http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=7815&c_id=21&g_id=321

Senin, Sep 17, 2007 16:36
Persidangan Peninjauan Kembali Kasus Kematian Munir
Tanggapan Kontra Memori Polly memperkuat keterlibatannya
 - Redaksi Berpolitik.com
 Almarhum Munir
  *Berpolitik.com:* Choirul Anam dan Asfinawati dari Komite Aksi Solidaritas
Untuk Munir (Kasum) menyatakan bahwa hasil rekaman pembicaraan antara mantan
terdakwa kasus kematian Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto dengan mantan
Dirut Garuda Indra Setiawan, bisa memperlihatkan bangunan konspirasi antara
Polly dengan Badan Intelijen Negara (BIN).

Sebab, hasil pembicaraan antara Polly dan Indra tidak ditolak oleh
persidangan. Artinya, percakapan telepon itu ada dan materinya tidak
ditolak, dimana majelis hakim menganggap percakapan itu sebagai sesuatu yang
penting.

Baik Anam maupun Asfinawati yakin jika percakapan telepon Indra dengan Polly
seperti kepingan *puzzle* yang saling terkait dengan bukti-bukti atau
peristiwa lain yang selama ini terungkap dalam persidangan.

Nah, pada persidangan yang pertama dulu, dikatakan bahwa Pollycarpus punya
kerja sampingan di luar pekerjaannya sebagai pilot, yaitu pekerjaan yang
serupa dengan pemilik HP nomor 0811900978 yang diakui sebagai nomornya
Muchdi PR (Baca: *Polly Anggota
BIN?*<http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=7121&c_id=21&g_id=321>).
Saat itu majelis hakim berhasil memastikan bahwa Pollycarpus punya kerja
sampingan yang sama dengan Muchdi Prawiroprandjono, dalam putusan di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada sidang yang pertama tahun
2005 lalu.

''Nah, itu sebenarnya salah satu pijakan motivasi yang dibangun hakim waktu
itu, sehingga Pollycarpus didakwa 14 tahun penjara. Itu sekarang diperkuat
oleh rekaman antara Pollycarpus dan Indra Setiawan,'' kata Choirul Anam
kepada Berpolitik.com di kantor Kasum di bilangan Menteng, Jakarta Pusat
pada Kamis (13/09) lalu.

Ternyata, perpindahan Pollycarpus dari pilot yang untuk selanjutnya
ditugaskan menjadi *aviation security*, tidak lain atas tuntutan Badan
Intelijen Negara (BIN). Artinya, kenyataan itu memperkuat motivasi yang
ditemukan majelis hakim pada sidang yang pertama di PN Jakarta Pusat. ''Nah,
motivasi itu ketemu dalam percakapan telepon antara Pollycarpus dengan Indra
Setiawan.

Itu yang pertama. Yang kedua, hubungan telepon itu juga menunjukkan bahwa
bagaimana seorang Pollycarpus punya hubungan yang begitu erat. ''Bisa jadi
Pollycarpus dan Muchdi, di samping kena (pasal. Red) pembunuhan, dia juga
kena (pasal. Red) memberikan keterangan palsu. Muchdi dan Pollycarpus
menolak bahwa dia tidak kenal dan dia tidak punya hubungan dengan BIN dan
lain sebagainya,'' tambah Anam.

Masih menurut Anam, hubungan itu jelas dikatakan Pollycarpus bahwa dirinya
sudah ketemu sama Bu Avi (Baca: *Pollycarpus: ...itu sebenarnya hanya
permainan politik supaya SBY ini tidak diubek-ubek sama
LSM*<http://www.berpolitik.com/news.pl?t=1&n_id=7250&c_id=21&g_id=321>).
''Bu Avi memangnya siapa? Kan Muchdi PR. Pertemuan antara Indra Setiawan
dengan Waka BIN As'ad dan Muchdi, itu difasilitasi oleh Pollycarpus. Nah,
dari sini tergambar bahwa sebegitu pentingnya peran Pollycarpus, sehingga
bisa mempertemukan Direktur Garuda saat itu dengan para petinggi BIN,''
tegasnya.

Untuk mengetahui apa saja perbincangan antara *Berpolitik.com* dengan
anggota Tim Legal Kasum *Choirul Anam* dan *Asfinawati*, Ketua Divisi Legal
Kasum, simak yang berikut ini;

*Bagaimana Anda melihat hasil persidangan PK pada Rabu (12/09/2007) kemarin?
*
*Asfinawati:* Ada beberapa point yang kita catat kemarin yang sangat
menarik. Pertama, sebetulnya jawaban tanggapan dari mereka itu adalah suatu
pengakuan. Yaitu pengakuan mantan Dirut Garuda Indra Setiawan soal
penempatan Pollycarpus, itu pesanan, itu mereka terima sebagai novum.

Kalau kita lihat lebih jauh, penempatan Polly yang istimewa ini sebetulnya
sejalan dengan putusan tingkat pertama di PN Jakarta Pusat, di mana pada
akhirnya majelis hakim menetapkan Pollycarpus bersalah dan dijatuhi hukuman
14 tahun penjara pada tahun 2005. Saat itu, hakim dalam putusannya
menyebutkan bahwa Polly punya pekerjaan sampingan, selain pekerjaannya
sebagai pilot Garuda. Dan itu yang menjadikan motivasi dia turut melakukan
pembunuhan berencana itu. Nah, kemudian inikan diiyakan oleh si termohon.

Hal yang kedua, pada persidangan yang kemarin itu, Pollycarpus dan
pengacaranya mencoba mengarahkan bahwa yang diajukan oleh Jaksa Penuntut
Umum (JPU) itu bukan novum. Karena kemudian mereka memelintir dan
mempersempit makna novum; ''*hanya keadaan yang sudah diketahui oleh jaksa
penuntut umum*''. Lantas di tempat lain dia juga bilang bahwa itu adalah
surat dan bukti rekaman, dan mereka tidak mau mengakui bahwa keterangan para
saksi itu adalah sesuatu dari novum.

Kalau kita lihat aturannya di KUHAP itu betul-betul semacam pelintiran,
karena di KUHAP tidak ada kalimat yang berbunyi; ''*Novum adalah surat dan
rekaman dan bukan keterangan saksi*'' itu tidak ada. Adanya; ''*novum adalah
keterangan baru*.''

Keadaan itu kan bukan barang. Dan mereka menafsirkan novum adalah barang.
Itu adalah satu hal penting yang menjadi rohnya, dan kita menyatakan bahwa
itu tidak betul (bahwa argumen pengacara Polly yang menyebutkan novum adalah
barang. Red). Apa yang mereka lakukan adalah sebuah manipulasi hukum, karena
novum adalah barang, bukan keadaan. Dan keadaan bisa pula berarti keterangan
saksi. Dan saksi inikan bukan baru kali ini diciptakan punya pengetahuan
itu, tapi itu sudah ada lama ketika proses pembunuhan almarhum dia sudah
punya pengetahuan itu, baru kemudian dia dibutuhkan atau diperlukan saat
ini.

Yang terakhir, mereka kan juga menolak soal yang di Changi itu. Nah, kita
sedang melihat dokumennya, kita pernah punya data bahwa yang pertama kali
menggembar-gemborkan bahwa peracunan ada di Changi, itu Mohammad Assegaf.
Kita sedang cari dokumennya. Ini sebetulnya menarik, karena di awal-awal
kasus, mereka berteori bahwa sebetulnya peracunan bukan di pesawat Garuda,
tapi di Bandara Changi. Nah, kemudian kami merasa bahwa ini menjadi satu
arah, berkait dengan temuan polisi dan jaksa pada saat ini.

*Gimana soal perhitungan racun. Berdasarkan hitungan ahli forensik
Universitas Udayana, Bali, reaksi mulai dari dikonsumsinya arsenik hingga
korban meninggal dunia, itu sekitar sembilan jam. Dan jika seperti itu, maka
Polly terbebas dari tuduhan tersebut.*
*Choirul Anam:* Perhitungan soal reaksi peracunan oleh ahli forensik Bapak
Made itu sebenarnya sudah pas. Jadi waktu sembilan jam masa reaksi peracunan
itu sembilan jam, kurang lebih itu ada di Changi. Jadi kalau dia (pengacara
Polly.Red) merasa punya perhitungan sendiri sih menurut saya engga. Karena
menurut hitung-hitungan kita, Munir itu meninggal kira-kira tiga jam sebelum
mendarat di Bandara Schipol, Belanda. Kira-kira itu bisa jadi tiga jam
setengah, atau empat jam, bahkan. Perjalanan itu kan 12 jam. Nah, kalau 12
jam dikurangi 3 jam, sudah sembilan jam (seperti sesuai keterangan Tim Ahli
Forensik. Red). Itu sudah pas di situ. Belum lagi kita tahu kapan reaksi
pertama.

Reaksi pertama itu ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, sepuluh menit
sebelum pesawat itu naik, ketika dia (Munir.Red) ketemu sama Tia (pramugari.
Red) saat dia minta air teh, atau ketika dia naik di tangga. Kalau dia naik
di tangga, berarti itu bukan sepuluh menit, tapi cuma tiga menitan. Nah,
peracunan itu berarti memang di Changi.

Kedua, waktu di persidangan, ketiga ahli itu semua juga *ngomong* bahwa
proses peracunan terjadi di Changi. Cuma satu saja yang ngomong di Jakarta -
Singapura. Jadi tiga itu, dua ngomong peracunan terjadi di Changi, atau di
penerbangan itu. Artinya, proses peracunan di Changi itu
*possibilitasnya*tinggi. Ketiga, sebenarnya yang pertama kali
*ngomong* Munir diracun di Changi, itu bukan polisi, tapi Assegaf.

*Berdasarkan apa waktu itu Assegaf bicara proses peracunan terjadi di
Changi?*
Itu Assegaf hanya *ngomong* di beberapa media. Kata beberapa teman di media,
Assegaf menghitung juga, dan dia kasih selebaran hasil hitungannya ke
beberapa teman-teman media, bahwa Munir bukan diracun di pesawat tapi di
Bandara Changi, sehingga Pollycarpus tidak terlibat.

*Bagaimana soal percakapan telepon antara Pollycarpus dan Indra Setiawan?*
Percakapan telpon itu kan tidak di tolak. Bahwa percakapan telpon itu ada,
dan materinya tidak ditolak. Itu sebenarnya menunjukkan satu hal yang
penting. Itu satu. Dulu waktu persidangan di PN Jakarta Pusat dikatakan
bahwa Pollycarpus punya kerja sampingan di luar pekerjaannya sebagai pilot,
yaitu pekerjaan yang serupa dengan pemilik HP nomor 0811900978 yang diakui
sebagai nomornya Muchdi PR. Itu keyakinan hakim mengatakan kalau Pollycarpus
punya kerja sampingan yang sama dengan Muchdi PR, dalam putusan di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sidang yang pertama.

Nah, itu sebenarnya salah satu pijakan motivasi yang dibangun oleh hakim
waktu di persidangan pertama, sehingga Pollycarpus didakwa 14 tahun penjara.
Lha, itu sekarang diperkuat oleh rekaman antara Pollycarpus dan Indra
Setiawan.

*Bagian mana yang memperkuat motivasi itu?*
Ternyata perpindahan Pollycarpus dari pilot menjadi *aviation security* atas
tuntutan Badan Intelijen Negara (BIN) (Baca: *Operasi Intelijen (Crew)
Garuda? (1)*<http://www.berpolitik.com/news.pl?t=1&n_id=4103&c_id=3&g_id=27>dan
*Operasi Intelijen (Crew) Garuda?
(2)*<http://www.berpolitik.com/news.pl?t=1&n_id=4104&c_id=3&g_id=27>,
berarti memperkuat motivasi yang ditemukan majelis hakim pada sidang yang
pertama di PN Jakarta Pusat *dong*. Bukan soal semua orang sah menjadi agen,
iya memang. Tapi menjadi agen yang bagaimana? Apakah agen yang bisa membunuh
dan sebagainya? Pembunuhan yang dilakukan baik oleh sipil maupun aparat
penegak hukum, itu adalah pelanggaran hukum.

Nah, motivasi itu ketemu dalam percakapan telepon antara Pollycarpus dengan
Indra Setiawan. Itu yang pertama. Yang kedua, hubungan telepon itu juga
menunjukkan bahwa bagaimana seorang Pollycarpus punya hubungan yang begitu
erat. Bisa jadi Pollycarpus dan Muchdi, di samping kena (pasal. Red)
pembunuhan, dia juga kena (pasal. Red) keterangan palsu. Muchdi dan
Pollycarpus menolak bahwa dia tidak kenal dan dia tidak punya hubungan
dengan BIN dan lain sebagainya.

Hubungan itu jelas, dia katakan bahwa kami sudah ketemu sama Bu Avi. Bu Avi
memangnya siapa? Pertemuan antara Indra Setiawan dengan Waka BIN As'ad dan
Muchdi, itu difasilitasi oleh Pollycarpus. Nah, dari sini tergambar bahwa
sebegitu pentingnya peran Pollycarpus, sehingga bisa mempertemukan Direktur
Garuda saat itu dengan para petinggi BIN. Itu menunjukkan bahwa bagaimana
pentingnya Pollycarpus (Baca: *Polly Anggota
BIN?*<http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=7121&c_id=21&g_id=321>
).

Sehingga konstruksi kasusnya sebenarnya, kalau dulu motivasinya dianggap
hanya motivasi pribadi Pollycarpus bukan atas nama kepentingan negara, tapi
pada prsidangan kemarin (Persidangan kontra memori PK pada Rabu (12/09).
Red) bisa dilihat jauh lebih besar daripada kepentingan Pollycarpus. Dan itu
ditunjukkan dalam rekaman pembicaraan antara Indra Setiawan dengan
Pollycarpus.

Dan surat keterangan Indra Setiawan yang dapat surat penugasan dari As'ad
dan ada pertemuan di Hotel Sahid segala macam itu. Nah, konstruksi itu yang
sebenarnya jauh lebih penting. Soal pengacaranya bilang bahwa itu hanya
untuk menyenangkan dan lain sebagainya, semua orang di Indonesia itu saya
yakin, kalau dia mendengarkan itu secara seksama, tidak ada yang ngomong
pembicaraan itu untuk menyenangkan.

Itu kata-kata sandi semua kok. Bagaimana Pollycarpus bisa ngomong itu untuk
menyenangkan, tapi di lain sisi dia juga ngomong; ''*Tenang saja, saya sudah
ngomong sama Bu Asmani melalui asistennya*. Siapa Asistennya? Orang bintang
dua Angkatan Laut. Itukan antara Pollycarpus sama Indra Setiawan tahu, siapa
itu Bu Asmani dan siapa itu asistennya. Dan itu *incryption* ya, dalam teori
intelijen, bahwa ada penutupan dan ada kata-kata sandi dan sebagainya. Nah,
itu yang sebenarnya sekarang jadi penting.

Secara material, sulit untuk tidak mengatakan bahwa Pollycarpus tidak
terlibat. Sehingga secara hukum, juga sulit menurut kami, jika MA tidak
mengabulkan PK ini. Hanya pengadilan yang tidak kredibel yang menolak PK
ini.

*Apa yang harus dilakukan JPU?*
Sebenarnya yang harus dilakukan, majelis hakim harus mencontoh kasusnya
Akbar Tandjung dan kasus-kasus Munir yang dulu, bahwa proses di MA harus
dibuka. Secara hukum MA punya kemungkinan untuk membuka kasus itu secara
terbuka prosesnya. Itu yang harus diambil sehingga menunjukkan kredibilitas
dia. Itu yang paling penting dalam konteks hukumnya. Dalam konteks
politiknya, SBY harus sungguh-sungguh untuk membongkar kasus ini dengan
memberikan perlindungan kepada polisi, bahwa polisi dilindungi oleh dia
secara politik. Nah, Syamsir (kepala BIN) juga harus kooperatif dalam
penegakan hukum. Dia harus yakin bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di
negeri ini.

*Soal rencana pemanggilan kepala BIN?*
Iya dong. Kami sih meminta rekaman hasil percakapan Indra-Polly diperjelas
secara legal, siapa itu Bu Avi, dan semua nama-nama yang disebut oleh Polly.
Semua itu harus dilegalkan, harus ada BAP, harus ada pemanggilan dan lain
sebagainya. Dan itu harus dilakukan.

Setelah itu, berikutnya adalah memanggil semua pejabat-pejabat yang
disebutkan baik dalam percakapan Polly dan Indra, maupun yang disebutkan
oleh Ucok. Ucok itu kan di atasnya ada dua, ada Manunggal Maladi Deputy II
dan Wahyu Saronto Deputy IV. Mereka semua harus dipanggil.

Kirim email ke