http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/072007/28/0902.htm


Menjaring Data Keluarga Miskin
Oleh HUSEIN FAUZAN PUTUAMAR 

SEJAK Juli hingga September 2007, di seluruh Indonesia digelar pendataan 
keluarga, tidak terkecuali di Jawa Barat. Secara historis, pendataan itu 
merupakan pengembangan dari "Pendataan PUS" (pasangan usia subur) dan peserta 
KB, yang hanya mendapatkan data KB dan demografi, kemudian dipetakan pada 
tingkat RT, dengan maksud mempermudah peta kerja di tingkat wilayah yang paling 
bawah. 

Pendataan keluarga yang merupakan pengembangan dari Pendataan PUS dan peserta 
KB sebagai trade mark BKKBN itu dilakukan sejak tahun 1994. Ini bertujuan 
memperoleh data dasar keluarga dan data individu anggota keluarga, yang dapat 
dijadikan gambaran secara tepat dan menyeluruh tentang keadaan keluarga dan 
hasil intervensi program. Kemudian, digunakan untuk kepentingan operasional, 
terutama penetapan kebijakan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, 
pengendalian, dan penilaian program KB dalam arti luas di semua tingkatan. 
Namun, perkembangan terakhir, tuntutan penggunaan data hasil pendataan keluarga 
tidak melulu untuk kepentingan operasional program KB, tetapi untuk kepentingan 
perencanaan makro berbagai sektor pembangunan, baik pemerintah, swasta, ataupun 
lembaga sosial masyarakat di berbagai tingkatan wilayah, terutama yang 
berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Sebut saja program Jaring Pengaman 
Sosial (JPS) untuk pendidikan khususnya beasiswa; asuransi kesehatan bagi 
keluarga miskin; sasaran untuk program kompensasi pengurangan subsidi bahan 
bakar minyak seperti OPK beras/penyediaan beras bagi orang miskin; peningkatan 
ketahanan pangan/isyarat dini untuk krisis pangan; pemasaran produk tertentu 
bagi pengusaha; serta program sosial lainnya.

Konsep pendataan keluarga merupakan hasil olahan yang matang para pakar ilmu 
sosial terkenal seperti Prof. Dr. Selo Sumardjan, Prof. Tapi Omas Ihromi, 
Sulaeman Sumardi yang disusun berdasarkan hasil pemikiran serius. Tentu, hasil 
olah sosiolog ulung itu bukan asal-asalan, bukan recehan, bukan sembarangan, 
tetapi mengacu pada teori-teori ilmiah. Sebut saja salah satu teori seorang 
ahli psikologi yang kita kenal dengan "Teori Motivasi Abraham Maslow", yang 
dalam bahasa aslinya dikenal dengan "The Hierarchy of Needs Theory" (Harold 
Koontz dan Heinz Weihrich, 1990). Maslow mengemukakan dalam bahasa sederhana 
bahwa kebutuhan manusia dalam bentuk hierarki atau bertingkat, naik dari 
kebutuhan yang rendah pada kebutuhan yang lebih tinggi, yaitu kebutuhan fisik 
(physiological needs), kebutuhan rasa aman (security or safety needs), 
kebutuhan penerimaan/ pengakuan (affiliation or acceptance needs), kebutuhan 
status/ prestise (esteem needs), dan kebutuhan aktualisasi diri (need for 
self-actualization). 

Ada 12 variabel dalam mengklasifikasikan tahapan keluarga sejahtera pada 
pendataan keluarga, yang meliputi agama, pangan, sandang, papan, kesehatan, 
pendidikan, keluarga berencana (KB), tabungan, interaksi dalam keluarga, 
interaksi dengan lingkungan, informasi, dan peranan dalam masyarakat. 

Variabel-variabel tersebut diklasifikasikan dalam lima tahapan keluarga yaitu 
keluarga prasejahtera, keluarga sejahtera I, keluarga sejahtera II, keluarga 
sejahtera III, dan keluarga sejahtera III plus. 

Pertama, Keluarga prasejahtera atau masyarakat lebih familiar dengan sebutan 
Keluarga pra-KS adalah keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasar 
(basic needs) secara minimal, seperti kebutuhan pangan, sandang, papan, 
kesehatan, dan pendidikan dasar. Kedua, keluarga sejahtera I, atau biasa 
disebut KS I, yaitu keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar secara 
minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologis (socio 
psycological needs), seperti kebutuhan ibadah, makan protein hewani, pakaian, 
ruang untuk interaksi keluarga, sehat, mempunyai penghasilan, bisa baca tulis 
latin, dan keluarga berencana. Ketiga, keluarga sejahtera II atau biasa disebut 
KS II, yaitu keluarga yang telah memenuhi kebutuhan dasar juga telah memenuhi 
kebutuhan sosial psikologis, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangan 
(development needs), seperti kebutuhan untuk peningkatan agama, menabung, 
berinteraksi dalam keluarga, ikut melaksanakan kegiatan dalam masyarakat, dan 
mampu memperoleh informasi. Keempat, keluarga sejahtera III atau biasa disebut 
KS III, yaitu keluarga yang telah memenuhi kebutuhan dasar, kebutuhan sosial 
psikologis, dan kebutuhan pengembangan, tetapi belum dapat memberikan 
sumbangsih (kontribusi) yang optimal terhadap kegiatan masyarakat yang konkret, 
seperti memberikan sumbangan secara teratur dengan sukarela dalam bentuk 
material untuk kepentingan sosial kemasyarakatan, disamping peduli, berperan 
dan aktif menjadi pengurus salah satu institusi kemasyarakatan seperti yayasan 
sosial, keagamaan, seni dan budaya, pendidikan, olah raga dan sejenisnya. 
Kelima, keluarga sejahtera tahap III plus atau biasa disebut KS III plus, yaitu 
keluarga yang telah memenuhi seluruh kebutuhan, baik kebutuhan dasar, sosial 
psikologis, maupun pengembangan, dan telah memberikan sumbangsih (kontribusi) 
yang nyata dan berkelanjutan baik material maupun imaterial kepada masyarakat. 
Inilah yang menurut Maslow dikategorikan pada keluarga yang telah memenuhi 
seluruh kebutuhan, yaitu kebutuhan fisik, rasa aman, penerimaan atau pengakuan, 
prestise atau status, bahkan kebutuhan akan aktualisasi diri (need for 
self-actualization).

Keluarga miskin

Paparan di atas menunjukkan bahwa keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera 
I adalah keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan fisik atau kebutuhan 
dasar dan kebutuhan rasa aman. Karena keluarga prasejahtera tersebut memiliki 
indikator-indikator seperti keluarga yang anggota keluarganya pada umumnya 
makan kurang dari dua kali sehari, tidak memiliki pakaian yang berbeda untuk di 
rumah/bekerja/sekolah/bepergian, rumah yang ditempati tidak memiliki atap, 
lantai, dan dinding yang baik. Begitu juga keluarga sejahtera I memilki 
indikator; pada umumnya, anggota keluarga belum melaksanakan ibadah sesuai 
dengan agama dan kepercayaan masing-masing, keluarga yang seminggu sekali makan 
tidak "ketemu" daging/ikan/telur, satu tahun terakhir tidak memperoleh, paling 
tidak satu setel pakaian baru, luas lantai rumah kurang dari 8 m2 untuk setiap 
penghuni rumah, tiga bulan terakhir anggota keluarga ada yang tidak sehat, 
salah seorang anggota keluarga tidak ada yang bekerja memperoleh penghasilan, 
salah seorang anggota keluarga usia 10-60 tahun tidak bisa baca tulis latin, 
PUS anak dua atau lebih tidak menggunakan alat kontrasepsi. Bukankah kategori 
keluarga ini merupakan keluarga miskin? Apakah keluarga dengan indikator 
seperti itu masih diragukan kebenaran kemiskinannya ?

Secara teknis, pendataan keluarga dilakukan melalui kunjungan dari rumah ke 
rumah (door to door), dengan harapan, dapat memperoleh data dasar keluarga dan 
data individu anggota keluarga yang faktual dan aktual. Sehingga diperoleh 
informasi yang dapat dijadikan data dasar sebagai peta kerja dalam program 
pembangunan keluarga sejahtera. Secara mikro, data tersebut mencatat 
masing-masing keluarga dan anggota keluarga. Contoh, suatu keluarga dapat 
diketahui nama kepala keluarga, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, dan 
lain-lain, serta masalah yang dihadapi dan dukungan atau intervensi apa yang 
dibutuhkan. Sedangkan secara makro, akan mengkover data wilayah atau daerah, 
seperti berapa jumlah keluarga prasejahtera dalam lingkungan RT, RW, desa, 
kecamatan, dan seterusnya; berapa keluarga prasejahtera karena atap, lantai, 
dan dinding rumah yang tidak baik, dan seterusnya. Dengan demikian akan 
mempertajam dan mempermudah program intervensi dalam membangun keluarga 
sejahtera. 

Melalui Program Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga (SIDUGA) yang 
dikembangkan BKKBN, sistem informasi itu mempunyai fungsi utama untuk mengolah 
data kependudukan dan keluarga yang bersifat mikro, primer, dan berbasis 
keluarga dengan menggunakan teknologi informasi. Sehingga akan diperoleh 
database keluarga sebagai data awal. Terlebih lagi dalam era otonomi daerah, 
yang salah satu tujuannya adalah mengedepankan dan mendekatkan pelayananan 
kepada masyarakat luas melalui pelayanan prima. Tampaknya, data tersebut akan 
menjadi kekuatan yang akan sangat dibutuhkan karena data itu merupakan data 
keluarga yang faktual dan aktual.

Kiranya data hasil pendataan keluarga ini tidak dipandang sebelah mata, tetapi 
justru perlu diusung dengan memberi masukan dari berbagai segi. Mengapa? Karena 
pemanfaatan hasil pendataan keluarga telah nyata banyak digunakan. Kiranya yang 
lebih bijaksana adalah bagaimana pendataan keluarga sebagai event strategis ini 
dapat ditambah, dilengkapi, disempurnakan, dengan menyinergikan berbagai 
keinginan dan kemampuan yang ada sehingga menjadi suatu data base yang 
berkualitas dengan validitas tinggi dan dapat dimanfaatkan semua lapisan.

Kelihatanya, pendataan keluarga yang dilakukan begitu gampang, namun untuk 
mendapatkan data yang akurat dengan tingkat kepercayaan yang tinggi, tidak 
semudah membalikkan telapak tangan. Itu semua antara lain akan sangat 
bergantung pada tingkat pemahaman pendata terhadap kuesioner kolom per kolom, 
cara atau teknik bertanya, jawaban responden, kecukupan sarana dan dana, 
komitmen politis maupun teknis. Namun, semua itu intinya terletak pada 
kepedulian setiap orang, terutama para pengambil kebijakan dalam ikut 
menyukseskan pendataan keluarga sebagai data base yang akan dijadikan subjek 
sekaligus objek pembangunan.*** 

Penulis, staf Pengajar pada STIKes Cirebon, peminat masalah sosial 
kemasyarakatan, tinggal di Cirebon.

Kirim email ke