mau tanya nih,

kalau misalnya kita suka pada satu artikel  di beberapa website 
(contohnya resep masakan deh), trus aku kumpulin atau di kliping  
sampai lumayan banyak.

terpikir mungkin orang lain butuh info - info dari kliping 
tersebut.bisa ngak ya, kalau kliping itu aku tawarkan ke orang-orang 
yang membutuhkan ( bentuknya bukan cetakan buku, hanya  lembaran kertas 
atau ebook) dengan mereka membayar  " uang lelah". pemasarannya bukan 
di toko2 ya, hanya sebatas di internet

hukum nya bagaimana sih? boleh tidak


kalau menyadur itu maksudnya apa ya?

Kirim email ke