Pemberantasan korupsi di birokrat akan sulit dan tidak mungkin tanpa rasionalisasi pegawai dan peningkatan kesejahteraan. Ini yang sedang dilakukan Pemerintah (Nov 2006):
http://www.bbc.co. uk/indonesian/news/story/2006/11/printable/061121_civilservants.shtml Targetnya pengurangan jumlah dari saat ini sekitar 3,7 jt menjadi 2 jt pada tahun 2014. Tapi apa ini nggak terlalu lama ya? Mungkin Pemerintah nggak mau menimbulkan keresahan di kalangan PNS dengan melakukan PHK mendadak. Kalau kita lihat berita yang lebih dulu muncul (Juli 2003): http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0703/24/0307.htm Di situ, ada wacana untuk menata komposisi dan distribusi pegawai serta meningkatkan kualitas. Ini dilakukan tanpa mengurangi jumlah pegawai. Mungkin maksudnya agar tidak menambah jumlah pengangguran. Tapi kalau dipikir2 lagi... sebenarnya jumlah PNS yang 3,7 juta itu merupakan 2% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia yg 220jt. Sementara jumlah PNS di Amerika, misalnya, saat ini sekitar 2,7 jt orang dari 300jt penduduk (sekitar 1% saja). Jadi sewajarnya ada pengurangan jumlah PNS secara bertahap. Kalau jumlah PNS sudah berkurang, mudah2an kesejahteraan bisa ditingkatkan dan nggak ada alasan untuk korupsi lagi. Apakah kesejahteraan bisa jadi alasan untuk korupsi? Yang jelas, kalau kesejahteraan PNS tidak layak, hanya sedikit orang berkualitas yang tertarik untuk jadi PNS. Buat apa jadi PNS yang gajinya 1,5jt per bulan kalau di swasta bisa mendapat gaji 5-10 kali lipatnya? Mungkin akibatnya, hanya org2 yang tidak diterima kerja di swasta saja yang mau jadi PNS. Di samping itu, beberapa negara memberlakukan sistem di mana pekerjaan sebagai PNS tidak harus berupa karir yang dititi dari bawah. Di Jepang, misalnya, negara bisa mempekerjakan tenaga ahli dari swasta untuk menjadi PNS dalam jangka waktu tertentu (honorer). Tapi sekali lagi, dengan gaji yang standarnya tidak berbeda jauh dari perusahaan swasta tempat asalnya bekerja. Jangan lupa, korupsi yang perlu diberantas tidak hanya di jajaran birokrat. Korupsi di lembaga legislatif dan yudikatif (peradilan) serta korupsi di lembaga2 privat juga masih perlu mendapat perhatian serius. ------------------------------------------- 5a. Re: Pemberantasan Korupsi Seharusnya Dimulai dari Atas Posted by: "Al-Mahmud Abbas" [EMAIL PROTECTED] Date: Wed Aug 1, 2007 9:12 am ((PDT)) Sesudah dibangun maka kita pecat semua pejabat, ganti semua yang baru, adili semua pejabat lama, baru bisa masukkan ke penjara. Lha baru mau mebangun penjaranya saja sudah akan timbul korupsi yang baru lagi, bagaimana.. ?? pusing nggak ? Siapa juga pejabat yang akan mengesahkan anggarannya ? Siapa juga pejabat yang akan membuat keputusan untuk membangun superblok penjara ? Bagaimana mekanisme penggantian pejabat yang sekian puluh juta orang ? Jadi ?? bukan masalah perlu dan tidak perlu, tetapi solusinya tidak sederhana. Begitu maksud saya. Kalau ada yang punya strategi bisa disusun menjadi suatu makalah dan dibukukan untuk diusulkan kepada lembaga Negara, permasalahannya lagi lembaga Negara apa yang masih bisa dipercaya ? Silakan putar otak tapi jangan sampai nggak bisa tidur ya..!? Wassalam. On 7/31/07, Unik F sultan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kalau memang perlu, kenapa tidak? Kita bangun penjara yang luas dan > siap menerima para tikus dan penjahat penjahat itu untuk kurun waktu 1000 > tahun Why not? Siapkan infrastrukturnya agar system lebih PD untuk > dijalankan . > > > > Ayo, tegakkan hukum > ------------------------------ > > *From:* [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] *On > Behalf Of *Al-Mahmud Abbas > *Sent:* Monday, July 30, 2007 6:43 PM > *To:* [email protected] > *Subject:* Re: [mediacare] Pemberantasan Korupsi Seharusnya Dimulai dari > Atas > > > > Permasalahannya kalau hukum langsung diterapkan dengan tanpa pandang bulu > maka jangan-jangan harus membangun Perumahan penjara lebih dari program > pembuatan RSS. Jangan-jangan antar pejabat akan saling memasukkan pejabat > lain berikut karyawannya ke dalam penjara. > > Belum lagi para hakim dan jaksa pun tidak luput harus masuk penjara, lalu > jangan-jangan perlu menyewa hakim dari Singapore karena banyak hakim yang > ikut masuk penjara. > > > > Wallahu'alam bisawab > > > > On 7/30/07, *Sunny* <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Refleksi: *Ada** ucapan: "ikan mulai busuk dari kepalanya". Ucapan klasik > ini tidak keliru bila dilihat pada para petinggi NKRI, baik sipil maupun > militer di semua tingkat dan lapangan mulai dari pusat sampai ke > pelosok-pelosok negeri. Korupsi bukan saja dilakukan di lapangan duniawi > tetapi juga institusi surgawi dijadikan target. Ciri umum para petinggi > ini ialah fasih mempergunakan ilstilah-istilah bahasa illahi dan > ayat-ayatnya. Mereka selalu tidak absen pada ibadah agama untuk menunjukan > bahwa mereka satu dengan umat dalam iman. *
