http://www.suarapembaruan.com/News/2007/09/21/Editor/edit01.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Neraca Untung Rugi Kasus Korupsi Soeharto
 

George Junus Aditjondro 

Pernahkah terbayang oleh Soeharto, bahwa dunia -dan tidak hanya masyarakat 
Indonesia- tidak akan henti-hentinya menuntut pertanggungjawabannya atas 
korupsinya yang memecahkan rekor semua diktator yang pernah memerintah sebuah 
negara di dunia? Saya kira tidak. 

Baru saja dimenangkan oleh Mahkamah Agung (MA) dalam menghadapi Time, kini ada 
lawan yang lebih tangguh yang harus dihadapi oleh mantan jenderal berbintang 
lima itu, yakni PBB dan Bank Dunia melalui StAR (Stolen Asset Recovery) 
Initiative, atau Prakarsa Penemuan Kembali Kekayaan Curian. Prakarsa itu 
sepenuhnya disokong Ban Ki-moon, Sekjen PBB yang baru, serta didukung oleh 
UNODC (UN Office for Drug and Crime) dan Bank Dunia. Senin, 17 September lalu, 
Sekjen PBB telah "menobatkan" Soeharto sebagai mantan kepala negara atau kepala 
pemerintahan yang paling banyak mencuri kekayaan rakyatnya. 

Berapa yang dicurinya dari rakyat Indonesia selama berkuasa selama 32 tahun? 
Antara 15 sampai 35 miliar dolar AS. Jumlah minimalnya, mirip sekali taksiran 
majalah Time, edisi Asia, 24 Mei 1999, yang digugat oleh Soeharto itu, yakni 15 
miliar dolar AS. Sedang jumlah tertinggi, tampaknya mengakomodasi taksiran 
bahwa kekayaan Soeharto tidak hanya terkait dengan kekayaan keenam orang 
anaknya, seperti patokan majalah Time, tapi juga dengan kekayaan 
keluarga-keluarga besannya, keluarga adik-adik Soeharto sendiri, serta keluarga 
saudara-saudara kandung Tien Soeharto. 


Korea Selatan 

Sedikitnya ada dua hal yang menarik dari prakarsa ini. Pertama, prakarsa ini 
muncul di saat Sekjen PBB dipegang oleh Ban Ki-moon, diplomat dari Korea 
Selatan. Hal ini sangat signifikan, sebab Korea Selatan adalah satu-satunya 
negara Asia di mana dua orang mantan presiden yang juga mantan jenderal, Roh 
Dae-woo dan Chun Do-hwan, pernah diseret ke pengadilan, dan dijatuhi hukuman 
yang sangat berat karena korupsi yang mereka lakukan sewaktu ber- kuasa. Bentuk 
korupsinya, antara lain adalah memberikan kemudahan-kemudahan bagi chaebol 
(konglomerat) dari daerah asal kedua presiden itu. 

Memang, pada akhirnya kedua mantan jenderal itu mendapat keringanan hukuman 
dari Kim Young-sam, presiden sipil pertama di Korea Selatan setelah serangkaian 
presiden militer. Sayangnya, Kim Young-sam kemudian mengalami nasib buruk, 
termakan oleh usaha penegakan hukum antikorupsi yang dipeloporinya sendiri. Ia 
digulingkan dari takhta kepresidenan, setelah terbukti anak kandungnya sendiri 
menggunakan kedekatannya dengan sang presiden untuk memberikan kemudahan kepada 
salah satu chaebol yang lebih kecil, yakni Hanbo Steel. 

Korea Selatan, juga berkepentingan untuk mendorong pengusutan korupsi di 
Indonesia. Sebab dalam rangka persaingan di antara para produser mobil di sana, 
Indonesia juga "kecipratan" sogokan dari sana, berwujud kongsi antara Kia Mobil 
dan Tommy Soeharto, yang didukung oleh ayahnya. Hal itu menimbulkan kecemburuan 
Bambang Trihatmodjo, yang juga ingin mendapat fasilitas kredit untuk "mobil 
nasional", berkongsi dengan Hyundai, raksasa mobil Korea yang lain. 

Dari sudut korupsi tingkat tinggi, yang penting adalah bagaimana persaingan di 
antara tiga raksasa mobil Korea, yakni Kia, Hyundai, dan Daewoo, 
dimanifestasikan dengan masing-masing perusahaan mobil itu berusaha menggandeng 
seorang anak atau cucu Soeharto. 

Kia dengan Tommy, Hyundai dengan Bambang, sedangkan Daewoo dengan Ari Sigit. 
Tapi hanya anak kesayangan Soeharto, Tommy Soeharto, mendapatkan fasilitas 
kredit khusus dari bank-bank pemerintah dan swasta untuk mendirikan PT Timor 
Putra Nasional, produsen mobil Timor. Fasilitas itu menjadi "sasaran tembak" 
WTO, karena bertentangan dengan kaidah-kaidah perdagangan bebas. 


Peranan Deplu 

Kembali ke StAR Initiative, hal kedua yang menarik dari acara di Markas Besar 
PBB, Senin lalu, adalah bahwa prakarsa PBB itu memberikan posisi "ujung tombak" 
kepada Deplu, khususnya Direktur Perjanjian Internasional Deplu RI, Arif Havas 
Oegroseno. Ini menarik, sebab di awal proses reformasi pasca-Soeharto, Deplu di 
bawah Menlu Ali Alatas juga gigih melaksanakan inventarisasi penyebaran 
aset-aset keluarga dan kroni Soeharto di mancanegara. 

Hal ini saya temukan waktu berada di London, bulan September 1999, dalam 
perjalanan empat bulan untuk mendokumentasi penyebaran aset-aset keluarga dan 
kroni Soeharto, dalam rangka sabbatical leave (cuti untuk kepentingan 
penelitian) dari Universitas Newcastle, tempat saya mengajar waktu itu di 
Australia. 

Waktu itu saya berkenalan dengan staf KBRI di London yang sedang melakukan hal 
yang sama: meneliti penyebaran harta jarahan kerabat dan sahabat Soeharto. "Ini 
perintah langsung dari Menlu," kata diplomat itu. Diplomat itu membantu saya 
menemukan lapangan golf mewah milik Tommy Soeharto di Ascott, London, bungalo 
mewah Bambang Tri di Brighton, di tepi laut sebelah selatan kota London, serta 
hobi belanja Tutut di London dan Jenewa, bersama Paula Alexander. 

Ternyata lapangan golf mewah dengan 18 lubang yang dikelilingi bungalo-bungalo 
mewah memang milik Tommy Soeharto, tapi disembunyikan lewat empat lapis 
perusahaan, serta nama dua orang proxy Tommy, yang waktu itu menduduki posisi 
Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PT Timor Putra Na- sional. 

Tahun berikut, ketika Gus Dur terpilih menggantikan Habibie, dan Marzuki 
Darusman diangkat menjadi Jaksa Agung, informasi itu, lengkap dengan fotokopi 
dokumen-dokumen pemilikan lapangan golf di Ascott saya berikan kepada Jaksa 
Agung. Tapi tampaknya, data itu tidak ditindaklanjuti. 

Singkat ceritera, untuk kesekian kalinya, kita akan lihat apakah rezim SBY-JK 
tidak hanya akan menutup-nutupi akumulasi kekayaan kerabat dan sahabat 
Soeharto, seperti rezim-rezim pasca-Soeharto sebelumnya. Ataukah Deplu betul 
akan menjadi ujung tombak usaha repatriasi harta jarahan oligarki Soeharto, 
dengan dukungan Sekjen PBB, Ban Ki-moon? 

Semoga itulah yang akan terjadi, mengingat pengembalian harta jarahan itu 
sangat diperlukan oleh rakyat miskin di Indonesia. Khususnya mereka yang 
dimiskinkan akibat pemerkosaan hak-hak asasi mereka oleh rezim Soeharto dan 
rezim-rezim penerusnya. Amin. 


Penulis mengamati korupsi Soeharto beserta keluarga dan kroninya sejak 
1994.Bukunya, Korupsi Kepresidenan: Reproduksi Oligarki Berkaki Tiga: 
Istana,Tangsi, dan Partai Penguasa, ditebitkan oleh LKiS, Mei tahun lalu. 
Iadapat dihubungi di: georgejunus 

[EMAIL PROTECTED] 

 



--------------------------------------------------------------------------------
Last modified: 20/9/0

<<aditjond.gif>>

Kirim email ke