Posted by: Widya Sutiyo
E-mail: [EMAIL PROTECTED] 

Salam sejahtera sidang milis yang terhormat.

Kami selaku panitia lomba penulisan karya jurnalistik yang diadakan oleh
SfGG-GTZ dengan Kementrian Negara Pendayagunaan Aperatur Negara,
memberikan kesempatan kepada rekan-rekan jurnalis media pers cetak untuk
dapat berpartisipasi pada;

Kegiatan : Lomba Karya Jurnalistik Tentang UU Administrasi Pemerintahan
dapat mendorong Reformasi Birokrasi di Indonesia

Waktu : 1 September - 31 Oktober 2007

Pengumpulan Materi : 5 November 2007

Jenis tulisan jurnalistik yang dilombakan adalah "soft news/feature"
yang merupakan analisis dan atau opini dengan tema:

"UU Administrasi Pemerintahan dapat mendorong Reformasi Birokrasi di
Indonesia"

Adapun bidang liputannya temanya adalah

a. Peran UU AP dalam Pencegahan Korupsi

b. Perubahan Paradigma Penyelenggaraan Pemerintahan

c. Perbaikan pelayanan publik

d. Memperkuat Peradilan Tata Usaha Negara

e. Memperkuat posisi masyarakat melalui hak dengar pedapat, hak
mengadukan keputusan pemerintahan yang merugikan (upaya administratif) ,
atau hak melihat dokumentasi keputusan pemerintahan

Sangat dianjurkan bahwa tulisan dikaitkan dengan kasus/keadaan nyata di
lapangan (kondisi pemerintah daerah setempat)

Masing-masing pemenang akan memperoleh penghargaan berupa sertifikat dan
hadiah uang tunai senilai:

Pemenang I : Rp 10.000.000,-

Pemenang II : Rp 7.500.000,-

Pemenang III : Rp 5.000.000,-

Pemenang favorit : Rp 5.000.000,-

Pemenang favorit adalah peserta lomba terbaik dari kelompok peserta yang
digolongkan produktif (mengirimkan beberapa karya) oleh Tim Juri.

Adapun kriteria lanjutan dapat dilihat pada attachment.

Hormat kami

Panitia

Lomba Jurnalistik

UU Administrasi Pemerintahan Dapat Mendorong Reformasi Birokrasi Di
Indonesia

Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara bekerjasama dengan SfGG-GTZ

Deskripsi Program:

Rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (RUU-AP) yang segera
diserahkan Pemerintah RI kepada DPR telah dimulai penyusunannya sejak
tiga setengah tahun lalu. Proses panjang ini adalah untuk menggali
berbagai masukan dan pemikiran dari berbagai pihak

Kini RUU-AP telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
tahun 2007 yang menunjukkan bahwa para wakil rakyat bersungguh-sungguh
untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi.

Komitmen ini pula yang saat ini menjadi prioritas Kementerian Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara (KEMPAN) untuk mendorong perbaikan dan
reformasi birokrasi. Kami berharap bahwa akhir 2007, RUU-AP dapat
ditetapkan sebagai Undang-Undang.

Keberadaan RUU-AP ini bertujuan menciptakan kepastian dan perlindungan
hukum bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan dan
penyelenggaraan administrasi pemerintahan, serta tentu saja mempercepat
proses pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam birokrasi.

Dalam rangka sosialisasi rancangan undang-undang ini dan memulai
momentum reformasi birokrasi di republik ini, maka Kementerian Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara bekerja sama dengan SfGG-GTZ mengadakan
Lomba penulisan karya jurnalistik se-Indonesia dengan tema "UU
Administrasi Pemerintahan dalam mendorong Reformasi Birokrasi di
Indonesia".

Tujuan Lomba:

Dengan Lomba ini diharapkan masyarakat dan para anggota legislatif lebih
memahami substansinya serta manfaat sebuah UU-AP baik bagi masyarakat
maupun bagi administrasi pemerintahan.

Pemenang penghargaan ini akan diumumkan pada 26 Nopember 2007 di salah
satu Harian Umum Nasional dan situs Panitia. Panitia juga akan
menghubungi peserta lomba yang memberikan alamat e-mail.

Masing-masing pemenang akan memperoleh penghargaan berupa sertifikat dan
hadiah uang tunai senilai:

Pemenang I : Rp 10.000.000,-

Pemenang II : Rp 7.500.000,-

Pemenang III : Rp 5.000.000,-

Pemenang favorit : Rp 5.000.000,-

Pemenang favorit adalah peserta lomba terbaik dari kelompok peserta yang
digolongkan produktif (mengirimkan lebih dari 1 karya) oleh Tim Juri

Kriteria Penilaian:

1 Penilaian tulisan dilakukan oleh Tim Juri kompeten yang terdiri atas
Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, SfGG-GTZ, pakar
administrasi pemerintahan dari kalangan akademisi, kalangan Lembaga
Swadaya Masyarakat, dan jurnalis.

2 Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat. Juri memiliki hak untuk
menggugurkan pendaftaran yang tidak memenuhi persyaratan.

3 Juri juga berhak menarik kembali penghargaan ini apabila di kemudian
hari karya yang menang ternyata bermasalah.

4 Pemenang penghargaan akan dipilih berdasarkan kualitas karya
jurnalistiknya, terutama dalam hubungannya dengan tema lomba ini. Karya
yang paling berhasil harus menunjukkan manfaat dari Rancangan Undang
Undang Administrasi Pemerintahan dalam mendorong gerakan reformasi
birokrasi.

5 Juri juga akan mempertimbangkan sejumlah kriteria umum seperti; teknik
penulisan, kedalaman pembahasan substansi RUU-AP, dan kasus nyata yang
terjadi yang dituliskan. Juri akan mempertimbangkan pula soal sumber
informasi yang digunakan serta besar tidaknya upaya yang dilakukan dalam
membuat karya itu.

6 10 tulisan terbaik akan 'diapresiasikan' dalam bentuk penerbitan buku
oleh KEMPAN - SfGG GTZ. Hal-hal mengenai penerbitan buku akan
dikomunikasikan kemudian kepada mereka yang karya tulisnya terpilih.

Syarat Peserta :

1 Peserta yang dapat mengikuti lomba ini adalah setiap jurnalis media
pers cetak lokal maupun nasional Indonesia (dibuktikan dengan nomor
identitas kewartawanannya atau keterangan lain seperti Surat Keterangan
dari Pemimpin Redaksinya).

2 Mengirimkan karya yang pernah dipublikasikan di media pers cetak dalam
periode 1 September 2007 sampai 31 Oktober 2007. Materi harus sudah
diterima Panitia Lomba pada tanggal 05 November 2007.

3 Jenis tulisan jurnalistik yang dilombakan adalah "soft news/feature"
yang merupakan analisis dan atau opini dengan tema:

"UU Administrasi Pemerintahan dapat mendorong Reformasi Birokrasi di
Indonesia"

Adapun bidang liputannya temanya adalah

a. Peran UU AP dalam Pencegahan Korupsi

b. Perubahan Paradigma Penyelenggaraan Pemerintahan

c. Perbaikan pelayanan publik

d. Memperkuat Peradilan Tata Usaha Negara

e. Memperkuat posisi masyarakat melalui hak dengar pedapat, hak
mengadukan keputusan pemerintahan yang merugikan (upaya administratif) ,
atau hak melihat dokumentasi keputusan pemerintahan

Sangat dianjurkan bahwa tulisan dikaitkan dengan kasus/keadaan nyata di
lapangan.

4 RUU-AP dan referensi terkait lainnya dapat di peroleh dari:

www.menpan.go.id 

www.gtzsfgg.or.id 

5 Setiap peserta dapat sebanyak-banyaknya mengikutsertakan tulisan untuk
mengikuti lomba ini

6 Seluruh peserta harus menyatakan bahwa tulisan yang didaftarkan adalah
benar-benar karya orisinalnya.

7 Ralat dalam karya yang didaftarkan harus disertakan untuk menjaga
tingkat akurasi karya, menghindari klaim plagiatisme, dan tuntutan
pencemaran nama baik.

8 Seluruh karya yang masuk tidak akan dikembalikan. Karya tulis dari
Pemenang 1, 2 dan 3 menjadi milik Panitia Lomba.

9 Lomba penulisan jurnalistik ini tidak dipungut biaya.

Bagaimana Mendaftar ?

1 Setiap wartawan yang mengikuti lomba penulisan ini wajib mengisi
formulir pendaftaran yang bisa didapatkan dari situs panitia di alamat
berikut:

www.menpan.go.id 

www.gtzsfgg.or.id

2 Formulir pendaftaran, hard copy dan kliping pemuatan di media pers
cetak dikirimkan ke alamat:

Panitia Lomba Penulisan Karya Jurnalistik: "UU Administrasi Pemerintahan
dapat mendorong Reformasi Birokrasi di Indonesia"

KEMPAN - SfGG GTZ
d.a
Support for Good Governance (SfGG) Project
Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Jalan Jendral Sudirman Kav 69, Lantai 3, Jakarta 12190
Fax.: 021 - 739 8373
021 - 837 026 60

Atau

Email: [EMAIL PROTECTED]

Informasi lebih lanjut

Dapat diperoleh dari:

[EMAIL PROTECTED]

Atau menghubungi panitia:

Desy Saputra telp. 021- 93105568

Shintawati Hadinoto telp: 021- 7398401 - 7398301

Formulir Pendaftaran

LOMBA KARYA JURNALISTIK REFORMASI BIROKRASI 2007

DATA DIRI:

Nama : ____________ _________ _________ _________ ___

No identitas kewartawanan[ 1] : ____________ _________ _________ _________ ___

E-mail : ____________ _________ _________ _________ ___

Jabatan : ____________ _________ _________ _________ ___

Alamat Rumah : ____________ _________ _________ _________ ___

Telepon Rumah : ____________ _________ _________ _________ ___

Faximile Rumah : ____________ _________ _________ _________ ___

DATA MEDIA TEMPAT BEKERJA:

Nama Media : ____________ _________ _________ _________ ___

Telepon : ____________ _________ _________ _________ ___

Faximile : ____________ _________ _________ _________ ___

E-mail : ____________ _________ _________ _________ ___

KARYA DAN WAKTU PENERBITAN:

Judul : ____________ _________ _________ _________ ___

Tanggal Terbit : ____________ _________ _________ _________ ___

DESKRIPSI SINGKAT SOAL KARYA:

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

PENGALAMAN PROFESIONAL PESERTA:

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

RIWAYAT PENDIDIKAN PESERTA:

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

PERNYATAAN PESERTA

Dengan ini saya menyatakan bahwa karya yang saya kirimkan untuk
mengikuti lomba karya tulis jurnalistik tentang RUU-AP adalah karya
orisinal saya sendiri (di luar penanganan sub-editoral/ produksi) saya
sendiri dan karya tersebut memenuhi segala ketentuan hak cipta.

Tandatangan: ____________ _________ _____ (Tanggal: ____________ __)

Mengetahui:[ 2]

Pemimpin Redaksi dari Koran: ____________ _________ ____

Tandatangan: ____________ _________ _____ (Tanggal: ____________ __)

Adalah nomor anggota kewartawanan pada organisasi seperti PWI atau AJI.
Bagi wartawan 'freelance' yang tidak memiliki nomor anggota
kewartawanan, maka karya tulis yang diikut sertakan harus diketahui
oleh Ketua Dewan Redaksinya pada bagian yang sudah disediakan.

[2] Bagi jurnalis 'freelance' yang tidak memiliki nomor anggota
kewartawanan pada organisasi seperti PWI atau AJI.


mediacare
http://www.mediacare.biz

Kirim email ke