HARIAN KOMENTAR
24 September 2007
Soeharto Inc. Versus Time
Oleh: Benny Rhamdani
MAJALAH Time Asia, yang berkantor di Hongkong, baru saja divonis bersalah
karena mencemarkan nama baik Soeharto dalam edisi 24 Mei 1999. Kasus ini
sendiri telah mengendap sejak 2001. Dalam laporan yang diberi judul 'Soeharto
Inc', Time memperkirakan harta kekayaan keluarga Soeharto mencapai US$ 15
miliar (atau Rp 141,7 triliun).
Dalam tulisan Majalah Tempo (17-23 September), yang juga pernah dibredel oleh
orang yang sama, Time dituduh bersalah karena dua hal. Pertama, Ilustrasi
majalah itu yang menggambarkan Soeharto memeluk rumah besar adalah pencemaran
nama baik karena itu bukan milik Soeharto. Kedua, isi berita yang menyebut ada
transfer US$ 9 miliar milik Soeharto dari bank Swiss ke rekening di Austria
ternyata hanya isapan jempol, alias tak bisa dibuktikan. Baik Tempo sendiri
vonis Mahkamah Agung terhadap Majalah Time ini, yang keluarkan tiga hakim
agungnya, adalah vonis atas kreativitas dan karya jurnalistik. Sebuah lonceng
kematian bagi kebebasan pers!
Soeharto tampaknya akan terus menjadi 'fenomena multidimensi' di tanah air.
Makna multidimensional itu memberi pengertian bahwa Soeharto selalu menarik
dilihat dari banyak sudut pandang. Dari sudut pandang (antropo-logi) politik,
misalnya, Niels Mulder (dalam Ruang Batin Masyarakat Indonesia, 1999), Soeharto
adalah figur anak manusia Jawa, yang bukan turunan anak bangsawan, yang mampu
menjadikan tiga dasawarsa kehidupan politik sebagai ruang bagi manifestasi
konsepsi politik Jawa. Tiga da-sawarsa adalah buah dari politik Jawa seorang
Soeharto.
Dari sudut pandang sejarah Republik, Soeharto terus menjadi teka-teki di balik
tragedi pembantaian massal PKI 1965'. Peran Soeharto terus menjadi misteri,
termasuk ke-wenangan dia atas Supersemar yang surat aslinya entah berada di
mana. Dengan Tap MPRS, teori-teori Marxisme haram dipelajari, seolah-olah buah
pikiran dalam Marxisme akan mengajak manusia Indonesia berbondong-bondong
memasuki api neraka.
Dalam sudut pandang korupsi, Soeharto tak tersentuh. Kasus vonis MA atas
Majalah Time adalah daftar panjang dari riwayat susahnya institusi hukum kita
menjerat dan memasukkan Soeharto ke sumpeknya hotel prodeo. Hal yang sama tidak
terjadi pada barisan kroninya seperi Bob Hasan, bahkan saudara tirinya sendiri,
Probosutedjo mesti menikmati 'ketidakbebasan' dalam kamar prodeo. Jadi,
Soeharto bukan saja 'the Smiling General', tapi juga, 'the Untouchable General'.
Soeharto dan Agenda Reformasi yang Terbajak
Soeharto jelas nama yang sangat populer. Mungkin hanya Soeharto seorang yang
paling sering dihujat jutaan demonstran yang turun ke jalan-jalan sebelum sang
tiran itu jatuh Mei 1998. Tak ada penguasa di Indonesia yang begitu dihujat
menjelang masa jatuhnya.
Dalam sudut pandang ama-nah reformasi, bagi penulis, susahnya menjerat seorang
Soeharto menjadi pesakitan hukum, merefleksikan tiga hal: Pertama, benarlah
dalil dari teori struktural yang mengatakan bahwa kejatuhan seorang Soeharto
barulah menyentuh 'sisi personifikasi, sisi figuritas'. Benar pula bahwa sejak
jatuhnya Seoharto, secara gradual, terjadi proses penataan struktural, mungkin
lebih tepatnya: 'persesuaian struktural' yang mengubah 'tata politik, ekonomi
dan hukum' nasional. Sistem politik nasional menjadi sangat 'liberal',
partai-partai tumbuh layaknya jamur di musim penghujan. Bahkan, dalam putusan
Mahkamah Konstitusi terbaru, dimungkinkan calon perseorangan ikut dalam
pemilihan umum.
Pemerintah juga mulai menangkap para koruptor, mulai dari penjahat keuangan
kelas pimpinan DPRD hingga tokoh kaliber nasional. Presiden SBY bahkan pernah
dianugerahi penghargaan sebagai salah satu pemimpin yang bersinar di Asia oleh
Asia Week karena usaha pemberantasan korupsinya. Namun Soeharto adalah
Soeharto, the Untouchable General! Dia tetap tak tersentuh, bahkan menurut
Aditjondro, Soeharto adalah satu-satunya diktator di dunia yang tak tersentuh
hukum, tidak seperti Marcos dan yang lainnya.
Ternyata reformasi hukum baru menangkap 'koruptor kelas ikan teri', belum
berani menangkap 'kelas Kakap'. Dalam konteks ini, perubahan
struktural-politik, yang terjadi secara berangsur-angsur, hanyalah melahirkan
elit politik yang datang dari 'golongan tua', atau 'mereka yang menunggu di
tikungan jalan'. Singkatnya, reformasi politik hanya melahirkan 'kaum establish
baru' dan 'kaum oportunis baru'. Reformasi politik tak melahirkan elit nasional
yang berani bersikap tegas terhadap masa lalu!
Kedua, dalam gambar analisa yang demikian, maka strategi menjatuhkan rezim
politik yang tiranik-despotik dan korup mestilah dipahami sebagai pintu masuk
saja. Teori Perubahan dengan jalan revolusioner tampaknya mesti mulai dikikis
dari cita-cita dan mimpi perubahan untuk kasus Indonesia. Dalam suasana dan
sistem politik Liberal kayak sekarang, jalan 'Sosial-Demokrat atau
Parlementarian' telah menjadi mekanisme utama. Hanya saja Friederich Engels
telah mengingatkan, jika para sosialis memenangi pemilu, sesungguhnya para
kapitalis tak akan pernah rela. Mereka akan menghalalkan segala cara untuk
menjatuhkan rezim sosialis. Inilah teori politik yang dibuktikan Arief Budiman
(1987) ketika meneliti Rezim Sosialis Cili di bawah Salvadore Allende. Termasuk
juga terhadap gerakan angkatan 98 dan angkatan-angkatan sebelumnya yang telah
memberi jasa pada perubahan di Indonesia. Dalam pertemuan nasional angkatan 98
di Jakarta, Agustus silam, wacana 'Merebut Kekuasaan' jelas menyiratkan
semangat 'politik parlementarian' dan 'kegeraman pada politik konservatisme
kaum tua'. Hanya saja gagasan itu mesti dikonkretkan dengan strategi perubahan
yang tepat, tak lagi mengulang 'model perubahan lama' yang sesungguhnya hanya
mencerminkan 'perang dan perebutan kekuasaan antarelit nasional' dan gerakan
terbajak di dalamnya.
Ketiga, walau suasana dan sistem politik telah sangat liberal, itu tak
berimplikasi nyata terhadap terbentuknya 'massa partai yang terdidik, ideologis
dan kritis'. Pendekatan politik mobilisasi (Mobs politics) masih menjadi
instrumen utama. Perkaderan internal partai tidak juga dibangun. Dalam banyak
suksesi internal partai yang lebih sering terjadi hanyalah memapankan oligarki
atau dinasti keluarga dan kelompok, pada struktur inti kepengurusan. Begitulah
partai yang dipelihara model politik Orde Baru.
Walau demikian situasi kepartaian nasional, tak lantas bahwa partai baru yang
bermunculan menjadi alternatif jalan keluar dari kebuntuan demokrasi liberal.
Cita-cita Hatta tentang partai berbasis Kader juga Tan Malaka dengan Persatuan
Perjuangan, mesti direvitalisasi lagi ke dalam kultur dan strategi politik
nasional. Tanpa ideologi, kader dan politik lintas golongan/aliran, niscaya tak
bakal bermanfaat bagi masa depan Indonesia yang lebih baik sebagaimana dahulu
di jalanan terus diteriakkan jutaan demonstran.
Penutup
Fenomena Soeharto memang multidimensional. Dalam tulisan ini, Soeharto hendak
diposisikan dalam 'refleksi politik dan amanah reformasi' yang, sesungguhnya,
telah sejak lama terbajak 'kaum Mapan Baru' dan 'para oportunis di tikungan
jalan'. Masih banyak kerja yang mesti dilakukan untuk memperbaiki keadaan.
Semoga momentum puasa ini dapat menjadi momentum perenungan dan otokritik
bersama atas apa saja yang telah dilakukan terhadap tanah Pertiwi. Ibu pertiwi
mungkin belum hamil tua, namun yang jelas dia mesti mengandung benih-benih anak
muda yang amanah menjadi mandat sosial rakyatnya. Semoga.
(Penulis: Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Utara, Ketua GP Ansor Sulawesi Utara)