Korban Lapindo Digusur Lagi?, 06 Agustus 2007
Pengungsi lumpur Lapindo di Pasar Baru Porong gelisah bukan kepalang. Akhir
Juli lalu Yuniwati Teryana, Kepala Divisi Humas Lapindo Brantas Inc. dan
Hisjam Rosidi, Kadinsos Pemda Sidoarjo menyampaikan rencana akan memadamkan
aliran listrik dan air, juga menyetop jatah makan pengungsi di pasar Baru
mulai Jumat 10 Agustus 2007.
Tak sekali dua - hal yang sama terjadi. Pertengahan bulan lalu, Wakil
Gubenur Jatim Saifulilah, datang dan meminta warga mengosongkan pasar
Baru, tempat tersebut akan segera ditempati oleh pedagang dari pasar Porong
lama, katanya.
Pengungsi sempat panik. Untunglah mereka mendatangi pedagang pasar Porong
lama - yang letaknya hanya 100 meter dari tempat pengungsian. Ternyata
sebagian besar pedagang tidak mau pindah ke pasar Baru. Menurut Khudori,
60 th salah satu pengungsi, Sebagian besar pedagang khawatir tanggul
penahan lumpur di belakang pasar Porong lama jebol. Jika hal ini terjadi,
tak hanya pasar lama yang tenggelam, pasar Baru pun juga. Jadi menurut para
pedagang, berjualan di pasar lama ataupun pasar Baru, sama-sama beresiko.
Akhirnya mereka memilih bertahan di pasar Baru.
Sebulan sebelum sang Wagub datang, beberapa petugas Pemda Sidoarjo telah
berkali-kali menemui warga. Mereka membawa pamflet yang isinya pengumuman
agar warga mengosongkan pasar Baru.
Pasar Baru dipenuhi pengungsi Reno Kenongo. Mereka bertahan, tidak bersedia
menerima uang kontrak rumah yang jumlahnya Rp 5 juta setahun, juga menolak
uang Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) tanah dan bangunan, yang ditawarkan
oleh PT Minarak Lapindo Jaya perusahaan yang didirikan Lapindo untuk
mengurus ganti rugi warga.
Kami belajar dari warga Siring, Jatirejo, Kedung Bendo dan sebagian besar
Reno Kenongo yang telah menerima uang kontrak rumah Rp 5 juta, biaya
evakuasi barang Rp 500 dan Rp 300 ribu untuk biaya hidup perkepala selama 6
bulan. Setelah itu, umumnya mereka terpencar, terpecah belah, tidak lagi
bersatu. Mereka jadi susah dikontak dan disatukan, sehingga perjuangan
untuk menuntut Lapindo melemah. Bahkan mereka tidak tahu kapan persoalan
mereka akan selesai. Khudori, 60 th, menuturkan alasannya. Dia tak hanya
kehilangan tanah dan rumah, pabrik plastik tempatnya bekerja juga tenggelam
oleh lumpur.
Mungkin kami memang sengaja dibuat begitu oleh Lapindo dan pemerintah,
dibuat putus asa, tak punya pilihan lain, akhirnya sebagian dari kami mulai
menerima tawaran yang disodorkan, masing-masing akhirnya mencari selamat,
terpencar seperti sekarang, tambahnya dengan nada sedih.
Pernyataan Khudori, diperkuat Rudy (42 th) dari Jati Rejo dan Suwandi (37
th) asal Kedung Bendo. Suwandi tiga bulan tinggal di pasar Baru sebelum
menerima uang kontrak rumah dan pindah bulan Februari lalu - dekat
alun-alun Sidoarjo, sekitar 20 kilometer dari pasar Lama.
Suwandi, wakil ketua RT 8 RW 3 Kedung Bendo. Sebagai pejabat RT, dia punya
tanggung jawab berkonsolidasi dengan warganya yang pindah terpencar
kemana-mana. Biaya untuk konsolidasi warga RT kami saja - mahal sekali,
untu sekali kontak saja dibutuhkan Rp 200 ribu, belum biaya transportasi
untuk menyebarkan undangan. Memang benar setelah kami terpencar, koordinasi
menjadi susah. Rata-rata warga berpindah paling dekat sekitar 10 km, tetapi
ada juga yang pindah hingga ke Surabaya, Lumajang, Jember dan Malang.
Apalagi, setelah pindah kami harus berkonsentrasi terhadap masa depan
keluarga kami.
***
Warga korban Lapindo sempat melakukan sujud syukur saat permintaan mereka
agar pemerintah membayar ganti rugi 100% cash and carry atas tanah dan
bangunan disetujui presiden SBY dan Lapindo.
Belakangan, mereka merasa ada yang tak beres. Ganti rugi berubah menjadi
Jual beli, lantas populer dengan sebutan PIJB atau Perjanjian Ikatan Jual
Beli tanah dan bangunan. Cash and carry 100% juga berubah menjadi uang
muka 20%, sisanya paling lambat sebulan sebelum masa kontrak rumah 2 tahun
habis. Kontrakan rumah akan habis Januari tahun depan. Hal ini diperkuat
dengan keluarnya Perpres 14/2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
Akhirnya warga mengalah. Proses jual beli diteruskan. Perusahaan pengeboran
migas ini lantas mendirikan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) perusahaan
jual beli tanah dan bangunan mengurus pembayaran PIJB.
Tak semulus dugaan, dengan alasan data verifikasi belum disetorkan Badan
Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS), perusahaan menunda pembayaran jual beli
hingga sepuluh hari kemudian. Itupun setelah warga empat desa korban
melakukan protes besar-besaran.
Prakteknya lebih parah. Dokumen jual beli yang disodorkan PT MLJ untuk
ditandatangani warga, isinya mengundang pertanyaan. Menurut Hari Suwandi,
bunyi dokumen tersebut ganjil, Dokumen itu banyak titik-titiknya, tidak
jelas. Salah satunya menyatakan bahwa pembayaran 20% dibayarkan dimuka pada
tanggal 1 juli 2007, sedangkan sisanya 80% dibayar lunas pada akhir bulan
(titik-titik), bahwa apabila sampai dengan akhir bulan ...(titik-titik) PT
MLJ belum juga melunasi sisanya, maka PT MLJ akan diberi batas waktu
paling lambat tanggal
(titik-titik) setelah lewat tanggal
(titik-titik) akan meminta pengunduran 1 bulan. Jika pada tanggal
(titik-titik) PT MLJ belum juga melunasinya, maka pihak kesatu (warga)
berhak mengambil kembali sertifikat yang dititipkan di Notaris dan disimpan
di Bank.
***
Empat belas bulan, bukanlah waktu yang pendek bagi warga 9 desa di tiga
kecamatan yang harus mengungsi, meninggalkan kampungnya - tergenang lumpur
Lapindo. Sementara ganti rugi dan pemulihan sosial ekonomi warga korban
semakin sulit dilakukan.
Apalagi, beberapa waktu kemudian ganti rugi berubah menjadi Jual beli.
Ironis. Warga tak lagi diperlakukan sebagai korban, tetapi mitra jual beli.
Warga sang penjual, harus memenuhi persyaratan sang pembeli si Lapindo.
Mereka bahkan harus pontang panting mengurus tanda tangan surat tanah dan
bangunan sebagai syarat transaksi jual beli. Jika sarat tak dipenuhi
maka pembeli tak mau meneruskan transaksi. (JM)
--------------------------------------------------------------------
Informasi lain terkait dengan advokasi pertambangan mineral dan energi
dapat dilihat di www.jatam.org
Dapatkan update informasi dari website kami dengan mendaftarkan alamat
email anda sebagai anggota Info Kilat JATAM yang ada di sudut kiri bawah
dalam website kami.
=======================
Luluk Uliyah
Sekretariat JATAM
email : [EMAIL PROTECTED]
HP. 0815 9480 246
=======================