SUARA PEMBARUAN DAILY
---------------------------------
Sita Harta Soeharto di Indonesia [JAKARTA] Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono diminta memerintahkan anak buahnya, seperti Kapolri dan Jaksa Agung,
untuk segera menyelidiki dan menyita harta Soeharto, anak-anak, dan
kroni-kroninya, yang berada di Indonesia. Harta itu diduga kuat diperoleh
dengan cara-cara melawan hukum. "Pemerintah seharusnya memulai dengan menyita
aset (milik Soeharto, Red) yang berada di Indonesia dulu, baru yang berada di
negara-negara lain," kata Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN), Prof Dr Sahetapy
SH, kepada SP di Jakarta, Kamis (20/9) pagi. Secara terpisah itu, anggota
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Taufik Basari, mendesak
pemerintah untuk menyikapi secara serius dan proaktif prakarsa Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) dan Bank Dunia yang akan membantu pengembalian aset-aset
negara yang dicuri oleh penguasa melalui program Stolen Asset Recovery (StAR)
Initiative. Terkait dengan prakarsa StAR tersebut, PBB dan Bank Dunia
menempatkan mantan Presiden Soeharto di posisi pertama pada daftar pemimpin
negara terkorup di dunia, dengan taksiran nilai kekayaan negara yang diambil
mencapai US$ 15 miliar hingga US$ 35 miliar. Nilai itu jauh di atas mantan
Presiden Filipina Ferdinand Marcos di peringkat dua, dengan taksiran nilai
kekayaan negara yang diambil mencapai US$ 5 miliar hingga US$ 10 miliar.
"Saya kira Jaksa Agung Hendarman Supandji harus segera mengutus anak buahnya
untuk berkoordinasi dengan PBB dan Bank dunia untuk mencocokkan data yang
dimiliki dengan data yang ada di Kejagung," ujar Taufik. Dia yakin, Kejagung
mempunyai data mengenai harta Soeharto, anak-anak, beserta kroni-kroninya, baik
yang berada di Indonesia maupun di negara-negara lain, yang diduga dicuri dari
negara. "Kejagung jangan diam saja. Ingat, Indonesia salah satu negara yang
ikut menandatangani Konvensi Internasional Anti-Korupsi," kata dia
mengingatkan. Desak KPK Sementara itu, Sahetapy berpendapat, jika
Pemerintah Indonesia memiliki niat untuk mengambil kembali kekayaan negara
yang diambil mantan Presiden Soeharto, terutama yang disimpan di Indonesia,
dari dulu sudah bisa diselesaikan. "Ya, memang sulit. Karena di DPR sendiri ada
yang membela Soeharto, baik secara terbuka maupun secara sembunyi-sembunyi,"
kata dia. Sahetapy juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar
terlibat menyelidiki dan menyita harta Soeharto, anak-anak, dan kroninya yang
diduga diambil dari negara. "Saya minta pimpinan KPK yang akan datang segera
memulai melakukan ini," kata dia. Sedangkan untuk mengambil harta Soeharto
yang ada di negara-negara lain, Sahetapy mengatakan, pemerintah dan DPR harus
membentuk UU baru terlebih dahulu. "Dalam UU baru itu harus ditegaskan, semua
harta Soeharto, anak-anak dan kroni-kroninya yang didapat secara melawan hukum
harus disita," kata dia. UU baru yang dimaksud, kata dia, hanya mengatur
pengambilalihan harta Soeharto, anak-anak dan kroni-kroninya.
"Sedangkan dalam peraturan peralihannya nanti baru diatur untuk siapa saja
atau semua kepala negara dan pemerintah Indonesia ke depan," kata dia. Secara
terpisah, sosiolog, George Yunus Aditjondro pesismistis dengan upaya pemerintah
dan aparat penegak hukum Indonesia, untuk bisa menyita harta negara yang dicuri
Soeharto. Pasalnya, di mana-mana ada orang Soeharto, termasuk di MA. Tak
Perlu Ditanggapi Salah seorang kuasa hukum Soeharto, Muhammad Assegaf meminta
agar daftar yang tercantum dalam laporan StAR Initiative yang diluncurkan PBB
dan Bank Dunia, Senin (17/9) lalu, tidak perlu ditanggapi secara serius. Karena
dalam daftar itu disebutkan, mantan Presiden Soeharto menempati urutan pertama
pemimpin politik dunia yang diperkirakan mencuri kekayaan negara dalam jumlah
besar selama kurun waktu beberapa puluh tahun terakhir. Menurutnya,
penggunaan kata-kata "yang diperkirakan mencuri kekayaan negara", menunjukkan
PBB dan Bank Dunia menyimpulkan laporan itu bukan
berdasarkan penyelidikan dan investigasi sendiri, tetapi patut diduga mencomot
dari media-media yang dia nilai tidak bertanggung jawab. "Ya, bisa saja PBB dan
Bank Dunia mengambil dari Majalah Time, yang tidak bisa menunjukkan bukti
ketika kami tuntut, sehingga mereka dikalahkan MA," katanya, di Jakarta, Rabu
(19/9). Langkah Pemerintah Terkait dengan StAR Initiative, Menteri Luar
Negeri Hassan Wirajuda menjelaskan, Presiden Yudhoyono dijadwalkan menemui
Presiden Bank Dunia Robert B Zoellick, di sela-sela kunjungan kerjanya ke New
York, AS, mulai Sabtu (22/9) mendatang. Presiden akan meminta penjelasan Bank
Dunia sehubungan tawaran lembaga tersebut bersama PBB untuk mengembalikan harta
negara yang dikorupsi mantan Presiden Soeharto. "Ini penting. Sebab, tidak
mudah mengembalikan harta yang dikorupsi dan disimpan di luar negeri. Untuk itu
kita memerlukan dukungan masyarakat internasional," kata Menlu, Rabu. Karena
masih berupa inisiatif, menurut Hassan,
kerangkanya sama sekali belum jelas. Menlu berpendapat, Bank Dunia memiliki
jaringan dengan berbagai bank di banyak negara, terutama negara maju.
Harapannya, tentu dengan jaringan itu, bank-bank di negara maju lebih terbuka
untuk mengungkap dana simpanan hasil korupsi. Hassan menambahkan, sudah ada
tim yang disebut Tim Asset Tracing and Recovery yang saat ini berada di
Washington, untuk bertemu dengan Bank Dunia. Dia menjelaskan, tim ini
sebenarnya sudah dibentuk beberapa bulan lalu, khususnya berkaitan dengan
kasus-kasus di Singapura, dan terutama kasus Tommy Soeharto. Tim yang terdiri
dari Kejaksaan Agung sebagai ujung tombak, Deplu, Polri, serta instansi terkait
lainnya ini tidak hanya menangani kasus Soeharto. [E-8/Y-3]
---------------------------------
Last modified: 20/9/07
---------------------------------
Moody friends. Drama queens. Your life? Nope! - their life, your story.
Play Sims Stories at Yahoo! Games.