Salam.

Beberapa media mengangkat berita kecil tentang diskusi jurnalis di Gedung
Joeang 45 Rabu (5/9), yang diselenggarakan oleh Forum Keluarga Alumni Tempu,
dengan pembicara* *Martin Alaida (eks wartawan Tempo)  dan Arsad Abdul
Malkan Moderator  Setyardi (eks wartawan Tempo), dengan thema "Indepedensi
Media di Era Pasar Bebas, Tempo Versus RGM"

Isi diskusi adalah tentang etika jurnalis, dengan contoh kasus tulisan
wartawan Metta dalam majalah Tempo edisi 27 Januari 2007, dan mempertanyakan
 kebijakan redaksi Tempo yang ada saat ini, khususnya soal kebijakan
mengatur berita.

Dari berita kecil yang juga dimuat di www.detik.com edisi (5/9) dan beberapa
media cetak jakarta, kita melihat adanya sebuah fenomena yang menarik,
dimana para alumni Tempo membicarakan kebijakan berita di almamaternya. Dan
lebih menukik berkaitan dengan etika jurnalis dalam pemuatan berita.

Jika disimak, berita Tempo edisi 27 Januari terkait dengan dugaan
penggelapan pajak oleh sebuah perusahaan. Namun yang dipertanyakan adalah
tentang etika jurnalis dalam mendapatkan data pada berita tersebut. Karena
dalam diskusi sebagaimana dimuat Detik.com, disebutkan ," Meta terbukti
menawarkan data gelap tentang perusahaan tempat Vincentius bekerja dengan
imbalan uang sebesar 70 juta , pada tempat transaksi di Jl. Denpasar Raya 2,
Kuningan, Jakarta Selatan."

Sebagai orang luar Tempo yang mengikuti masalah ini, dalam benak saya muncul
berbagai pertanyaan:

   1. Sejauhmana sebenarnya tudingan terhadap Metta dan Temponya memiliki
   kebenaran bahwa ia terlibat jual beli data perusahaan, dan sebenarnya siapa
   yang membayar siapa, dan apa motivnya. Baik RGM, Vincent, Polda Metro Jaya
   dan para pembicara harus menyampaikan kepada publik.
   2. Sejauhmana para pemilik modal dapat mengobok-obok pemberitaan
   media, mengingat sebagian besar kapital media dikuasai konglomerat, dan
   dimana letak profesionalisme serta independensi jurnalis dalam memuat
   berita.
   3. Beberapa media memuat isi yang sama tentang diskusi, dengan angel
   dan konten yang sama, ini juga mencurigakan, sudah separah itukah kebijakan
   berita media kita yang melakukan copy paste naskah dalam pemberitaanya.


Saya fikir kita - jurnalis perlu duduk bersama untuk berfikir dan merumuskan
secara jernih keberadaan dan kiprah jurnalis dalam kerja profesionalnya,
dengan otak dan hati yang terbuka dan jujur, terutama berkaitan dengan
keberadaan pemodal dibalik perusahaan pers nasional. Serta dengan mengingat
masih banyaknya kasus menyangkut para konglomerat dalam kejahatan ekonomi
nasional.

Wassalam

Kaka Suminta

Kirim email ke