Lisya Anggraini: Siar (2) - Realitas Media
http://16j42.multiply.com/reviews/
Realitas Media
Oleh: Lisya Anggraini
(Jurnalis, Penulis, Wakil Ketua KPID)
Media massa apakah bentukannya cetak, audio (radio) atau audio visual
(televisi) sudah sangat kita pahami memiliki daya yang dasyhat untuk membentuk
opini publik.Saking kuatnya, bahkan diyakini juga mampu membentuk pemahaman
atau ideology. Karena opini public yang terbentuk akan berkembang menjadi
nilai, lalu mengkristal menjadi ideology. Dari hal itu, media mampu membentuk
khalayak, kelas dan selera tertentu dari apa yang sudah jadi pemahaman atau
nilai dalam diri.
Majalah Cosmopolitan telah mampu menggiring kelas untuk komunitas glamour
dengan pola clubbing, konsumerisme global. Juga telah mereformasi pemahaman
perempuan soal-soal kepasifan menyangkut seksualitas.
Trans TV mampu membentuk kelompok kehidupan eksekutif muda dengan
tayangan-tayangan yang orientasi professional mudanya.
Dua contoh dari beragam bukti lain, yang makin membuat kita menjadi paham,
betapa kekuatan media bagi public. Selain fakta lain, dengan kekuatan yang
dimilikinya itu pula, media telah pula menjadi menjadi alat propaganda tidak
hanya politik, tapi juga nilai-nilai ideology. Berkaitan kekuatan ini pula,
media merupakan instrument juang untuk tujuan apa saja.
Sejarah bangsa ini berdiri, tak lepas dari peran media massa yang dijadikan
Soekarno sebagai pelecut aksi massa.Dan sejarah media massa ketika masa menuju
kemerdekaan maupun awal kemerdekaan merupakan media bernafaskan perjuangan.
Berangkat dari fakta-fakta tersebut, apakah media sendiri sebagai pemegang
kuasa itu sadar akan kekuatannya? Pemilik media, si bos redaksi, programmer
atau pula semua insan jurnalis. Sudah tentulah iya. Atau mana mungkin tidak
paham? Namun apakah benar-benar paham sehingga tidak tergelincir pijakan
idealisme yang mesti selalu dipegang?
Meski idealisme itu pun ada lagi pertanyaan yang mengekor di belakangnya,
idealisme untuk apa dan siapa? Serta paradoks lainnya dibaluti komersialis.
Hari gini media mana yang mampu hidup tanpa uang, yang berarti bersumber dari
iklan serta oplah bagi media cetak?
Jika konsepsi idealisme tujuannya kepentingan public, tentulah media mesti
menjaga makna realitas yang disampaikannya merupakan realitas yang
sesungguhnya.
Sehingga masyarakat tidak terjebak dari bias informasi yang kemudian melahirkan
nilai-nilai yang tidak sesungguhnya pula.
Namun, sejauh mana realitas media yang berkembang hingga sekarang ini?
Bagi kebanyakan kita, realitas media dipahami adalah realitas sesungguhnya.
Meskipun banyak realitas sesungguhnya yang terdistorsi. Tak jarang informasi
yang sesungguhnya dikuburkan berganti dengan realitas olahan oleh media
berbumbu banyak hal.
Belum lagi terdistorsi oleh kelalaian berkait diri jurnalis dan media
sendiri dalam mengolah informasi karena keterburu-buruan deadline, sehingga apa
yang ada embat saja. Sehingga informasi tidak balance dan kurang chek and
re-chek.
Kasus bom Bali yang meski beberapa orang telah diseret sebagai pelakunya dan
hukuman menjeratnya, serta senyuman Amrozi masih menyisakan banyak tanya,
tentang fakta yang sesungguhnya.
Kasus Teluk Mata Kucing di Batam tiga tahun lalu juga menyisakan banyak
keraguan. Kasus limbah dari Singapura yang dibuang di pulau Galang dan dipaksa
diusir dari Batam tak pernah tahu dimana didamparkan sesungguhnya.
Sebaliknya pula, realitas yang disampaikan media, telah diolah dengan beragam
bumbu dan bumbu yang paling yahud tentulah kepentingan. Sehingga realitas
yang disampaikan menjadi realitas propaganda. Atau informasi yang benar menurut
siapa dan untuk tujuan apa.
Apatah lagi di dalam ajang pesta demokrasi di daerah tengah berlangsung. Dan
contoh paling di depan mata, Pilkada Kota Tanjungpinang. Adu kekuatan di media
ikut menentukan hasil akhir perjuangan.
Media kembali akan terus diuji untuk tetap berpijak dalam konsepsi idealisme
dengan dan begitu pula kejelian masyarakat untuk menilai dan memahami realitas
yang disampaikan media.
Sekalipun ada tatanan bagi media penyiaran untuk tetap berada di rambu-rambu
yang benar dalam bentuk aturan media dalam menyikapi kampanye masing-masing
calon. Dan tata aturan kode etik jurnalistik yang melatari langkah kerja media
dalam melahirkan produk junalistik.
Kebebasan media dalam hal ini benar-benar diuji untuk tidak menjadi bebas
seenaknya untuk dipakai partai dan politisi, melainkan kebebasan media untuk
menggali informasi yang seluas-luasnya tentang partai dan politisi untuk
disampaikan kepada public.(Judith Licthenberg, Democracy and The Mass Media,
1990).
Dalam jangka panjang, media akan mendapatkan keuntungan financial dan
kepercayaan pasar dengan strategi menjaga independensi terhadap politisi dan
partai, khususnya yang sedang berkuasa.(Martin Pilssner,The Control Room, 2000)
Ketika media tidak mampu berjalan dengan pijakan idealisme itu, yang lahir
tentulah realitas yang bukan merupakan fakta telanjang yang ada pada
masyarakat. Realitas yang sesungguhnya akan terbenam di palung yang dalam.
Dan ini mesti dipahami oleh public, tentang sebuah makna realitas media
sehingga tidak hanya menelan informasi yang diterima sebagai kebenaran dan
informasi yang sesungguhnya. Publik mesti kritismenyikapi hal ini.***
---------------------------------
Ne gardez plus qu'une seule adresse mail ! Copiez vos mails vers Yahoo! Mail