Buletin Elektronik www.Prakarsa-Rakyat.org
SADAR
Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi
Edisi: 66 Tahun III - 2007
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org
--------------------------------------------------------------
HARI TANI YANG BUKAN MILIK PETANI
Oleh: Aris Djulianta [1]
...
Kalau ke kota esok pagi, sampaikan salam rinduku
Katakan padanya, padi-padi telah kembang
Kuning-kuning seluas ladang, roda giling berputar-putar
Siang malam, tapi bukan kami punya
...
Petikan bait lagu di atas mengingatkan kita semua akan
kampung halaman nun jauh di sana yang dengan keramahan masyarakatnya, dengan
aroma khas para petani desa yang menyengat dengan semangat kerja dan jutaan
harapan kelak di hari yang ke-110 dapat memandang hamparan bulir-bulir padi
mereka yang mulai menguning pertanda akan segera dipanen. Tetapi, akhir dari
petikan lagu di atas, semakin membuat kita sebagai penikmat bulir-bulir padi,
yang mereka (petani desa) tanam dan konon akan berubah nama menjadi nasi,
semakin bertanya-tanya: kenapa, mengapa, ada apakah ini? Ketika penanam padi
melihat hamparan tanamannya sudah mulai menguning dengan nada rendah hati khas
petani desa bergumam: INI SEMUA BUKAN KAMI PUNYA. Nah, pertanyaan kita: LHO!
TERUS PUNYA SIAPA?
Bicara mengenai petani, tentu tidak akan bisa selesai sebelum
sejarah manusia ini hilang dari peredaran. Mengingat Indonesia termasuk dalam
mazhab negara agraris yang artinya sebagian besar dari penduduk negeri ini
menggantungkan hidupnya dari bertani dan petani sebagai titel yang harus
disematkan pada akte kelahiran dan raport anaknya kelak ketika sekolah.
Titel Petani dan Retorika
Sebagai penikmat jerih payah petani, tentunya kita semua
(tukang buruh bangunan, jongos kantoran, politikus, presiden dan tetek-bengek
yang masih doyan makan nasi) harus berterima kasih yang tak terkira kepada para
petani yang hampir sepanjang hidupnya dihabiskan di ladang, sawah, dan kebun
yang tidak diketahui itu ladang siapa, sawah siapa, kebun siapa yang digarap.
Petani kebanyakan sekarang hanya sebatas penggarap yang diperas tenaganya
siang-malam dengan upah murah. Sehingga untuk memasak nasi sehari-haripun harus
menjual bulir-bulir padi kering hasil upahan dari sang pemilik lahan yang
mereka garap dan kerjakan. Kondisi demikian ini sangat memprihatinkan di tengah
negeri yang katanya Gemah Ripah Loh Jinawi (Negeri yang subur makmur), mengapa
harus menjual calon nasi untuk membeli nasi?
Apabila ditelusuri dari sejarah pembangunan pertanian, sejak
departemen pertanian didirikan pada dekade 1900-an di zaman Belanda maupun
pemerintahan Presiden Soekarno, pemerintahan saat itu hampir mempunyai tekad
yang sama dengan pemerintahan SBY, yaitu mencapai ketahanan pangan dan
peningkatan kesejahteraan petani. Bedanya, pada pemerintahan SBY ada tambahan
program peningkatan agrobisnis. Jika kita evaluasi, tentu akan muncul kritik
pada! kita karena dapat dikatakan perjalanan panjang pembangunan pertanian yang
telah dilalui negeri ini justru tetap belum menunjukkan hasil nyata, terutama
dari aspek kesejahteraan petani. Petani tetap dalam kemiskinan dan cenderung
kian kehilangan tanah sebagai alat dan ruang kehidupannya. Lebih jauh sebagai
contoh, di pedesaan di tempat tinggal penulis telah terjadi penurunan
produktivitas perorangan. Hasilnya, kemiskinan berkembang merata di pedesaan.
Kita menyadari, pilihan strategi pembangunan nasional di zaman Orde Baru yang
lebih mengutamakan peningkatan pertumbuhan membuat petani menjadi anak tiri
pembangunan. Pilihan strategi ini, selain membuat petani terasing dengan
sumber-sumber agraria, juga melahirkan ketimpangan struktur sosial ekonomi pada
kehidupan di pedesaan. Petani menjadi buruh di tanahnya sendiri, dan penduduk
desa kian tercerabut dari kehidupan ekonomi di pedesaan. Pemberian HGU (Hak
Guna Usaha) dan peruntukan lain untuk usaha -usaha perkebunan, hutan tanaman
industri, dan lainnya dengan cepat mengalihkan penguasaan sumber-sumber agraria
pada kelompok swasta. Sehingga dampaknya adalah perebutan tanah, di mana
petani, masyarakat adat, dan rakyat desa berhadapan dengan kelompok swasta
sekaligus penguasa (buto kempung/raksasa). Satu lagi yang dilupakan pemerintah
adalah pembangunan pertanian nasional, yang kini terbengkalai. Semenjak
dicanangkan, program revitalisasi pertanian dianggap petani hanya sebagai
retorika belaka. Di pedesaan, petani sebagai mayoritas rakyat dibuat menderita
oleh nihilnya sumber produksi pertanian. Sementara harga ongkos pengolahan
pertanian, pupuk dan benih semakin meroket saja. Hal inilah yang mengakibatkan
petani miskin terus bertambah, dan kedaulatan pangan petani terancam.
Anjuran tanam padi usia pendek VS pertanian organik
Menghadapi musim tanam I tahun 2007-2008, para petani
dianjurkan menggunakan varietas padi yang berusia pendek dengan hasil maksimal
lantaran berdasarkan pengalaman musim tanam tahun 2006-2007, terjadi
pengunduran masa tanam hingga dua bulan. Bahkan hingga bulan September ini
belum ada tanda-tanda datangnya musim hujan. Jenis padi varietas unggul siap
panen hanya membutuhkan waktu 100 -110 hari. Sedangkan padi lokal waktunya
sampai 120 - 125 hari baru dipanen. Adapun jenis padi varietes unggul yang
dianjurkan ditanam petani tersebut adalah jenis padi ciherang, mentik wangi,
dan IR 64. Memang dari sisi waktu siap panennya lebih pendek, akan tetapi
dengan anjuran yang semacam ini tentunya semakin menjerat leher para petani
dengan dasar logika petani sudah harus dipaksa untuk membeli benih sesuai
anjuran serta harus membeli pupuk yang dianjurkan juga. Karena menurut
pengalaman, padi varietas unggul akan berbulir banyak ketika pupuk kimia
penyuplai kesuburan batang padi tersebut terpenuhi. Jelaslah bahwa penikmat
nasi akan semakin menambah endapan racun yang ada di tubuhnya, termasuk juga
petani kita juga. Sebagai contoh sample darah yang diambil dari 550 petani di
Kabupaten Magelang - Jawa Tengah, menunjukkan 99,8 % petani di kabupaten
tersebut terdapat racun pestisida golongan berat, sedang dan ringan.
Ini akan lain kejadiannya ketika petani kita segera beralih
dari pertanian modern yang penuh dengan pesanan global ke pertanian organik.
Mengapa demikian? Karena sistem tanam padi organic/System of Rice
Intensifications (SRI) memiliki beberapa keuntungan. Salah satunya, bisa
menghemat kebutuhan air hingga mencapai 30 persen dari kebutuhan total untuk
pertanian modern, kelebihan lainnya adalah ramah lingkungan karena menggunakan
pupuk yang organik pula, rasa nasi yang lebih enak, mampu mendorong petani
untuk memelihara ternak yang akan digunakan sebagai produsen pupuk! organik,
dan harga berasnya juga mampu bersaing. Selain itu, padi SRI yang siap panen
dari sawah, tidak busuk meskipun terkena hujan selama satu mingguan.
Varietas padi organik antara lain: padi slegreng, pandan
wangi, menthik wangi, molog, mandel, cempo putih, sedang jenis ketan: glempo,
salome, serang, ketan hitam. Sistem penanaman padi berbasis organik ini selain
meningkatkan kebutuhan yang sehat dan lingkungan yang lestari diharapkan pula
dapat memenuhi kebutuhan permintaan. Jika hal ini dilaksanakan bukan mustahil
kepentingan pembangunan secara berkelanjutan dapat terwujud, namun masih banyak
kendala yang dihadapi dengan berbagai macam alasan petani untuk beralih ke
pertanian organik. Salah satunya: belum memasyarakat dan sistem budi daya ini
dirasa lebih rumit dan adanya kesulitan untuk memperoleh pupuk organik. Akan
tetapi anggapan kesulitan pupuk yang menjadi masalah ini, bisa dibuat sendiri
dengan proses yang tidak rumit, hanya dengan mengorbankan seperlima bagian
tanahnya untuk produksi pupuk organik. Manfaat yang bisa dirasakan dengan
menerapkan pupuk organik antara lain: mengembalikan kesuburan tanah yang sudah
rusak, tanah menjadi gembur dan mudah diolah, tanaman lebih tahan kering, rasa
beras yang dihasilkan lebih enak.
Raksasa itu bernama Globalisasi pertanian
Globalisasi mempunyai dua pengertian: pertama, sebagai
definisi yaitu proses menyatunya pasar dunia menjadi satu pasar tunggal, dan
kedua, sebagai "obat kuat" yang menjadikan ekonomi lebih efisien dan lebih
sehat menuju kemajuan masyarakat dunia. Dengan dua pengertian ini jelas bahwa
menurut para pendukung globalisasi "tidak ada pilihan" bagi setiap negara untuk
mengikutinya. Jika tidak mau ditinggalkan atau terisolasi dari perekonomian
dunia yang mengalami kemajuan sangat pesat. Benarkah pilihannya hanya dua
sebagaimana dikemukakan paham neoliberalisme? Benarkah tak ada hak sama sekali
bagi setiap negara untuk "berbeda" dengan menerapkan sistem ekonomi yang sesuai
sistem nilai dan budaya negara-negara bersangkutan? Ini terkait berbagai mitos
tentang Globalisasi antara lain: Mitos: Globalisasi akan mengakhiri kelaparan
dunia, Realitasnya: Globalisasi pertanian telah gagal dalam mengatasi krisis
kelaparan di seluruh penjuru dunia. Pada kenyataannya, justru telah memperburuk
krisis. Selama dua dasawarsa terakhir, jumlah pangan di dunia terus meningkat,
namun meningkat pula jumlah kelaparan. Problemnya ada dalam distribusi yang tak
merata.
Globalisasi produksi pangan telah meminggirkan petani kecil
dari tanahnya dan menggantinya dengan industri pertanian kimia! wi yang padat
mesin. Globalisasi produksi pangan memproduksi pangan yang salah dalam suatu
proses yang membuat jutaan petani kehilangan tanah, tak punya rumah, miskin
uang, dan bahkan tak bisa memberi makan untuk dirinya sendiri. Inilah jawaban
atas gumaman dari jumlah seluruh penduduk negeri dengan nama Indonesia yang
70%-nya adalah petani dan jawaban baris paling bawah dari lirik lagunya Mas Leo
Kristi.
SELAMAT MERAYAKAN HARI TANI tanggal 23 September, BERJUANG
MELAWAN "RAKSASA" PENGHISAP SETIAP TETES PELUH TUBUH PETANIKU! LAWAN SEGALA
BENTUK PENINDASAN TERHADAP PETANI!
--------------------------------------------------------------
[1] Penulis adalah Ketua Sarekat Petani "BAJAK TANI 2001."
Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Djogjakarta
[EMAIL PROTECTED]