FYI ------------------------------
Salam sejahtera sidang milis yang terhormat. Kami selaku panitia lomba penulisan karya jurnalistik yang diadakan oleh SfGG-GTZ dengan Kementrian Negara Pendayagunaan Aperatur Negara, memberikan kesempatan kepada rekan-rekan jurnalis media pers cetak untuk dapat berpartisipasi pada; Kegiatan : Lomba Karya Jurnalistik Tentang UU Administrasi Pemerintahan dapat mendorong Reformasi Birokrasi di Indonesia Waktu : 1 September – 31 Oktober 2007 * *Pengumpulan Materi : 5 November 2007 Jenis tulisan jurnalistik yang dilombakan adalah *”soft news/feature” *yang merupakan analisis dan atau opini dengan tema: *”UU Administrasi Pemerintahan dapat mendorong Reformasi Birokrasi di Indonesia”* Adapun bidang liputannya temanya adalah a. /Peran UU AP dalam Pencegahan Korupsi/ / b. Perubahan Paradigma Penyelenggaraan Pemerintahan/ / c. Perbaikan pelayanan publik/ / d. Memperkuat Peradilan Tata Usaha Negara/ / e. Memperkuat posisi masyarakat melalui hak dengar pedapat, hak mengadukan keputusan pemerintahan yang merugikan (upaya administratif), atau hak melihat dokumentasi keputusan pemerintahan/ / / / Sangat dianjurkan bahwa tulisan dikaitkan dengan kasus/keadaan nyata di lapangan (kondisi pemerintah daerah setempat)/ / / / /Masing-masing pemenang akan memperoleh penghargaan berupa sertifikat dan hadiah uang tunai senilai: Pemenang I : Rp 10.000.000,- Pemenang II : Rp 7.500.000,- Pemenang III : Rp 5.000.000,- Pemenang favorit : Rp 5.000.000,- Pemenang favorit adalah peserta lomba terbaik dari kelompok peserta yang digolongkan produktif (mengirimkan beberapa karya) oleh Tim Juri. Adapun kriteria lanjutan dapat dilihat pada attachment. Hormat kami Panitia * * * * *Lomba Jurnalistik* UU Administrasi Pemerintahan Dapat Mendorong Reformasi Birokrasi Di Indonesia Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara bekerjasama dengan SfGG-GTZ *Deskripsi Program:* Rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (RUU-AP) yang segera diserahkan Pemerintah RI kepada DPR telah dimulai penyusunannya sejak tiga setengah tahun lalu. Proses panjang ini adalah untuk menggali berbagai masukan dan pemikiran dari berbagai pihak Kini RUU-AP telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2007 yang menunjukkan bahwa para wakil rakyat bersungguh-sungguh untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi. Komitmen ini pula yang saat ini menjadi prioritas Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (KEMPAN) untuk mendorong perbaikan dan reformasi birokrasi. Kami berharap bahwa akhir 2007, RUU-AP dapat ditetapkan sebagai Undang-Undang. Keberadaan RUU-AP ini bertujuan menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan, serta tentu saja mempercepat proses pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam birokrasi. Dalam rangka sosialisasi rancangan undang-undang ini dan memulai momentum reformasi birokrasi di republik ini, maka Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara bekerja sama dengan SfGG-GTZ mengadakan Lomba penulisan karya jurnalistik se-Indonesia dengan tema *“UU Administrasi Pemerintahan dalam mendorong Reformasi Birokrasi di Indonesia”*. * * *Tujuan Lomba: * Dengan Lomba ini diharapkan masyarakat dan para anggota legislatif lebih memahami substansinya serta manfaat sebuah UU-AP baik bagi masyarakat maupun bagi administrasi pemerintahan./ / Pemenang penghargaan ini akan diumumkan pada *26 Nopember 2007* di salah satu Harian Umum Nasional dan situs Panitia. Panitia juga akan menghubungi peserta lomba yang memberikan alamat e-mail. Masing-masing pemenang akan memperoleh penghargaan berupa sertifikat dan hadiah uang tunai senilai: Pemenang I : Rp 10.000.000,- Pemenang II : Rp 7.500.000,- Pemenang III : Rp 5.000.000,- Pemenang favorit : Rp 5.000.000,- Pemenang favorit adalah peserta lomba terbaik dari kelompok peserta yang digolongkan produktif (mengirimkan lebih dari 1 karya) oleh Tim Juri * * * * *Kriteria Penilaian: * 1 Penilaian tulisan dilakukan oleh Tim Juri kompeten yang terdiri atas Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, SfGG-GTZ, pakar administrasi pemerintahan dari kalangan akademisi, kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat, dan jurnalis. 2 Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat. Juri memiliki hak untuk menggugurkan pendaftaran yang tidak memenuhi persyaratan. 3 Juri juga berhak menarik kembali penghargaan ini apabila di kemudian hari karya yang menang ternyata bermasalah. 4 Pemenang penghargaan akan dipilih berdasarkan kualitas karya jurnalistiknya, terutama dalam hubungannya dengan tema lomba ini. Karya yang paling berhasil harus menunjukkan manfaat dari Rancangan Undang Undang Administrasi Pemerintahan dalam mendorong gerakan reformasi birokrasi. 5 Juri juga akan mempertimbangkan sejumlah kriteria umum seperti; teknik penulisan, kedalaman pembahasan substansi RUU-AP, dan kasus nyata yang terjadi yang dituliskan. Juri akan mempertimbangkan pula soal sumber informasi yang digunakan serta besar tidaknya upaya yang dilakukan dalam membuat karya itu. 6 10 tulisan terbaik akan ”diapresiasikan” dalam bentuk penerbitan buku oleh KEMPAN – SfGG GTZ. Hal-hal mengenai penerbitan buku akan dikomunikasikan kemudian kepada mereka yang karya tulisnya terpilih. *Syarat Peserta : * 1 Peserta yang dapat mengikuti lomba ini adalah setiap *jurnalis* *media pers cetak* lokal maupun nasional Indonesia (dibuktikan dengan nomor identitas kewartawanannya atau keterangan lain seperti /Surat Keterangan dari Pemimpin Redaksinya/). 2 Mengirimkan karya yang pernah dipublikasikan di media pers cetak dalam periode 1 September 2007 sampai 31 Oktober 2007. Materi harus sudah diterima Panitia Lomba pada tanggal 05 November 2007. 3 Jenis tulisan jurnalistik yang dilombakan adalah *”soft news/feature” *yang merupakan analisis dan atau opini dengan tema: *”UU Administrasi Pemerintahan dapat mendorong Reformasi Birokrasi di Indonesia”* Adapun bidang liputannya temanya adalah a. /Peran UU AP dalam Pencegahan Korupsi/ / b. Perubahan Paradigma Penyelenggaraan Pemerintahan/ / c. Perbaikan pelayanan publik/ / d. Memperkuat Peradilan Tata Usaha Negara/ / e. Memperkuat posisi masyarakat melalui hak dengar pedapat, hak mengadukan keputusan pemerintahan yang merugikan (upaya administratif), atau hak melihat dokumentasi keputusan pemerintahan/ / / / Sangat dianjurkan bahwa tulisan dikaitkan dengan kasus/keadaan nyata di lapangan./ 4 RUU-AP dan referensi terkait lainnya dapat di peroleh dari: _ www.menpan.go.id <http://www.menpan.go.id/>_ _ www.gtzsfgg.or.id <http://www.gtzsfgg.or.id/>_ 5 Setiap peserta dapat sebanyak-banyaknya mengikutsertakan tulisan untuk mengikuti lomba ini 6 Seluruh peserta harus menyatakan bahwa tulisan yang didaftarkan adalah benar-benar karya orisinalnya. 7 Ralat dalam karya yang didaftarkan harus disertakan untuk menjaga tingkat akurasi karya, menghindari klaim plagiatisme, dan tuntutan pencemaran nama baik. 8 Seluruh karya yang masuk tidak akan dikembalikan. Karya tulis dari Pemenang 1, 2 dan 3 menjadi milik Panitia Lomba. 9 Lomba penulisan jurnalistik ini tidak dipungut biaya. *Bagaimana Mendaftar ? * 1 Setiap wartawan yang mengikuti lomba penulisan ini wajib mengisi formulir pendaftaran yang bisa didapatkan dari situs panitia di alamat berikut: _www.menpan.go.id_ _www.gtzsfgg.or.id_ 2 Formulir pendaftaran, hard copy dan kliping pemuatan di media pers cetak dikirimkan ke alamat: *Panitia Lomba Penulisan Karya Jurnalistik: ”UU Administrasi Pemerintahan dapat mendorong Reformasi Birokrasi di Indonesia”* *KEMPAN – SfGG GTZ * *d.a* *Support for Good Governance (SfGG) Project* Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Jalan Jendral Sudirman Kav 69, Lantai 3, Jakarta 12190 Fax.: 021 – 739 8373 021 – 837 026 60 Atau Email: [EMAIL PROTECTED] *Informasi lebih lanjut* Dapat diperoleh dari: * panitialomba @gtzsfgg.or.id* Atau menghubungi panitia: * Desy Saputra telp. 021- 93105568* * Shintawati Hadinoto telp: 021- 7398401 - 7398301* * * *Formulir Pendaftaran* *LOMBA KARYA JURNALISTIK REFORMASI BIROKRASI 2007* *DATA DIRI:* Nama : __________________________________________ No identitas kewartawanan^^[1] <#_ftn1> : __________________________________________ E-mail : __________________________________________ Jabatan : __________________________________________ Alamat Rumah : __________________________________________ Telepon Rumah : __________________________________________ Faximile Rumah : __________________________________________ * * *DATA MEDIA TEMPAT BEKERJA:* Nama Media : __________________________________________ Telepon : __________________________________________ Faximile : __________________________________________ E-mail : __________________________________________ *KARYA DAN WAKTU PENERBITAN: * Judul : __________________________________________ Tanggal Terbit : __________________________________________ *DESKRIPSI SINGKAT SOAL KARYA:* ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ * * *PENGALAMAN PROFESIONAL PESERTA:* ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ *RIWAYAT PENDIDIKAN PESERTA:* ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ ____________________________________________________________ *PERNYATAAN PESERTA* Dengan ini saya menyatakan bahwa karya yang saya kirimkan untuk mengikuti lomba karya tulis jurnalistik tentang RUU-AP adalah karya orisinal saya sendiri (di luar penanganan sub-editoral/produksi) saya sendiri dan karya tersebut memenuhi segala ketentuan hak cipta. Tandatangan: __________________________ (Tanggal: ______________) /Mengetahui://^*^[2] * / <#_ftn2>// /Pemimpin Redaksi dari Koran: _________________________/ Tandatangan: __________________________ (Tanggal: ______________) * * * * * * ------------------------------------------------------------------------ /^*^[1] * / <#_ftnref1>/ Adalah nomor anggota kewartawanan pada organisasi seperti PWI atau AJI. Bagi wartawan “freelance” yang tidak memiliki nomor anggota kewartawanan, maka karya tulis yang diikut sertakan harus di ketahui oleh Ketua Dewan Redaksinya pada bagian yang sudah disediakan./ /^*^[2] * / <#_ftnref2>/ Bagi jurnalis “freelance” yang tidak memiliki nomor anggota kewartawanan pada organisasi seperti PWI atau AJI./ Mailing list: http://groups.yahoo.com/group/mediacare/ Blog: http://mediacare.blogspot.com http://www.mediacare.biz Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/mediacare/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/mediacare/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
