Refleksi: Obral! Obral! Dijual murah. Ayo bebaskan diri dari pada dijual.

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0707/28/nus01.html


Dijual Seharga Rp 750 Juta
Investor Amerika Kuasai Beberapa Pulau di Natuna
Oleh
Parlyn Manungkalit

Kepulauan Riau - Dua pulau di Natuna yang sempat diisukan dijual oleh Muchtar 
kepada warga negara asing baru-baru ini, ternyata akan dibangun oleh investor 
asal Amerika untuk perhotelan dengan kawasan pariwisata resor. 

Menurut Tasfinardi, pembeli pulau-pulau itu yang dihubungi SH, Kamis (26/7) 
malam, investor asing dimaksud adalah Piter Timer. Ia sudah lama berinvestasi 
di Indonesia, antara lain membangun perhotelan dan kawasan resor di Pulau 
Nikoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Ditambahkan Tasfinardi, kedua pulau yang dibelinya dari Muchtar penduduk Desa 
Kiabu, Kabupaten Natuna, yakni Pulau Bawah dan Pulau Sangga dengan luas 99,7 
hektare, berlokasi di Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Natuna, Provinsi 
Kepulauan Riau. 

Sementara itu, harga pulau itu tidak sampai Rp 1 miliar. Namun, Tasfinardi 
enggan menyebutkan harga sebenarnya, sementara sumber mengatakan Rp 750 juta. 

Bukti kepemilikan tanah berupa 51 Alas Hak atas nama Muchtar dan beberapa 
saudaranya, diterbitkan oleh Camat Siantan Selatan pada November 2006. Kemudian 
Pengoperan hak dari Muchtar kepada Tasfinardi selaku pembeli, dibuat pada 
Notaris Sri Rahayu Sugeng, SH di Km 10 Jl DI Panjaitan -Tanjungpinang. 

Hal itu dibenarkan Sri Rahayu melalui suaminya, Agus Susato SH kepada SH, 
ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Agus Susanto menyampaikan, surat yang 
dikeluarkan Notaris bukan Akte Jual Beli, tapi merupakan Pengoperan Hak karena 
bukti kepemilikan tanah masih Alas Hak. 

Tasfinardi yang menurut sumber telah bermukim di Kijang, Kecamatan Bintan 
Timur, Kabupaten Bintan, mengakui hal itu. Setelah kedua pulau dibuat atas 
namanya sebagai pemilik, ia pun mencari investor dan bertemu dengan Piter Timer 
di Bintan. Mereka kemudian sepakat membangun Pulau Bawah dan Pulau Sangga 
sebagai kawasan pariwisata resor, dalam bentuk Penanaman Modal Asing (PMA). 

Menurut Tasfinardi, Permohonan Izin PMA, sudah diajukan ke pemerintah Indonesia 
di Jakarta, begitu juga untuk mendapatkan Izin Prinsip tentang penggunaan tanah 
dan peruntukannya telah diajukan kepada Gubernur Kepri. "Dalam proses," ucap 
Tasfinardi pada SH lewat telepon seluler, Kamis malam. Tapi, dia tidak bersedia 
mengungkapkan bentuk kerja samanya dengan investor Amerika, demikian pula 
jumlah investasi yang direncanakan. 

Muchtar Meninggal 

  Dikatakan, baik oleh Tasfinardi maupun pihak Notaris Sri Rahayu bahwa Muchtar 
(67), sang penjual pulau itu telah meninggal dunia pada Jumat (6/7) lalu, di 
Tanjungpinang. Nelayan tradisional itu meninggal dunia di rumah saudaranya di 
Tanjungunggat tak lama setelah datang dari Desa Kiabu-Siantan-Natuna. Ia 
tiba-tiba sakit dan menghembuskan napas terakhir, meskipun sempat dilarikan ke 
Rumah Sakit Umum.

  Sejak penjualan pulau terungkap, Muchtar (alm) dengan Tasfinardi dan Notaris 
Sri Rahayu dipanggil berbagai pihak pemerintah untuk klarifikasi tentang 
Pengoperan Hak atas pulau. 

  Ketiganya berulang kali memberikan keterangan kepada aparat Pemkab Natuna, 
Gubernur Kepri, Gubernur Lemhanas, tim Departemen Dalam Negeri, petugas BIN 
dari Jakarta serta Intel Kepolisian.

Kirim email ke