebelah mata, tetapi justru perlu diusung dengan memberi masukan dari berbagai segi. Mengapa? Karena pemanfaatan hasil pendataan keluarga telah nyata banyak digunakan. Kiranya yang lebih bijaksana adalah bagaimana pendataan keluarga sebagai event strategis ini dapat ditambah, dilengkapi, disempurnakan, dengan menyinergikan berbagai keinginan dan kemampuan yang ada sehingga menjadi suatu data base yang berkualitas dengan validitas tinggi dan dapat dimanfaatkan semua lapisan. Kelihatanya, pendataan keluarga yang dilakukan begitu gampang, namun untuk mendapatkan data yang akurat dengan tingkat kepercayaan yang tinggi, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Itu semua antara lain akan sangat bergantung pada tingkat pemahaman pendata terhadap kuesioner kolom per kolom, cara atau teknik bertanya, jawaban responden, kecukupan sarana dan dana, komitmen politis maupun teknis. Namun, semua itu intinya terletak pada kepedulian setiap orang, terutama para pengambil kebijakan dalam ikut menyukseskan pendataan keluarga sebagai data base yang akan dijadikan subjek sekaligus objek pembangunan.*** Penulis, staf Pengajar pada STIKes Cirebon, peminat masalah sosial kemasyarakatan, tinggal di Cirebon.
