Salam, "Saya bekerja menurut peraturan & undang-undang". Itulah kata-kata yang kerap kali kita dengar jika ada seorang pejabat diberikan pernyataan "apa yang anda lakukan jika anda tidak berhasil menjalankan program kerja anda". Hampir tidak ada pejabat Indonesia yg terhormat berani mengatakan "jika parameter bla bla bla tidak terpenuhi, saya bersedia mundur". Jawaban pejabat kita selalu klise dan karena hukum di Indonesia bisa dibeli, maka wajar saja jika jawaban "Saya bekerja menurut peraturan & undang-undang" selalu diucapkan. Apa yang dijanjikan sebelum menjabat, pasti berbeda dengan kenyataan setelah menjabat. Bahkan seorang anggota DPR berinisial YZ yang video porno-nya jelas-jelas beredar di internet pun enggan mengundurkan diri, tapi partainya pun seakan-akan mengulur-ulur waktu kemundurannya. Atau salah seorang petinggi partai tersangka korupsi & sebagai salah satu pejabar pun masih bisa memiliki jabatan yang baik. Tampaknya kita harus belajar ke Jin Renqing dan Takehiko Endo yang berani mengundurkan diri.
Apakah kita masih mempertahankan wajah-wajah lama dipemerintahan RI kedepan ? dengan keadaan bangsa kita sekarang yang masih mengantri untuk membeli minyak tanah, atap sekolah rubuh, pasar-pasar tradisional terbakar & lumpur lapindo yang belum beres-beres ? Jika jawabannya ya, mungkin di saat mendatang, kita semua menjadi pembantu di negara sendiri. Hmmm, jangankan saat mendatang, sekarang saja banyak warga kita yang menjadi pembantu di negara sendiri
