Salam. Beberapa media mengangkat berita kecil tentang diskusi jurnalis di Gedung Joeang 45 Rabu (5/9), yang diselenggarakan oleh Forum Keluarga Alumni Tempu, dengan pembicara* *Martin Alaida (eks wartawan Tempo) dan Arsad Abdul Malkan Moderator Setyardi (eks wartawan Tempo), dengan thema "Indepedensi Media di Era Pasar Bebas, Tempo Versus RGM"
Isi diskusi adalah tentang etika jurnalis, dengan contoh kasus tulisan wartawan Metta dalam majalah Tempo edisi 27 Januari 2007, dan mempertanyakan kebijakan redaksi Tempo yang ada saat ini, khususnya soal kebijakan mengatur berita. Dari berita kecil yang juga dimuat di www.detik.com edisi (5/9) dan beberapa media cetak jakarta, kita melihat adanya sebuah fenomena yang menarik, dimana para alumni Tempo membicarakan kebijakan berita di almamaternya. Dan lebih menukik berkaitan dengan etika jurnalis dalam pemuatan berita. Jika disimak, berita Tempo edisi 27 Januari terkait dengan dugaan penggelapan pajak oleh sebuah perusahaan. Namun yang dipertanyakan adalah tentang etika jurnalis dalam mendapatkan data pada berita tersebut. Karena dalam diskusi sebagaimana dimuat Detik.com, disebutkan ," Meta terbukti menawarkan data gelap tentang perusahaan tempat Vincentius bekerja dengan imbalan uang sebesar 70 juta , pada tempat transaksi di Jl. Denpasar Raya 2, Kuningan, Jakarta Selatan." Sebagai orang luar Tempo yang mengikuti masalah ini, dalam benak saya muncul berbagai pertanyaan: 1. Sejauhmana sebenarnya tudingan terhadap Metta dan Temponya memiliki kebenaran bahwa ia terlibat jual beli data perusahaan, dan sebenarnya siapa yang membayar siapa, dan apa motivnya. Baik RGM, Vincent, Polda Metro Jaya dan para pembicara harus menyampaikan kepada publik. 2. Sejauhmana para pemilik modal dapat mengobok-obok pemberitaan media, mengingat sebagian besar kapital media dikuasai konglomerat, dan dimana letak profesionalisme serta independensi jurnalis dalam memuat berita. 3. Beberapa media memuat isi yang sama tentang diskusi, dengan angel dan konten yang sama, ini juga mencurigakan, sudah separah itukah kebijakan berita media kita yang melakukan copy paste naskah dalam pemberitaanya. Saya fikir kita - jurnalis perlu duduk bersama untuk berfikir dan merumuskan secara jernih keberadaan dan kiprah jurnalis dalam kerja profesionalnya, dengan otak dan hati yang terbuka dan jujur, terutama berkaitan dengan keberadaan pemodal dibalik perusahaan pers nasional. Serta dengan mengingat masih banyaknya kasus menyangkut para konglomerat dalam kejahatan ekonomi nasional. Wassalam Kaka Suminta
