Berbuat Asusila, Anggota DPRD Jatim Di-recall Irawulan - DetikSurabaya Surabaya - Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Jawa Timur M. Husen di-recall dari keanggotaan dewan karena dianggap melanggar aturan partai telah melakukan perbuatan asusila. Surat recall yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tersebut dikeluarkan pada tanggal 4 Agustus 2007.
"Pak Husen di-recall karena telah melukai dan tidak menghormati aturan partai," kata Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDIP Jatim SW. Nugroho kepada detiksurabaya.com, Selasa (14/8/2007). Dan M. Husen kata Nugroho, sudah tidak boleh bertugas atau menggunakan jabatannya sekarang karena sudah dicopot dari jabatannya sebagai anggota dewan. Pihaknya kata Nugraha sudah memberi surat recall tersebut pada Husen. Dan Husen menurutnya tidak perlu dipanggil ke DPD lagi. "Ini keputusan DPP," ujarnya. Namun tambahnya, Husen tidak akan dipecat dari partai, Husen hanya di-recall dari jabatannya sebagai anggota dewan. "Pak Husen dari daerah pemilihan IV yaitu Jember dan Lumajang. Husen tetap anggota PDIP," tandasnya. Siapa yang menggantikan Husen di DPRD Jatim, pihak DPD masih belum menentukan karena menurutnya hal tersebut masih akan dirapatkan lagi dengan pengurus DPD PDIP Jatim. (wln/bdh) http://www.detiksurabaya.com/indexfr.php?url=http://www.detiksurabaya.com/index.php/detailberita.main/y/2007/m/08/d/14/tts/204733/idkanal/466/idnews/817260
