SUARA MERDEKA
Kamis, 23 Agustus 2007

Pollycarpus: Bagir Orang Kita
  a.. Sidang PK Kasus Munir 
JAKARTA- Rekaman pembicaraan antara mantan terdakwa pembunuh aktivis HAM Munir, 
Pollycarpus Budihari Priyanto dan mantan dirut PT Garuda Indonesia Indra 
Setiawan diputar di sidang peninjauan kembali (PK) kasus Munir di Pengadilan 
Jakarta Pusat Jl Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (22/8).

Begitu sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Andriani Nurdin pukul 09.50, 
jaksa penuntut umum yang dikoordinir Poltak Manulang langsung memutar rekaman 
tersebut. Dalam rekaman tersebut suara mirip Pollycarpus menyebut ketua 
danwakil ketua Mahkamah Agung sebagai orang ''kita''. Dia juga meyakinkan Indra 
Setiawan bahwa hampir 90 persen pejabat berpihak kepada mereka. 

"Di BUMN itu orang-orang kita semua. Pak Indra jangan khawatir. Nanti Bapak 
dibuat seakan-akan membuat novum. Tenang saja, karena orang-orang MA, ketua dan 
wakil ketua MA itu orang-orang kita juga. Ini dilakukan supaya SBY tidak 
diubek-ubek LSM."

Dia juga menyatakan, orang-orang di kepolisian kini tengah terbelah. Sebab, di 
antara polisi itu ada yang berambisi mau naik pangkat jadi kapolwil dan lain 
sebagainya. "Pejabat negara itu, 90 persen memihak kepada kita, makanya kan 
diam tidak ada yang menjawab. Abdul Rahman Saleh (mantan jaksa agung) itu kalau 
saya bilang petruk (tokoh wayang), itu yang ngganti (pengganti Abdul Rahman 
adalah Hendarman) orang kita juga. Bagir itu orang kita," tutur suara mirip 
Polly.

Mendengar rekaman tersebut, Polly yang dibalut kemeja putih bergaris-garis biru 
hanya geleng-geleng kepala. "Kacau, kacau," ujar dia lirih.

Meski demikian dia mengakui rekaman itu adalah suaranya. "Ya itu suara saya. 
Itu hanya untuk menyenangkan (Indra) saja kok. Seperti waktu saya di dalam 
(penjara) dulu, juga diberi spirit oleh orang-orang. Mereka bilang 'Sudahlah 
Pak Polly, di atas sudah diatur.' Itu juga spirit," ujar Polly usai sidang 
peninjauan kembali (PK) kasus Munir.

Bagir Bantah

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan membantah pihaknya dikait-kaitkan kasus 
Pollycarpus. Bagir mengaku tidak pernah mengenal Pollycarpus maupun Indra 
Setiawan. ''Itu pasti bohong besar, saya pun tidak memiliki saham Garuda,'' 
tandas Bagir.

Namun, Bagir juga mengaku tidak kaget dengan pernyataan Pollycarpus dalam 
rekaman percakapan yang turut menyebut namanya. Pihaknya tidak pernah 
berkoordinasi dengan BIN. ''Nama baik saya telah dicemarkan, seolah-olah Polly 
merasa tidak ada hukum, padahal dia dalam proses hukum.'' 

Sementara itu, Indra dalam keterangannya mengenai rekaman percakapan tersebut 
mengatakan, telepon dilakukan malam hari saat dirinya masih berada di tahanan 
Mabes Polri. ''Saat itu tidak ada penjaga dan orang lain yang mendengar,'' kata 
Indra. 

Dia juga menegaskan, tidak ada hal istimewa dalam surat yang dikirim BIN ke 
dirut Garuda. Isi surat itu berisikan hal wajar, meminta Pollycarpus Budihari 
Prijanto dijadikan safety officer dalam penerbangan Garuda yang membawa Munir. 
"Memang biasa. Kami mendapatkan surat dari instansi-instansi seperti Departemen 
Perhubungan, Departemen Keuangan, yang isinya meminta agar pilot Garuda 
dimasukkan dalam satu tim," kata Indra.

Dalam persidangan Indra menyebutkan status Polly sebagai corporate security 
memungkinkannya menjadi safety officer sewaktu-waktu. "Ini adalah hal yang 
wajar," jelas Indra.

Surat berkop BIN dan bersegel rahasia tersebut diterima Indra sekitar April 
atau Mei 2004. Di hadapan jaksa penuntut umum Poltak Manulang, Indra mengaku 
telah kehilangan surat berkop BIN tersebut.

Surat tersebut hilang dicuri orang yang membongkar mobilnya secara paksa. Indra 
mengaku memang sering menaruh surat-surat berharga begitu saja dalam mobilnya. 

Selain Indra, sidang juga menghadirkan saksi Raden Muhammad Patma Anwar alias 
Ucok alias AA alias Mpe. Dia mengaku, pernah melihat Polly di halaman parkir 
kantor BIN pada Juni 2004. Ucok juga mengaku pernah diberi tugas untuk 
mengawasi aktivitas beberapa LSM seperti Kontras dan Imparsial termasuk 
aktivitas Munir. ''Saya juga mencatat hal yang berkaitan dengan Munir seperti 
makanan kesukaan Munir apa saja, kegiatan keseharian, dan siapa saja tamu yang 
ditemui,'' ujarnya. Sejak 1996 dirinya sudah mendekati Munir yang kala itu 
aktif di YLBHI. "Saya dahulu wartawan, jadi sering meliput," katanya.

Saat bertugas, berbagai laporan hasil monitornya ke LSM disampaikan ke 
atasannya, Sentot Waluyo sebagai pengendali. Hingga akhirnya pada Desember 
2005, Ucok nonaktif dari BIN.

Adapun Asrini Utami Putri, penumpang Garuda GA 974 dengan rute 
Jakarta-Singapura-Amsterdam, dalam kesaksiannya menyebutkan, saat berada di 
Bandara Changi, Singapura, Munir terlihat duduk semeja dengan Pollycarpus 
Budihari Priyanto dan seseorang berambut panjang. Meski demikian dia mengaku 
tidak kenal dengan Polly. Saat itu dirinya duduk di kursi pesawat dengan nomor 
2J. "Polly duduk di belakang saya. Polly penumpang di kelas satu, duduknya di 
sebelah Munir," kata dia.

Setelah transit di Singapura, Asrini kembali melihat Polly di Coffee Bean saat 
dirinya hendak berjalan kembali ke Gate 42. Saat mendengar kesaksian Asrini, 
istri Munir, Suciwati, yang hadir dalam ruang sidang mengenakan kaos merah 
bergambar dan bertuliskan 'Munir' berujar, "Keren, keren."

Polly saat itu pakai baju apa? tanya majelis hakim yang dipimpin Andriani 
Nurdin. "Kemeja putih dan celana gelap," sahut Asrini.

"Dari Coffee Bean ke Gate 42 tidak terlalu jauh. Saya jalan-jalan di Changi 
sekitar 40 menit. Saya melihat Polly dari samping sebelah kanan, melihat Munir 
dengan jelas, setelah itu saya mengitari. Mereka sedang duduk-duduk di Coffee 
Bean," tutur Asrini.

Ada orang lain? tanya hakim. 

"Saya tidak tahu. Tapi ada orang rambutnya panjang duduk satu meja dengan 
mereka. Saya melihat dari jarak 2-3 meter sekitar 10 detik. Saat itu saya dalam 
perjalanan hendak kembali ke Gate 42." 

Saksi lain, Joseph Riri Mase menyatakan, tidak melihat sosok Polly dalam 
perjalanan Garuda GA 974. "Saya kenal termohon (Polly) karena sama-sama kerja 
di Garuda," ujar Joseph. Namun saat berada dalam pesawat GA 974 pada 
penerbangan 7 September 2004, tidak melihat Polly. "Dari Jakarta, transit (di 
Bandara Changi Singapura) sampai ke Amsterdam, saya tidak lihat," kata pria 
berbalut kemeja krem itu.

Dia menjelaskan, kepergiannya ke Amsterdam adalah dalam rangka memenuhi tugas 
untuk menjadi station manager. Joseph membeberkan, dia sempat melihat Munir di 
Jakarta saat berjalan menuju pesawat. Saat itu, Munir berjalan dengan seseorang 
yang kemudian dia ketahui bernama dr Tarmizi Hakim.

"Bagaimana keadaan Munir?" tanya ketua majelis hakim.

"Biasa saja, sepintas saja. Tahu Munir meninggal saat sudah di udara 2-3 jam. 
Saya dibisiki sama purser, katanya kita ada masalah. Saya tanya masalah apa? 
Kata dia, Pak Munir sakit keras dan perlu panggil bantuan ambulans dan dokter," 
tutur Joseph.

Satu jam sebelum sampai di Bandara Schiphol, Amsterdam, Joseph lantas masuk ke 
kokpit. Begitu tahu Munir sudah meninggal, dia pun melakukan kontak dengan 
Jakarta dan meminta agar keluarga Munir diberi tahu perihal itu. "Munir lalu 
dipindahkan ke sebelah kanan, lalu dishalati. Setelah itu baru turun di 
bandara," kata dia.

Cabut Keterangan

Sementara itu, Raymond JJ Latuihamallo alias Yongen alias Ongen mencabut semua 
keterangan yang terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut Ongen, 
dirirnya menandatangani BAP akibat tekanan dari pihak penyidik, yakni Ketua 
Penyidik Mathius Salempang. ''Jika tidak menandatangani saya akan ditahan,'' 
tegasnya di hadapan sidang.

Ogen juga membantah melihat Pollycarpus membeli dua gelas minuman dan duduk 
bersama Munir. ''Saya melihat seseorang membeli minum dan duduk bersama Munir 
di Cofee Bean adalah laki-laki tetapi saya lupa orang tersebut karena tidak 
memperhatikan,'' katanya. 

Mendengar pernyataan Ongen, jaksa penuntut umum langsung berencana 
mengkonfrontasi dengan menghadirkan pihak penyidik dalam sidang lanjutan.

Adapun Polly berjanji akan menanggapi novum rekaman itu dalam sidang yang 
mengagendakan tanggapan termohon, termasuk juga soal keterangan Indra bahwa 
Polly ditugaskan sebagai staf perbantuan di unit corporate security dengan 
surat bernomor Garuda/DZ-2007/04 tertanggal 11 Agustus 2004 atas permintaan 
tertulis Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) As'ad.

Terkait keterangan saksi Asrini Utami Putri dalam persidangan yang mengaku 
melihat Polly di Coffee Bean Bandara Changi, Singapura, menurut Polly, 
perempuan itu salah lihat. Sebab, dia sama sekali tidak pernah berada di tempat 
itu. "Saya memang tidak ke Coffee Bean, tetapi langsung ke bus dan ke hotel," 
kata dia.

Soal nama Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Polly berujar, hal itu hanya untuk 
menyenangkan Indra semata. Mengapa menyinggung nama mantan jaksa agung Abdul 
Rahman Saleh? "Kan saya lupa namanya, saya lihat orangnya tinggi besar, itu 
hanya joke saja untuk menyenangkan. Ini mohon maaf saja kalau dia tersinggung," 
kata dia.

Jalan Terus

Menanggapi bantahan Ongen, Poltak Manulang menilai itu bukan suatu hal yang 
signifikan. PK Munir akan jalan terus. "Terhadap satu jawaban dari pertanyaan 
yang diajukan, dia (Ongen) ada mengingkari

sebagian kecil dan ini sifatnya belum final," kata Poltak.

Poltak mengatakan, Ongen mengingkari keterangannya yang ada di berita acara 
pemeriksaan (BAP). Padahal sebelumnya dia menyebutkan Polly bersama Munir di 
Coffea Bean, namun dalam sidang Ongen menyangkalnya. "Dia katakan lupa tapi ada 
orang yang bersama Munir di Coffee Bean dalam persidangan," ujarnya.

Poltak menilai pengakuan Ongen ini masih dalam batas kewajaran dan kejaksaan 
tidak bisa memberikan penilaian. "Kita perlu klarifikasi. Kita minta kepada 
majelis hakim agar pekan depan dikonfrontasi dengan penyidik," katanya.

Dia menjelaskan, novum yang di tangan kejaksaan ini sifatnya hanya melengkapi 
apa yang ditemukan pada persidangan lalu. 

Sidang berlangsung dengan penjagaan sangat ketat. Menurut wakapolres Jakarta 
Pusat AKBP Heri Wibowo, kepolisian mengerahkan 4 Satuan Setingkat Kompi (satu 
kompi 93 personel) yang terdiri atas 2 SSK Samampta dan 2 SSK dari Brimob. 
''Pengamanan ini dimaksudkan sebagian bagian dari perlindungan saksi untuk 
menghindari hal yang tidak diinginkan dan untuk menghindari saksi merasa 
diteror dan terancam sehingga mempengaruhi out put persidangan,'' kata Heri. 

Sidang yang berlangsung pukul 09.50 itu, berakhir pada pukul 13.00. Sidang yang 
mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli akan digelar 29 Agustus 
mendatang. (J13,dtc-46

Kirim email ke