Dibawah ini adalah pendapat saya mengenai posting seorang anggauta milis tetangga yang mengatakan bahwa seseorang anggauta yang lain adalah kafir.
Saya mengirimkan masukan ini di milis ini karena menurut saya relevansinya bukan saja terhadap kedua orang itu, tetapi bagi semua orang, muslim maupun non muslim. Kebebasan berpendapat itu adalah suatu hak manusia yang azasi, tetapi pemaksaan adalah suatu pelanggaran. Semoga mata hati kita semua terbuka dan bisa membedakannya. Semoga mata hati kita terbuka dan kita semua berbuat menurut norma2 abad ke 21, seperti yang tercantum di piagam hak manusianya pbb. Kalau hanya mengatakan bahwa R. itu kafir, itu adalah hak berpendapatnya Ri2. Pendapat Ri2 tsb. di tunjang/dibuktikan dengan mengutip ayat2 dari kuran. Tetapi mengapa Ri2 tidak menyebutkan (apakah menyembunyikan?) apa yang dikatakan oleh Kuran mengenai nasib orang2 kafir? Seperti di ayat 9:5 Seorang sheik al qaeda yang dalam rangka mendukung perbuatan Zarkawi menyebut banyak ayat Kuran di artikel berikut: http://www.memri.org/bin/opener_latest.cgi?ID=SD163507 Dia menyebut ayat 8:12, pada waktu menyebut mengenai perang Badr yang adalah suatu momen yang sangat penting di Islam. Dan menurut dia itu bukanlah hanya suruhan untuk waktu peperangan pada waktu permulaan dari adanya Islam tetapi itu berlaku sepanjang masa, dan dia menyebut ayat 9:12. Dia kemudian mengatakan bahwa ayat itu adalah salah satu ayat yang diturunkan terakhir dan berlaku sepanjang masa. Menurut dia seorang Muslim yang sempurna/sejati adalah seseorang yang lemah lembut dengan sesama Muslim tetapi keras terhadap musuhnya, yaitu orang kafir. Di artikel ini kelihatannya adalah bahwa dia membela perbuatan Zarkawi didalam berjihat, yaitu perbuatan kejamnya Zarkawi. Tetapi kita juga melihat bahwa perbuatan dalam melakukan jihad itu sama juga dengan perbuatan terhadap orang2 kafir, yang menurutnya adalah musuh Islam. Jadi menurut dia penggorokan leher, penculikan, penyiksaan yang dilakukan oleh Zarkawi itu sah2 saja sebab didukung oleh ayat2 Koran, yang berlaku sepanjang masa, bahkan dia juga mengatakan bahwa orang kafir itu adalah musuh. Kelihatannya riri hanya menyebut pendapatnya mengenai roslina adalah seorang kafir, tanpa menyebut terlebih lanjut apa perintah didalam Islam terhadap orang Kafir, seperti halnya di artikel hayatulislam.net pada tgl. 15 november 2003. (saya rupanya lupa meng copy paste urlnya), tetapi saya rasa bisa dicari di internet. Seperti yang kita semua ketahui dunia ini oleh Islam dibagi dua, yaitu dar ul harb dan dar ul Islam. Di artikel yang berjudul "Negara Islam, seperti apa?" dkatakan sbb: "Ajaklah mereka kepada Islam. Jika mereka memenuhi ajakanmu, terimalah mereka, dan cegahlah (tanganmu) untuk memerangi mereka. Kemudian, ajaklah mereka berhijrah dari negeri mereka (dâr al-kufr) ke negeri kaum Muhajirin (dâr al-Muhajirîn). Beritahukanlah kepada mereka, jika mereka melakukannya, mereka akan memperoleh hak-hak dan kewajiban yang sama dengan kaum Muhajirin. (HR Muslim). " Tidak disebut disini apa nasih orang yang tidak mau menerima ajakan masuk Islam tsb. Saya rasa Ri2 yang kelihatannya faham dengan syariah, tahu mengenai sangsi jika seseorang tidak memenuhi 'ajakan" masuk Islam tsb. Tetapi bagi orang yang tidak tahu mengenai sanksi itu, atau bagi orang2 kafir yang pada umumnya sama sekali tidak tahu apa2 mengenai ajaran2 Islam, baiklah membaca artikel yang urlnya saya berikan dibawah ini: http://answering-islam.org/BehindVeil/btv2.html Saya harap R2 termasuk orang yang hanya beropini siapa2 saja yang patut disebut sebagai orang kafir, tetapi semoga dia tidak menjalankan perintah Islami mengenai apa yang harus dilakukan terhadap orang kafir. Ataukah apakah R2 itu adalah seorang Muslim yang sejati sesuai dengan penjelasan sheik al qaeda itu? Amin. amartien - orang kafir
