PERNYATAAN SIKAP
PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Pemilik PT Titan Superindowood.Mfg harus bertanggungjawab!!!
Negara harus melindungi hak-hak buruh PT Titan!!!
Salam rakyat pekerja,
Penderitaan nasib seorang buruh di Indonesia sudah sangat besar. Penghasilan
buruh yang sangat rendah dan biaya hidup yang semakin meningkat menyebabkan
kehidupan buruh di Indonesia menjadi terombang-ambing. Apalagi bila ditambah
dengan tindakan sewenang-wenang dari pihak pemilik modal yang memperlakukan
buruhnya.
Hal ini terjadi pada kawan-kawan buruh di PT Titan Superindowood.Mfg. Pemilik
modal PT Titan secara sepihak menyatakan bahwa perusahaan bangkrut dan tidak
dapat beroperasi kembali. Bahkan pemilik modal tersebut melarikan diri dan
melepaskan tanggung jawabnya terhadap 835 buruhnya. Hal ini menjelaskan bahwa
nasib buruh tidak menjadi prioritas bagi para pemilik modal. Kehidupan buruh
merupakan yang paling rentan dalam menghadapi penindasan, kerakusan,
kesewenangan dari para pemilik modal.
Negara yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi buruh untuk mengadukan
nasibnya, ternyata juga tidak dapat diharapkan oleh para buruh PT Titan.
Negara, yang diwakili oleh Dinas Tenaga Kerja Karawang, tidak memberikan
perlindungan kepada nasib buruh PT Titan. Hal ini terlihat ketika Dinas Tenaga
Kerja Karawang tidak menjalankan fungsinya dalam hal pengawasan. Bahkan ketika
buruh-buruh PT Titan mengadukan nasibnya kepada Dinas Tenaga Kerja Karawang,
pihak pemerintah tersebut saling melemparkan tanggung jawabnya. Para buruh PT
Titan hanya dibiarkan di Dinas Tenaga Kerja Karawang, tanpa ada tindak lanjut
apapun dari pemerintah.
Dari fenomena tersebut, tentu saja tidak salah bila kita mengatakan bahwa
negara juga tidak berpihak kepada para buruh PT Titan. Pemerintah tidak pernah
mempedulikan nasib buruh-buruh tersebut, yang sebenarnya juga akan berdampak
pada kehidupan keluarga buruh tersebut. Masa depan buruh beserta anak-anaknya
akan semakin suram dengan tidak diberikannya jaminan perlindungan dari negara.
Negara seharusnya menjadi alat yang dapat menjamin seluruh rakyatnya untuk
mendapatkan penghidupan yang layak.
Maka darii tu kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
Negara telah gagal dalam memberikan jaminan perlindungan dan
penghidupan yang layak bagi rakyatnya.
Aparat kepolisian harus segera mengusut dan menangkap pemilik PT Titan
untuk mempertanggunjawabkan tindakannya.
Dinas Tenaga Kerja Karawang beserta institusi pemerintahan setempat
lainnya harus menjamin para buruh PT Titan untuk mendapatkan hak-haknya
sebagai buruh dan sebagai rakyat Indonesia.
Pemerintah Indonesia harus segera mencekal pemilik PT Titan
Superindowood.Mfg dan pemilik perusahaan lainnya yang telah menelantarkan
nasib buruh-buruhnya.
Kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja juga mengajak kawan-kawan elemen pro
demokrasi untuk segera membangun persatuan perlawanan gerakan multi sektor di
Indonesia. Karena jelas bahwa penindasan terhadap rakyat akan tetap terjadi
bila kita tidak melakukan perlawanan bersama dari berbagai sektor.
Jakarta, 19 September 2007
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
Komite Pusat
Perhimpunan Rakyat Pekerja
JL Gading 9 No 12
Pisangan Lama, Jakarta Timur
Phone: (021) 93094075
Email: [EMAIL PROTECTED] / [EMAIL PROTECTED]
Blogsite: rakyatpekerja.blogspot.com
Website: www.prp-indonesia.org
---------------------------------
Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links.