Salam,
Apakah negara ini benar-benar kekurangan anggaran sehingga sangat 
minim dialokasikan untuk sektor pendidikan? 
Hmm, saya kira, bukan kekurangan anggaran, namun masih merajalelanya 
praktek-praktek korupsi di lembaga-lembaga pendidikan. Di 
sampingnegara masih setengah-setengah memajukan bidang pendidikan di 
Republik ini.

Salam,
Muhammad Subhan

------------------------

Komitmen Pemerintah Terhadap Pendidikan?
Oleh : Hendra Sugiantoro 

28-Aug-2007, 05:25:46 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Kita tidak bisa menutup mata terhadap mahalnya biaya 
menempuh jenjang pendidikan di negeri ini. Tidak hanya di bangku 
perguruan tinggi, tetapi juga merambah jenjang pendidikan dasar dan 
menengah. Memang tidaklah salah jika dikatakan pendidikan bermutu 
membutuhkan biaya. Namun persoalannya, daya finansial sebagian 
masyarakat di negeri ini masih belum memadai akibat sumber pendapatan 
yang tak pasti. 

Ketika disinggung tentang anggaran pendidikan sebesar 20 % dari APBN/ 
APBD sebagaimana amanat UUD 1945 dan UU No. 20/ 2003 Tentang 
Sisdiknas, pemerintah selalu mengatakan tidak memiliki anggaran yang 
cukup. Ada sektor kebutuhan non-pendidikan yang semestinya juga harus 
diperhatikan disamping terus mengupayakan secara bertahap anggaran 
pendidikan menuju 20 %. Pertanyaannya, apakah negara ini benar-benar 
kekurangan anggaran sehingga sangat minim dialokasikan untuk sektor 
pendidikan? 

Pemerintah, tidak bisa tidak, perlu memikirkan lebih serius lagi 
pembiayaan pendidikan di Indonesia. Anggaran negara seyogyanya 
dikelola lebih hemat dan efektif agar benar-benar memberikan 
kontribusi signifikan terhadap penyelenggaraan pendidikan. Bisakah?
 
Apa yang tertera dalam UUD 1945 tentu menyimpan harapan besar 
terhadap kemajuan pendidikan nasional. Sebagaimana diketahui, Pasal 
31 (2) merupakan perubahan ketiga UUD 1945 yang disahkan 10 November 
2001 dan Pasal 31 (4) merupakan perubahan keempat UUD 1945 yang 
disahkan 10 Agustus 2002. Rumusan UUD 1945 hasil amandemen itu secara 
implisit mengajak pemerintah untuk memperhatikan pembangunan sektor 
pendidikan. Bagaimana pun, pembangunan sektor pendidikan tidak bisa 
diabaikan mengingat salah satu fungsi negara adalah mencerdaskan 
kehidupan bangsa. 

Terkait dengan pembiayaan pendidikan, kita selalu mengharapkan 
komitmen pemerintah agar tidak berlepas tangan. Kesadaran terhadap 
pentingnya pendidikan harus dimiliki para penyelenggara negara untuk 
lebih memprioritaskan pembangunan manusia melalui usaha pendidikan. 
Hasil pendidikan yang tidak bisa dinikmati seketika mungkin 
memberatkan para penyelenggara negara yang bermental pragmatis alias 
ingin menikmati hasil dengan segera. Yang perlu diingat, pendidikan 
merupakan aspek fundamental meningkatkan kualitas individu-individu 
manusia. Melalui pendidikan, individu-individu manusia diupayakan 
memiliki kemampuan dan daya adaptabilitas terhadap perkembangan 
zaman. Bangsa yang ingin maju tentu saja tidak bisa mengabaikan 
pendidikan anak bangsanya. 

Pendidikan perlu dipikirkan sebagaimana juga pentingnya memikirkan 
eksistensi republik ini. Keberadaan sebuah bangsa bukan sekadar 
dilihat dari iklim demokratisasi yang kondusif, tetapi juga dilihat 
dari tingkat kualitas individu-individu manusia di dalamnya. 
Pendidikan merupakan proses membangun manusia untuk berpuluh-puluh 
tahun mendatang. Wajah Indonesia masa depan ditentukan oleh kondisi 
pendidikan manusia Indonesia saat ini. (*)



Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Email: [EMAIL PROTECTED]
Big News Today..!!! Let's see here:
www.kabarindonesia.com

Kirim email ke