Tambang Emas Memanaskan Tolondadu, 11 September 2007

(JATAM, 11/09/07) Memasuki bulan Agustus lalu, di Tolondalu – Manado, amarah sedang memusat di depan kantor bupati. Seribuan orang memenuhi halaman kantor itu berhadapan dengan sepasukan Brimob yang berlapis membaris. Mereka menuntut Bupati Bolaang Mongondoow (Bolmong) untuk menghentikan kegiatan sebuah perusahaan tambang besar di sana milik PT Mongondoow Mandiri. Dan unjuk rasa ini bukan yang pertama, dan juga, mungkin bukan yang terakhir.

Sebelumnya, warga sudah berupaya melakukan upaya-upaya formal untuk dapat bertemu dengan wakil rakyat maupun bupati setempat, namun tidak pernah memperoleh hasil. Tidak beda jauh dengan aksi demonstrasi. Perlakuan kasar dari wakil rakyat justru yang diperoleh. Syamsudin Kodji Moha, Wakil Ketua Dewan Kab. Bolmong yang tak lain adalah suami Bupati Bolmong, Marlina Moha Siahaan, membentak utusan warga yang hendak bernegosiasi, dengan alasan warga tidak bisa menemui wakil rakyat tanpa ada izin pemberitahuan terlebih dahulu.

Tahun 2002 PT Mongondow Mandiri mengantongi ijin eksplorasi penambangan emas di tanah seluas 3000 hektar, dan tahun 2004 diperpanjang dua tahun hingga 2006. Pada 12 September 2006, Bupati Bolaang Mongondoow mengeluarkan SK Nomer 132 untuk memperpanjang kembali ijin itu.

Inilah yang membuat masyarakat Tolondadu cemas. Mereka khawatir jika penambangan nanti dilaksanakan maka akan mengalami nasib seperti warga teluk Buyat: lingkungan tercemar, mutu kesehatan menurun, mata pencarian tradisional hancur, dan terusir dari kampung sendiri. Mereka takut penambangan yang akan dilakukan di kawasan atas, bisa merusak bendungan Tolandadu yang berada di bawahnya. Bendungan ini dibangun pada tahun 2005 untuk mengairi ribuan hektar sawah dan kebun warga. Air dari bendungan itu juga yang banyak digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Kawasan itu menurut warga merupakan Area Peruntukan Lain (APL), dan untuk memanfaatkannya mesti memperoleh izin pelepasan hutan dari Menteri Kehutanan. Sampai kini PT MM tidak pernah mengatakan bahwa mereka telah mengantongi itu. Sementara dokumen yang disebut PT MM sebagai “AMDAL” menurut Kepala Bapedalda Bolmong, Ir M Hardi Mokodompit, baru sekedar rancangan kerangka acuan. ‘’Semacam proposal awal, jadi belum final,” katanya.

Aksi di atas bukan pertama kalinya. Tanggal 14 Juni 2007, dua ratusan warga bahkan menyegel alat berat dan memblokir jalan utama yang biasa digunakan PT. MM. Pemblokiran ini dijawab oleh PT MM dengan membuat jalan lain melalui kampung Tabilaa yang kemudian juga diblokir oleh warga di perbatasan kampung.

Seperti di lokasi tambang lainnya. Warga yang sebelumnya damai, kini terbelah menjadi dua kubu, sebagian mendukung rencana penambangan, yang lainnya menjadi penentang. Meskipun jumlah yang menentang jauh lebih banyak. Selasa, 21 Agustus 2007 – sekitar 150 orang mendatangi kantor Bupati Bolang Mangondoow menyatakan dukungan terhadap perusahaan. Disusul baku hantam antara kedua kelompok yang pro dan penentang, sehingga 9 orang ditahan baik sebagai tersangka maupun saksi. Hingga tanggal 27/08/07, 1 orang warga Tolondadu masih di tahan di Polsek Bolang Uki.

Sementara di Tolondalu, sebuah rumah dikosongkan. Satuan Brimob mendiaminya yang katanya untuk menjaga keamanan kampung tetap stabil. Walau sebenarnya tak lebih untuk melindungi perusahaan dari aksi warga yang tidak setuju dengan rencana penambangan emas itu.

Tolondadu bisa makin memanas seiring ngototnya perusahaan, anggota DPRD, dan Bupati untuk menambang emas di sana; dan kerasnya masyarakat menentang itu.(JB)

 --------------------------------------------------------------------
Informasi lain terkait dengan advokasi pertambangan mineral dan energi dapat dilihat di www.jatam.org Dapatkan update informasi dari website kami dengan mendaftarkan alamat email anda sebagai anggota Info Kilat JATAM yang ada di sudut kiri bawah dalam website kami.

===================================
Luluk Uliyah
Sekretariat JATAM
email : [EMAIL PROTECTED]
Jl. Mampang Prapatan II/30 Jakarta Selatan
Telp/Fax. 021- 794 1559
===================================




Kirim email ke