Sumber :
http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2007/09/070924_cafebomber.sht
ml
 
Palopo (BBC) - Seorang narapidana dalam kasus pemboman kafe tahun 2004
lari dari penjara.
 
Jasmin Kasau menggunakan tali untuk memanjat dinding penjara Gunung Sari
di Sulawesi Selatan, kata kepala penjara.
 
Bin Kasau sedang menjalani hukuman 20 tahun penjara karena mendalangi
pemboman kafe yang ramai pengunjung di Palopo, Sulawesi Selatan bulan
Januari 2004.
 
Ledakan yang dituduh dilakukan militan Islam itu menewaskan empat orang
dan melukai tiga lainnya.
 
Polisi mengatakan, saat itu kafe menjadi sasaran karena menyajikan
minuman beralkohol dan pemiliknya orang Kristen, tulis kantor berita
Associated Press.
 
Juru bicara polisi Dwi Hartono mengatakan, polisi telah memeriksa rumah
orang tua Bin Kusau namun tidak menemukannya.
 
Dia menambahkan, kelalaian penjaga penjara diduga sebagai penyebab
larinya narapidana itu.
 
Lebih dari 1000 orang diduga tewas dalam dua tahun kerusuhan antara
tahun 1998 dan 2000 yang dipicu oleh perkelahian antara gang Kristen dan
Muslim.
 
Serangan sporadis antara kedua pihak telah berlanjut meskipun tercapai
kesepakatan yang ditandangani tahun 2000.

Kirim email ke