Oleh Dendy Sugono

Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa, bahasa Indonesia telah
terbukti menyatukan berbagai golongan dan etnis ke dalam satu kesatuan
bangsa Indonesia, sebagaimana tercetus dalam pernyataan sikap politik
pemuda Indonesia pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, 79 tahun yang
lalu. Kata Indonesia menjadi identitas suatu wilayah, bangsa, dan
bahasa, yaitu (1) tanah air Indonesia, (2) bangsa Indonesia, dan (3)
bahasa Indonesia.

Pernyataan "menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia" merupakan
pengakuan terhadap banyak bahasa di Indonesia (746 bahasa). Pernyataan
itu (1) menempatkan keutamaan bahasa Indonesia di atas bahasa-bahasa
lain dalam konteks kenasionalan, (2) bahasa-bahasa daerah tetap
memiliki hak hidup di tengah-tengah masyarakat pendukungnya, (3)
masyarakat penutur bahasa-bahasa daerah itu merupakan rakyat yang
mendiami wilayah kepulauan dalam satu kesatuan tanah air Indonesia.

Pernyataan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau bahasa
nasional itu telah menempatkan bahasa Indonesia pada posisi yang amat
strategis pada kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Dalam
kedudukannya itu bahasa Indonesia berfungsi, antara lain, sebagai
lambang kebanggaan dan identitas nasional serta sebagai alat pemersatu
berbagai kelompok etnik yang berbeda latar belakang sosial budaya dan
bahasa ke dalam satu kesatuan bangsa.

Kedudukan itu telah berkembang sejalan dengan perkembangan sejarah
perjuangan politik bangsa Indonesia, bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa negara, sehari setelah proklamasi kemerdekaan bangsa
Indonesia, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 36 UUD 1945. Dengan
demikian, kedudukan bahasa Indonesia memiliki landasan politis dan
yuridis yang kuat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Persoalannya adalah bagaimana mengukuhkan, bahkan meningkatkan, peran
bahasa Indonesia pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara dalam sistem pemerintahan desentralisasi dan ancaman
disintegrasi bangsa serta dalam memasuki tatanan kehidupan global.

Di tengah tatanan dunia baru

Tatanan kehidupan dunia yang baru yang ditandai, antara lain,
pemberlakuan pasar bebas 2010 di kawasan Asia Pasifik bagi
negara-negara maju, dan 2020 secara keseluruhan telah memacu
bangsa-bangsa di kawasan itu untuk melakukan berbagai upaya yang
ditujukan pada peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM). Sementara
itu, perkembangan teknologi informasi yang mampu menerobos batas ruang
dan waktu telah memberi peluang keterbukaan yang tidak dapat
dihindarkan. Dengan teknologi itu masyarakat dapat memperoleh berbagai
informasi secara langsung melalui radio, televisi, internet, atau
media lain.

Keadaan itu membawa pengaruh terhadap perilaku masyarakat dalam
berpikir dan bertindak. Hal itu, antara lain, tampak pada pengembangan
usaha dan jasa yang tidak saja berorientasi pada pasar lokal dan
nasional, tetapi juga berorientasi pada pasar global. Pemberian nama
produk dan jasa cenderung dipengaruhi bahasa yang digunakan dalam
komunikasi antarbangsa, yaitu bahasa asing.

Selain pengaruh dari luar, keadaan di dalam negeri, seperti perubahan
dari pemerintahan sentralistik ke otonomi daerah serta fenomena
disintegrasi bangsa, membawa pengaruh terhadap sikap bahasa
masyarakat. Dalam keadaan seperti itu peran bahasa Indonesia menjadi
amat strategis.

Pada tatanan kehidupan global, bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa
pengantar perhubungan luas. Jumlah penutur bahasa besar kelima di
dunia, urutan keempat penduduk besar dunia, ketersebaran pembelajaran
bahasa Indonesia di 129 perguruan tinggi dan lembaga kursus di luar
negeri, merupakan potensi bahasa Indonesia ke depan sebagai bahasa
pengantar perhubungan luas walaupun faktor ekonomi, politik, dan
sosial budaya turut memainkan peran dalam menjadikan bahasa Indonesia
sebagai bahasa perhubungan luas. Sementara itu, dalam tatanan
kehidupan kebangsaan, bahasa Indonesia memiliki peran yang penting
pula, antara lain, sebagai sarana pencerdasan kehidupan bangsa, wahana
memajukan peradaban bangsa, dan sarana pewarisan kepada generasi penerus.

Merekat persatuan

Bahasa Indonesia memiliki potensi dalam mengatasi permasalahan
kesiapan memasuki tatanan kehidupan global, seperti perdagangan bebas
ataupun teknologi informasi. Perdagangan bebas ataupun teknologi
informasi menggunakan sarana komunikasi. Di situlah bahasa Indonesia
dapat memainkan peran, yaitu sebagai bahasa pengantar dalam
perdagangan bebas di Indonesia, bahkan di kawasan Asia Tenggara.

Untuk memenuhi peran itu, perlu dilakukan peningkatan mutu daya ungkap
dan pemantapan sistem tata bahasa ataupun sistem tulis (ejaan).
Peningkatan mutu daya ungkap dilakukan melalui pemekaran kosakata.
Baik kata maupun istilah harus dipacu pengembangannya sejalan dengan
perkembangan yang terjadi dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi
serta perkembangan masyarakat penuturnya.

Sementara itu, sistem pembentukan kata ataupun kalimat perlu
dimantapkan agar tahan terhadap berbagai perubahan. Demikian juga
sistem tulis atau ejaan perlu dimantapkan demi menampung berbagai
perkembangan kosakata/istilah ataupun sistem tata bahasa.

Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar perdagangan bebas
ataupun pengantar teknologi informasi akan menunjukkan lambang jati
diri bangsa. Oleh karena itu, pemakaian bahasa pengantar dalam media
internet, misalnya, akan memperlihatkan identitas kebangsaan Indonesia
yang sekaligus menjadi kebanggaan nasional. Untuk meningkatkan peran
ke arah itu, perlu dilakukan upaya peningkatan sikap positif
masyarakat terhadap bahasa Indonesia melalui peningkatan mutu
penggunaannya.

Peningkatan mutu SDM generasi pelapis perlu disiapkan sebagai pelaku
dalam tatanan kehidupan global tahun 2020. Upaya itu dilakukan lewat
berbagai kegiatan bahasa dan sastra melalui jalur pendidikan dasar,
menengah, dan pendidikan tinggi. Jalur itu amat penting ditempuh demi
penanaman dan peningkatan sikap positif generasi pelapis terhadap
lambang jati diri bangsa.

Di sisi lain, peningkatan sikap positif masyarakat luas dilakukan
melalui pemasyarakatan penggunaan bahasa Indonesia. Upaya itu dapat
dilakukan melalui penyediaan berbagai buku panduan yang dapat memberi
petunjuk penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar serta
melalui penyuluhan langsung kepada aparatur pemerintah, tokoh
masyarakat, tokoh agama, tokoh politik, penulis, penerjemah, insan
pers, guru, dan sebagainya.

Melalui berbagi upaya itu diharapkan masyarakat merasa ikut memiliki
lambang jati diri bangsa Indonesia. Rasa ikut memiliki itu akan
mengukuhkan rasa persatuan terhadap satu tanah air, satu negara
kesatuan, satu bangsa, satu bahasa persatuan, satu bendera, satu
lambang negara, dan satu lagu kebangsaan. Pada gilirannya rasa
persatuan itu akan menjauhkan perpecahan bangsa sekalipun berada dalam
era reformasi dan globalisasi.

Dendy Sugono Kepala Pusat Bahasa

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0709/10/humaniora/3827349.htm



mediacare
http://www.mediacare.biz

Kirim email ke