Sungguh menyedihkan membaca kabar ini, apalagi pelakunya adalah orang 
berpendidikan tinggi, agamis, sekaligus pejabat paling berpengaruh di kota 
Depok, Jabar. Pembakaran buku, apapun isinya, adalah termasuk kejahatan!
   
  Ini bisa dijadikan pertanda bahwa PKS identik dengan fasisme, seperti halnya 
induknya di Timur Tengah sana. Indonesia ingin dimesin waktukan ke abad 7?
   
  Intinya: Jangan bawa-bawa agama dalam dunia politik kalau tak ingin negeri 
ini terkoyak-koyak
   
  

Andreas Harsono <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          ------ Forwarded Message
From: mukti dimas <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Wed, 1 Aug 2007 11:12:59 -0700 (PDT)
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: LAWAN PEMBAKARAN BUKU!!! <--- Sebarkan ke Kawan-Kawan!

LAWAN PEMBAKARAN BUKU!
 
LAWAN FASISME!
 
TEGAKKAN DEMOKRASI!!!
 
  Pembakaran Buku  dan  Politik Iliterasi                   Oleh:       Nurani 
Soyomukti,       Penulis Buku “REVOLUSI BOLIVARIAN: HUGO CHAVEZ DAN POLITIK 
RADIKAL”; berkhidmat di JARINGAN KEBUDAYAAN RAKYAT (JAKER); pendiri  Yayasan 
Komunitas Teman Katakata (KOTEKA) Jakarta   
 
  
 
  
Belakangan ini panggung budaya kita diwarnai dengan adanya razia buku-buku 
sejarah yang dianggap “menyesatkan”. Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Kota 
Depok memusnahkan 1.247 buku sejarah kurikulum 2004. Bahkan secara simbolis 
pemusnahan buku dengan cara dibakar tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan 
Negeri Depok Bambang Bachtiar, Walikota Depok Nurmahmudi Ismail, dan Kepala 
Dinas Pendidikan Depok Asep Roswanda (Koran Tempo, 21/7.2007).
 
Berawal pada  tanggal 9 Maret 2007, saat Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, 
Muchktar Arifin dalam konferensi pers mengumumkan bahwa Kejaksaan Agung dengan 
SK 19/A/JA/03/2007 tertanggal 5 Maret 2007 telah melarang 13 judul buku 
pelajaran sejarah tingkat SMP dan SMA yang diterbitkan oleh 10 penerbit. 
Sebagian buku yang dilarang itu merupakan buku pelajaran kelas I SMP. Alasan 
pelarangan adalah tidak memuat pemberontakan Madiun dan 1965 dalam buku-buku 
itu serta tidak mencantumkan kata PKI dalam penulisan G30S. 
 
Tindakan merazia dan men-sweeping buku yang dianggap melanggar hukum tersebut 
terjadi secara meluas di berbagai daerah. Yang perlu dicatat, kejadian semacam 
ini bukan pertama kalinya dalam sejarah bangsa kita. Pelarangan, pembakaran, 
dan represi terhadap aktivitas menerbitkan buku atau terbitan lain selalu 
terulang-ulang. Apalagi, pada saat masyarakat kita saat ini tengah dihegemoni 
oleh budaya tonton (terutama didominasi acara sinetron, telenovela, dan gosip), 
keberadaan buku sebagai bacaan yang mencerahkan masyarakat begitu tentan untuk 
terancam. Pongahnya jaksa agung mengeluarkan larangan tersebut salah satunya 
juga karena ketidakpedulian masyarakat terhadap dunia buku dan budaya 
baca-tulis, karena budaya tonton bagai penjara yang memasung naluri kritis dan 
kesadaran demokrasi.
 

 
Kemunduran Budaya  Literer 
 
Buku adalah sarana untuk melakukan pencerahan melalui aktivitas literasi. Dunia 
literasi adalah dunia di mana semakin banyak orang yang mengenal baca-tulis, 
dan lebih jauh lagi menggunakan kemampuan tersebut untuk memahami persoalan 
(dan untuk memajukan) bangsanya. Ketika kebebasan literer dipasung, musnahlah 
harapan untuk melihat bangsa yang cerdas, melek sejarah, dan menciptakan 
masyarakat pembelajar yang merupakan syarat bagi kemajuan suatu peradaban 
manusia. Negara yang besar adalah Negara yang menghargai sejarahnya. Negara 
yang besar adalah yang masyarakatnya menyukai kebiasaan membaca dan menulis. 
Kebiasaan budaya baca dan tulis ini disebut sebagai budaya literer.
 
Ketidakproduktifan masyarakat Indonesia memang berkaitan dengan sejarahnya. 
Sebelum modernisasi masuk, budaya baca-tulis tidak terbangun karena rakyat 
hanya menerima dan memberi informasi dan pengetahuan berdasarkan 
dongeng-dongeng yang tersebar, yang melekat pada pemahaman yang membodohi 
rakyat dan menguntungkan kaealang raja-raja (bangsawan). Melalui dongeng rakyat 
harus menerima pemahaman bahwa raja adalah gusti (wakil Tuhan/Dewa), yang harus 
dituruti perintahnya. Ini menunjukkan bahwa budaya oral (lisan) di mana budaya 
baca-tulis tidak hidup, sebuah masyarakat bukan hanya tidak dapat maju, tetapi 
juga diwarnai hubungan penindasan dan penipuan.
 
Asumsi tentang masyarakat literer dan modernisasi dapat kita pahami dari studi 
ilmu-ilmu sosial seperti dalam studi Daniel Learner yang mempelajari tradisi, 
transisi, dan modernisasi di enam Negara Timur Tengah. Dalam bukunya The 
Passing of Traditional Society: Modernizing The Middle East, Learner menerapkan 
asumsi ketat bahwa perbedaan antara masyarakat tradisional, masyarakat 
transisional, dan masyarakat modern ditandai oleh akses kepada tulisan atau 
aksara (baik buku maupun koran) dan kepada media komunikasi massa lainnya 
seperti radio.
 
Masyarakat modern Indonesia yang dicangkokkan oleh penjajah Belanda melalui 
kolonialisme juga dengan sendirinya melahirkan masyarakat literer modern. Untuk 
mempercepat eksploitasi kapitalisme, maka harus ada infrastruktur politik dan 
budaya yang mendukungnya. Kapitalisme, berbeda dengan feodalisme kerajaan, 
membutuhkan masyarakat yang mengenal tulisan dalam tujuannya untuk menciptakan 
tenaga kerja yang modern seperti administrasi rasional yang membutuhkan 
dokumentasi dan publikasi, pekerja-pekerjanya yang membutuhkan kerja-kerja 
menulis (mulai juru ketik hingga akhirnya juga muncul penerbitan-penerbitan 
koran dan buku-buku).
 
Tak diragukan, kemunduran budaya literer barangkali terjadi ketika Orde Baru 
bercokol sebagai rejim yang takut pada kata-kata  dan suara-suara dari 
rakyatnya. Setiap suara kritis dibungkam dan dikambing hitamkan. Membawa buku 
ditangkap, menulis ditangkap, dan menerbitkan koran dan majalah juga tidak aman.
 
Yang menjadi persoalan kemudian, apakah sejak ketuntuhan Orde Baru budaya 
literer kita meningkat? Modernisasi pasca-Soeharto membawa lompatan kualitas 
modernisasi di bawah payung sistem ekonomi kapitalisme yang bercorak 
neoliberal. Basis kebudayaan dihiasi dengan liberalisme, kebebasan untuk 
mengontestasikan ekspresi budaya yang salah satunya munculnya banyak penerbit 
media cetak baru, salah satunya juga penerbitan buku. Tetapi meragukan apakah 
menjamurnya penerbitan tersebut dapat berpengaruh pada cara masyarakat kita 
bersikap memandang realitas. Jika banyak orang yang menulis buku, banyak 
terbitan, bahkan banyak artis-artis yang menulis buku, ternyata dengan serta 
merta budaya literer juga mempengaruhi cara berpikir masyarakat—sebagaimana 
jaman pergerakan kekuatan baca-tulis sangat berguna dalam meningkatkan 
kesadaran rakyat.
 
Budaya baca-tulispun masih belum dapat mengalahkan saingannya dalam ranah 
budaya, yaitu budaya menonton (TV) yang juga sekaligus meningkatkan budaya oral 
seperti semaraknya acara infoteinmen (gosip). Kebiasaan gosip peranh jaya pada 
masa kegelapan jaman kerajaan di mana rakyat hanya menerima kabar dan 
perkembangan social dari getok-tular mulut dan dongeng. Budaya oral ini lebih 
banyak tidak objektifnya dan banyak manipulasinya. Selain itu budaya menonton 
tidak memicu produktifitas dan kreatifitas (imajinasi) otak. Berbeda dengan 
budaya baca-tulis yang membentuk kualitas pribadi, selain memasok dan 
mentransfer pengetahuan dan ideologi.
 
Masyarakat yang didominasi budaya tonton pastilah hanya memperbanyak generasi 
yang berpikir dan bertindak secara—apa yang disebut Herbert Marcuse 
sebagai—“satu dimensi” (one-dimensional man). Mereka hanya bisa meniru dan 
lahirlah masyarakat permisif dan konsumtif—tidak produktif dan kreatif. Pada 
hal, untuk membangun bangsa ini kita butuh manusia yang berkarakter yang punya 
gairah untuk memahami persoalan dan memiliki kemauan  dan kemampuan untuk 
mencipta. 
 
Mau tak mau, masyarakat literer  harus dirumuskan pembangunannya. Bagaimana 
strateg-taktik untuk menciptakan masyarakat literer tentu saja membutuhkan 
perhatian dari berbagai pihak. Pemerintah harus mendukungnya, lembaga-lembaga 
pendidikan, penelitian, dan penerbitan memiliki peran yang strategis. Selain 
itu juga komunitas-komunitas baca tulis yang kini semakin banyak bermunculan 
juga menandai adanya harapan bahwa masyarakat literer masih dapat diharapkan 
untuk mendukung pembangunan bangsa yang terseok-seok karena makna aksaranya 
sendiri.*** 

         














Salam Anti Kejahatan!
   
   
  MAKI
  Masyarakat Anti Kejahatan Indonesia
   
   
  e-mail: [EMAIL PROTECTED] 

blog: http://maki-online.blogspot.com 

milis: http://www.yahoogroups.com/group/maki-online

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

Kirim email ke