-----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Dessy Primawati Sent: Tuesday, September 04, 2007 3:59 PM To: [EMAIL PROTECTED] Cc: [EMAIL PROTECTED] Subject: [cumakita] (unknown)
Bengkulu, 4 September 2007 No : 180 /ED/WALHI-Bkl/IX/2007 Hal : Mengutuk tindakan semena-mena atas nama demokratisasi di Indonesia Lamp : - Kepada Yth, Kapolwiltabes Di Tempat Dengan hormat, Walhi Bengkulu merupakan lembaga independen yang memperjuangkan hak-hak rakyat dan lingkungan. Walhi Bengkulu memiliki komponen berupa Eksekutif Daerah, Dewan Daerah dan lembaga anggota. Lembaga anggota Walhi Bengkulu ada 7 (tujuh) lembaga yaitu Yayasan Kanopi, Yayasan Kelopak, Yayasan Gemini, Yayasan Karti, Bird Watching Club (BWC), Mapetala Unib dan Yayasan Mitra Desa. Berkenaan dengan penangkapan Aktivis Walhi pada saat melakukan aksi demonstrasi oleh aparat kepolisian dimana seharusnya aparat hanya bertugas mengamankan bukan menghentikan para penyuara keadilan tersebut. Kami mengutuk tindakan tersebut dan meminta agar permasalahan ini di usut tuntas. Tanggal 03 September 2007 Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan yang salah satu komponennya adalah Walhi Sulsel mengadakan aksi pada saat berlangsungnya Rakernas Mahkamah Agung. Aksi ini menuntut untuk penyelesaian kasus-kasus rakyat seperti: Kasus sengketa tanah antara oknum pengusaha Idris Manggabarani selaku penggugat warga masyarakat Bonto Duri (152 KK). Kasus sengketa tanah antara oknum pengusaha Rizal Tandiawan (pemilik PT. Sinar Pratama) selaku penggugat melawan warga masyarakat Kelurahan Kassi-Kassi (28 KK). Kasus pidana meninggalnya Muhammmad Ikbal (siswa SMU Negeri 1 Sungai Minasa) yang akibat tindakan gurunya sendiri (terdakwa) a.n. Drs. Sukardi bin Sappe, yang majelis hakim Pengadilan Tinggi Makasar menjatuhkan putusan yaitu membatalkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Minahasa yang awalnya dijatuhkan 5 (lima) tahun turun menjadi 2 (dua) tahun penjara Walhi Bengkulu menyatakan : Mengecam tindakan represif aparat kepolisian Makasar Meminta untuk segera membebaskan para penyuara keadilan yang di tangkap. Melakukan permohonan maaf kepada publik atas perilaku yang semena-mena tersebut. Demikianlah surat ini , atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Eksekutif Daerah Walhi Bengkulu Ali Akbar Direktur Eksekutif Tembusan : KAPOLRI RI KAPOLDA SULSEL KAPOLDA Makasar Timur WALHI BENGKULU Jln. Letkol Santoso No. 60 A RT I RW I Pasar Melintang Bengkulu 38115 Telp : 0736 - 7000362 Fax : 0736 - 347150 E-mail : [EMAIL PROTECTED] __________________________________________________________ Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel. http://travel.yahoo.com/ [Non-text portions of this message have been removed]
No virus found in this incoming message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.485 / Virus Database: 269.13.3/986 - Release Date: 9/3/2007 9:31 AM
