Sumber : http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2007/09/070924_cafebomber.sht ml Palopo (BBC) - Seorang narapidana dalam kasus pemboman kafe tahun 2004 lari dari penjara. Jasmin Kasau menggunakan tali untuk memanjat dinding penjara Gunung Sari di Sulawesi Selatan, kata kepala penjara. Bin Kasau sedang menjalani hukuman 20 tahun penjara karena mendalangi pemboman kafe yang ramai pengunjung di Palopo, Sulawesi Selatan bulan Januari 2004. Ledakan yang dituduh dilakukan militan Islam itu menewaskan empat orang dan melukai tiga lainnya. Polisi mengatakan, saat itu kafe menjadi sasaran karena menyajikan minuman beralkohol dan pemiliknya orang Kristen, tulis kantor berita Associated Press. Juru bicara polisi Dwi Hartono mengatakan, polisi telah memeriksa rumah orang tua Bin Kusau namun tidak menemukannya. Dia menambahkan, kelalaian penjaga penjara diduga sebagai penyebab larinya narapidana itu. Lebih dari 1000 orang diduga tewas dalam dua tahun kerusuhan antara tahun 1998 dan 2000 yang dipicu oleh perkelahian antara gang Kristen dan Muslim. Serangan sporadis antara kedua pihak telah berlanjut meskipun tercapai kesepakatan yang ditandangani tahun 2000.
[mediacare] TERPIDANA PEMBOMAN LARI
H. Manullang - Redaksi Transparansi-Riau.Com Tue, 25 Sep 2007 08:32:39 -0700
