Posted by: Widya Sutiyo E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Salam sejahtera sidang milis yang terhormat. Kami selaku panitia lomba penulisan karya jurnalistik yang diadakan oleh SfGG-GTZ dengan Kementrian Negara Pendayagunaan Aperatur Negara, memberikan kesempatan kepada rekan-rekan jurnalis media pers cetak untuk dapat berpartisipasi pada; Kegiatan : Lomba Karya Jurnalistik Tentang UU Administrasi Pemerintahan dapat mendorong Reformasi Birokrasi di Indonesia Waktu : 1 September - 31 Oktober 2007 Pengumpulan Materi : 5 November 2007 Jenis tulisan jurnalistik yang dilombakan adalah "soft news/feature" yang merupakan analisis dan atau opini dengan tema: "UU Administrasi Pemerintahan dapat mendorong Reformasi Birokrasi di Indonesia" Adapun bidang liputannya temanya adalah a. Peran UU AP dalam Pencegahan Korupsi b. Perubahan Paradigma Penyelenggaraan Pemerintahan c. Perbaikan pelayanan publik d. Memperkuat Peradilan Tata Usaha Negara e. Memperkuat posisi masyarakat melalui hak dengar pedapat, hak mengadukan keputusan pemerintahan yang merugikan (upaya administratif) , atau hak melihat dokumentasi keputusan pemerintahan Sangat dianjurkan bahwa tulisan dikaitkan dengan kasus/keadaan nyata di lapangan (kondisi pemerintah daerah setempat) Masing-masing pemenang akan memperoleh penghargaan berupa sertifikat dan hadiah uang tunai senilai: Pemenang I : Rp 10.000.000,- Pemenang II : Rp 7.500.000,- Pemenang III : Rp 5.000.000,- Pemenang favorit : Rp 5.000.000,- Pemenang favorit adalah peserta lomba terbaik dari kelompok peserta yang digolongkan produktif (mengirimkan beberapa karya) oleh Tim Juri. Adapun kriteria lanjutan dapat dilihat pada attachment. Hormat kami Panitia Lomba Jurnalistik UU Administrasi Pemerintahan Dapat Mendorong Reformasi Birokrasi Di Indonesia Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara bekerjasama dengan SfGG-GTZ Deskripsi Program: Rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (RUU-AP) yang segera diserahkan Pemerintah RI kepada DPR telah dimulai penyusunannya sejak tiga setengah tahun lalu. Proses panjang ini adalah untuk menggali berbagai masukan dan pemikiran dari berbagai pihak Kini RUU-AP telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2007 yang menunjukkan bahwa para wakil rakyat bersungguh-sungguh untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi. Komitmen ini pula yang saat ini menjadi prioritas Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (KEMPAN) untuk mendorong perbaikan dan reformasi birokrasi. Kami berharap bahwa akhir 2007, RUU-AP dapat ditetapkan sebagai Undang-Undang. Keberadaan RUU-AP ini bertujuan menciptakan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan, serta tentu saja mempercepat proses pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam birokrasi. Dalam rangka sosialisasi rancangan undang-undang ini dan memulai momentum reformasi birokrasi di republik ini, maka Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara bekerja sama dengan SfGG-GTZ mengadakan Lomba penulisan karya jurnalistik se-Indonesia dengan tema "UU Administrasi Pemerintahan dalam mendorong Reformasi Birokrasi di Indonesia". Tujuan Lomba: Dengan Lomba ini diharapkan masyarakat dan para anggota legislatif lebih memahami substansinya serta manfaat sebuah UU-AP baik bagi masyarakat maupun bagi administrasi pemerintahan. Pemenang penghargaan ini akan diumumkan pada 26 Nopember 2007 di salah satu Harian Umum Nasional dan situs Panitia. Panitia juga akan menghubungi peserta lomba yang memberikan alamat e-mail. Masing-masing pemenang akan memperoleh penghargaan berupa sertifikat dan hadiah uang tunai senilai: Pemenang I : Rp 10.000.000,- Pemenang II : Rp 7.500.000,- Pemenang III : Rp 5.000.000,- Pemenang favorit : Rp 5.000.000,- Pemenang favorit adalah peserta lomba terbaik dari kelompok peserta yang digolongkan produktif (mengirimkan lebih dari 1 karya) oleh Tim Juri Kriteria Penilaian: 1 Penilaian tulisan dilakukan oleh Tim Juri kompeten yang terdiri atas Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, SfGG-GTZ, pakar administrasi pemerintahan dari kalangan akademisi, kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat, dan jurnalis. 2 Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat. Juri memiliki hak untuk menggugurkan pendaftaran yang tidak memenuhi persyaratan. 3 Juri juga berhak menarik kembali penghargaan ini apabila di kemudian hari karya yang menang ternyata bermasalah. 4 Pemenang penghargaan akan dipilih berdasarkan kualitas karya jurnalistiknya, terutama dalam hubungannya dengan tema lomba ini. Karya yang paling berhasil harus menunjukkan manfaat dari Rancangan Undang Undang Administrasi Pemerintahan dalam mendorong gerakan reformasi birokrasi. 5 Juri juga akan mempertimbangkan sejumlah kriteria umum seperti; teknik penulisan, kedalaman pembahasan substansi RUU-AP, dan kasus nyata yang terjadi yang dituliskan. Juri akan mempertimbangkan pula soal sumber informasi yang digunakan serta besar tidaknya upaya yang dilakukan dalam membuat karya itu. 6 10 tulisan terbaik akan 'diapresiasikan' dalam bentuk penerbitan buku oleh KEMPAN - SfGG GTZ. Hal-hal mengenai penerbitan buku akan dikomunikasikan kemudian kepada mereka yang karya tulisnya terpilih. Syarat Peserta : 1 Peserta yang dapat mengikuti lomba ini adalah setiap jurnalis media pers cetak lokal maupun nasional Indonesia (dibuktikan dengan nomor identitas kewartawanannya atau keterangan lain seperti Surat Keterangan dari Pemimpin Redaksinya). 2 Mengirimkan karya yang pernah dipublikasikan di media pers cetak dalam periode 1 September 2007 sampai 31 Oktober 2007. Materi harus sudah diterima Panitia Lomba pada tanggal 05 November 2007. 3 Jenis tulisan jurnalistik yang dilombakan adalah "soft news/feature" yang merupakan analisis dan atau opini dengan tema: "UU Administrasi Pemerintahan dapat mendorong Reformasi Birokrasi di Indonesia" Adapun bidang liputannya temanya adalah a. Peran UU AP dalam Pencegahan Korupsi b. Perubahan Paradigma Penyelenggaraan Pemerintahan c. Perbaikan pelayanan publik d. Memperkuat Peradilan Tata Usaha Negara e. Memperkuat posisi masyarakat melalui hak dengar pedapat, hak mengadukan keputusan pemerintahan yang merugikan (upaya administratif) , atau hak melihat dokumentasi keputusan pemerintahan Sangat dianjurkan bahwa tulisan dikaitkan dengan kasus/keadaan nyata di lapangan. 4 RUU-AP dan referensi terkait lainnya dapat di peroleh dari: www.menpan.go.id www.gtzsfgg.or.id 5 Setiap peserta dapat sebanyak-banyaknya mengikutsertakan tulisan untuk mengikuti lomba ini 6 Seluruh peserta harus menyatakan bahwa tulisan yang didaftarkan adalah benar-benar karya orisinalnya. 7 Ralat dalam karya yang didaftarkan harus disertakan untuk menjaga tingkat akurasi karya, menghindari klaim plagiatisme, dan tuntutan pencemaran nama baik. 8 Seluruh karya yang masuk tidak akan dikembalikan. Karya tulis dari Pemenang 1, 2 dan 3 menjadi milik Panitia Lomba. 9 Lomba penulisan jurnalistik ini tidak dipungut biaya. Bagaimana Mendaftar ? 1 Setiap wartawan yang mengikuti lomba penulisan ini wajib mengisi formulir pendaftaran yang bisa didapatkan dari situs panitia di alamat berikut: www.menpan.go.id www.gtzsfgg.or.id 2 Formulir pendaftaran, hard copy dan kliping pemuatan di media pers cetak dikirimkan ke alamat: Panitia Lomba Penulisan Karya Jurnalistik: "UU Administrasi Pemerintahan dapat mendorong Reformasi Birokrasi di Indonesia" KEMPAN - SfGG GTZ d.a Support for Good Governance (SfGG) Project Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Jalan Jendral Sudirman Kav 69, Lantai 3, Jakarta 12190 Fax.: 021 - 739 8373 021 - 837 026 60 Atau Email: [EMAIL PROTECTED] Informasi lebih lanjut Dapat diperoleh dari: [EMAIL PROTECTED] Atau menghubungi panitia: Desy Saputra telp. 021- 93105568 Shintawati Hadinoto telp: 021- 7398401 - 7398301 Formulir Pendaftaran LOMBA KARYA JURNALISTIK REFORMASI BIROKRASI 2007 DATA DIRI: Nama : ____________ _________ _________ _________ ___ No identitas kewartawanan[ 1] : ____________ _________ _________ _________ ___ E-mail : ____________ _________ _________ _________ ___ Jabatan : ____________ _________ _________ _________ ___ Alamat Rumah : ____________ _________ _________ _________ ___ Telepon Rumah : ____________ _________ _________ _________ ___ Faximile Rumah : ____________ _________ _________ _________ ___ DATA MEDIA TEMPAT BEKERJA: Nama Media : ____________ _________ _________ _________ ___ Telepon : ____________ _________ _________ _________ ___ Faximile : ____________ _________ _________ _________ ___ E-mail : ____________ _________ _________ _________ ___ KARYA DAN WAKTU PENERBITAN: Judul : ____________ _________ _________ _________ ___ Tanggal Terbit : ____________ _________ _________ _________ ___ DESKRIPSI SINGKAT SOAL KARYA: ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ PENGALAMAN PROFESIONAL PESERTA: ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ RIWAYAT PENDIDIKAN PESERTA: ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ ____________ _________ _________ _________ _________ _________ _ PERNYATAAN PESERTA Dengan ini saya menyatakan bahwa karya yang saya kirimkan untuk mengikuti lomba karya tulis jurnalistik tentang RUU-AP adalah karya orisinal saya sendiri (di luar penanganan sub-editoral/ produksi) saya sendiri dan karya tersebut memenuhi segala ketentuan hak cipta. Tandatangan: ____________ _________ _____ (Tanggal: ____________ __) Mengetahui:[ 2] Pemimpin Redaksi dari Koran: ____________ _________ ____ Tandatangan: ____________ _________ _____ (Tanggal: ____________ __) Adalah nomor anggota kewartawanan pada organisasi seperti PWI atau AJI. Bagi wartawan 'freelance' yang tidak memiliki nomor anggota kewartawanan, maka karya tulis yang diikut sertakan harus diketahui oleh Ketua Dewan Redaksinya pada bagian yang sudah disediakan. [2] Bagi jurnalis 'freelance' yang tidak memiliki nomor anggota kewartawanan pada organisasi seperti PWI atau AJI. mediacare http://www.mediacare.biz
