HARIAN KOMENTAR
24 September 2007

      Soeharto Inc. Versus Time 
      Oleh: Benny Rhamdani 
     


MAJALAH Time Asia, yang berkantor di Hongkong, baru saja divonis bersalah 
karena mencemarkan nama baik Soeharto dalam edisi 24 Mei 1999. Kasus ini 
sendiri telah mengendap sejak 2001. Dalam laporan yang diberi judul 'Soeharto 
Inc', Time memperkirakan harta kekayaan keluarga Soeharto mencapai US$ 15 
miliar (atau Rp 141,7 triliun).




Dalam tulisan Majalah Tempo (17-23 September), yang juga pernah dibredel oleh 
orang yang sama, Time dituduh bersalah karena dua hal. Pertama, Ilustrasi 
majalah itu yang menggambarkan Soeharto memeluk rumah besar adalah pencemaran 
nama baik karena itu bukan milik Soeharto. Kedua, isi berita yang menyebut ada 
transfer US$ 9 miliar milik Soeharto dari bank Swiss ke rekening di Austria 
ternyata hanya isapan jempol, alias tak bisa dibuktikan. Baik Tempo sendiri 
vonis Mahkamah Agung terhadap Majalah Time ini, yang keluarkan tiga hakim 
agungnya, adalah vonis atas kreativitas dan karya jurnalistik. Sebuah lonceng 
kematian bagi kebebasan pers! 




Soeharto tampaknya akan terus menjadi 'fenomena multidimensi' di tanah air. 
Makna multidimensional itu memberi pengertian bahwa Soeharto selalu menarik 
dilihat dari banyak sudut pandang. Dari sudut pandang (antropo-logi) politik, 
misalnya, Niels Mulder (dalam Ruang Batin Masyarakat Indonesia, 1999), Soeharto 
adalah figur anak manusia Jawa, yang bukan turunan anak bangsawan, yang mampu 
menjadikan tiga dasawarsa kehidupan politik sebagai ruang bagi manifestasi 
konsepsi politik Jawa. Tiga da-sawarsa adalah buah dari politik Jawa seorang 
Soeharto.
Dari sudut pandang sejarah Republik, Soeharto terus menjadi teka-teki di balik 
tragedi pembantaian massal PKI 1965'. Peran Soeharto terus menjadi misteri, 
termasuk ke-wenangan dia atas Supersemar yang surat aslinya entah berada di 
mana. Dengan Tap MPRS, teori-teori Marxisme haram dipelajari, seolah-olah buah 
pikiran dalam Marxisme akan mengajak manusia Indonesia berbondong-bondong 
memasuki api neraka.


Dalam sudut pandang korupsi, Soeharto tak tersentuh. Kasus vonis MA atas 
Majalah Time adalah daftar panjang dari riwayat susahnya institusi hukum kita 
menjerat dan memasukkan Soeharto ke sumpeknya hotel prodeo. Hal yang sama tidak 
terjadi pada barisan kroninya seperi Bob Hasan, bahkan saudara tirinya sendiri, 
Probosutedjo mesti menikmati 'ketidakbebasan' dalam kamar prodeo. Jadi, 
Soeharto bukan saja 'the Smiling General', tapi juga, 'the Untouchable General'.


Soeharto dan Agenda Reformasi yang Terbajak
Soeharto jelas nama yang sangat populer. Mungkin hanya Soeharto seorang yang 
paling sering dihujat jutaan demonstran yang turun ke jalan-jalan sebelum sang 
tiran itu jatuh Mei 1998. Tak ada penguasa di Indonesia yang begitu dihujat 
menjelang masa jatuhnya. 


Dalam sudut pandang ama-nah reformasi, bagi penulis, susahnya menjerat seorang 
Soeharto menjadi pesakitan hukum, merefleksikan tiga hal: Pertama, benarlah 
dalil dari teori struktural yang mengatakan bahwa kejatuhan seorang Soeharto 
barulah menyentuh 'sisi personifikasi, sisi figuritas'. Benar pula bahwa sejak 
jatuhnya Seoharto, secara gradual, terjadi proses penataan struktural, mungkin 
lebih tepatnya: 'persesuaian struktural' yang mengubah 'tata politik, ekonomi 
dan hukum' nasional. Sistem politik nasional menjadi sangat 'liberal', 
partai-partai tumbuh layaknya jamur di musim penghujan. Bahkan, dalam putusan 
Mahkamah Konstitusi terbaru, dimungkinkan calon perseorangan ikut dalam 
pemilihan umum. 


Pemerintah juga mulai menangkap para koruptor, mulai dari penjahat keuangan 
kelas pimpinan DPRD hingga tokoh kaliber nasional. Presiden SBY bahkan pernah 
dianugerahi penghargaan sebagai salah satu pemimpin yang bersinar di Asia oleh 
Asia Week karena usaha pemberantasan korupsinya. Namun Soeharto adalah 
Soeharto, the Untouchable General! Dia tetap tak tersentuh, bahkan menurut 
Aditjondro, Soeharto adalah satu-satunya diktator di dunia yang tak tersentuh 
hukum, tidak seperti Marcos dan yang lainnya. 


Ternyata reformasi hukum baru menangkap 'koruptor kelas ikan teri', belum 
berani menangkap 'kelas Kakap'. Dalam konteks ini, perubahan 
struktural-politik, yang terjadi secara berangsur-angsur, hanyalah melahirkan 
elit politik yang datang dari 'golongan tua', atau 'mereka yang menunggu di 
tikungan jalan'. Singkatnya, reformasi politik hanya melahirkan 'kaum establish 
baru' dan 'kaum oportunis baru'. Reformasi politik tak melahirkan elit nasional 
yang berani bersikap tegas terhadap masa lalu! 
Kedua, dalam gambar analisa yang demikian, maka strategi menjatuhkan rezim 
politik yang tiranik-despotik dan korup mestilah dipahami sebagai pintu masuk 
saja. Teori Perubahan dengan jalan revolusioner tampaknya mesti mulai dikikis 
dari cita-cita dan mimpi perubahan untuk kasus Indonesia. Dalam suasana dan 
sistem politik Liberal kayak sekarang, jalan 'Sosial-Demokrat atau 



Parlementarian' telah menjadi mekanisme utama. Hanya saja Friederich Engels 
telah mengingatkan, jika para sosialis memenangi pemilu, sesungguhnya para 
kapitalis tak akan pernah rela. Mereka akan menghalalkan segala cara untuk 
menjatuhkan rezim sosialis. Inilah teori politik yang dibuktikan Arief Budiman 
(1987) ketika meneliti Rezim Sosialis Cili di bawah Salvadore Allende. Termasuk 
juga terhadap gerakan angkatan 98 dan angkatan-angkatan sebelumnya yang telah 
memberi jasa pada perubahan di Indonesia. Dalam pertemuan nasional angkatan 98 
di Jakarta, Agustus silam, wacana 'Merebut Kekuasaan' jelas menyiratkan 
semangat 'politik parlementarian' dan 'kegeraman pada politik konservatisme 
kaum tua'. Hanya saja gagasan itu mesti dikonkretkan dengan strategi perubahan 
yang tepat, tak lagi mengulang 'model perubahan lama' yang sesungguhnya hanya 
mencerminkan 'perang dan perebutan kekuasaan antarelit nasional' dan gerakan 
terbajak di dalamnya.




Ketiga, walau suasana dan sistem politik telah sangat liberal, itu tak 
berimplikasi nyata terhadap terbentuknya 'massa partai yang terdidik, ideologis 
dan kritis'. Pendekatan politik mobilisasi (Mobs politics) masih menjadi 
instrumen utama. Perkaderan internal partai tidak juga dibangun. Dalam banyak 
suksesi internal partai yang lebih sering terjadi hanyalah memapankan oligarki 
atau dinasti keluarga dan kelompok, pada struktur inti kepengurusan. Begitulah 
partai yang dipelihara model politik Orde Baru. 


Walau demikian situasi kepartaian nasional, tak lantas bahwa partai baru yang 
bermunculan menjadi alternatif jalan keluar dari kebuntuan demokrasi liberal. 
Cita-cita Hatta tentang partai berbasis Kader juga Tan Malaka dengan Persatuan 
Perjuangan, mesti direvitalisasi lagi ke dalam kultur dan strategi politik 
nasional. Tanpa ideologi, kader dan politik lintas golongan/aliran, niscaya tak 
bakal bermanfaat bagi masa depan Indonesia yang lebih baik sebagaimana dahulu 
di jalanan terus diteriakkan jutaan demonstran. 


Penutup




Fenomena Soeharto memang multidimensional. Dalam tulisan ini, Soeharto hendak 
diposisikan dalam 'refleksi politik dan amanah reformasi' yang, sesungguhnya, 
telah sejak lama terbajak 'kaum Mapan Baru' dan 'para oportunis di tikungan 
jalan'. Masih banyak kerja yang mesti dilakukan untuk memperbaiki keadaan. 
Semoga momentum puasa ini dapat menjadi momentum perenungan dan otokritik 
bersama atas apa saja yang telah dilakukan terhadap tanah Pertiwi. Ibu pertiwi 
mungkin belum hamil tua, namun yang jelas dia mesti mengandung benih-benih anak 
muda yang amanah menjadi mandat sosial rakyatnya. Semoga. 


(Penulis: Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Utara, Ketua GP Ansor Sulawesi Utara)

Kirim email ke