Berbuat Asusila, Anggota DPRD Jatim Di-recall
Irawulan - DetikSurabaya

Surabaya - Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Jawa Timur M. Husen
di-recall dari keanggotaan dewan karena dianggap melanggar aturan
partai telah melakukan perbuatan asusila. Surat recall yang tertuang
dalam Surat Keputusan (SK) tersebut dikeluarkan pada tanggal 4 Agustus
2007.

"Pak Husen di-recall karena telah melukai dan tidak menghormati aturan
partai," kata Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDIP Jatim SW.
Nugroho kepada detiksurabaya.com, Selasa (14/8/2007).

Dan M. Husen kata Nugroho, sudah tidak boleh bertugas atau menggunakan
jabatannya sekarang karena sudah dicopot dari jabatannya sebagai
anggota dewan. Pihaknya kata Nugraha sudah memberi surat recall
tersebut pada Husen. Dan Husen menurutnya tidak perlu dipanggil ke DPD
lagi. "Ini keputusan DPP," ujarnya.

Namun tambahnya, Husen tidak akan dipecat dari partai, Husen hanya
di-recall dari jabatannya sebagai anggota dewan. "Pak Husen dari
daerah pemilihan IV yaitu Jember dan Lumajang. Husen tetap anggota
PDIP," tandasnya.

Siapa yang menggantikan Husen di DPRD Jatim, pihak DPD masih belum
menentukan karena menurutnya hal tersebut masih akan dirapatkan lagi
dengan pengurus DPD PDIP Jatim. (wln/bdh)

http://www.detiksurabaya.com/indexfr.php?url=http://www.detiksurabaya.com/index.php/detailberita.main/y/2007/m/08/d/14/tts/204733/idkanal/466/idnews/817260

Kirim email ke