Pemberantasan korupsi di birokrat akan sulit dan tidak mungkin tanpa 
rasionalisasi pegawai dan peningkatan kesejahteraan. Ini yang sedang 
dilakukan Pemerintah (Nov 2006):

http://www.bbc.co.
uk/indonesian/news/story/2006/11/printable/061121_civilservants.shtml

Targetnya pengurangan jumlah dari saat ini sekitar 3,7 jt menjadi 2 jt 
pada tahun 2014. Tapi apa ini nggak terlalu lama ya? Mungkin Pemerintah 
nggak mau menimbulkan keresahan di kalangan PNS dengan melakukan PHK 
mendadak.

Kalau kita lihat berita yang lebih dulu muncul (Juli 2003):

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0703/24/0307.htm

Di situ, ada wacana untuk menata komposisi dan distribusi pegawai 
serta meningkatkan kualitas. Ini dilakukan tanpa mengurangi jumlah 
pegawai. Mungkin maksudnya agar tidak menambah jumlah pengangguran.

Tapi kalau dipikir2 lagi... sebenarnya jumlah PNS yang 3,7 juta itu 
merupakan 2% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia yg 220jt. Sementara 
jumlah PNS di Amerika, misalnya, saat ini sekitar 2,7 jt orang dari 
300jt penduduk (sekitar 1% saja). Jadi sewajarnya ada pengurangan 
jumlah PNS secara bertahap. Kalau jumlah PNS sudah berkurang, mudah2an 
kesejahteraan bisa ditingkatkan dan nggak ada alasan untuk korupsi 
lagi. 

Apakah kesejahteraan bisa jadi alasan untuk korupsi? Yang jelas, kalau 
kesejahteraan PNS tidak layak, hanya sedikit orang berkualitas yang 
tertarik untuk jadi PNS. Buat apa jadi PNS yang gajinya 1,5jt per bulan 
kalau di swasta bisa mendapat gaji 5-10 kali lipatnya? Mungkin 
akibatnya, hanya org2 yang tidak diterima kerja di swasta saja yang mau 
jadi PNS.

Di samping itu, beberapa negara memberlakukan sistem di mana pekerjaan 
sebagai PNS tidak harus berupa karir yang dititi dari bawah. Di Jepang, 
misalnya, negara bisa mempekerjakan tenaga ahli dari swasta untuk 
menjadi PNS dalam jangka waktu tertentu (honorer). Tapi sekali lagi, 
dengan gaji yang standarnya tidak berbeda jauh dari perusahaan swasta 
tempat asalnya bekerja.

Jangan lupa, korupsi yang perlu diberantas tidak hanya di jajaran 
birokrat. Korupsi di lembaga legislatif dan yudikatif (peradilan) serta 
korupsi di lembaga2 privat juga masih perlu mendapat perhatian serius.




-------------------------------------------
5a. Re: Pemberantasan Korupsi Seharusnya Dimulai dari Atas
    Posted by: "Al-Mahmud Abbas" [EMAIL PROTECTED] 
    Date: Wed Aug 1, 2007 9:12 am ((PDT))

Sesudah dibangun maka kita pecat semua pejabat, ganti semua yang baru, 
adili
semua pejabat lama, baru bisa masukkan ke penjara. Lha baru mau 
mebangun
penjaranya saja sudah akan timbul korupsi yang baru lagi, bagaimana.. 
??
pusing nggak ? Siapa juga pejabat yang akan mengesahkan anggarannya ? 
Siapa
juga pejabat yang akan membuat keputusan untuk membangun superblok 
penjara ?
Bagaimana mekanisme penggantian pejabat yang sekian puluh juta orang ?

Jadi ?? bukan masalah perlu dan tidak perlu, tetapi solusinya tidak
sederhana. Begitu maksud saya.
Kalau ada yang punya strategi bisa disusun menjadi suatu makalah dan
dibukukan untuk diusulkan kepada lembaga Negara, permasalahannya lagi
lembaga Negara apa yang masih bisa dipercaya ?

Silakan putar otak tapi jangan sampai nggak bisa tidur ya..!?

Wassalam.




On 7/31/07, Unik F sultan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>    Kalau memang perlu, kenapa tidak? Kita bangun penjara yang luas 
dan
> siap menerima para tikus dan penjahat penjahat itu untuk kurun waktu 
1000
> tahun…Why not? Siapkan infrastrukturnya agar system lebih PD untuk
> dijalankan….
>
>
>
> Ayo, tegakkan hukum…
>  ------------------------------
>
> *From:* [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
*On
> Behalf Of *Al-Mahmud Abbas
> *Sent:* Monday, July 30, 2007 6:43 PM
> *To:* [email protected]
> *Subject:* Re: [mediacare] Pemberantasan Korupsi Seharusnya Dimulai 
dari
> Atas
>
>
>
> Permasalahannya kalau hukum langsung diterapkan dengan tanpa pandang 
bulu
> maka jangan-jangan harus membangun Perumahan penjara lebih dari 
program
> pembuatan RSS. Jangan-jangan antar pejabat akan saling memasukkan 
pejabat
> lain berikut karyawannya ke dalam penjara.
>
> Belum lagi para hakim dan jaksa pun tidak luput harus masuk penjara, 
lalu
> jangan-jangan perlu menyewa hakim dari Singapore karena banyak hakim 
yang
> ikut masuk penjara.
>
>
>
> Wallahu'alam bisawab
>
>
>
> On 7/30/07, *Sunny* <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Refleksi: *Ada** ucapan: "ikan mulai busuk dari kepalanya". Ucapan  
klasik
> ini tidak keliru bila dilihat pada para petinggi NKRI, baik sipil 
maupun
> militer  di semua tingkat dan lapangan mulai dari pusat sampai ke
> pelosok-pelosok negeri.  Korupsi bukan saja dilakukan  di lapangan 
duniawi
> tetapi juga  institusi surgawi dijadikan target. Ciri umum para 
petinggi
> ini  ialah fasih mempergunakan ilstilah-istilah bahasa illahi dan
> ayat-ayatnya. Mereka selalu tidak absen  pada ibadah agama untuk 
menunjukan
> bahwa mereka satu dengan umat dalam iman.   *

Kirim email ke