Refleksi: Bukan hanya Henry Leo menjadi dermawan membuncitkan dompet para 
jenderal, tetapi lama menjadi rahasia umum bahwa juga perusahaan-perusahaan 
lain memperkaya mereka, contohnya Freeport Inc  di Papua. 


http://www.gatra.com/artikel.php?id=107922


Duit Prajurit di Kantong Para Jenderal



Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset pemberian Henry Leo kepada sejumlah 
purnawirawan jenderal. Nama anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Letjen 
(purnawirawan) T.B. Silalahi, ikut disebut-sebut menerima rumah senilai Rp 2,5 
milyar, selain mantan KSAD Jenderal TNI (purnawirawan) R Hartono.

Nama nama T.B. Silalahi muncul setelah Henry Leo diperiksa tim penyidik 
Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan itu, demikian kata Direktur Penyidikan pada 
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Muhammad Salim, SH, Henry Leo mengaku 
memberikan rumah ke sejumlah jenderal, termasuk T.B. Silalahi. "Henry Leo 
sendiri yang mengatakan seperti itu," kata Salim. Henry Leo dan tersangka 
lainnya, mantan Direktur Asabri, Mayor Jenderal (purnawirawan) Subarda 
Midjadja, kini ditahan di Kejaksaan Agung.

Setelah mendapatkan info itu, kejaksaan pun sigap. Surat penyitaan disiapkan. 
Menurut sumber Gatra di lingkungan penyidik Kejaksaan Agung, Pengadilan Negeri 
Jakarta Utara telah pula menyetujui surat penetapan itu. Begitu pula keterangan 
status kepemilikan rumah tersebut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah 
didapat. Dalam catatan BPN, kepemilikan rumah itu atas nama seseorang bernama 
Paul Banuara Silalahi. Menurut sumber Gatra, Paul tak lain adalah putra T.B. 
Silalahi. "Rumah" tersebut, menurut warga sekitar, pada saat ini dalam 
penguasaan Tomy Winata.

T.B. Silalahi menyanggah pengakuan Henry Leo itu. Mantan Menpan yang telah 
diperiksa Kejaksaan Agung, Kamis pekan lalu, ini membantah menerima pemberian 
rumah dari Henry Leo. Bahkan, kepada Gatra, T.B. Silalahi mengaku tak pernah 
ikut terlibat maupun mengetahui secara langsung kasus dana prajurit yang 
membelit Henry Leo dan Mayjen (purnawirawan) Subarda Midjaja. "Saya kan Menpan, 
sedangkan itu urusan Dephankam (Departemen Pertahanan dan Keamanan)," ujar 
Silalahi.

Pria kelahiran Pematang Siantar, 69 tahun lalu, itu mengaku tidak pernah 
menerima rumah dari siapa pun, termasuk dari Henry Leo, selama menjabat sebagai 
menteri. "Saya sudah punya rumah dinas, ngapain saya terima (rumah) lagi," T.B. 
Silalahi menegaskan. Menurut pria yang dikenal dekat dengan pengusaha Tomy 
Winata ini, terseretnya dia dalam kasus dana prajurit yang dikenal sebagai 
kasus dana Asabri itu terkait pengakuan istri Henry Leo, Iyul Sulinah.

Kepada tim penyidik, Iyul menyebut-nyebut nama T.B. Silalahi sebagai salah satu 
penerima rumah dari suaminya, Henry Leo. Namun Silalahi menampik kemungkinan 
melakukan tindakan hukum terhadap Iyul. "Biarlah, saya tak mau memperpanjang, 
bisa saja dia keliru. Yang penting, saya tidak sembunyi," kata lulusan terbaik 
Lemhannas tahun 1983 itu.

Sebelum menyerempet T.B. Silalahi, kasus pemberian rumah oleh Henry Leo juga 
membelit Jenderal (purnawirawan) R. Hartono. Mantan Kepala Staf TNI-AD (KSAD) 
ini terpaksa berurusan dengan Kejaksaan Agung, Rabu pekan lalu. Hartono yang 
diperiksa sebagai saksi mengakui telah menerima hadiah berupa rumah dari Henry 
Leo pada 1995.

Menurut Hartono, rumah yang terletak di Jalan Suwiryo Nomor 7 Menteng, Jakarta 
Pusat, itu, diberikan ketika dirinya menjabat sebagai KSAD. Namun Hartono 
mengaku tak tahu alasan di balik pemberian rumah tersebut. "Itu dia, saya nggak 
tahu (alasan Henry Leo memberikan rumah), mungkin karena saya KSAD," ujar 
Hartono.

Diduga masih banyak mantan petinggi militer lainnya yang menerima aliran dana 
terkait dana prajurit.

Hendri Firzani
[Laporan Utama, Gatra Nomor 45 Beredar Kamis, 20 September 2007

<<78.jpg>>

Kirim email ke