SIKAP PB HMI
  CALON INDEPENDEN DAN PAKET UUD POLITIK  
   
  Terkait dengan berbagai kondisi yang mengemuka seputar paket UU politik dan 
calon independen yang diloloskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), PB HMI memiliki 
beberapa pandangan bahwa asumsi calon independen lahir karena banyaknya potensi 
politik warga negara yang terabaikan oleh lembaga jalur aspirasi politik 
(Partai politik). Independen dapat diartikan bebas dari intervensi kelompok 
politik atau golongan tertentu, tetapi bukan berarti individu. Independen harus 
lebih diperluas sebagai lembaga sosial masyarakat yang terbangun atas kesamaan 
visi dan misi yang diakui secara hukum. 
   
  Jika wacana pengumpulan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dijadikan sebagai acuan 
tunggal mengusung calon independen  maka dengan sendirinya negara mengabaikan 
asas kebersamaan dan berserikat.  Mengukur kepentingan  individu yang tidak 
melembaga sangat sulit, karena membangun negara tidak cukup hanya dengan 
perasaan, melainkan strategi  dan taktik  yang diatur berdasarkan hukum dan 
dapat dievaluasi secara berkesinambungan. Oleh karena itu pengumpulan KTP pada 
setiap daerah untuk mengusung figur independen  tidak mencerminkan proses 
demokrasi, akan tetapi justeru memberikan pembelajaran politik sesaat karena 
partisipasi politik yang dilakukan sangat syarat dengan perasaan individu. 
Tidak ada ukuran ketegasan hukum yang dapat mengawal proses pengambilan 
kebijakan pembangunan jangka panjang. Namun demikian dengan dibolehkannya calon 
independen dalam Pilkada ini memberi kesempatan bagi calon-calon pemimpin yang 
tidak terakomodir lewat partai politik. Akan tetapi pemerintah tidak
 dapat begitu saja melepaskan persoalan ini. Keputusan MK harus dibarengi 
dengan upaya-upaya pemerintah untuk menciptakan regulasi yang kondusif dan 
suasana perpolitikan yang sehat dan efektif. Untuk itu terkait situasi ini 
PBHMI memiliki sikap antara lain :
   
  1.       Mendukung sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang calon 
independen, sepanjang tujuannya mengarah pada efektifitas regulasi politik dan 
pemerintahan bangsa yang demokratis, adil dan merata berdasarkan pancasila dan 
UU 1945
  2.       Meminta kepada Partai-partai politik untuk arif dan bijaksana dalam 
merespon putusan MK, sehingga putusan ini tidak dianggap mengkebiri peran 
partai politik
  3.       Pemerintah harus segera mengeluarkan Perppu yang mengakomodir 
putusan MK agar tidak melahirkan  kebingungan dan perdebatan yang luas akibat 
putusan MK di setiap daerah
  4.       Mendesak DPR untuk melakukan revisi terhadap UU no 32 tahun 2004 
tentang pemerintahan daerah. 
  5.       Dalam paket RUU UU politk tentang pemilihan presiden seharusnya 
disatukan dengan UU yang mengatur pilkada . Karena bicara tentang eksekutif, 
maka dari pusat  sampai kedaerah harus diatur oleh regulasi yang sama. Jadi 
kedepan pemilihan Presiden dan kepala daerah diatur dalam satu UU. 
  6.       Untuk regenerasi legeslatif  kedepan harus ada pembatasan umur calon 
anggota legislative maksimal  umur 55 tahun  yang berlaku pada semua tingkatan 
mulai dari Kabupaten/Kota, Propinsi sampai Pusat,  agar regenerasi dalam partai 
politik pun dapat berlangsung ecara sehat dan efektif
   
  Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga harapan menciptakan iklim 
demokrasi bangsa yang adil dan merata  dapat tercapai serta diridhoi oleh Allah 
SWT.
   
  Billahitaufiq walhidayah
  Wassalamu alaikum Wr.Wb.
   
                                                      Jakarta, 30 juli 2007
                                                      PENGURUS BESAR 
                                                      HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
   
              Dto                                   Dto                         
                                                                                
                             Dto
              
   FAJAR R ZULKARNAEN         MINARNI
  KETUA UMUM                           SEKRETARIS JENDERAL
   
   

       
---------------------------------
Yahoo!7 Mail has just got even bigger and better with unlimited storage on all 
webmail accounts. Find out more.

Kirim email ke