Assalamu'alaikum,

Dengan semakin banyaknya pejabat /mantan pejabat yang tersangkut kasus korupsi, 
alangkah baiknya masyarakat mulai menyadari bahwa pilihan politik mereka akan 
sangat berpengaruh pada kehidupan 5 tahun kedepan.

Kalau boleh usul (syukur2 kalau memang sudah dirintis) : Bagaimana kalau di 
tiap2 Propinsi / Kabupaten / Kotamadya, MTI (Masyarakat Transparansi 
Indonesia)menjelang Pemilu / Pilkada mengeluarkan rilis yang memuat pejabat / 
mantan pejabat (terutama mereka2 yang berasal dari Parpol) yang tersangkut 
masalah korupsi. Sehingga diharapkan, masyarakat akan lebih berhati2 dan bijak 
dalam menentukan pilihannya. Hal ini juga bisa memberikan efek "jera" kepada 
calon2 pejabat karena apa yang akan mereka lakukan tetap dalam pengawasan / 
pemantauan masyarakat yang memilihnya.

Demikian, moga usulan ini bermanfaat.

Wassalaam,
Budi-pc

  ----- Original Message ----- 
  From: MTI 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; [email protected] ; [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Tuesday, September 25, 2007 11:10 AM
  Subject: spam: [mediacare] Mahfud M.D. Pernah Ditawari Henry Uang Satu Tas



  Mahfud M.D. Pernah Ditawari Henry Uang Satu Tas 
  Pengusutan Kasus Asabri 

  JAKARTA - Henry Leo, salah seorang tersangka kasus korupsi PT Asuransi ABRI 
(Asabri) Rp 410 miliar, benar-benar royal. Pengusaha rekanan Dephan itu bukan 
hanya membelikan rumah mewah terhadap mantan KSAD Jenderal (pur) R Hartono, 
tetapi juga memberikan uang kepada Mahfud M.D. semasa menjabat menteri 
pertahanan (Menhan).

  Itu terungkap saat berlangsungnya rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan 
jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) di gedung MPR/DPR kemarin.

  Saat sesi tanya jawab, anggota Komisi III Ahmad Fauzi (FPD) mengajukan 
pertanyaan seputar keseriusan kejaksaan mengusut kasus pemberian kavling rumah 
untuk mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) T.B. Silalahi. Nah, 
saat mengulas materi pertanyaan, Fauzi tiba-tiba menyentil penolakan Mahfud 
saat diberi uang satu koper oleh Henry.

  Selanjutnya, giliran Mahfud mengomentari pernyataan tersebut. Politikus 
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengakui, tawaran tersebut terjadi semasa 
dia menjabat Menhan di era pemerintahan Abdurrahman Wahid. "Bukan satu tas 
koper, tetapi uang dalam satu tas besar," ungkap Mahfud dalam raker yang 
dipimpin Trimedya Panjaitan itu.

  Menurut Mahfud, tas besar itu diserahkan Henry saat hendak menunaikan ibadah 
haji. Guru besar UII tersebut awalnya menyangka tas besar itu berisi kain 
ihram. "Saat saya buka, isinya ternyata (tumpukan) uang," jelas Mahfud. Dia 
lantas memanggil Irjen Dephan untuk mengurus pengembalian uang tersebut kepada 
Henry.

  Mahfud juga mengaku pernah ditawari apartemen oleh Henry. Dia diminta memilih 
salah satu di antara dua apartemen. "Saya juga menolak karena tidak ada 
hubungannya dengan saya," ujar politikus kelahiran Pamekasan itu.

  Pengakuan Mahfud tersebut memicu interupsi berbagai anggota komisi III lain. 
Mereka umumnya menyoroti keseriusan kejaksaan mengungkap kasus hadiah kepada 
pejabat terkait bisnis yang ditekuni Henry.(agm) 

  Sumber: Jawapos - Selasa, 25 September 2007

  ++++++++++
   
  Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
  pemerintahan yang baik (good governance) klik
  http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita
   
  Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
  http://www.transparansi.or.id/ 

  --------
   
  Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)
  The Indonesian Society for Transparency
  Jl. Polombangkeng No. 11,
  Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 
  Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 
  Fax: (62-21) 722-1658 
  http://www.transparansi.or.id 

   

Kirim email ke