-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of
Dessy Primawati
Sent: Tuesday, September 04, 2007 3:59 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [cumakita] (unknown)


Bengkulu, 4 September 2007

No : 180 /ED/WALHI-Bkl/IX/2007
Hal : Mengutuk tindakan semena-mena atas nama
demokratisasi di Indonesia
Lamp : -

Kepada Yth,

Kapolwiltabes

Di

Tempat


Dengan hormat,

Walhi Bengkulu merupakan lembaga independen yang memperjuangkan hak-hak
rakyat dan lingkungan. Walhi Bengkulu memiliki komponen berupa Eksekutif
Daerah, Dewan Daerah dan lembaga anggota. Lembaga anggota Walhi Bengkulu ada
7 (tujuh) lembaga yaitu Yayasan Kanopi, Yayasan Kelopak, Yayasan Gemini,
Yayasan Karti, Bird Watching Club (BWC), Mapetala Unib dan Yayasan Mitra
Desa.

Berkenaan dengan penangkapan Aktivis Walhi pada saat melakukan aksi
demonstrasi oleh aparat kepolisian dimana seharusnya aparat hanya bertugas
mengamankan bukan menghentikan para penyuara keadilan tersebut. Kami
mengutuk tindakan tersebut dan meminta agar permasalahan ini di usut tuntas.

Tanggal 03 September 2007 Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan yang salah
satu komponennya adalah Walhi Sulsel mengadakan aksi pada saat
berlangsungnya Rakernas Mahkamah Agung. Aksi ini menuntut untuk penyelesaian
kasus-kasus rakyat seperti:
Kasus sengketa tanah antara oknum pengusaha Idris Manggabarani selaku
penggugat warga masyarakat Bonto Duri (152 KK).
Kasus sengketa tanah antara oknum pengusaha Rizal Tandiawan (pemilik PT.
Sinar Pratama) selaku penggugat melawan warga masyarakat Kelurahan
Kassi-Kassi (28 KK).
Kasus pidana meninggalnya Muhammmad Ikbal (siswa SMU Negeri 1 Sungai Minasa)
yang akibat tindakan gurunya sendiri (terdakwa) a.n. Drs. Sukardi bin Sappe,
yang majelis hakim Pengadilan Tinggi Makasar menjatuhkan putusan yaitu
membatalkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Minahasa yang awalnya
dijatuhkan 5 (lima) tahun turun menjadi 2 (dua) tahun penjara



Walhi Bengkulu menyatakan :
Mengecam tindakan represif aparat kepolisian Makasar
Meminta untuk segera membebaskan para penyuara keadilan yang di tangkap.
Melakukan permohonan maaf kepada publik atas perilaku yang semena-mena
tersebut.

Demikianlah surat ini , atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.




Eksekutif Daerah Walhi Bengkulu



Ali Akbar
Direktur Eksekutif


Tembusan :
KAPOLRI RI
KAPOLDA SULSEL
KAPOLDA Makasar Timur


WALHI BENGKULU
Jln. Letkol Santoso No. 60 A RT I RW I
Pasar Melintang Bengkulu 38115
Telp : 0736 - 7000362
Fax : 0736 - 347150
E-mail : [EMAIL PROTECTED]

__________________________________________________________
Need a vacation? Get great deals
to amazing places on Yahoo! Travel.
http://travel.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]




No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.485 / Virus Database: 269.13.3/986 - Release Date: 9/3/2007 9:31 AM

Kirim email ke