bagi umat Islam.., tempat ibadah kristen - katolik adalah tempat yang
menakutkan dan mengancam keradaannya.. :
TELAAH UTAMA
Edisi 24 Th XIV
14 Juni 2007
28 Jumadil Awal 1428
Tutup Lembah Vatikan di Cianjur
Kawasan lembah seluas 600 hektar yang terletak di kabupaten Cianjur,
Jawa
Barat itu mengundang kontroversi. Tapi pemerintah setempat enggan
bertindak.
Di sinilah para suster dan frater digodok untuk menyebarkan misi Injil
ke
seluruh Indonesia.
Mobil BMW berwarna silver metalik terlihat berbelok perlahan di
persimpangan
jalan menuju Lembah Karmel, di suatu sore, Kamis dua pekan lalu. Di
belakangnya, mobil-mobil mewah beraneka jenis dan merek mengekor dengan
perlahan. Plat nomor polisinya, kebanyakan Jakarta dan Bandung. Hari
itu,
menurut informasi petugas keamanan Lembah Karmel, ada pertemuan
orang-orang
penting.
Jumlah kendaraan yang memasuki lembah kian banyak seiring bergulirnya
waktu.
Lapangan parkir kawasan ziarah rohani itu pun penuh sesak. Itu baru hari
Kamis. Keramaian akan mencapai puncaknya di Minggu, ketika diadakan misa
bersama. Misa ini dihadiri oleh para pengunjung yang kebanyakan datang
dari
luar kota.
Lembah Karmel adalah sebuah lokasi wisata rohani, tempat pertapaan salah
satu ordo Katolik, juga tempat pembinaan para suster dan frater.
Ibaratnya,
Lembah Karmel adalah lembaga pendidikan Katolik terbesar di Indonesia.
Lokasinya di Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur,
Jawa
Barat. Terletak pada ketinggian 800-950 meter di atas permukaan laut,
luas
lahan Lembah Karmel hampir mencapai 600 hektar. Areal ini terdiri dari
perbukitan dan hutan lindung. Tak tanggung-tanggung, kawasan Karmel ini
menguasai delapan bukit, mencakup empat desa di empat kecamatan.
Sejarah Lembah Karmel tidak lepas dari peran pendirinya, Romo Yohanes
Indrakusuma. Perintisannya dimulai sejak tahun 1988 silam, dan digunakan
sebagai tempat pertapaan dan pengasingan. Yohanes menyebut tempat
menyepinya
dengan sebutan Pertapaan Shanti Bhuana, letaknya sekitar 100 meter di
bawah
tempat yang sekarang. Pada tanggal 13 April 1996 diresmikanlah sebuah
rumah
retret yang diberi nama Pondok Remaja Lembah Karmel.
Lembah Karmel kini dikenal sebagai tempat penyembuhan dan retret. Retret
adalah suatu kegiatan undur diri dari kehidupan duniawi untuk
mendekatkan
diri kepada Tuhan. Selain itu, di tempat ini juga dilakukan penggodokan
para
suster dan frater yang kelak akan menjadi penyebar misi-misi Injil ke
berbagai penjuru. Keberadaan Lembah Karmel yang semula tempat pertapaan,
kemudian beralih fungsi menjadi pondok pembinaan remaja dan kini sebagai
tempat kegiatan sosial keagamaan, mengundang protes sebagian pihak,
terutama
LSM dan ormas Islam. Mereka menuding Lembah Karmel telah melanggar
aturan
dan hukum yang berlaku. Berbagai protes bermunculan terhadap Karmel,
namun
tidak mendapat tanggapan. Baik oleh Karmel sendiri ataupun aparat
pemerintah
setempat. Salah satu ormas Islam yang getol melakukan perlawanan adalah
Gerakan Reformis Islam, disingkat GARIS. Ketua umumya, H Chep Hernawan
menilai pelanggaran pidana Karmel tak terhitung banyaknya.
Membangun tanpa izin, menyalahi aturan dan memporak-porandakan alam
sekitarnya. "Janganlah berbicara masalah pemurtadan, pelanggaran pidana
Karmel itu sudah seabrek, tapi kenapa tidak diapa-apain?" gugat Chep.
Menurut Chep, Lembah Karmel telah melanggar Keppres No. 114 tahun 1999
Tentang Penataan Ruang Kawasan Bopunjur (Bogor, Puncak, Cianjur).
Keppres
ini memerintahkan pemerintah daerah Bopuncur untuk menjaga daerah
resapan
air guna mengantisipasi bencana banjir. Di kawasan Karmel kini telah
berdiri
sekian banyak bangunan yang mengorbankan pohon-pohon di sekitarnya.
Padahal
pepohonan ini berfungsi sebagai penyerap air dan penyangga hutan.
Pasal 12 ayat 1 Keppres No. 114 tahun 1999 Tentang Penataan Ruang
Kawasan
Bopunjur (Bogor, Puncak, Cianjur) dengan tegas menyebutkan larangan
mendirikan bangunan kecuali bangunan yang diperlukan untuk menunjang
fungsi
hutan lindung dan atau bangunan yang merupakan bagian dari suatu
jaringan
atau transmisi bagi kepentingan umum seperti pos pengamatan kebakaran,
pos
penjagaan, papan petunjuk/penerangan, patok triangulasi, tugu, muara
kereta
kabel, tiang listrik dan menara televisi.
Lembah Karmel, kata Chep, tidak hanya membangun pondok dan rumah- rumah,
tapi juga gereja, kapel, wisma, restoran dan pusat pertokoan. "Apakah
ini
tidak melanggar aturan?" Selain Keppres, Lembah Karmel juga dianggap
melanggar peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri
Nomor: 9
Tahun 2006 Tentang Pendirian Rumah Ibadat. Sebelumnya, peraturan ini
dikenal
dengan sebutan SKB 2 Menteri. "Mereka melakukan manipulasi tandatangan
warga
setempat. Mayoritas penduduk Desa Cikanyere adalah Muslim, tidak ada
yang
Kristen. Bagaimana bisa mendirikan gereja di tempat yang mayoritas
Muslim?"
ujar Chep, setengah bertanya.
Aturan main membangun rumah ibadah tertuang dalam Pasal 13 dan Pasal 14
Peraturan Bersama Dua Menteri tersebut. Semua aturan ini, kata H Chep,
dilanggar oleh pengelola Lembah Karmel. "Kita akan tetap berjuang
melawan
Karmel. Perkara hasilnya, itu urusan Allah. Kalau memang perlu perang,
kita
akan perangi mereka," tegasnya. Sejarah keberadaan Lembah Karmel di
Cikanyere memang sarat kontroversi.
Bupati Cianjur periode 2000-2005, Wasidi Swastomo, bahkan pernah
memperingatkan secara tegas, karena izinnya disalahgunakan. Padahal
sebelumnya, Wasidi sendiri yang memberikan `restu' pada Karmel. Bermula
dari
surat permohonan dengan Nomor: 0031/05/YAR/01 tanggal 31 Mei 2001
Perihal
Permohonan Ijin Pengalihan Fungsi/Permohonan dan Surat Nomor:
009/09/SPK/01
tanggal 9 September 2001 Perihal Permohonan Perubahan Nama Yayasan
Antonius
Rahmat menjadi Serikat Putri Karmel. Intinya, kedua surat permohonan ini
meminta izin perubahan nama Pondok Remaja Lembah Karmel menjadi Rumah
Retret
dan Tempat Penziarahan Umat Katolik. Demikian pula, luas lahan yang
semula
3,6 hektar bertambah menjadi 13,8 hektar. Berdasarkan berbagai
pertimbangan,
Wasidi pun menyetujui permohonan tersebut, namun dengan syarat. Di
antaranya, pengelola Karmel tidak boleh membangun rumah ibadah, tidak
boleh
membangun atribut-atribut atau simbol-simbol keagaaman atau rumah
peribadatan. Nyatanya, Karmel menyalahgunakan izin tersebut.
Wasidi gerah dan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pada tanggal 1
Agustus
2005 dengan nomor: 4532/2580/Kesbang. Intinya, larangan melakukan
perubahan
bangunan, bentuk atau jenis dan frekuensi kegiatan dan luas areal
sebagaimana telah ditetapkan pada surat persetujuan sebelumnya. Bupati
Wasidi juga meminta pengelola Karmel tidak melakukan tindak pidana yang
dapat menimbulkan masalah SARA.
Tak berselang lama, Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur pun melakukan sidak
(pemeriksaan mendadak) ke Lembah Karmel. Anggota dewan ingin melihat
secara
langsung keberadaan dan kegiatan di pusat pendidikan keagamaan Katolik
itu.
Sidak ini dilakukan karena dewan mendapat laporan dari masyarakat bahwa
Lembah Karmel tidak dilengkapi izin resmi. Sebelumnya, DPRD Kabupaten
Cianjur telah melayangkan surat resmi kepada Karmel, namun tidak
mendapat
tanggapan. Warga melapor ke DPRD karena melihat Lembah Karmel membangun
rumah-rumah rumbun di bagian tertinggi lembah. Rumah berukuran mungil
ini
digunakan untuk bertapa oleh para frater.
Instansi-instansi terkait seperti Bappeda, Cipta Karya dan BPN, mengaku
belum pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan rumah rumbun tersebut.
Menurut Wakil Komisi I DPRD Cianjur saat itu, Mochamad Toha, pembangunan
rumah rumbun bisa saja dihentikan jika memang menyimpang dari aturan.
"Kami
hanya merekomendasikan, tergantung pemerintah berani atau tidak
menghentikan
pembangunannya," kata Toha.
Kuasa Pimpinan Lembah Karmel, Suster Agatha menjelaskan, untuk perizinan
pihaknya telah menempuh semua proses permohonan dan dilakukan secara
bertahap. Menurut Suster Agatha, sejak dibangun sekitar tahun 1986
silam,
izin dari Pemkab Cianjur keluar secara bertahap sesuai dengan bangunan
yang
didirikan. "Sejak kami mendapatkan izin prinsip dari pemerintah setempat
sebagai lokasi wisata ziarah keagamaan, proses perizinan lain keluar
secara
bertahap dan tidak bersamaan langsung. Lagi pula pembangunan tempat ini
pun
dilakukan secara bertahap," ujar Suster Agatha sebagaimana dikutip
harian
Pikiran Rakyat (Sabtu, 2/4/05). Kini, tak kurang dari 150 buah rumbun
bercokol di puncak Lembah Karmel. Selain sebagai tempat mencari
kesembuhan
dan retret, Lembah Karmel merupakan tempat penggodokan calon "pejuang"
Kristenisasi.
Ratusan frater dan suster kini tengah dibina di lembah yang
disebut-sebut
sebagai Vatikan-nya Indonesia itu. Selain gereja sebagai penunjang
aktivis
gerakan, Karmel juga mempunyai tempat-tempat pertapaan yang disebut
rumah
rumbun tadi. Di sini para frater menyendiri dan bertapa. Rumah rumbun
ini
berbentuk rumah panggung dengan ukuran 2 x 3 meter, dengan ketinggian 3
meter. Di kawasan rumah rumbun terdapat beberapa wisma sebagai tempat
tinggal para frater. Sebuah aula yang hampir mirip bunker terdapat di
depan
wisma. Aula satu lantai ini dibangun ke dalam bukit, jadi yang kelihatan
di
permukaan tanah hanyalah atapnya yang berwarna hijau dan separuh
temboknya.
Patung-patung Yesus dan gambar Bunda Maria bertebaran tiap sudut
ruangan. Di
aula inilah para frater mendaras kajian-kajian teologi berbagai agama
termasuk Islam. "Membaca al-Qur'an secara tajwid pun mereka sangat
fasih,"
ujar salah seorang sumber Sabili yang pernah bertugas di tempat ini.
Aula
ini termasuk dalam wilayah terlarang yang tak sembarang orang dapat
memasukinya. Sumber yang mantan karyawan dan kepercayaan Karmel ini
menuturkan, Lembah Karmel merupakan tempat perkumpulan rahasia untuk
merencanakan berbagai program Kristenisasi di Indonesia. "Targetnya, 75
persen penduduk Indonesia harus menjadi Kristen," ujarnya.
Guna mewujukan hal itu, mereka menempuh berbagai macam cara. Di
antaranya,
memiskinkan warga desa sekitar, membeli tanah-tanah warga guna
memperluas
wilayah, mendekati tokoh-tokoh masyarakat setempat, menguasai TNI/Polri
dan
aparatur pemerintahan. "Itulah sebagian isi Sumpah Perjanjian Yesus yang
sempat saya baca sebelum keluar dari sana. Kalau tak salah, ada sekitar
150-an butir isi perjanjian itu," tutur sumber tersebut.
Selama bekerja di Karmel, sumber Sabili ini mengungkapkan, lima orang
rekan
kerjanya telah murtad. Kebanyakan, pekerja dari Malang yang murtad ini
diiming-imingi kekayaan dan kemudahan hidup. "Mereka diberi rumah, gaji
yang
besar dan janji akan kemudahan masa depan," katanya.
Dia memutuskan keluar dari Karmel karena tidak kuat menahan kuatnya
godaan
materi yang ditawarkan. Indoktrinasi romo, suster dan frater yang sangat
kuat hampir-hampir membuatnya melepaskan akidah. Bahkan sebelum
pengunduran
dirinya disetujui, selama seminggu lebih dia `disterilisasi' terlebih
dahulu. "Mungkin mereka takut saya akan membongkar kegiatan mereka,"
ujarnya.
Tokoh masyarakat dan ulama Cianjur, Habib Yahya al-Kaff, meminta Karmel
jangan sampai melakukan Kristenisasi pada warga desa sekitar. "Jangan
sampai
mengutak-atik umat Islam di sekitarnya. Kalau terjadi, kami tidak akan
segan-segan melakukan tindakan tegas," ancamnya. Sebab, kata Yahya,
mereka
hidup di tengah-tengah umat Islam. Kalau mereka hidup di tengah-tengah
umat
Nasrani, tidak ada masalah. "Kita sudah banyak kecolongan sejak zaman LB
Moerdani dulu. Karmel menjadi besar karena mendapatkan dukungan nasional
bahkan internasional. Kita akan membuat gerakan besar untuk menutupnya,"
tandas ulama yang dikenal tegas ini.
Pihak Karmel sendiri enggan buka suara. Berkali-kali Sabili mencoba
konfirmasi, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon, namun
tak
mendapat tanggapan. Alasannya, tidak ada pengurus yang bisa
diwawancarai.
"Semuanya sedang di Jakarta. Tidak ada orang di sini," ujar Wahyu,
Satpam
Lembah Karmel ketika dihampiri di suatu sore, Kamis pekan lalu. Padahal,
saat itu Lembah Karmel tengah dipadati para tamu dan pengunjung. Ketika
ditanya siapa yang mengurusi mereka? Satpam bertubuh ceking itu
menjawab,
"Mereka hanya sewa tempat saja, bukan tamu. Coba Anda hubungi pengacara
Lembah Karmel!" Namun ketika dimintai alamat dan nomor kontak sang
pengacara, dia mengelak, "Wah sudah lama dia tidak di sini lagi. Saya
tidak
tahu!"
Begitu pula ketika dihubungi via telepon dua hari kemudian, seorang
petugas
resepsionis yang enggan menyebutkan nama itu, memberikan jawaban yang
sama
dengan si Satpam. "Tidak ada orang. Semua sedang ke Jakarta." Kasihan,
tempat semegah dan semewah itu `tidak' mempunyai pengurus atau
pengelola.
Bubarkan saja!
Chairul Akhmad
WWW.SABILI.COM
tapi apakah hal yang dibawah ini tidak menakutkan?
http://www.youtube.com/watch?v=y8ykREE1iFA&mode=related&search
http://www.youtube.com/watch?v=2eKOB1ZPGnk&mode=related&search=
---------------------------------
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel
and lay it on us.