Salam,

"Saya bekerja menurut peraturan & undang-undang". Itulah kata-kata yang
kerap kali kita dengar jika ada seorang pejabat diberikan pernyataan "apa
yang anda lakukan jika anda tidak berhasil menjalankan program kerja anda".
Hampir tidak ada pejabat Indonesia yg terhormat berani mengatakan "jika
parameter bla bla bla tidak terpenuhi, saya bersedia mundur".
Jawaban pejabat kita selalu klise dan karena hukum di Indonesia bisa dibeli,
maka wajar saja jika jawaban "Saya bekerja menurut peraturan &
undang-undang" selalu diucapkan. Apa yang dijanjikan sebelum menjabat, pasti
berbeda dengan kenyataan setelah menjabat. Bahkan seorang anggota DPR
berinisial YZ yang video porno-nya jelas-jelas beredar di internet pun
enggan mengundurkan diri, tapi partainya pun seakan-akan mengulur-ulur waktu
kemundurannya. Atau salah seorang petinggi partai tersangka korupsi &
sebagai salah satu pejabar pun masih bisa memiliki jabatan yang baik.
Tampaknya kita harus belajar ke Jin Renqing dan Takehiko Endo yang berani
mengundurkan diri.

Apakah kita masih mempertahankan wajah-wajah lama dipemerintahan RI kedepan
? dengan keadaan bangsa kita sekarang yang masih mengantri untuk membeli
minyak tanah, atap sekolah rubuh, pasar-pasar tradisional terbakar & lumpur
lapindo yang belum beres-beres ?

Jika jawabannya ya, mungkin di saat mendatang, kita semua menjadi pembantu
di negara sendiri. Hmmm, jangankan saat mendatang, sekarang saja banyak
warga kita yang menjadi pembantu di negara sendiri

Kirim email ke