Salam, Apakah negara ini benar-benar kekurangan anggaran sehingga sangat minim dialokasikan untuk sektor pendidikan? Hmm, saya kira, bukan kekurangan anggaran, namun masih merajalelanya praktek-praktek korupsi di lembaga-lembaga pendidikan. Di sampingnegara masih setengah-setengah memajukan bidang pendidikan di Republik ini.
Salam, Muhammad Subhan ------------------------ Komitmen Pemerintah Terhadap Pendidikan? Oleh : Hendra Sugiantoro 28-Aug-2007, 05:25:46 WIB - [www.kabarindonesia.com] KabarIndonesia - Kita tidak bisa menutup mata terhadap mahalnya biaya menempuh jenjang pendidikan di negeri ini. Tidak hanya di bangku perguruan tinggi, tetapi juga merambah jenjang pendidikan dasar dan menengah. Memang tidaklah salah jika dikatakan pendidikan bermutu membutuhkan biaya. Namun persoalannya, daya finansial sebagian masyarakat di negeri ini masih belum memadai akibat sumber pendapatan yang tak pasti. Ketika disinggung tentang anggaran pendidikan sebesar 20 % dari APBN/ APBD sebagaimana amanat UUD 1945 dan UU No. 20/ 2003 Tentang Sisdiknas, pemerintah selalu mengatakan tidak memiliki anggaran yang cukup. Ada sektor kebutuhan non-pendidikan yang semestinya juga harus diperhatikan disamping terus mengupayakan secara bertahap anggaran pendidikan menuju 20 %. Pertanyaannya, apakah negara ini benar-benar kekurangan anggaran sehingga sangat minim dialokasikan untuk sektor pendidikan? Pemerintah, tidak bisa tidak, perlu memikirkan lebih serius lagi pembiayaan pendidikan di Indonesia. Anggaran negara seyogyanya dikelola lebih hemat dan efektif agar benar-benar memberikan kontribusi signifikan terhadap penyelenggaraan pendidikan. Bisakah? Apa yang tertera dalam UUD 1945 tentu menyimpan harapan besar terhadap kemajuan pendidikan nasional. Sebagaimana diketahui, Pasal 31 (2) merupakan perubahan ketiga UUD 1945 yang disahkan 10 November 2001 dan Pasal 31 (4) merupakan perubahan keempat UUD 1945 yang disahkan 10 Agustus 2002. Rumusan UUD 1945 hasil amandemen itu secara implisit mengajak pemerintah untuk memperhatikan pembangunan sektor pendidikan. Bagaimana pun, pembangunan sektor pendidikan tidak bisa diabaikan mengingat salah satu fungsi negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Terkait dengan pembiayaan pendidikan, kita selalu mengharapkan komitmen pemerintah agar tidak berlepas tangan. Kesadaran terhadap pentingnya pendidikan harus dimiliki para penyelenggara negara untuk lebih memprioritaskan pembangunan manusia melalui usaha pendidikan. Hasil pendidikan yang tidak bisa dinikmati seketika mungkin memberatkan para penyelenggara negara yang bermental pragmatis alias ingin menikmati hasil dengan segera. Yang perlu diingat, pendidikan merupakan aspek fundamental meningkatkan kualitas individu-individu manusia. Melalui pendidikan, individu-individu manusia diupayakan memiliki kemampuan dan daya adaptabilitas terhadap perkembangan zaman. Bangsa yang ingin maju tentu saja tidak bisa mengabaikan pendidikan anak bangsanya. Pendidikan perlu dipikirkan sebagaimana juga pentingnya memikirkan eksistensi republik ini. Keberadaan sebuah bangsa bukan sekadar dilihat dari iklim demokratisasi yang kondusif, tetapi juga dilihat dari tingkat kualitas individu-individu manusia di dalamnya. Pendidikan merupakan proses membangun manusia untuk berpuluh-puluh tahun mendatang. Wajah Indonesia masa depan ditentukan oleh kondisi pendidikan manusia Indonesia saat ini. (*) Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/ Email: [EMAIL PROTECTED] Big News Today..!!! Let's see here: www.kabarindonesia.com
