PERNYATAAN SIKAP
  PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
   
  Pemilik PT Titan Superindowood.Mfg harus bertanggungjawab!!!
  Negara harus melindungi hak-hak buruh PT Titan!!!
   
   
  Salam rakyat pekerja,
   
  Penderitaan nasib seorang buruh di Indonesia sudah sangat besar. Penghasilan 
buruh yang sangat rendah dan biaya hidup yang semakin meningkat menyebabkan 
kehidupan buruh di Indonesia menjadi terombang-ambing. Apalagi bila ditambah 
dengan tindakan sewenang-wenang dari pihak pemilik modal yang memperlakukan 
buruhnya.
   
  Hal ini terjadi pada kawan-kawan buruh di PT Titan Superindowood.Mfg. Pemilik 
modal PT Titan secara sepihak menyatakan bahwa perusahaan bangkrut dan tidak 
dapat beroperasi kembali. Bahkan pemilik modal tersebut melarikan diri dan 
melepaskan tanggung jawabnya terhadap 835 buruhnya. Hal ini menjelaskan bahwa 
nasib buruh tidak menjadi prioritas bagi para pemilik modal. Kehidupan buruh 
merupakan yang paling rentan dalam menghadapi penindasan, kerakusan, 
kesewenangan dari para pemilik modal.
   
  Negara yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi buruh untuk mengadukan 
nasibnya, ternyata juga tidak dapat diharapkan oleh para buruh PT Titan. 
Negara, yang diwakili oleh Dinas Tenaga Kerja Karawang, tidak memberikan 
perlindungan kepada nasib buruh PT Titan. Hal ini terlihat ketika Dinas Tenaga 
Kerja Karawang tidak menjalankan fungsinya dalam hal pengawasan. Bahkan ketika 
buruh-buruh PT Titan mengadukan nasibnya kepada Dinas Tenaga Kerja Karawang, 
pihak pemerintah tersebut saling melemparkan tanggung jawabnya. Para buruh PT 
Titan hanya dibiarkan di Dinas Tenaga Kerja Karawang, tanpa ada tindak lanjut 
apapun dari pemerintah.
   
  Dari fenomena tersebut, tentu saja tidak salah bila kita mengatakan bahwa 
negara juga tidak berpihak kepada para buruh PT Titan. Pemerintah tidak pernah 
mempedulikan nasib buruh-buruh tersebut, yang sebenarnya juga akan berdampak 
pada kehidupan keluarga buruh tersebut. Masa depan buruh beserta anak-anaknya 
akan semakin suram dengan tidak diberikannya jaminan perlindungan dari negara. 
Negara seharusnya menjadi alat yang dapat menjamin seluruh rakyatnya untuk 
mendapatkan penghidupan yang layak.
   
  Maka darii tu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
  
   Negara telah gagal dalam memberikan      jaminan perlindungan dan 
penghidupan yang layak bagi rakyatnya.
   Aparat kepolisian harus segera      mengusut dan menangkap pemilik PT Titan 
untuk mempertanggunjawabkan tindakannya.
   Dinas Tenaga Kerja Karawang beserta      institusi pemerintahan setempat 
lainnya harus menjamin para buruh PT Titan      untuk mendapatkan hak-haknya 
sebagai buruh dan sebagai rakyat Indonesia.
   Pemerintah Indonesia harus segera      mencekal pemilik PT Titan 
Superindowood.Mfg dan pemilik perusahaan lainnya      yang telah menelantarkan 
nasib buruh-buruhnya.
   
  Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja juga mengajak kawan-kawan elemen pro 
demokrasi untuk segera membangun persatuan perlawanan gerakan multi sektor di 
Indonesia. Karena jelas bahwa penindasan terhadap rakyat akan tetap terjadi 
bila kita tidak melakukan perlawanan bersama dari berbagai sektor.
   
   
  Jakarta, 19 September 2007
  Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
   
   
   
  Sekretaris Jenderal
   
   
   
        Irwansyah
  

Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja

JL Gading 9 No 12
Pisangan Lama, Jakarta Timur

Phone: (021) 93094075
Email: [EMAIL PROTECTED] / [EMAIL PROTECTED]
Blogsite: rakyatpekerja.blogspot.com
Website: www.prp-indonesia.org
       
---------------------------------
Yahoo! oneSearch: Finally,  mobile search that gives answers, not web links. 

Kirim email ke