Harian Bisnis Indonesia (Rabu, 05/09/2007)
  
  
      Ketamakan tak berubah, pemanasan global kian parah    
          Oleh Firdaus Cahyadi
      Knowledge Sharing Officer (KSO) OneWorld-Indonesia
    
            Saat artikel ini ditulis akhir Agustus,� Jakarta tengah 
diguyur  hujan yang sangat lebat. Padahal seharusnya Agustus bukan lagi musim  
penghujan. Cuaca sudah tidak lagi bisa diprediksi. Perubahan iklim  akibat 
pemanasan global rupanya kini bukan lagi sebuah wacana namun  benar-benar telah 
menghampiri kita semua.
  
  Terjadinya pemanasan global saat ini juga dibenarkan oleh fakta-fakta  
ilmiah. Badan Meteorologi Dunia (WMO) melaporkan bahwa suhu bumi pada  2006 
meningkat 0,420C di atas rata-rata 1961-1990. Suhu di tahun itu  merupakan suhu 
terpanas ke-6 dalam sejarah kehidupan di bumi.
  
  British Meteorological Office (BMO) dalam laporannya mencatat bahwa  pada 
Januari 2007 ini terjadi kenaikan suhu sebesar 0,540C dari suhu  rata-rata 
1961-1990. Kenaikan suhu pada 2007 ini melampaui kenaikan  suhu pada 1998 yang 
hanya berkisar 0,520C. Padahal kenaikan 0,020C saja  sudah dapat membunuh 
beberapa spesies di muka bumi ini.
  
  Laporan kedua lembaga internasional itu diperkuat juga oleh laporan  IPCC 
(Intergovernmental Panel on Climate Change) 2007. Di tahun ini  IPPC 
mengeluarkan laporan dari tiga kelompok kerja. Laporan tersebut  secara tegas 
menyebutkan "tidak ada keraguan akan masalah perubahan  iklim; memastikan 
bukti-bukti dari perubahan iklim dengan yakin; skala  dan percepatan dari 
dampaknya terhadap kehidupan manusia dan ekosistem  akan sangat tinggi; 
menghindari perubahan iklim ekstrem dapat dilakukan  dengan bantuan teknologi 
dan ekonomi namun waktu untuk bertindak tidak  banyak"
  
  Dengan menggunakan model dari IPCC, Indonesia akan mengalami kenaikan  dari 
temperatur rata-rata dari 0,10 - 0,30C per dekade. Kenaikan suhu  ini akan 
berdampak pada iklim yang memengaruhi manusia dan lingkungan  sekitarnya, 
seperti kenaikan permukaan air laut dan kenaikan intensitas  dan frekuensi dari 
hujan, badai tropis, serta kekeringan.
  
  Indonesia dan negara-negara dunia ketiga lainnya dipastikan akan  menjadi 
pihak yang sangat rentan terkena dampak dari perubahan iklim  itu. Padahal 
negara-negara dunia ketiga bukanlah negara penghasil emisi  gas rumah kaca 
(GRK) penyebab pemanasan global dan perubahan iklim.  Emisi GRK terbesar justru 
dihasilkan oleh negara-negara kaya seperti  Amerika Serikat (AS). Satu orang AS 
menghasilkan efek emisi sebanding  dengan 17 orang Maladewa, 19 orang India, 30 
orang Pakistan, 49 orang  Sri Langka, 107 orang Bangladesh, 134 orang Bhutan 
dan 269 orang Nepal.  Lantas, adilkah bila rakyat di negara-negara berkembang 
nanti harus  menjadi korban dari perubahan iklim?
  
  Ketidakdilan itu sebenarnya telah diusahakan untuk dikoreksi oleh  Protokol 
Kyoto dengan mengadopsi prinsip 'common but differentiated  responsibilities', 
yaitu prinsip tanggung jawab bersama namun dengan  beban yang berbeda-beda. 
Konsekuensinya, protokol tersebut mewajibakan  negara-negara maju yang 
tergabung dalam negara Annex-1 untuk untuk  mengurangi emisi GRK-nya rata-rata 
sebesar 5,2% dari tingkat emisi 1990  selama periode tahun 2008 - 2012.
  
  Alih-alih memaksa negara maju untuk mengurangi emisi, Protokol Kyoto  justru 
mendapatkan penolakan keras oleh AS sebagai konsumen terbesar  energi fosil di 
dunia. Selain itu Protokol Kyoto sendiri sebenarnya  juga sudah sejak awal 
'dilemahkan' oleh negara-negara maju lainnya  sehingga dosa lingkungan dari 
negara-negara tersebut dapat ditanggung  bersama dengan negara-negara 
berkembang. Jadi tak heran bila dalam  protokol tersebut muncul mekanisme Clean 
Development Mechanism (CDM).
  
  Mekanisme ini merupakan satu-satunya mekanisme yang melibatkan negara  
berkembang. Mekanisme ini mengatur bahwa negara maju dapat menurunkan  emisi 
GRK dengan mengembangkan proyek ramah lingkungan di negara  berkembang. 
Mekanisme ini sendiri pada dasarnya merupakan perdagangan  karbon, yang 
bertujuan membantu negara-negara Annex I atau negara maju  dalam memenuhi 
target penurunan jumlah emisi negaranya.
  
  Toleransi yang berlebihan terhadap ketamakan negara maju dalam  mengonsumsi 
energi fosil inilah yang menjadi salah satu penyebab  kegagalan Protokol Kyoto 
dalam menurunkan emisi GRK di atmosfer. Untuk  itulah pascaberakhirnya Protocol 
Kyoto pada 2012 harus disiapkan aturan  baru untuk menggantikanya.
  
  Ambil kepemimpinan
  
  Pertemuan para pihak atau Conference of the Parties/COP 13 di Bali  menjadi 
sangat penting sebagai pra-kondisi bagi lahirnya kesepakatan  baru tersebut. 
Pertemuan di Bali tahun ini harus menghasilkan semacam  Bali Mandate yang 
menjadi pedoman bagi pembahasan kesepakatan baru pada  forum COP berikutnya.
  
  Bali Mandate harus memberikan ruang yang cukup bagi negara-negara  berkembang 
atau non-Anex-1 untuk ikut mengontrol negara-negara maju  yang tergabung dalam 
Anex-1 dalam memenuhi kewajibannya mengurangi  emisi GRK di negaranya. 
Sebaliknya, kesepakatan baru pasca Protokol  Kyoto tidak boleh kembali 
memberikan ruang bagi toleransi terhadap  ketamakan negara-negara maju dalam 
mengkonsumsi energi fosil.
  
  Untuk itulah Indonesia sebagai tuan rumah dari pertemuan COP 13  diharapkan 
mampu mengambil kepemimpinan dari negara-negara berkembang  untuk meletakan 
dasar-dasar bagi kesepakatan baru pasca-Protokol Kyoto  secara lebih adil. 
Pertanyaannya kemudian adalah apakah Indonesia punya  political will untuk 
mengambil peran itu?
  
  Alih-alih mengambil kepemimpinan bagi negara berkembang, Pemerintah  
Indonesia melalui Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) jauh-jauh  hari 
sudah menyatakan bahwa Indonesia akan lebih fokus pada upaya  mendapatkan uang 
recehan dalam skema dana adaptasi. Padahal posisi  Indonesia sebagai tuan rumah 
COP 13 dapat mengambil peran lebih dari  sekadar berebut uang recehan seperti 
itu.
  
  Masih ada waktu beberapa bulan lagi untuk menyadarkan Pemerintah  Indonesia 
bahwa negara ini bersama-sama negara dunia ketiga lainnya  mampu menyelematkan 
bumi ini dari dampak perubahan iklim dengan  mencegah berlanjutnya ketamakan 
negara-negara maju dalam mengonsumsi  energi fosil melalui kepeloporannya dalam 
meletakkan dasar-dasar bagi  kesepakatan baru pasca-Protokol Kyoto. 
  
  Tanpa upaya mengakhiri ketamakan dari negara-negara maju itu mustahil emisi 
GRK di atmosfer bumi ini dapat dikurangi.
  
  Oleh Firdaus Cahyadi
  Knowledge Sharing Officer (KSO) OneWorld-Indonesia    
  
       
---------------------------------
Got a little couch potato? 
Check out fun summer activities for kids.

Kirim email ke