http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=7815&c_id=21&g_id=321
Senin, Sep 17, 2007 16:36 Persidangan Peninjauan Kembali Kasus Kematian Munir Tanggapan Kontra Memori Polly memperkuat keterlibatannya - Redaksi Berpolitik.com Almarhum Munir *Berpolitik.com:* Choirul Anam dan Asfinawati dari Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) menyatakan bahwa hasil rekaman pembicaraan antara mantan terdakwa kasus kematian Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto dengan mantan Dirut Garuda Indra Setiawan, bisa memperlihatkan bangunan konspirasi antara Polly dengan Badan Intelijen Negara (BIN). Sebab, hasil pembicaraan antara Polly dan Indra tidak ditolak oleh persidangan. Artinya, percakapan telepon itu ada dan materinya tidak ditolak, dimana majelis hakim menganggap percakapan itu sebagai sesuatu yang penting. Baik Anam maupun Asfinawati yakin jika percakapan telepon Indra dengan Polly seperti kepingan *puzzle* yang saling terkait dengan bukti-bukti atau peristiwa lain yang selama ini terungkap dalam persidangan. Nah, pada persidangan yang pertama dulu, dikatakan bahwa Pollycarpus punya kerja sampingan di luar pekerjaannya sebagai pilot, yaitu pekerjaan yang serupa dengan pemilik HP nomor 0811900978 yang diakui sebagai nomornya Muchdi PR (Baca: *Polly Anggota BIN?*<http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=7121&c_id=21&g_id=321>). Saat itu majelis hakim berhasil memastikan bahwa Pollycarpus punya kerja sampingan yang sama dengan Muchdi Prawiroprandjono, dalam putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada sidang yang pertama tahun 2005 lalu. ''Nah, itu sebenarnya salah satu pijakan motivasi yang dibangun hakim waktu itu, sehingga Pollycarpus didakwa 14 tahun penjara. Itu sekarang diperkuat oleh rekaman antara Pollycarpus dan Indra Setiawan,'' kata Choirul Anam kepada Berpolitik.com di kantor Kasum di bilangan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (13/09) lalu. Ternyata, perpindahan Pollycarpus dari pilot yang untuk selanjutnya ditugaskan menjadi *aviation security*, tidak lain atas tuntutan Badan Intelijen Negara (BIN). Artinya, kenyataan itu memperkuat motivasi yang ditemukan majelis hakim pada sidang yang pertama di PN Jakarta Pusat. ''Nah, motivasi itu ketemu dalam percakapan telepon antara Pollycarpus dengan Indra Setiawan. Itu yang pertama. Yang kedua, hubungan telepon itu juga menunjukkan bahwa bagaimana seorang Pollycarpus punya hubungan yang begitu erat. ''Bisa jadi Pollycarpus dan Muchdi, di samping kena (pasal. Red) pembunuhan, dia juga kena (pasal. Red) memberikan keterangan palsu. Muchdi dan Pollycarpus menolak bahwa dia tidak kenal dan dia tidak punya hubungan dengan BIN dan lain sebagainya,'' tambah Anam. Masih menurut Anam, hubungan itu jelas dikatakan Pollycarpus bahwa dirinya sudah ketemu sama Bu Avi (Baca: *Pollycarpus: ...itu sebenarnya hanya permainan politik supaya SBY ini tidak diubek-ubek sama LSM*<http://www.berpolitik.com/news.pl?t=1&n_id=7250&c_id=21&g_id=321>). ''Bu Avi memangnya siapa? Kan Muchdi PR. Pertemuan antara Indra Setiawan dengan Waka BIN As'ad dan Muchdi, itu difasilitasi oleh Pollycarpus. Nah, dari sini tergambar bahwa sebegitu pentingnya peran Pollycarpus, sehingga bisa mempertemukan Direktur Garuda saat itu dengan para petinggi BIN,'' tegasnya. Untuk mengetahui apa saja perbincangan antara *Berpolitik.com* dengan anggota Tim Legal Kasum *Choirul Anam* dan *Asfinawati*, Ketua Divisi Legal Kasum, simak yang berikut ini; *Bagaimana Anda melihat hasil persidangan PK pada Rabu (12/09/2007) kemarin? * *Asfinawati:* Ada beberapa point yang kita catat kemarin yang sangat menarik. Pertama, sebetulnya jawaban tanggapan dari mereka itu adalah suatu pengakuan. Yaitu pengakuan mantan Dirut Garuda Indra Setiawan soal penempatan Pollycarpus, itu pesanan, itu mereka terima sebagai novum. Kalau kita lihat lebih jauh, penempatan Polly yang istimewa ini sebetulnya sejalan dengan putusan tingkat pertama di PN Jakarta Pusat, di mana pada akhirnya majelis hakim menetapkan Pollycarpus bersalah dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada tahun 2005. Saat itu, hakim dalam putusannya menyebutkan bahwa Polly punya pekerjaan sampingan, selain pekerjaannya sebagai pilot Garuda. Dan itu yang menjadikan motivasi dia turut melakukan pembunuhan berencana itu. Nah, kemudian inikan diiyakan oleh si termohon. Hal yang kedua, pada persidangan yang kemarin itu, Pollycarpus dan pengacaranya mencoba mengarahkan bahwa yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu bukan novum. Karena kemudian mereka memelintir dan mempersempit makna novum; ''*hanya keadaan yang sudah diketahui oleh jaksa penuntut umum*''. Lantas di tempat lain dia juga bilang bahwa itu adalah surat dan bukti rekaman, dan mereka tidak mau mengakui bahwa keterangan para saksi itu adalah sesuatu dari novum. Kalau kita lihat aturannya di KUHAP itu betul-betul semacam pelintiran, karena di KUHAP tidak ada kalimat yang berbunyi; ''*Novum adalah surat dan rekaman dan bukan keterangan saksi*'' itu tidak ada. Adanya; ''*novum adalah keterangan baru*.'' Keadaan itu kan bukan barang. Dan mereka menafsirkan novum adalah barang. Itu adalah satu hal penting yang menjadi rohnya, dan kita menyatakan bahwa itu tidak betul (bahwa argumen pengacara Polly yang menyebutkan novum adalah barang. Red). Apa yang mereka lakukan adalah sebuah manipulasi hukum, karena novum adalah barang, bukan keadaan. Dan keadaan bisa pula berarti keterangan saksi. Dan saksi inikan bukan baru kali ini diciptakan punya pengetahuan itu, tapi itu sudah ada lama ketika proses pembunuhan almarhum dia sudah punya pengetahuan itu, baru kemudian dia dibutuhkan atau diperlukan saat ini. Yang terakhir, mereka kan juga menolak soal yang di Changi itu. Nah, kita sedang melihat dokumennya, kita pernah punya data bahwa yang pertama kali menggembar-gemborkan bahwa peracunan ada di Changi, itu Mohammad Assegaf. Kita sedang cari dokumennya. Ini sebetulnya menarik, karena di awal-awal kasus, mereka berteori bahwa sebetulnya peracunan bukan di pesawat Garuda, tapi di Bandara Changi. Nah, kemudian kami merasa bahwa ini menjadi satu arah, berkait dengan temuan polisi dan jaksa pada saat ini. *Gimana soal perhitungan racun. Berdasarkan hitungan ahli forensik Universitas Udayana, Bali, reaksi mulai dari dikonsumsinya arsenik hingga korban meninggal dunia, itu sekitar sembilan jam. Dan jika seperti itu, maka Polly terbebas dari tuduhan tersebut.* *Choirul Anam:* Perhitungan soal reaksi peracunan oleh ahli forensik Bapak Made itu sebenarnya sudah pas. Jadi waktu sembilan jam masa reaksi peracunan itu sembilan jam, kurang lebih itu ada di Changi. Jadi kalau dia (pengacara Polly.Red) merasa punya perhitungan sendiri sih menurut saya engga. Karena menurut hitung-hitungan kita, Munir itu meninggal kira-kira tiga jam sebelum mendarat di Bandara Schipol, Belanda. Kira-kira itu bisa jadi tiga jam setengah, atau empat jam, bahkan. Perjalanan itu kan 12 jam. Nah, kalau 12 jam dikurangi 3 jam, sudah sembilan jam (seperti sesuai keterangan Tim Ahli Forensik. Red). Itu sudah pas di situ. Belum lagi kita tahu kapan reaksi pertama. Reaksi pertama itu ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, sepuluh menit sebelum pesawat itu naik, ketika dia (Munir.Red) ketemu sama Tia (pramugari. Red) saat dia minta air teh, atau ketika dia naik di tangga. Kalau dia naik di tangga, berarti itu bukan sepuluh menit, tapi cuma tiga menitan. Nah, peracunan itu berarti memang di Changi. Kedua, waktu di persidangan, ketiga ahli itu semua juga *ngomong* bahwa proses peracunan terjadi di Changi. Cuma satu saja yang ngomong di Jakarta - Singapura. Jadi tiga itu, dua ngomong peracunan terjadi di Changi, atau di penerbangan itu. Artinya, proses peracunan di Changi itu *possibilitasnya*tinggi. Ketiga, sebenarnya yang pertama kali *ngomong* Munir diracun di Changi, itu bukan polisi, tapi Assegaf. *Berdasarkan apa waktu itu Assegaf bicara proses peracunan terjadi di Changi?* Itu Assegaf hanya *ngomong* di beberapa media. Kata beberapa teman di media, Assegaf menghitung juga, dan dia kasih selebaran hasil hitungannya ke beberapa teman-teman media, bahwa Munir bukan diracun di pesawat tapi di Bandara Changi, sehingga Pollycarpus tidak terlibat. *Bagaimana soal percakapan telepon antara Pollycarpus dan Indra Setiawan?* Percakapan telpon itu kan tidak di tolak. Bahwa percakapan telpon itu ada, dan materinya tidak ditolak. Itu sebenarnya menunjukkan satu hal yang penting. Itu satu. Dulu waktu persidangan di PN Jakarta Pusat dikatakan bahwa Pollycarpus punya kerja sampingan di luar pekerjaannya sebagai pilot, yaitu pekerjaan yang serupa dengan pemilik HP nomor 0811900978 yang diakui sebagai nomornya Muchdi PR. Itu keyakinan hakim mengatakan kalau Pollycarpus punya kerja sampingan yang sama dengan Muchdi PR, dalam putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sidang yang pertama. Nah, itu sebenarnya salah satu pijakan motivasi yang dibangun oleh hakim waktu di persidangan pertama, sehingga Pollycarpus didakwa 14 tahun penjara. Lha, itu sekarang diperkuat oleh rekaman antara Pollycarpus dan Indra Setiawan. *Bagian mana yang memperkuat motivasi itu?* Ternyata perpindahan Pollycarpus dari pilot menjadi *aviation security* atas tuntutan Badan Intelijen Negara (BIN) (Baca: *Operasi Intelijen (Crew) Garuda? (1)*<http://www.berpolitik.com/news.pl?t=1&n_id=4103&c_id=3&g_id=27>dan *Operasi Intelijen (Crew) Garuda? (2)*<http://www.berpolitik.com/news.pl?t=1&n_id=4104&c_id=3&g_id=27>, berarti memperkuat motivasi yang ditemukan majelis hakim pada sidang yang pertama di PN Jakarta Pusat *dong*. Bukan soal semua orang sah menjadi agen, iya memang. Tapi menjadi agen yang bagaimana? Apakah agen yang bisa membunuh dan sebagainya? Pembunuhan yang dilakukan baik oleh sipil maupun aparat penegak hukum, itu adalah pelanggaran hukum. Nah, motivasi itu ketemu dalam percakapan telepon antara Pollycarpus dengan Indra Setiawan. Itu yang pertama. Yang kedua, hubungan telepon itu juga menunjukkan bahwa bagaimana seorang Pollycarpus punya hubungan yang begitu erat. Bisa jadi Pollycarpus dan Muchdi, di samping kena (pasal. Red) pembunuhan, dia juga kena (pasal. Red) keterangan palsu. Muchdi dan Pollycarpus menolak bahwa dia tidak kenal dan dia tidak punya hubungan dengan BIN dan lain sebagainya. Hubungan itu jelas, dia katakan bahwa kami sudah ketemu sama Bu Avi. Bu Avi memangnya siapa? Pertemuan antara Indra Setiawan dengan Waka BIN As'ad dan Muchdi, itu difasilitasi oleh Pollycarpus. Nah, dari sini tergambar bahwa sebegitu pentingnya peran Pollycarpus, sehingga bisa mempertemukan Direktur Garuda saat itu dengan para petinggi BIN. Itu menunjukkan bahwa bagaimana pentingnya Pollycarpus (Baca: *Polly Anggota BIN?*<http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=7121&c_id=21&g_id=321> ). Sehingga konstruksi kasusnya sebenarnya, kalau dulu motivasinya dianggap hanya motivasi pribadi Pollycarpus bukan atas nama kepentingan negara, tapi pada prsidangan kemarin (Persidangan kontra memori PK pada Rabu (12/09). Red) bisa dilihat jauh lebih besar daripada kepentingan Pollycarpus. Dan itu ditunjukkan dalam rekaman pembicaraan antara Indra Setiawan dengan Pollycarpus. Dan surat keterangan Indra Setiawan yang dapat surat penugasan dari As'ad dan ada pertemuan di Hotel Sahid segala macam itu. Nah, konstruksi itu yang sebenarnya jauh lebih penting. Soal pengacaranya bilang bahwa itu hanya untuk menyenangkan dan lain sebagainya, semua orang di Indonesia itu saya yakin, kalau dia mendengarkan itu secara seksama, tidak ada yang ngomong pembicaraan itu untuk menyenangkan. Itu kata-kata sandi semua kok. Bagaimana Pollycarpus bisa ngomong itu untuk menyenangkan, tapi di lain sisi dia juga ngomong; ''*Tenang saja, saya sudah ngomong sama Bu Asmani melalui asistennya*. Siapa Asistennya? Orang bintang dua Angkatan Laut. Itukan antara Pollycarpus sama Indra Setiawan tahu, siapa itu Bu Asmani dan siapa itu asistennya. Dan itu *incryption* ya, dalam teori intelijen, bahwa ada penutupan dan ada kata-kata sandi dan sebagainya. Nah, itu yang sebenarnya sekarang jadi penting. Secara material, sulit untuk tidak mengatakan bahwa Pollycarpus tidak terlibat. Sehingga secara hukum, juga sulit menurut kami, jika MA tidak mengabulkan PK ini. Hanya pengadilan yang tidak kredibel yang menolak PK ini. *Apa yang harus dilakukan JPU?* Sebenarnya yang harus dilakukan, majelis hakim harus mencontoh kasusnya Akbar Tandjung dan kasus-kasus Munir yang dulu, bahwa proses di MA harus dibuka. Secara hukum MA punya kemungkinan untuk membuka kasus itu secara terbuka prosesnya. Itu yang harus diambil sehingga menunjukkan kredibilitas dia. Itu yang paling penting dalam konteks hukumnya. Dalam konteks politiknya, SBY harus sungguh-sungguh untuk membongkar kasus ini dengan memberikan perlindungan kepada polisi, bahwa polisi dilindungi oleh dia secara politik. Nah, Syamsir (kepala BIN) juga harus kooperatif dalam penegakan hukum. Dia harus yakin bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. *Soal rencana pemanggilan kepala BIN?* Iya dong. Kami sih meminta rekaman hasil percakapan Indra-Polly diperjelas secara legal, siapa itu Bu Avi, dan semua nama-nama yang disebut oleh Polly. Semua itu harus dilegalkan, harus ada BAP, harus ada pemanggilan dan lain sebagainya. Dan itu harus dilakukan. Setelah itu, berikutnya adalah memanggil semua pejabat-pejabat yang disebutkan baik dalam percakapan Polly dan Indra, maupun yang disebutkan oleh Ucok. Ucok itu kan di atasnya ada dua, ada Manunggal Maladi Deputy II dan Wahyu Saronto Deputy IV. Mereka semua harus dipanggil.
