Pak Fuad, di sini nampak akal pengusaha besar. Ketika ia membutuhkan
dukungan NU karena warga NU yang dapat dihjadikan konsumennya sangat besar.
Begitu sudah mapan, ia katakan perusahaan membutuhkan tambahan dana. Sesuai
dengan prosentase saham awal, tiap pemegang saham diminta menambahkan dana
dengan proporsi yang sama. Kalau tidak bisa, maka prosentase sahamnya akan
menjadi kecil dan hak suara pun makin kecil. Secara halus sebenarnya terjadi
"habis manis sepah dibuang". Mudah-mudahan mejjadi pelajaran bagi NU atau
siapapun yang ingin berkongsi dengan pengusaha besar.
Komentar saya yang kedua, kalau NU tidak mau, maka sahamnya akan dibeli oleh
pemegang saham terbesar seperti yang diberitakan tsb. Harga saham pun telah
diatur melalui proses pembukuan (yang tentu dikuasai oleh pengusaha besar)
dan dikatakan bahwa harga saham kali ini hanya segitu. Mau tidak mau NU
harus menerimanya.
Yang ketiga, menjadi pertanyaan apakah benar kongsian semacam itu telah
menaikkan harkat/ekonomi warga NU yang menjadi petani cengkeh atau tembakau?
Harap diketahui, pasar daun tembakau yang dihasilkan itu ditetapkan oleh
produsen rokok yang tentunya dalam hal ini menjadi pembeli tunggal produk
tembakau petani tersebut. Petani tidak mempunyai kekuatan untuk menjualnya
ke pasar terbuka, kalau pun ada. Jadi bahwa kesertaan NU dalam kongsian ini
akan meningkatkan harkat petani tembakau sebenarnya hanya ilusi.
Adakah yang pernah melakukan penelitian mengenai pendapatan petani tembakau
tersebut? 
KM
 
 
-------Original Message-------
 
From: Fuad Baradja
Date: 09/08/07 20:30:40
To: gontorians;  tobacco control;  anti tembakau
Subject: [AntiTembakau] tentang rokok TALIJAGAT
 
PBNU Lepas Kepemilikan di Rokok Tali Jagat 
Jumat, 23 Februari 2007 10:35 
 
Jakarta, NU Online
Rokok Tali Jagat yang dulu diidentikkan dengan rokok milik warga NU dengan
logo bola dunianya kini sepenuhnya kepemilikannya sudah beralih tangan. PBNU
telah menjual 25 persen saham yang dimilikinya pada PR Jagat Raya Persada,
salah satu anak perusahaan PT Bentoel.
Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menjelaskan bahwa PT Bintang Bola Dunia,
produsen rokoh tersebut membutuhkan tambahan modal untuk mendukung bisnisnya
 Namun PBNU tidak memiliki modal yang memadai.
“Daripada kita tidak memiliki hak suara yang ! memadai, kita putuskan untuk
menjual kepemilikan yang kita miliki,” tuturnya di PBNU kemarin.
Hasil penjualan saham senilai sekitar 1.7 M tersebut dimasukkan ke dalam
rekening dana abadi PBNU yang menambah jumlah sebelumnya yang sudah mencapai
5 milyar.
Rokok ini diluncurkan pertama kali ke masyarakat pada 2 Januari 2003 lalu
dengan fokus pemasaran warga nahdliyyin dan memberdayakan petani tembakau
dan cengkeh yang banyak dimiliki warga NU agar hasil perkebunannya
terakomodasi.
Kala itu, Kiai Hasyim menjelaskan pendirian pabrik rokok ini tidak untuk
mengajak orang yang tidak merokok untuk menjadi perokok, tapi mengakomodasi
nahliyyin yang jadi perokok yang sekaligus nantinya diharapkan bisa membantu
pemberdayaan ekonomi warga NU. Dipasaran, rokok sigaret kretek tangan (SKT)
ini dijual seharga Rp. 3.800 per bungkus. (mkf)


Fuad Baradja 
Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3) 
Jakarta.


Shape Yahoo! in your own image. Join our Network Research Panel today! 
 
 

Kirim email ke